• (GFD-2021-6836) [SALAH] Tangkapan Layar Berjudul “SAID AQIL: Jangan Bilang Siapa-Siapa ya. Fieling Saya,Pak Jokowi Itu “IMAM MAHDI” Yang Muncul di Akhir Zaman Nanti”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/04/2021

    Berita

    Beredar di Facebook gambar tangkapan layar artikel BBC dengan judul “SAID AQIL: Jangan Bilang Siapa-Siapa ya. Fieling Saya,Pak Jokowi Itu “IMAM MAHDI” Yang Muncul di Akhir Zaman Nanti”. Postingan terakhir diunggah oleh akun bernama Arjuna.
    NARASI:
    “SAID AQIL: Jangan Bilang Siapa-Siapa ya. Fieling Saya,Pak Jokowi Itu “IMAM MAHDI” Yang Muncul di Akhir Zaman Nanti”

    Hasil Cek Fakta

    Saat ditelusuri mengunakan kata kunci judul pada tangkapan layar postingan Facebook tidak ditemukan judul yang sama. Ketika melakukan pencarian melalui google images dan bedasarkan gambar yang terdapat kalimat NEWSMAKER CERDAS & BERNAS pada bagian pojok bawah maka hal tersebut mengarah pada cuplikan tayangan program Newsmaker Medcom berjudul “Kiai Said: Jangan Panggil Kafir Untuk Non-Muslim” yang tayang 7 Maret 2019. Dalam tayangan tersebut tidak ditemukan pembahasan tentang judul yang ada pada gambar postingan Facebook.

    Dengan demikian gambar postingan Facebook adalah suntingan. Gambar tersebut meruapakan tangkapan layar video program Newsmaker Medcom yang tayang pada 7 Maret 2019 berjudul “Kiai Said: Jangan Panggil Kafir Untuk Non-Muslim” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    REFERENSI:
    https://www.youtube.com/watch?v=TKOXmOXaeqU&t=171s
    https://fb.watch/53F2goR7rx/
    https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/1bV2Mxnb-cek-fakta-ketum-pbnu-kh-said-aqil-siradj-sebut-jokowi-adalah-imam-mahdi-ini-faktanya

    Kesimpulan

    Gambar tangkapan layar tersebut merupakan suntingan. Faktanya, gambar tersebut merupakan tangkapan layar video progam Newsmaker Medcom dengan judul “Kiai Said: Jangan Panggil Kafir Untuk Non-Muslim” yang tayang 7 Maret 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6835) [SALAH] Akun Whatsapp ”0812-3360-5930” Wakil Bupati Magetan Tawarkan Donasi ke Rumah Ibadah

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/04/2021

    Berita

    Beredar sebuah akun Whatsapp mengatasnamakan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, dengan narasi pesan ingin memberikan sejumlah bantuan untuk mushola dan pondok pesantren. Dalam narasinya, akun Whatsapp tersebut meminta nomor rekening pihak yang ia kirimi pesan.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, akun tersebut merupakan akun palsu. Melansir dari beritajatim.com, Nanik menyatakan bahwa akun tersebut bukan miliknya.

    “Loh, itu bukan saya mas dan nomor yang saya gunakan hanya ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut Nanik mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala jenis informasi yang mengatasnamakan dirinya.

    “Takutnya, banyak masyarakat yang tertipu. Saya minta masyarakat waspada dan melakukan cross check sebelum melakukan transfer, apalagi itu mencurigakan,” lanjutnya.

    Berdasar pada seluruh referensi dan keterangan yang diberikan, akun Whatsapp ”0812-3360-5930” diketahui bukan milik Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. Akun tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    Akun tersebut PALSU. Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan akun Whatsapp dengan nomor ”0812-3360-5930” bukan miliknya.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6834) [SALAH] “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/04/2021

    Berita

    Kembali beredar melalui media sosial Facebook informasi yang mengklaim “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !”. Adalah akun Tony Manurung yang mengunggah informasi tersebut pada 29 April 2021, disertai dengan keterangan “Sekedar informasi”.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri lebih lanjut, unggahan tersebut diketahui merupakan hoaks berulang. Hoaks serupa pernah diklarifikasi oleh Turnbackhoax.id pada 4 September 2019, dengan artikel berjudul “[SALAH] Pajak Motor/Mobil anda Mati? Polisi Tidak Berhak Menilang”.

    Sementara melansir dari viva.co.id, pada artikel berjudul “Polisi Tak Bisa Tilang Kendaraan Pajak Mati, Fakta atau Hoax” yang tayang 30 Maret 2017, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa polisi berhak melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak alias pajaknya mati.

    Adapun acuannya adalah Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

    “Dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang namun penekanan argumentasinya bukan pada pajak mati, tapi lebih berorientasi pada aspek keabsahan,” jelas Budiyanto.

    Berdasar pada seluruh referensi dan fakta yang dipaparkan, unggahan oleh akun Tony Manurung dengan klaim “POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/ MOBIL YANG MATI !” adalah hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hoaks lama yang berulang. Pada Maret 2017, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metri Jaya Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa polisi berhak melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak alias pajaknya mati.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6833) [SALAH] Foto R.A Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 30/04/2021

    Berita

    Akun Twitter Prisma Hetmina Masie (@prisma93246654) mengunggah cuitan berupa foto yang diklaim sebagai foto asli R.A Kartini yang berkerudung dan berkacamata. Unggahan tersebut mendapat atensi sebanyak 786 suka,172 retweet, dan 111 balasan.
    Narasi:
    “Inilah Poto wajah Asli RA.Kartini yg ternyata Berhijab, tdk spt yg kita lihat selama ini”
    RA Kartini berhijab
    RA Kartini berkerudung

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan tersebut telah melalui proses penyuntingan. Mengutip dari kumparan, sejarawan sekaligus kepala program studi Ilmu Sejarah Universitas Indonesia Linda Sunarti mengutarakan keraguannya atas keaslian foto tersebut.

    “Kita harus masuk ke jiwa zaman tersebut. Pemakaian kerudung yang seperti itu belum lumrah di zaman itu. Coba lihat foto-foto surat kabar di era itu. Perempuan Muhammadiyah saja tidak ada yang berkerudung seperti itu. Jadi saya ragu terhadap keaslian foto tersebut,” jelas Linda kepada kumparan, Senin (23/4/2018).

    Selaras dengan Linda, sejarawan sekaligus pendiri Komunitas Historia Indonesia, Asep Kambali, mengonfirmasi bahwa foto tersebut tidak benar.

    “Foto itu hoaks, hasil olah digital. Saya punya banyak foto Kartini dari berbagai angle dan tidak ada yang pakai jilbab. Jadi itu pemaksaan, itu pembohongan publik ” kata Asep saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

    Selain itu, informasi serupa pernah dibahas oleh Turn Back Hoax dalam artikel berjudul “[SALAH] Foto RA Kartini Berjilbab dan Berkaca mata.” yang terbit pada 23 April 2019.

    Dari berbagai fakta yang telah dijabarkan, unggahan akun Twitter Prisma Hetmina Masie (@prisma93246654) dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
    Faktanya, foto tersebut telah mengalami proses penyuntingan. Adapun foto asli unggahan itu adalah foto R.A Kartini mengenakan sanggul tanpa kacamata dan kerudung.

    Rujukan