• (GFD-2020-5517) [SALAH] Siaran Peluncuran Sistem PMB 2021 di Kanal YouTube LTMPT Official

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/11/2020

    Berita

    “Buat Kelas 12 Jangan Lupa
    Saksikan Peluncuran
    sistem PMB 2021 di youtube LTMPT
    OFFICIAL

    Tanggal 10 november 2020
    pukul 14.00 ~ 16.00

    Agenda 10 November :

    Jadwal SNMPTN
    Jadwal UTBK
    Jadwal SBMPTN
    Jadwal Ujian Mandiri”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar pesan WhatsApp yang menginformasikan bahwa akan ada siaran peluncuran sistem PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) tahun 2021 di kanal YouTube LTMPT Official tanggal 10 November 2020 pukul 14.00-16.00. Adapun hal-hal yang diluncurkan terkait dengan jadwal SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), jadwal UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer), jadwal SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), dan jadwal ujian mandiri.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu tidak benar. Mengutip dari Kompas, Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Dikti Neni Herlina, mengatakan informasi terkait UTBK 2021 itu adalah hoaks atau tidak benar. Ia menjelaskan, informasi resmi mengenai perkembangan UTBK 2021 akan diinformasikan oleh pihak LTMP melalui rilis resmi.

    “Nanti ada informasi resmi dari Ketua Umum LTMPT dan press release,” ujarnya.

    Humas LTMPT Anwar Effendi mengaku, hingga saat ini belum ada informasi terkait hal tersebut. Pihaknya menambahkan, informasi resmi nanti hanya disampaikan oleh panitia lewat media sosial LTMP maupun website resmi.

    Selain itu, tidak ditemukan juga video siaran peluncuran sistem PMB 2021 di kanal YouTube LTMPT Official pada 10 November 2020.

    Dengan demikian, pesan yang tersebar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu karena Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Dikti Neni Herlina mengatakan, informasi terkait UTBK 2021 itu adalah hoaks atau tidak benar. Tidak ditemukan juga video siaran peluncuran sistem PMB 2021 di kanal YouTube LTMPT Official pada 10 November 2020.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Informasi palsu. Faktanya, mengutip dari Kompas, Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Dikti Neni Herlina mengatakan, informasi terkait UTBK 2021 itu adalah hoaks atau tidak benar. Tidak ditemukan juga video siaran peluncuran sistem PMB 2021 di kanal YouTube LTMPT Official pada 10 November 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5516) [SALAH] Foto Kampanye Rajiun Tumada di Marobo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/11/2020

    Berita

    “RT DIMAROBO”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui laman media sosial Facebook pemilik akun Daya Barat telah membagikan kiriman foto dengan narasi “RT DIMAROBO”. Yang dimana “RT” sendiri merupakan singkatan dari sosok calon bupati Muna “Rajiun Tumada” dan Marobo adalah salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Muna. Unggahan ini telah menuai sebanyak 25 komentar, 59 like dan telah dibagikan sebanyak satu kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut menggunakan alat pencarian gambar milik Google, diketahui foto tersebut merupakan foto Prabowo Subianto saat kampanye dalam pemilihan presiden yang digelar di Banten pada 16 Maret 2019 lalu.

    Berdasarkan seluruh referensi yang ada klaim foto kampanye Rajiun Tumada di Marobo termasuk hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Erviana Hasan (Universitas Halu Oleo)

    Faktanya, foto tersebut merupakan foto Prabowo Subianto saat kampanye pemilihan presiden pada 16 Maret 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5515) [SALAH] “Kagak Mau Ninggalin Gedung Putih… Eksekusi Langsung”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/11/2020

    Berita

    Akun Hugo Giovanni (fb.com/roni.waluyo) mengunggah sebuah vide dengan narasi sebagai berikut:

    “Kagak Mau Ninggalin Gedung Putih… Eksekusi Langsung”

    Video tersebut memperlihatkan seseorang yang mirip Presiden Amerika Serikat Donald Trump diseret keluar dari ruang kerjanya.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim adanya video Presiden Amerika Serikat Donald Trump diseret keluar dari ruang kerjanya adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, video itu adalah video parodi yang sudah ada sejak tahun 2018 dengan judul “The President Gets Evicted From The White House – The President Show”. Pria pada video itu hanya mirip dengan Trump. Pria itu sebenarnya adalah Anthony Atamanuik yang membuat program “The President Show”.

    Video dengan durasi yang lebih panjang, diunggah kanal Youtube Comedy Central pada 23 Oktober 2018 dengan judul “The President Gets Evicted From The White House – The President Show”

    Dilansir dari Medcom.id, di akun twitternya @TonyAtamanuik, ia membagikan video identik terkait adegan ‘Trump’ diusir dari Gedung Putih. Video itu diunggah akun twitter The President Show @PresidentShow.

    “January 20, 2021. This is going to happen. We called it.” tulis akun twitter @PresidentShow, Rabu 11 November 2020.

    Kesimpulan

    Video parodi yang sudah ada sejak tahun 2018 dengan judul “The President Gets Evicted From The White House – The President Show”. Pria pada video itu hanya mirip dengan Trump. Pria itu sebenarnya adalah Anthony Atamanuik yang membuat program “The President Show”.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5514) [SALAH] Surat Gubernur Kalimantan Timur Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Kalimantan Timur 2020

    Sumber: Tangkap Layar Surat
    Tanggal publish: 11/11/2020

    Berita

    “GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR

    Samarinda, 9 November 2020
    Nomor : 443/1827/02.11-11-II/BKD
    Sifat : Penting dan Segera
    Lampiran : Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada

    Yth. Pimpinan Direksi Perusahaan
    Di – Kalimantan Timur.
    Salam Sejahtera,

    Dalam rangka pelaksanaan Pemiihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD telah mengalokasikan Anggaran untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk peyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai Anggaran yang sudah disepakati, Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
    Hal tersebut akan diteruskan kemasing-masing Pimpinan/Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

    Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
    Bank. : MANDIRI
    Nama Rekening : ACHMAD ABIDIN
    No. Rekening : 123-000-993005-0
    Bantaun yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta bukti pengiriman untuk diarsipkan dan diteruskan kebeberapa bidang pelaksana paling lambat Tanggal November 2020.
    Dana pengiriman dapat dikirim ke Sdr Achmad Abidin dengan No. WA 08 56 8768 atau ke info.kaltimpemprov@yahoo.com
    Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih”.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah surat oleh Gubernur Kalimantan Timur tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan Direksi Perusahaan di Kalimantan Timur. Pada surat tersebut tertera nama dan nomer rekening atas nama Achmad Abidin dengan nomer rekening 123-000-993005-0.

    Berdasarkan penelusuran, surat tersebut PALSU dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Melansir dari nomorsatukaltim.com Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah menerbitkan surat untuk meminta partisipasi anggaran dari Perusahaan untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020.

    “Nomor dan urusan suratnya saja aneh. Coba perhatikan, nomor suratnya ke Sungai Kunjang, permasalahannya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Syafranuddin, Senin (9/11/2020).
    Kasus seperti ini marak terjadi. Ditinjau dari berita yang beredar mengenai surat edaran palsu yang mencatut nama Gubernur, pernah terjadi di Papua Barat. Dilansir dari turnbackhoax.com, dengan judul “Surat Gubernur Papua Barat Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Papua Barat 2020“, format yang digunakan oknum adalah sama persis.

    Dengan demikian, surat tersebut tidak berasal dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor. Surat tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Surat Palsu. Faktanya, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin menegaskan Gubernur tidak pernah menerbitkan surat yang bertujuan meminta sejumlah dana untuk Pilkada 2020

    Rujukan