• (GFD-2021-7176) [SALAH] Video “Tentara tidak tahu adat. Arogan sekali menyerang sopir truk”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/07/2021

    Berita

    Akun Facebook Sekar Kinanti (fb.com/100067731954772) pada 27 Juni 2021 mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria menganiaya sopir truk kontainer di jalan hingga menimbulkan kemacetan dengan narasi sebagai berikut:

    “OKNUM TENTARA KEPARAT
    Tentara tidak tahu adat. Arogan sekali menyerang sopir truk, memukuli sopir tsb dijalan padat bahkan sampai memecahkan kaca depan truk. Memalukan TNI saja. Semoga segera ditangkap!!”

    Di video tersebut, terdapat suara seseorang yang menyebutkan narasi sebagai berikut:

    “buset, woi jangan mentang-mentang tentara, belagu banget, kasihan sopir kontainernya, belagu banget mentang-mentang pajero, pak sabar pak sabar, gila, tuh tuh orangnya”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pengemudi mobil Pajero pelaku pemukulan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara merupakan tentara merupakan klaim yang salah.

    Faktanya, bukan tentara. Pelaku yang saat ini sudah ditangkap polisi itu berinisial O dan bekerja sebagai pelaut. Selain itu, pelaku juga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

    Sebelumnya, pengemudi Pajero yang aksinya viral usai mengamuk hingga menganiaya sopir truk kontainer akhirnya tertangkap. Ia ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6/2021) pagi. Belakangan diketahui, pengemudi Mitsubishi Pajero itu berinisial O, umur 39 tahun. Menurut polisi, usai aksinya viral di media sosial, O mencoba kabur ke Trenggalek, Jawa Timur.

    Dilansir dari Suara.com, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa O bukan lah anggota TNI atau Polri, melainkan seorang pelaut.

    “Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja,” bebernya.

    Aksi tak terpuji itu sendiri terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia melarikan diri usai aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

    Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya sempat mengejar O ke Trenggalek. Namun ternyata yang bersangkutan diketahui hendak kembali ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB pagi.

    “Pas di Bandara Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini (Bandara Soekarno-Hatta). Jadi kita tangkap dia pukul 08.00 WIB tadi,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

    Selain itu, dilansir dari Detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, menyebut pengemudi Pajero O diketahui membuat sendiri pelat nomor palsu tersebut karena pelat kendaraan miliknya itu sejatinya sudah mati sejak setahun yang lalu.

    “Ini dia ketok sebenarnya kendaraannya itu mati. Kendaraan sudah mati masa berlakunya tanggal 12/5/2020. Ini salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak bulan 5/12/2020 sehingga dia gunakan B-1861-QH ini,” terang Yusri.

    O diketahui terinspirasi dari media sosial untuk menggunakan pelat nomor palsu. Karena pelat nomor QH kerap digunakan oleh aparat penegak hukum.

    “Ya dia kepikiran untuk menggunakan pelat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok. Ada yang mengatakan bahwa pelat itu biasa digunakan oleh aparat, sehingga kemudian dia menggunakan plat itu untuk mengelabui petugas,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

    Kesimpulan

    BUKAN tentara. Pelaku yang saat ini sudah ditangkap polisi itu berinisial O dan bekerja sebagai pelaut. Selain itu, pelaku juga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7175) [SALAH] Terdapat Sanksi Bagi yang Berkendara Malam di Jakarta

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 01/07/2021

    Berita

    Beredar sebuah pesan berantai di whatsapp berisi informasi 48 zona merah wilayah di DKI Jakarta yang akan dijaga ketat aparat dan apabila tertangkap berkendara di malam hari akan langsung dikenakan sanksi di tempat.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, dilansir dari instagram resmi Dishub DKI Jakarta, bahwa waktu operasional kendaraan pribadi tidak dibatasi dalam Surat Keputusan Kadishub No.234 Tahun 2021. Aturan pembatasan yang berlaku adalah terkait jumlah penumpang, khususnya mobil.

    Selain itu, tidak ada aturan tentang penerapan sanksi terhadap kendaraan pribadi dalam aturan Dishub DKI Jakarta tersebut. Sementara itu untuk transportasi umum seperti Transjakartam MRT, LRT dan bajaj memang layananannya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB

    Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan pesan singkat yang beredar di grup WhatsApp tentang sanksi jika berkendara malam hari di zona merah Jakarta adalah tidak benar atau hoaks.

    Melalui akun instagram @poldametrojaya juga membuat unggahan yang menegaskan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoaks.

    “Faktanya Polda Metro Jaya tidak pernah melakukan sanksi semua zona merah sebagaimana yang diberitakan di pesan tersebut,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

    Kesimpulan

    Polda Metro Jaya tidak pernah melakukan sanksi semua zona merah sebagaimana yang diberitakan di pesan tersebut. Sementara itu untuk transportasi umum seperti Transjakartam MRT, LRT dan bajaj memang layananannya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB namun tidak untuk kendaraan pribadi.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7173) [SALAH] Video “Dibilang Corona Setelah Peti Dibuka Ternyata Matanya Diambil Tanpa Sepengetahuan Keluarga”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/07/2021

    Berita

    Akun Facebook Ghofartrans Ghofar (fb.com/ghofartrans.ghofar) pada 19 Juni 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “Py ngeneiki jjl do muni corola jembut ujung” celeng kabeh petugase,..!”

    Di video tersebut terdapat narasi “DIBILANG CORONA SETELAH PETI DIBUKA TERNYATA MATANYA DIAMBIL TANPA SEPENGETAHUAN KELUARGA SUNGGUH MANUSIA BIADAB”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya jenazah pasien Covid-19 di Probolinggo yang ketika peti dibuka ternyata matanya adalah klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, video ini merupakan hoaks lama beredar kembali. Faktanya, tidak ada organ yang hilang karena semua organnya lengkap, sedangkan darah yang keluar itu berasal dari hidungnya akibat pembuluh darah di bagian kepala pecah. Kondisi ini akibat jenazah pasien positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat stroke dan hipertensi.

    Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] “Jenazah pasien yang ‘katanya’ kena kopit di Probolinggo setelah dibuka ternyata kedua bola matanya sudah tidak ada” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 9 November 2020, berikut fakta terkait klaim tersebut:

    1. Bola mata tidak hilang

    Informasi jenazah jenazah pasien positif Covid-19 tanpa bola mata tidak benar. Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo pun telah membantah klaim video jenazah pasien positif COVID-19 tanpa bola mata tersebut.

    “Tidak betul ada pengambilan organ (mata) sebagaimana yang beredar di media sosial karena pada saat pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 sudah disaksikan oleh pihak keluarga,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono.

    2. Pengakuan keluarga

    Salah satu keluarga pasien positif yang meninggal tersebut Ainur Huda mengatakan video yang beredar menyebutkan mata ibu M hilang itu tidak benar karena pihak keluarga menyaksikan pemulasaran jenazah.

    “Saya melihat sendiri saat pemulasaran jenazah dan tidak ada organ yang hilang karena semua organnya lengkap, sedangkan darah yang keluar itu berasal dari hidungnya,” katanya.

    Ia menjelaskan almarhum memiliki riwayat penyakit hipertensi dan stoke sejak lama, bahkan sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.

    “Pihak keluarga membuka peti jenazah pasien COVID-19 karena ibunya ingin melihat jenazah anaknya untuk terakhir kali dan saat dibuka kondisi jenazah tersebut mengalami pendarahan yang keluar dari hidung,” ujarnya.

    3. Pendarahan karena pembuluh darah pecah

    Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Jawa Timur Ugas Irwanto menyatakan, jenazah pasien positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat stroke dan hipertensi. Kondisi ini mengakibatkan pembuluh darah di bagian kepala pecah. Sehingga kemudian menimbulkan pendarahan di sejumlah bagian.

    “Di antaranya, melalui bagian mata. Jenazah tersebut, akhirnya memang dibuka dan dimandikan kembali oleh pihak keluarga. Disaksikan tokoh agama setempat,” kata Ugas.

    Kesimpulan

    Hoaks lama beredar kembali. Faktanya, tidak ada organ yang hilang karena semua organnya lengkap, sedangkan darah yang keluar itu berasal dari hidungnya akibat pembuluh darah di bagian kepala pecah. Kondisi ini akibat jenazah pasien positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat stroke dan hipertensi.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7172) [SALAH] Gambar “Seruan Siaga 1 Majelis Ulama Indonesia”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/07/2021

    Berita

    Akun Facebook Ghofartrans Ghofar (fb.com/ghofartrans.ghofar) pada 16 Juni 2021 mengunggah sebuah gambar surat dengan kop Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang isinya seruan agar para ulama dan kiai berhati-hati dengan rencana Rapid Test Covid-19 dengan narasi sebagai berikut:

    “Tolong di sebarluaskan pada sedulur” dan teman” kita semua agar tidak ada lagi yg kena korban yg namanya korola,semua itu adalah modus untuk kepentingan pribadi negara lain”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya gambar surat dengan kop Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang isinya seruan agar para ulama dan kiai berhati-hati dengan rencana Rapid Test Covid-19 adalah konten palsu.

    Faktanya, gambar ini merupakan hoaks lama beredar kembali. Pada 24 Mei 2020 Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menegaskan seruan tersebut ialah hoaks atau berita bohong.

    Pada 25 Mei 2020, gambar yang sama sudah pernah diperiksa faktanya di artikel berjudul [SALAH] Surat “Seruan Siaga 1” Majelis Ulama Indonesia yang terbit disitus turnbackhoax.id.

    Dilansir dari artikel ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menegaskan seruan tersebut ialah hoaks atau berita bohong. Dia menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut.

    “Itu pasti hoaks, karena MUI tdk pernah mengeluarkan pemberitahuan seperti itu,” kata Zainut saat dihubungi merdekacom, Minggu (24 Mei 2020).

    Dia juga menjelaskan surat tersebut tidak sesuai dengan kop standar MUI. Serta tutur bahasanya pun tidak sesuai standar MUI.

    Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan mengatakan seruan itu adalah hoaks.

    “Itu berita hoaks yang sangat tidak masuk akal,” kata Amirsyah kepada Tempo, Ahad malam, 24 Mei 2020.”

    Kesimpulan

    Hoaks lama beredar kembali. Pada 24 Mei 2020 Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menegaskan seruan tersebut ialah hoaks atau berita bohong.

    Rujukan