• (GFD-2026-32238) [SALAH] AS Keluar dari NATO, Trump Pilih Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita

    Pada Sabtu (31/1/2026), beredar foto [arsip] di Halaman Facebook “Bima Silhoute” berisi narasi:

    “Amerika Resmi Mengumumkan Keluar dari NATO,

    Trump Pilih Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru”.

    Per Senin (9/2/2026), unggahan telah ditonton 1.600-an kali, dibagikan ulang 51-an kali, menuai sekitar 195 komentar, dan disukai lebih dari 903 akun.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Amerika resmi mengumumkan keluar dari NATO, Trump pilih Indonesia dan Rusia bentuk aliansi baru” ke mesin pencarian Google. Penelusuran mengarah ke artikel di laman resmi whitehouse.gov berjudul “Fact Sheet: President Donal J. Trump Withdraws the United States from International Organizazions that Are Contrary to the Interests of the United States” yang dimuat Rabu (7/1/2026).

    Artikel tersebut menerangkan bahwa AS secara resmi menarik diri dari 66 Organisasi Internasional, terdiri dari 35 organisasi non-PBB dan 31 badan PBB.

    Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “Daftar Organisasi Internasional yang ditinggalkan Amerika”. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Daftar 66 Organisasi yang Ditinggalkan Amerika Serikat” yang tayang Kamis (8/1/2025). Dalam berita tersebut, NATO tidak termasuk dalam daftar Organisasi Internasional yang ditinggalkan AS.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “AS keluar dari NATO, Trump pilih Indonesia dan Rusia bentuk aliansi baru”.

    Kesimpulan

    Faktanya, AS masih menjadi anggota penuh NATO dan tidak sedang membentuk aliansi baru dengan Indonesia dan Rusia. Jadi, unggahan berisi klaim “AS keluar dari NATO, Trump pilih Indonesia dan Rusia bentuk aliansi baru” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32239) Cek Fakta: Video Banjir Karanganyar Demak Hari Ini

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar video yang menggambarkan Jalan Pantura Demak-Kudus tepatnya di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah dilanda banjir bandang. Eits, jangan ketipu dulu, setelah dicek faktanya, video tersebut hoaks ya.



    Video itu salah satunya diunggah akun TikTok bernama @vin4vir4 pada 8 Februari 2026. Dalam video tersebut, pemilik akun menyematkan narasi begini.



    ”Pantura Kudus - Demak



    HARI INI”



    Tampak dalam video tersebut kawasan pertigaan Pasar Karanganyar, Demak diterjang banjir cukup deras. Terlihat beberapa anak bermain arus banjir tersebut dan juga warga yang mencoba menerjang derasnya arus.



    Sejak diunggah, video tersebut sudah mendapatkan 46 komentar, 211 tanda suka, dan 116 kali dibagikan.



    Tangkap layar unggahan video banjir Karanganyar Demak. (Murianews/TikTok)



    Setelah ditelusuri, klip tersebut merupakan video lama. Peristiwa bencana banjir di wilayah Karanganyar, Demak sendiri terjadi 8 Februari 2024 lalu.



    Untuk penelusuran selengkapnya dapat disimak di halaman berikut.



    Penelusuran…

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri video tersebut menggunakan fitur temukan yang serupa dalam platform TikTok. Fitur ini untuk menemukan video yang serupa dengan unggahan yang ada.



    Setelah ditelusuri, terdapat beberapa video yang identik dengan klip tersebut. Salah satunya dari akun @didikmobil yang diunggah pada 8 Februari 2024 lalu.



    Beritakan Murianews.com, banjir yang terjadi 8 Februari 2024 itu berdampak pada arus lalu lintas di Jalur Pantura, khususnya di Jalan Kudus-Demak. Sejumlah kendaraan tak bisa melintas karena banjir.



    Diketahui, banjir tersebut terjadi akibat jebolnya tanggul Sungai Wulan di wilayah Kecamatan Karanganyar, dekat Jembatan Tanggulangin yang menjadi batas wilayah Kudus dengan Demak. Ini tautan berita selengkapnya.



    Sementara itu, Sekretaris BPBD Kudus, Syarif Hidayat menyatakan klip yang tersebut merupakan video lama, saat tanggul Sungai Wulan jebol, 8 Februari 2024 lalu. Ia menegaskan, kondisi tanggul Sungai Wulan saat ini aman.



    ”Saat ini kondisinya aman,” jelas Syarif.



    Berdasarkan pemeriksaan Tim Cek Fakta Murianews.com di lokasi yang dimaksud dalam video, 8 Februari 2026, saat ini wilayah Kecamatan Karanganyar Demak tidak mengalami banjir.



    Kondisi tanggul Sungai Wulan di dekat Jembatan Tanggulangin juga dalam kondisi baik-baik saja, meski terdapat beberapa alat berat.



    Kondisi tanggul Sungai Wulan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (9/2/2026). (Murianews/Wiwid Widia Yulhendrik)



    Di kolom komentar, pemilik akun juga mengakui klip yang diunggah merupakan video yang terjadi dua tahun lalu.



    Bila dicermati lagi, pemilik akun juga menyematkan tanggal kejadian peristiwa tersebut, meski ia mengunggahnya pada 8 Februari 2026 dengan narasi Hari Ini.



    Kesimpulan…

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video yang menggambarkan Jalan Pantura Kudus-Demak banjir pada Hari Ini, 8 Februari 2026 merupakan misinformasi.



    Video tersebut merupakan peristiwa dua tahun lalu, 8 Februari 2024 yang kemudian kembali diunggah 8 Februari 2026.



    Pengunggahan ulang video tersebut dengan narasi ”Hari Ini” telah menimbulkan keruhnya informasi meski pemilik akun tak bermaksud membuat kegaduhan.



    Cek Fakta: Video Demak Banjir. (Dok. Murianews)



    Reporter: Wiwid Widia YulhendrikEditor: Zulkifli Fahmi
  • (GFD-2026-32240) Cek Fakta: Hoaks Artikel Masyarakat Solo Berdemonstrasi Menolak Jokowi Sebagai Raja

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel masyarakat Solo berdemonstrasi menolak Jokowi sebagai raja. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Februari 2026.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari CNN Indonesia berjudul:
    "Masyarakat Solo Demontrasi Bahwa Raja Mereka Adalah Gusti Purboyo Bukan JOKOWI. Jokowi Bukan Keturunan Darah Biru Imbau Masyarakat Solo.."
    Lalu benarkah postingan artikel masyarakat Solo berdemonstrasi menolak Jokowi sebagai raja?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan Google Lens. Hasilnya ada artikel yang identik dengan postingan.
    Artikel itu diunggah CNNIndonesia.com pada 22 Agustus 2024 dengan foto yang sama dengan postingan. Namun dalam artikel asli berjudul:
    "Demo Darurat Indonesia di Solo, Massa Saling Dorong dengan Polisi"
    Artikel asli membahas demonstrasi mahasiswa dan massa di Solo untuk memprotes DPR yang ingin mengesahkan revisi UU Pilkada. Aksi tersebut dilakukan di Balai Kota Solo Kamis, (22/8/2024).
    Selain itu di dalam kolom pencarian laman CNNIndonesia.com juga tidak ditemukan artikel yang sama dengan postingan.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan artikel masyarakat Solo berdemonstrasi menolak Jokowi sebagai raja adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel merupakan hasil suntingan.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32241) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Aktifkan Lagi BPI BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mengaktifkan kembali BPI BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan pemerintah. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Di buka Pendaftaran secara ONLINE untuk pengaktifan BPJS kembali 'BURUAN DAFTAR' sebelum di tutup"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "Gawat!! Banyak Peserta BPI BPJS Non-Aktif
    Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 DAFTAR Agar Tunggakan DIHAPUS
    DAFTAR DAN AKTIFKAN BPJS KESEHATAN TAHUN 2026 DAN TERIMA BANTUAN SENILAI Rp.600.000
    KLIK DAFTAR Pendaftaran ONLINE"
    Unggahan turut menyertakan menu pendaftaran. Saat menu pendaftaran diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi, seperti nama sesuai KTP hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran untuk mengaktifkan kembali BPI BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mengaktifkan lagi PBI BPJS Kesehatan. Penelusuran mengarah pada unggahan dari BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri.
    Dalam unggahannya, BPJS Kesehatan meminta masyarakat tenang bila kepesertaan BPJS PBI tiba-tiba nonaktif.
    "Status nonaktif bukan berarti nggak ada jalan keluar. Peserta PBI yang dinonaktifkan tetap punya opsi untuk aktif kembali, mulai dari alih ke peserta mandiri (PBPU), terdaftar sebagai PPU lewat perusahaan, sampai mengajukan kembali ke Dinas Sosial. Jadi, nggak perlu panik. Yang penting tahu langkahnya dan ambil solusi yang paling sesuai dengan kondisi kamu," tulis BPJS Kesehatan dalam akun Instagramnya, 7 Februari 2026.
    Berikut informasi selengkapnya:
    1. Daftar Kembali Sebagai Peserta PBI
    Jika kamu masih termasuk dalam kategori:
    - Peserta Penerima Bantuan luran (PBI) yang dinonaktifkan pada Januari 2026
    - Masyarakat miskin atau rentan miskin
    - Sedang mengidap Penyakit Kronis, Katastropik, atau Kondisi Darurat Medis
    Kamu dapat mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan kamu sebagai Peserta PBI dengan melapor ke Dinas Sosial terkait untuk diajukan kembali menjadi Peserta PBI.
    2. Beralih ke Peserta PBPU (Peserta Mandiri)
    Jika kamu tergolong mampu, kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut Peserta Mandiri. Dengan begitu, BPJS Kesehatan kamu bisa kembali aktif dan kamu bisa memilih kelas rawat inap sesuai dengan kemampuan.
    Caranya:
    - Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
    - Pilih menu Administrasi
    - Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan
    - Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Swa Foto dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Tabungan
    - Proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan tanpa dikenakan masa tunggu 14 hari
    3. Beralih ke Peserta PPU (Peserta Pekerja)
    Jika kamu adalah seorang pekerja atau anggota keluarga dari seorang pekerja (Istri/Suami/Anak), kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Iuran BPJS Kesehatan kamu otomatis akan terdaftar dan dibayarkan oleh perusahaan tempat kamu atau anggota keluarga kamu bekerja, serta status BPJS Kesehatan kamu dapat kembali aktif.
    Caranya:
    A. Jika kamu adalah seorang pekerja, kamu cukup melaporkan diri ke HRD atau bagian kepegawaian di perusahaan untuk mendaftarkan kamu beserta keluarga sebagai peserta PPU yang ditanggung oleh perusahaan.
    B. Jika kamu adalah anggota keluarga dari seorang pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta PPU, maka kamu dapat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan cara:
    - Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
    - Pilih menu Administrasi
    - Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur Penambahan Anggota Keluarga
    - Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga
    - Proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan oleh perusahaan

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran online untuk kembali mengaktifkan PBI BPJS Kesehatan, tidak benar.