(GFD-2024-22018) [PENIPUAN] AKUN WHATSAPP TIRUAN PJ GUBERNUR PAPUA
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
“PJ GUBERNUR PAPUA +62 822 4565 8884”
Hasil Cek Fakta
Artikel ini disadurdari akun Instagram Pemprov Papua.
Beredar nomor WhatsApp Pj Gubernur Papua Ramses Lisbong dengan nomor 0822 4565 8884. Akun tersebut melakukan panggilan telepon dan meminta sesuatu kepada salah satu pengguna whatsapp.
Pemprov Papua memberikan klarifikasi melalui media sosial resminya, pada postingan akun Instagram @.pemprovpapua terdapat tangkapan layar akun tiruan tersebut dan menyatakan Ramses Lisbong hanya memilik 1 nomor dan tidak pernah meminta atau menjanjikan sesuatu.
Dengan demikian nomor WhatsApp 0822 4565 8884 mengaku sebagai Pj Gubernur Papua adalah tidak benar dan termasuk ke dalam kategori konten tiruan.
Beredar nomor WhatsApp Pj Gubernur Papua Ramses Lisbong dengan nomor 0822 4565 8884. Akun tersebut melakukan panggilan telepon dan meminta sesuatu kepada salah satu pengguna whatsapp.
Pemprov Papua memberikan klarifikasi melalui media sosial resminya, pada postingan akun Instagram @.pemprovpapua terdapat tangkapan layar akun tiruan tersebut dan menyatakan Ramses Lisbong hanya memilik 1 nomor dan tidak pernah meminta atau menjanjikan sesuatu.
Dengan demikian nomor WhatsApp 0822 4565 8884 mengaku sebagai Pj Gubernur Papua adalah tidak benar dan termasuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Pemprov Papua menjelaskan Pj Gubernur Papua hanya memiliki 1 nomor dan tidak pernah menjanjikan sesuatu.
Rujukan
(GFD-2024-22017) [PENIPUAN] Surat Undangan Rapat Penetapan Calon Mitra Kerja Oleh Dinas Perkebunan Kaltim
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
Nomor: 1579/DTPHP.07/2024
Lamp: 1(Satu)Berkas
Hal: Undangan Rapat Pembahasan Penetapan Calon Mitra Kerja Dinas Perkebunan Prov Kaltim dan Penandatanganan Perjanjian Penyediaan Pengadaan.
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti permohonan permintaan bantuan pemda kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera direalisasikannya bantuan benih/bibit, pupuk, pestisida maupun alsintan dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan pelaku tani maupun pelaku perkebunan sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi daerah sekaligus membantu dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan kebutuhan di bidang pertanian dan perkebunan.
Dengan ini Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengundang dengan hormat pimpinan usaha yang tertera diatas untuk hadir membahas kerjasama dalam rangka pengadaan pembelanjaan dan penyaluran Benih/Bibit Tanaman Pangan dan Hortikultura, pupuk, pestisida, alsintan yang segera akan dialokasikan ke pemda kabupaten.
Rencana Kerja,
Pembahasan: Penunjukan Calon Mitra Kerja Penyediaan Pengadaan Bibit Benih Tanaman, Serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Sumber Dana: Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
Pelaksana Pekerjaan: Mitra Kerja Rekanan yang disetujui dan ditunjuk oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
Dilaksanakan,
Hari, Tanggal: Jumat 9 Agustus 2024
Waktu: Pukul 14.00
Tempat: Ruang rapat Dinas Perkebunan Kaltim
Demikian surat undangan ini kami sampaikan terima kasih.
Lamp: 1(Satu)Berkas
Hal: Undangan Rapat Pembahasan Penetapan Calon Mitra Kerja Dinas Perkebunan Prov Kaltim dan Penandatanganan Perjanjian Penyediaan Pengadaan.
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti permohonan permintaan bantuan pemda kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera direalisasikannya bantuan benih/bibit, pupuk, pestisida maupun alsintan dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan pelaku tani maupun pelaku perkebunan sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi daerah sekaligus membantu dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan kebutuhan di bidang pertanian dan perkebunan.
Dengan ini Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengundang dengan hormat pimpinan usaha yang tertera diatas untuk hadir membahas kerjasama dalam rangka pengadaan pembelanjaan dan penyaluran Benih/Bibit Tanaman Pangan dan Hortikultura, pupuk, pestisida, alsintan yang segera akan dialokasikan ke pemda kabupaten.
Rencana Kerja,
Pembahasan: Penunjukan Calon Mitra Kerja Penyediaan Pengadaan Bibit Benih Tanaman, Serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Sumber Dana: Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
Pelaksana Pekerjaan: Mitra Kerja Rekanan yang disetujui dan ditunjuk oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
Dilaksanakan,
Hari, Tanggal: Jumat 9 Agustus 2024
Waktu: Pukul 14.00
Tempat: Ruang rapat Dinas Perkebunan Kaltim
Demikian surat undangan ini kami sampaikan terima kasih.
Hasil Cek Fakta
Artikel ini disadur dari akun Instagram Dinas Perkebunan Kaltim.
Telah beredar surat bernomor 1579/OTPHP.07/2024 undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkebunan Kaltim pada 9 Agustus. Selain itu, terdapat bubuhan tandatangan dan stempel atas nama Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
Setelah dilakukan penelusuran pada media sosial resmi Dinas Perkebunan Kalimantan Timur ditemukan adanya bantahan surat tersebut. Disbun Kaltim pada akun Instagram resminya menjelaskan surat yang beredar adalah penipuan. Pihak Disbun Kaltim meminta masyarakat jika menemukan surat yang mencurigakan mengatasnamakan pejabat Disbun Kaltim segera melapor dan bisa kroscek langsung ke kantor Dinas Perkebunan Kaltim.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman oleh Dinas Perkebunan Kalimantan Timur adalah palsu dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Telah beredar surat bernomor 1579/OTPHP.07/2024 undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkebunan Kaltim pada 9 Agustus. Selain itu, terdapat bubuhan tandatangan dan stempel atas nama Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.
Setelah dilakukan penelusuran pada media sosial resmi Dinas Perkebunan Kalimantan Timur ditemukan adanya bantahan surat tersebut. Disbun Kaltim pada akun Instagram resminya menjelaskan surat yang beredar adalah penipuan. Pihak Disbun Kaltim meminta masyarakat jika menemukan surat yang mencurigakan mengatasnamakan pejabat Disbun Kaltim segera melapor dan bisa kroscek langsung ke kantor Dinas Perkebunan Kaltim.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan rapat penetapan calon mitra kerja penyediaan pengadaan bibit benih tanaman oleh Dinas Perkebunan Kalimantan Timur adalah palsu dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.
Kesimpulan
Dinas Perkebunan Kalimantan Timur membantah hal tersebut dan menjelaskan surat yang beredar adalah penipuan.
Rujukan
(GFD-2024-22016) [PENIPUAN] Akun Tiruan Bupati Koltim Abdul Azis
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
NARASI:
A: Ada kie pak
B: iye
A: iye kirim kan dulu ki ke orang kotamobagu bisa jie pak
Sore saya ganti kie 5 jt
B: oh d mana z mau kirim
A: /melakukan panggilan suara
Bisa pak di trf dulu itu ntr sore saya ganti 7 jt kie
Trf kn dlu 5 jt pak
B: kirim kemana ini
A: said m zulkifli
Allo bank
085175181550
B: kenapa bed aini pak bukan rekta sendiri
A: langsung saja kie kesana saya limit harian kie pak
A: Ada kie pak
B: iye
A: iye kirim kan dulu ki ke orang kotamobagu bisa jie pak
Sore saya ganti kie 5 jt
B: oh d mana z mau kirim
A: /melakukan panggilan suara
Bisa pak di trf dulu itu ntr sore saya ganti 7 jt kie
Trf kn dlu 5 jt pak
B: kirim kemana ini
A: said m zulkifli
Allo bank
085175181550
B: kenapa bed aini pak bukan rekta sendiri
A: langsung saja kie kesana saya limit harian kie pak
Hasil Cek Fakta
Disadur dari akun Facebook Pemkab Kolaka Timur.
Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Abdul Azis, Bupati Koltim. Nomor yang digunakan yaitu 0822 7604 6574 lalu meminta transfer sejumlah Rp5 juta ke nomor rekening atas nama Said M Zulkifli, lalu akan dikembalikan sejumlah Rp7 juta. Pada percakapan terlihat penerima pesan menanyakan mengapa tidak memakai nomor rekening sendiri, namun nomor WhatsApp yang mengaku sebagai Abdul Azis menjelaskan bahwa nomor rekeningnya terkena limit harian.
Kadis Kominfo Koltim, I Nyoman Abdi dengan tegas menyatakan akun tersebut merupakan modus penipuan dan bapak bupati tidak pernah meminta permintaan seperti hal tersebut.
“Untuk itu, kepada seluruh masyarakat, untuk tidak menggubris atau melayani jika akun-akun ini menghubungi apalagi meminta sejumlah uang. Karena pak bupati tidak pernah melakukan seperti itu, apalagi mau minta kiri-kanan,” tegas Kadis Kominfo Koltim I Nyoman Abdi pada akun Facebook Pemkab Kolaka Timur (4/8/24).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak dilayani atau merespon akun-akun tersebut. Nyoman juga mengingatkan untuk melakukan pencegahan seperti memverifikasi informasi yang diterima.
Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Abdul Azis, Bupati Koltim. Nomor yang digunakan yaitu 0822 7604 6574 lalu meminta transfer sejumlah Rp5 juta ke nomor rekening atas nama Said M Zulkifli, lalu akan dikembalikan sejumlah Rp7 juta. Pada percakapan terlihat penerima pesan menanyakan mengapa tidak memakai nomor rekening sendiri, namun nomor WhatsApp yang mengaku sebagai Abdul Azis menjelaskan bahwa nomor rekeningnya terkena limit harian.
Kadis Kominfo Koltim, I Nyoman Abdi dengan tegas menyatakan akun tersebut merupakan modus penipuan dan bapak bupati tidak pernah meminta permintaan seperti hal tersebut.
“Untuk itu, kepada seluruh masyarakat, untuk tidak menggubris atau melayani jika akun-akun ini menghubungi apalagi meminta sejumlah uang. Karena pak bupati tidak pernah melakukan seperti itu, apalagi mau minta kiri-kanan,” tegas Kadis Kominfo Koltim I Nyoman Abdi pada akun Facebook Pemkab Kolaka Timur (4/8/24).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak dilayani atau merespon akun-akun tersebut. Nyoman juga mengingatkan untuk melakukan pencegahan seperti memverifikasi informasi yang diterima.
Kesimpulan
Kadis Kominfo Kolaka Timur, I Nyoman Abdi menyatakan bahwa akun-akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Abdul Azis merupakan penipuan.
Rujukan
(GFD-2024-22015) [SALAH] Video Obat Kapsul Berisi Paku
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 21/08/2024
Berita
“Tolong bantu di viralkan kepada keluarga… Teman2 kita semua…harus hati2 zaman sdh edan utk stiap makan obat yg berbentuk Kapsul tlng dibuka dulu isinya bener obat racikan atau seperti di video:sob::sob: tetap waspada karena kaum dajal sdh berencana membunuh manusia secara masal.”
Hasil Cek Fakta
Beredar kembali sebuah video di Twitter pada 7 Agustus 2024 yang menunjukkan obat kapsul dalam kemasan yang terdapat paku setelah kapsul tersebut dibuka.
Faktanya video tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali, Pemeriksa Fakta Mafindo melalui turnbackhoax.id sejak Maret 2021 telah melaporkan bahwa video tersebut awalnya beredar di Kazakhstan, dan telah diklarifikasi oleh Komite Pengawasan Medis dan Farmasi Kementrian Kesehatan Republik Kazakhstan bahwa adanya obat kapsul berisi paku telah beredar di masyarakat.
Otoritas setempat menyebut bahwa Kazakhstan telah memantau semua obat yang beredar, dengan memperhatikan kualitas serta melakukan seleksi tahunan obat dari pasar untuk uji laboratorium. Sehingga terdapat benda asing seperti paku dalam kapsul obat-obatan. Seperti yang telah dilaporkan melalui turnbackhoax.id pada Maret 2021, penelusuran oleh Factcheck.kg dengan memperhatikan video tersebut menunjukkan bahwa video telah dibuat-buat untuk konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, video obat kapsul berisi paku adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Faktanya video tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali, Pemeriksa Fakta Mafindo melalui turnbackhoax.id sejak Maret 2021 telah melaporkan bahwa video tersebut awalnya beredar di Kazakhstan, dan telah diklarifikasi oleh Komite Pengawasan Medis dan Farmasi Kementrian Kesehatan Republik Kazakhstan bahwa adanya obat kapsul berisi paku telah beredar di masyarakat.
Otoritas setempat menyebut bahwa Kazakhstan telah memantau semua obat yang beredar, dengan memperhatikan kualitas serta melakukan seleksi tahunan obat dari pasar untuk uji laboratorium. Sehingga terdapat benda asing seperti paku dalam kapsul obat-obatan. Seperti yang telah dilaporkan melalui turnbackhoax.id pada Maret 2021, penelusuran oleh Factcheck.kg dengan memperhatikan video tersebut menunjukkan bahwa video telah dibuat-buat untuk konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, video obat kapsul berisi paku adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah
Video tersebut merupakan hoaks lama yang sudah dibantah kebenarannya di turnbackhoax.id sejak Maret 2021. Pada Maret 2023 Pemeriksa Fakta Mafindo dalam laporan bantahan video yang sama menyebut bahwa kapsul berisi paku tersebut beredar di Kazakhstan, otoritas setempat telah membantah adanya obat kapsul berisi paku yang beredar di masyarakat, dan video menunjukkan tanda-tanda bahwa video telah dibuat-buat.
Video tersebut merupakan hoaks lama yang sudah dibantah kebenarannya di turnbackhoax.id sejak Maret 2021. Pada Maret 2023 Pemeriksa Fakta Mafindo dalam laporan bantahan video yang sama menyebut bahwa kapsul berisi paku tersebut beredar di Kazakhstan, otoritas setempat telah membantah adanya obat kapsul berisi paku yang beredar di masyarakat, dan video menunjukkan tanda-tanda bahwa video telah dibuat-buat.
Rujukan
Halaman: 416/5291