• (GFD-2021-7194) [SALAH] Virus Corona Sangat Ganas Dan Menakutkan, Tapi Anehnya yang Mati Semua Di Rumah Sakit

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 05/07/2021

    Berita

    “Virus corona sangat ganas dan menakutkan, banyak membunuh manusia sampai sekarang tapi anehnya yang mati semua di rumah sakit”

    Hasil Cek Fakta

    Akun facebook bernama Sultan Arka mengunggah status berupa teks yang mengklaim bahwa virus corona sangat ganas dan menakutkan dan sampai saat ini sudah banyak membunuh manusia, namun anehnya semua yang meninggal ada di rumah sakit.

    Berdasarkan hasil penelusuruan, Koordinator Analis Twitter LaporCovid-19, Yerikho Setya Adi, mengatakan berdasarkan data diketahui sedikitnya 265 pasien Covid meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Data itu dihimpun berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid19 di sosial media seperti twitter, berita online dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19.

    Yerikho menyebutkan, sebanyak 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.

    Terdapat beberapa pemberitaan di media massa di beberapa daerah yang memberitakan meninggalnya penderita covid-19 saat isolasi mandiri dirumah, seperti kakak beradik di Tasik Malaya yang meninggal saat Isoman dirumahnya.

    Selain itu, pada pemberitaan jogja.suara.com pada 30/6/21, Posko Dekontaminasi COVID-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman mencatat, sudah 41 pasien COVID-19 yang isoman di rumah meninggal dunia pada Juni 2021 ini. Mereka tidak mendapatkan penanganan COVID-19 yang memadai, terutama bantuan pernapasan oksigen.

    Kesimpulan

    FAKTANYA, Koordinator Analis Twitter LaporCovid-19, Yerikho Setya Adi, mengatakan berdasarkan data diketahui sedikitnya 265 pasien Covid meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri di rumah. Data itu dihimpun berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid19 di sosial media seperti twitter, berita online dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7193) [SALAH] Foto “PERBANYAK PERGI KE MESJID” PPKM Darurat Pemkab Sukabumi

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 04/07/2021

    Berita

    “PPKM DARURAT

    Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan

    PERBANYAK PERGI KE MESJID

    dari tanggal

    3 Juli 2021 – 20 Juli 2021″

    Hasil Cek Fakta

    SUMBER membagikan foto hasil SUNTINGAN. Salah satu sumber foto ASLI, “PPKM DARURAT PEMERINTAHAN KABUPATEN SUKABUMI MEMBERLAKUKAN “PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT” DARI TANGGAL 3 JULI – 20 JULI 2021″

    Portal Resmi Kota Sukabumi: “Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sukabumi” ANTARA: “Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan surat edaran perihal penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, (2/7) yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.”

    TRIBUNJABAR.ID: “Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengeluarkan aturan PPKM Darurat ayang akan dilaksanakan 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.”

    Kesimpulan

    Hasil SUNTINGAN. FAKTANYA, tulisan pada foto ASLI adalah “PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT” yang sudah dipublikasikan sebelumnya pada tanggal 2 Juli lalu, bukan “PERBANYAK PERGI KE MESJID”.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7192) [SALAH] Per 1 Juli 2021 Mengurus SIM dan SKCK Membutuhkan Sertifikat Vaksin Covid

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/07/2021

    Berita

    “Mulai 1 Juli urus SIM dan SKCK HARUS ADA SERTIFIKAT VAKSIN
    NAH DI SINI KITA MENYEDIAKAN JASA CETAK KARTU VAKSIN

    HARGA MURMER
    KUALITAS PREMIUM
    HASIL SEPERTI KARTU KTP
    FREE SARUNG KARTU / PLASTIK KTP
    *HASIL DR KARTU VAKSIN KITA SEPERTI KARTU KTP YA!!!
    BUKAN PRINT KERTAS LAMINATING!!!”
    Perpanjangan SIM, STNK harus melampirkan sertifiat vaksin

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun DewiPurnama yang mengatakan bahwa per tanggal 1 Juli 2021 untuk mengurus SIM dan SKCK membutuhkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

    Setelah melakukan penelurusan, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Tempo, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut merupakan berita yang tidak benar. Hal ini dikatakan olehnya melalui keterangan pers di situs resmi Korlantas Polri. Diketahui bahwa kebijakan untuk mengurus SIM wajib sudah vaksinasi Covid-19 pernah dibuat di Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan Polres Indragiri Hilir, Riau. Namun kebijakan tersebut dicabut karena vaksinasi Covid-19 belum menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook DewiPurnama tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro)

    Hal ini tidak benar. Melansir dari laman berita Tempo, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7191) [SALAH] Ketersediaan Ventilator Cukup Memadai dan Obat Ivermectin Sudah Akan Diproduksi Massal

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/07/2021

    Berita

    (Narasi diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia)

    “Seharusnya…3-4 bulan ke depan tidak perlu yang namanya lockdown…alasannya…

    Ketersediaan ventilator cukup memadai
    Obat Ivermectin sudah akan diproduksi massal
    Warga yang di vaksin presentasenya sdh lumayan…
    Terlalu sering lockdown malah menghancurkan ekonomi, terutama masyarakat yg pendapatannya pas2an…”

    “Kedahna mah…3-4 bulan kedepan tos teu perlu namina lockdown….alesan na…

    Ketersediaan ventilator cukup memadai
    Obat Ivermectin tos bade diproduksi massal
    Warga nu di vaksin persentasena sdh lumayan…
    Terlalu sering lockdown malah menghancurkan ekonomi, terutama masyarakat yg pendapatannya pas2an…”
    Ivermectin obat covid 19

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah narasi yang diunggah pada grup Facebook Komunitas Gojek Bandung oleh akun Rịkuđờư Sếnnịn (https://www.facebook.com/sinichi.kitaro) yang mengatakan Indonesia seharusnya tidak perlu untuk melakukan lockdown pada 3-4 bulan ke depan karena ketersediaan ventilator sudah cukup memadai, obat ivermectin sudah akan diproduksi massal dan warga yang sudah mendapatkan vaksin presentasenya sudah lumayan.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Dengan melonjaknya pasien Covid-19 saat ini, banyak rumah sakit yang tidak dapat menerima pasien Covid-19 karena ruang isolasi yang penuh dan kekurangan ventilator. Beberapa kota dan rumah sakit di Indonesia yang kekurangan ventilator yakni rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, rumah sakit rujukan di Surabaya, dan rumah sakit di Yogyakarta. Hingga saat ini, angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 2.256.851.

    Di samping itu, obat Ivermectin yang akan dijadikan sebagai obat terapi Covid-19 saat ini masih dalam tahap uji klinis. Jika sudah terbukti Ivermectin dapat dijadikan sebagai obat terapi Covid-19, Ivermectin siap diproduksi massal. Ivermectin sendiri sebelumnya sudah digunakan sebagai obat anti parasit cacing. Namun, untuk dapat digunakan sebagai obat terapi Covid-19 masih dalam tahap uji klinis.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah pada grup Facebook Komunitas Gojek Bandung oleh akun Rịkuđờư Sếnnịn tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro)

    Hal tersebut tidak benar. Dengan melonjaknya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, rumah sakit di Indonesia banyak yang tidak dapat menerima pasien Covid-19 karena ruang isolasi sudah penuh dan kekurangan ventilator. Di samping itu, obat Ivermectin masih dalam tahap uji klinis.

    Rujukan