• (GFD-2026-32246) Hoaks! Artikel Ridwan Kamil sebut Jokowi terima uang iklan BJB 850 miliar

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform Threads menampilkan tangkapan layar artikel bergambar mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dinarasikan seolah-olah Ridwan Kamil mengungkap bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar Amerika Serikat.

    Unggahan tersebut juga disertai judul artikel “Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil Sebesar 850 Miliyar Dolar Amerika Serikat,” serta narasi tambahan yang menyudutkan KPK.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Sebesar apapun korupsinya jokowi, kpk melempem untuk menangkap sikurap”

    Namun, benarkah artikel Ridwan Kamil sebut Jokowi terima uang iklan BJB 850 miliar USD?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul sebagaimana tercantum dalam tangkapan layar unggahan tersebut.

    ANTARA menemukan bahwa waktu terbit dan foto artikel dalam unggahan itu serupa dengan artikel berjudul “KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil”.

    Dalam artikel tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan aliran dana hasil korupsi masih terus didalami oleh tim penyidik.

    Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci kepada publik pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim bahwa Ridwan Kamil menyebut Presiden Joko Widodo menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar AS tidak benar.

    Klaim: Artikel Ridwan Kamil sebut Jokowi terima uang iklan BJB 850 miliar

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32247) Hoaks Ahok Bagikan Tunjangan Bantuan Modal Usaha

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan video di media sosial kembali memunculkan klaim mengenai adanya program bantuan modal usaha yang dikaitkan dengan tokoh publik. Kali ini, nama Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dicatut dalam sebuah video yang diklaim berisi informasi penyaluran tunjangan bantuan untuk masyarakat.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut menampilkan sosok yang menyerupai Ahok sedang menyampaikan informasi terkait bantuan modal usaha. Dalam tayangan itu, terlihat Ahok mengenakan baju berwarna hijau tua dengan latar belakang yang menyerupai area taman.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan ini dibagikan oleh akun Facebook @Ir. basuki tjahaja purnama MM (arsip) pada Senin (26/01/2026). Hingga Jumat (06/02/2026), video tersebut telah ditonton 203 kali dan mendapatkan 15 tanda reaksi serta 35 komentar.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video, terdapat narasi yang mengklaim bahwa akun pengunggah merupakan akun resmi dan informasi yang disampaikan adalah bagian dari program bantuan yang sah.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Kasus Korupsi Pertamina Dikaitkan dengan Ahok, Ini Respons PDIPAhok Sekarang di Partai Apa dan Dukung Siapa untuk Pilpres 2024?

    “Salam sehat semuanya, perkenalkan saya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di sini saya menyalurkan tunjangan bantuan untuk modal usaha khususnya untuk masyarakat yang membutuhkan. Bagi yang belum pernah dapat bantuan, silahkan mendaftar atau langsung menghubungi Whatsapp saya. Semoga dengan bantuan ini, bisa menciptakan lapangan kerja. Untuk kalian yang membutuhkan modal usaha, bukan suatu kebetulan kalian menemukan video ini. Kamu merupakah salah satu yang terbaca dalam sistem algoritma Facebook saya dan berhak menerima bantuan ini," ucap Ahok dalam video tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Ahok Bagi-bagi bantuan usaha.

    Selain itu, dalam keterangan video, pengunggah juga menyertakan sebuah tautan yang diklaim mengarah ke nomor WhatsApp pribadi Ahok.

    “Yang mau proses cepat langsung klik link whatsapp di bawah ini.”

    Baca juga:Jalan Rusak Matraman Makan Korban, Seorang Pelajar Meninggal

    Lantas, benarkah Ahok menyalurkan bantuan modal usaha dalam programnya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Periksa Fakta Tirto memulai penelusuran dengan melakukan pencarian melalui mesin pencari terkait klaim adanya program tunjangan bantuan modal usaha yang disebut-sebut digagas oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penelusuran dilakukan dengan kata kunci yang relevan, termasuk nama Ahok dan frasa bantuan modal usaha.

    Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi dari sumber resmi, media kredibel, maupun kanal resmi Ahok yang membenarkan adanya program bantuan modal usaha seperti yang diklaim dalam video tersebut.

    Selanjutnya, kami menonton video yang beredar secara saksama. Dari pengamatan visual dan audio, ditemukan kejanggalan pada gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah sosok yang menyerupai Ahok. Ciri-ciri tersebut kerap muncul pada video hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya pada konten deepfake.

    Untuk memastikan hal tersebut, video kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi AI pada video. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa video secara visual tidak terdeteksi sebagai hasil rekayasa AI. Namun, hasil ini belum cukup untuk memastikan keaslian keseluruhan konten, karena manipulasi dapat terjadi hanya pada salah satu elemen, seperti audio.

    Oleh karena itu, kami memisahkan audio dari video dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap suara yang terdengar dalam tayangan tersebut. Pengecekan audio kemudian dilakukan dengan pendeteksi AI, Undetectable AI. Hasilnya, audio yang ada dalam video tersebut terbukti sebagai AI dengan kemungkinan keaslian suara hanya 1 persen.

    Temuan ini mengindikasikan bahwa suara yang terdengar bukanlah suara asli Ahok, melainkan hasil manipulasi atau rekayasa teknologi AI. Dengan demikian, narasi yang disampaikan dalam video tidak dapat dianggap sebagai pernyataan langsung dari Ahok.

    Baca juga:Pemeriksaan Ahli Jadi Penentu Nasib Pandji di Kasus Mens Rea

    Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan menggunakan Google Lens untuk menelusuri kemungkinan sumber visual video tersebut. Dari hasil pencarian gambar serupa, tidak ditemukan video lain yang identik dengan konten yang beredar. Namun, ditemukan sebuah foto lama Ahok yang memiliki kemiripan kuat dengan sosok dalam video tersebut, yang diduga menjadi sumber utama pengeditan.

    Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, foto tersebut pernah dimuat dalam pemberitaan Dreamers.id pada 6 Juni 2017, foto tersebut berasal dari akun Instagram @basuki_btp_lovers, sayangnya akun instagram pengunggah foto tersebut sudah tidak ada. Foto tersebut diambil saat Ahok berada di Rumah Tahanan Mako Brimob.

    Dalam foto tersebut, Ahok mengenakan pakaian berwarna serupa, lengkap dengan kacamata, jam tangan, serta gaya rambut yang identik dengan sosok dalam video hoaks. Kemiripan ini memperkuat dugaan bahwa video yang beredar merupakan hasil manipulasi dari foto statis yang dianimasikan dan dipadukan dengan audio buatan AI.

    Baca juga:Prediksi Cuaca BMKG 9 Februari: Jakbar hingga Jateng Hujan Lebat

    Lebih lanjut, kami menelusuri akun yang membagikan unggahan tersebut yang diklaim sebagai akun resmi Ahok. Faktanya, akun resmi Ahok di Facebook adalah @Basuki Tjahaja Purnama dan sudah mendapatkan tanda verifikasi dari Facebook. Sementara itu, akun pengunggah video tidak memiliki tanda verifikasi dan menggunakan nama yang menyerupai akun resmi.

    Hal ini menunjukkan bahwa akun tersebut bukan akun resmi milik Ahok, melainkan akun tiruan yang sengaja dibuat untuk menyesatkan pengguna media sosial.

    Selain itu, dalam keterangan unggahan, pemilik akun juga membagikan tautan yang mengarah ke nomor Whatsapp https://wa.me/6282144391590. Nomor tersebut terdaftar sebagai akun WhatsApp Business dan menggunakan foto profil Ahok.

    Baca juga:PBB Terancam Bangkrut, Multilateralisme Kian Ditinggalkan?

    Pola pengalihan ke pendaftaran bantuan sosial melalui WhatsApp atau Telegram merupakan modus yang sering digunakan dalam penipuan daring. Dalam praktiknya, pelaku biasanya meminta data pribadi atau informasi keuangan korban. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan tidak memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas kredibilitasnya.

    Kesimpulan

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti yang memverifikasi klaim bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membagikan bantuan modal usaha melalui media sosial. Video yang beredar diketahui menggunakan audio buatan kecerdasan buatan (AI) dan disebarkan oleh akun yang tidak terverifikasi.

    Dengan demikian, klaim Ahok membagikan bantuan modal usaha tersebut merupakan informasi hasil video yang dimanipulasi (altered video) yang bersifat tidak benar dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32227) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran SIM Online Gratis hingga 28 Februari 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran SIM online gratis hingga 28 Februari 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Februari 2026.
    Klaim link pendaftaran SIM online gratis hingga 28 Februari 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
    "📢 BURUAN DAFTAR!
    SIM ONLINE GRATIS TAHUN 2026
    ⏰ BATAS WAKTU PENDAFTARAN: HINGGA 28 FEBRUARI 2026
    ✅ Tanpa biaya pendaftaran
    ✅ Proses lebih cepat secara daring."
    Dalam unggahan tersebut terdapat menu daftar, jika menu tersebut diklik akan muncul link berikut.
    "https://sim-gratis.cek-registrasi.online/?fbclid=IwY2xjawP0-DxleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFhU3psQmZUQjRQMXplczBXc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHtDnVF1myJ0zEpLTwToXFIKsH3BAgnSx9lBL6GTNe2dNEuM2JS39oLnjWcJK_aem_mVIY1yJsbYc7AYb2CvDtIQ"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas seperti nama, alamat lengkap, jenis kelamin, jenis SIM dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran SIM online gratis hingga 28 Februari 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran SIM online gratis hingga 28 Februari 2026, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 23 Desember 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, informasi bohong tersebut beredar lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
    Penelusuran mengarah pada akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri @korlantaspolri.ntmc mengunggah informasi yang menyebut beredar hoaks terkait pembuatan SIM gratis dan seumur hidup.
    "Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar," bunyi unggahan tersebut.
    Dalam unggahan tersebut Korlantas Polri menyebutkan, SIM tidak dibuat seumur hidup karena telah diatur dalam Undang-Undang LLAJ No.22 tahun 2009, Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
    SIM berfungsi : (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi: (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi dan (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian.
    Korlantas Polri juga menjelaskan terkait regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia, seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pasal 1 huruf a,b dan pasal 8 menyebutkan:
    a. pengajuan untuk penerbitan surat izin mengemudi baru.
    b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi
    Pasal 8 menyebutkan, seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara, tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
    Unggahan tersebut pun diberi keterangan sebagai berikut.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas."
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas," tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada 13 Desember 2024.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran SIM online gratis hingga 28 Februari 2026 tidak benar.
    Korlantas Polri menyebut beredar hoaks terkait pembuatan SIM gratis dan seumur hidup.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32261) Hoaks Tautan Rekrutmen Tenaga Pendukung SIHREN Kemenkes RI

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/02/2026

    Berita

    tirto.id - Belakangan ini, beredar berbagai unggahan di media sosial yang menawarkan lowongan pekerjaan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah. Salah satu unggahan tersebut beredar di Facebook dan menarasikan adanya rekrutmen Tenaga Pendukung Program SIHREN (Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang juga menyertakan tautan untuk mendaftar.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan itu dipublikasikan oleh akun Facebook “Lowongan kerja” (arsip) pada Sabtu (1/2/2026). Dalam unggahan tersebut, pengunggah menuliskan ajakan pendaftaran dengan menyertakan tautan daftarsekarngjuga.niliii.com.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Rekrutmen Tenaga Pendukung Program SIHREN Kemenkes RI Kesempatan emas buat kamu yang ingin berkarier sekaligus berkontribusi dalam program kesehatan nasional!” Tulis pengunggah di dalam takarir.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis pada Jumat (06/02/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 34 tanda suka. Unggahan serupa juga ditemukan pada akun ini, dan ini. Ketiga akun tersebut mengarahkan pengunjung untuk mengklik tautan untuk mendaftar. Di situ, pengunjung diajak untuk memberikan nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, dan nomor telepon yang terdaftar di Telegram.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, benarkah klaim tersebut?

    Baca juga:Hoaks Tautan Pendaftaran Seleksi Pegawai Kemenkes 2026

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Rekrutmen Tenaga Pendukung Program SIHREN Kemenkes RI.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka tautan pendaftaran yang dilampirkan. Saat masuk ke situs pendaftaran, para calon pendaftar diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat lengkap, hingga nomor telepon yang terdaftar di Telegram. Calon pendaftar juga diminta untuk mencentang kolom persetujuan untuk dihubungi admin lewat Telegram.

    Tirto lantas mengecek keabsahan situs lewat situs WHOIS. Dari hasil pengecekan, diketahui situs tersebut teregistrasi di bawah organisasi Intershore Consult (BVI) LTD, dan berlokasi di Road Town, Virgin, Inggris. Situs tersebut tidak berkaitan dengan institusi Kemenkes.

    Tirto kemudian memverifikasi klaim dengan membuka media sosial resmi Kemenkes. Dari penelusuran, Kemenkes memang membuka rekrutmen Tenaga Pendukung Program SIHREN sebagaimana tercantum dalam unggahan akun Instagram resmi @kemenkes_ri pada Januari 2026.

    Informasi rekrutmen resmi tersebut kemudian mengarahkan pendaftaran ke tautan domain berikut, yang merupakan laman resmi Kementerian Kesehatan RI. Dalam unggahan itu, Kemenkes juga mencantumkan rincian posisi yang dibuka, jadwal pendaftaran, serta mekanisme seleksi yang berbeda dari informasi yang disebarkan akun Facebook “Lowongan kerja”.

    Selain itu, akun Instagram resmi Kemenkes tersebut juga menyebutkan bahwa masa pendaftaran rekrutmen Tenaga Pendukung Program SIHREN dibuka dari 15 Januari 2026 dan ditutup 18 Januari 2026 pukul 21.00 WIB. Dengan demikian, saat ini rekrutmen sudah tidak dibuka.

    Baca juga:Hoaks Tautan Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026

    Kesimpulan

    Berdasarkan berbagai penelusuran di atas, klaim yang menyatakan adanya rekrutmen Tenaga Pendukung Program SIHREN Kementerian Kesehatan RI melalui tautan yang dibagikan akun Facebook “Lowongan kerja” adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan pendaftaran yang disertakan tidak terverifikasi sebagai situs resmi Kemenkes, sementara rekrutmen resmi SIHREN hanya diumumkan melalui kanal resmi Kemenkes dengan tautan domain https://link.kemkes.go.id/RecruitmentSIHREN2026dan telah ditutup pada 18 Januari 2026.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan