• (GFD-2020-5530) CEK FAKTA: Vonny Sebut Sulut Peringkat 32 Bidang Pendidikan, Benarkah?

    Sumber: Debat Pilkada 2020
    Tanggal publish: 11/11/2020

    Berita

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar debat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahap kedua di Hotel Mecure, Tateli, Minahasa, Sulut, Rabu (11/11/2020). Tiga paslon yang tampil adalah Cristiany E Paruntu – Sehan S Landjar, Vonny A Panambunan – Hendry Runtuwene, Olly Dondokambey – Steven O Kandou.

    Dalam sesi debat itu, Vonny mengatakan, Sulut berada di peringkat 32 untuk kualitas pendidikan di Indonesia. Atau berada di nomor dua terbelakang dari 34 provinsi di Indonesia.
    “Sulut berada di nomor dua dari belakang untuk kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Vonny.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran tim cek fakta, hasil Ujian Nasional (UN) SMA/SMK tahun 2019, Sulut berada di deretan terbawah nasional. Untuk SMA di urutan 32 dari 34 provinsi, sementara SMK di urutan 31 atau ketiga terbawah secara nasional.

    Menanggapi pernyataan Vonny, Cagun Steven O Kandouw mengatakan, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari nilai lulusan siswa SMA dan SMK. Karena ada banyak faktor yang mempengaruhinya.

    “Apalagi saat ini UN sudah dihapus,” ujar Kandou.

    Menanggapi hal ini, akademisi dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano Dr Aldjon Dapa mengatakan, kualitas pendidikan artinya indikator penilaian mutu pendidikan berlaku untuk semua jenjang mulai dari Pendidikan Anau Usia Dini (PAUD) hingga SMA dan SMK.

    “Ada 8 indikator penilaian kualitas atau mutu pendidikan,” ujar Aldjon.

    Delapan indikator pendidikan itu adalah kompetensi lulusan, isi pendidikan, proses pembelajaran, penilaian pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan pendidikan, serta pembiayaan pendidikan. (*)

    Rujukan

  • (GFD-2020-5529) CEK FAKTA: Olly Dondokambey Sebut Gini Ratio Minut dan Minsel Tertinggi di Sulut, Pakar Beber Data Tahun 2015-2018

    Sumber: Debat Pilkada 2020
    Tanggal publish: 11/11/2020

    Berita

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Debat Publik Tahap II Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan 2020, yang berlangsung Rabu (11/11/2020) di Hotel Mercure Tateli, Kabupaten Minahasa. Debat kali ini mengangat tema ‘Kesejaheraan Masyarakat, Pendidikan dan Penanggulangan Kemiskinan (Ekonomi, Industri, Pendidikan, Perdagangan dan Teknologi, UMKM dan Koperasi, Gender, DIsabilitas dan Anak)’. Dalam kesempatannya, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 3 Olly Dondokambey dan Steven Kandouw menyebutkan terkait indeks gini ratio di Sulut ada dua kabupaten paling tinggi.

    “Ada dua kabupaten di Provinsi Sulut, gini ratio Minahasa Utara dan Minahasa Selatan paling tinggi,” ujar Olly Dondokambey.

    Hasil Cek Fakta

    Sementara itu, Magdalena Wullur, Dosen Fakultas Ekonomi Unsrat membeberkan data gini ratio di Sulut slang tahun 2015-2018.

    Dijelaskan Magdanlena, pada tahun 2015 gini rasio Kota Kotamobagu adalah yang tertinggi sebesar 0,412 kemudian yang kedua yaitu Kabupaten Minut sebesar 0,405 dan yang ketiga tertinggi yaitu Kabupaten Minsel sebesar 0,399.

    Kemudian pada tahun 2016 gini rasio Kab Minut adalah yang tertinggi sebesar 0,425 kemudian yang kedua yaitu Kota Kotamobagu sebesar 0,413 dan yang ketiga tertinggi yaitu Kota Bitung sebesar 0,389.
    Pada tahun 2017 gini rasio Kota Manado adalah yang tertinggi sebesar 0,388 kemudian yang kedua yaitu Kabupaten Minsel sebesar 0,377 dan yang ketiga tertinggi yaitu Kabupaten Minahasa sebesar 0,362.

    Pada tahun 2018, Manado kembali menjadi yang tertinggi yaitu sebesar 0,401 disusul Kabuapten Minsel dan Minahasa sebesar 0,397.

    Rasio Gini (Gini ratio) diartikan sebagai ukuran derajad ketidakmerataan distribusi hasil pembangunan.

    Semakin besar atau melebar indeks tersebut, berarti kelompok miskin lebih lambat untuk menjadi kaya, sedangkan yang sudah kaya justru lebih cepat untuk bertambah kaya.

    “Jadi makin besar angkanya, makin buruk sebenarnya kesenjangannya,” jelas Magdalena.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5528) [SALAH] Surat Permohonan Dana Bantuan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020 oleh Gubernur NTB

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/11/2020

    Berita

    Beredar sebuah surat edaran melalui Whatsapp dengan mencatut nama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, surat tersebut diketahui adalah palsu. Melansir daro kompas.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tegas menyatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat permohonan dana bantuan 2020, dan telah melabeli surat tersebut dengan hoaks.

    “Tidak benar Gubernur meminta dana ini dan itu. Ini adalah ulah oknum atau segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini. Kepada masyarakat kami harapkan agar jangan terpengaruh oleh hoaks tersebut,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, seperti dikutip dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa 10 November 2020.

    Dengan demikian surat edaran permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan pilkada 2020 oleh Gubernur NTB adalah hoaks dan termasuk dalam kategori konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5527) [SALAH] “Nah Lho, Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi Karena Melakukan Pelanggaran Imingrasi(Overstay) Sekarang Mau Di Buang ArabSaudi”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/11/2020

    Berita

    Akun Facebook Zulfansyah mengunggah gambar dengan judul “Nah Lho, Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi Karena Melakukan Pelanggaran Imingrasi(Overstay) Sekarang Mau Di Buang ArabSaudi” yang kemudian tangkapan layar dari unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Zaw Jalu pada Rabu (11/11/20).

    Hahib rizieq di deportasi?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar tersebut merupakan hasil suntingan/editan dari salah satu artikel milik pojoksatu.id yang berjudul “Nah Lho, Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi, Ini Penyebabnya” yang tayang pada Rabu (04/11/20).

    Berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau konten yang dimanipulasi.

    Rujukan