• (GFD-2022-11039) Cek Fakta: Tidak Benar Pemerintah Turunkan DMO Sawit pada November 2022

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 30/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemerintah menurunkan domestic market obligation atau DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
    Berikut klaim pemerintah turunkan DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022.
    ""Presiden Indonesia Joko Widodo Membuat Pengumuman Besar di Antara TV ( Saluran Berita resmi Pemerintah Indonesia)'Kami menerapkan Kebijakan DMO Baru mulai 1/12/2022 dengan Rasio 1:5 dari rasio sebelumnya 1:9 untuk jangka waktu Enam Bulan. Agar Rakyat Indonesia dapat terus mendapatkan keuntungan dari harga minyak goreng yang rendah'*SEKARANG DMO RESMI 1:5,".
    Benarkah informasi klaim pemerintah turunkan DMO sawit jadi 1:5 pada November 2022? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pemerintah turunkan DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022 dalam keterangan tertulis Kementerian Perdagangan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menyatakan, saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) danproduk turunannya tidak ada perubahan. Ketentuannya tetap sebesar delapan kali dari besaran hasil validasi terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic marketobligation/DMO) untuk CPO dan minyak goreng yang dilaporkan melalui SIMIRAH.
    Pernyataan tersebut disampaikan Didi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak ada perubahan sama sekali yaitu tetap 1:8. Pemerintah belum berencana melakukan perubahan menjadi 1:9 atau perubahan lainnya.
    “Saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor CPO dan produk turunannya sebesar delapan kali dari DMO CPO dan/atau minyak goreng. Pemerintah belum berencana untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan tersebut dalam waktu dekat dengan melihat kondisi ketersediaan minyak goreng di pasar domestik yang masih mencukupi dengan tingkat harga yang stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Informasi lain di luar ketentuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar,” ungkapDidi.
    Aturan tersebut juga diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penerapan Rasio Pengali sebagai Dasar Penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil,Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil yang mulai berlaku sejak 1 November 2022.
    Dalam aturan itu disebutkan ketentuan rasio kuota hak ekspor CPO dan produk turunannya yang saat ini berlaku sebesar delapan kali dari besaran hasil validasi terhadap pelaksanaan DMO untukCPO dan/atau minyak goreng yang dilaporkan melalui SIMIRAH, sebagai dasar penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, AndDeodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
    Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2022 itu merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
    Didi menegaskan, jika ada perubahan aturan, pasti Kementerian Perdagangan akan menginformasikan secara resmi. "Untuk itu, pastikan kembali sumber informasinya dan cekkebenaran informasi tersebut," pungkas Didi.
    Dalam artikel berjudul "Hoaks! ANTARA siarkan pengumuman perubahan DMO sawit" yang dimuat situs antaranews.com, pada 27 November 2022, dalam artikel tersebut 
    Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Akhmad Munir membantah pesan berantai di WhatsApp yang berisi pengumuman perubahan kebijakan DMO minyak kelapa sawit bersumber dari ANTARA.
    Munir mengaskan pesan berantai berupa kebijakan dari Presiden Joko Widodo dan mencatut nama Kantor Berita Indonesia itu merupakan kabar bohong.
    "Saya menegaskan bahwa informasi itu hoaks," kata Akhmad.
     
    Sumber:https://www.antaranews.com/berita/3267337/hoaks-antara-siarkan-pengumuman-perubahan-dmo-sawit
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pemerintah turunkan DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022 tidak benar.
    Saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tidak ada perubahan.
     
  • (GFD-2022-11038) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini Rekaman Satelit Gempa di Cianjur

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 30/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim rekaman satelit gempa di Cianjur, Jawa Barat beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 November 2022.
    Video berdurasi 1 menit 15 detik itu memperlihatkan rekaman citra satelit suatu daerah yang luluh lantak akibat pergerakan tanah. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan rekaman satelit gempa di Cianjur, Jawa Barat.
    "FHOTO satelit..
    Pergerakan tanah...gempa di Cianjur..west Java Indonesia," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 4 kali dibagikan dan mendapat 3 komentar dari warganet.
    Benarkah video tersebut merupakan rekaman satelit gempa di Cianjur, Jawa Barat? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim rekaman satelit gempa di Cianjur, Jawa Barat. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "citra satelit gempa" di kolom pencarian situs berbagi video YouTube.
    Hasilnya terdapat video identik yang dimuat channel YouTube KOMPASTV pada 6 Oktober 2018. Video tersebut berjudul "Begini Citra Satelit Likuifasi Tanah di Petobo".
    Berikut gambar tangkapan layarnya:
    "Usai gempa yang mengguncang Palu dan Donggala, terjadi fenomena likuifaksi tanah di komplek perumahan Petobo, Sulawesi Tengah.
    Dalam video, dapat dilihat dengan jelas bagaimana pemukiman warga diseret oleh lumpur akibat dari likuifaksi.
    Likuifaksi merupakan perubahan tanah yang padat menjadi likuid. Fenomena ini biasanya terjadi pasca-bencana gempa bumi," tulis channel YouTube KOMPASTV.

    Kesimpulan


    Video yang diklaim rekaman satelit gempa di Cianjur, Jawa Barat ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan citra satelit likuifasi tanah di Petobo, Sulawesi Tengah pada Oktober 2018 lalu.
     

    Rujukan

  • (GFD-2022-11037) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini Rekaman Bencana Longsor di Cianjur

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 29/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim rekaman bencana longsor di Cianjur, Jawa Barat beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 November 2022.
    Video berdurasi 1 menit 44 detik itu memperlihatkan sebuah tebing mengalami longsor. Bahkan, sebuah jalan raya yang berada di daerah tebing ikut runtuh.
    Video tersebut berisi narasi yang mengaitkan bahwa longsor itu terjadi di Jalan Cipanas-Cianjur, Jawa Barat.
    "jln cipanas-cianjur sblm sate sinta, tapal kuda, cugenang, cianjur. Pray for cianjur semoga sepat pulih," demikian narasi dalam video tersebut.
    "Terekam, longsor sebelum sate Sinta.. #cianjur," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 183 kali ditonton dan mendapat respons dari sejumlah warganet.
    Benarkah dalam video tersebut merupakan rekaman bencana longsor di Cianjur, Jawa Barat? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim rekaman bencana longsor di Cianjur, Jawa Barat. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
    Hasilnya terdapat video identik di situs berbagi video YouTube. Satu di antaranya video berjudul "Watch: Road collapses during dramatic landslide in Himachal Pradesh’s Sirmaur" yang diunggah channel YouTube Hindustan Times pada 31 Juli 2021.
    Berikut gambar tangkapan layarnya:
    Channel YouTube Hindustan Times menuliskan narasi bahwa video tersebut merupakan peristiwa tanah longsor di Sirmaur Himachal Prades, India pada Juli 2021 lalu.
    Jalan tersebut dilaporkan ambruk setelah diguyur hujan lebat cukup lama. Dalam bencana tersebut dilaporkan lebih dari 165 orang terdampar di wilayah Lahaul-Spiti. Sesuai laporan, tiga trekker telah hilang.

    Kesimpulan


    Video yang diklaim rekaman bencana longsor di Cianjur, Jawa Barat ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan longsor di Himachal Pradesh’s Sirmaur, India pada Juli 2021 lalu.
     

    Rujukan

  • (GFD-2022-11036) [SALAH] "VIDEO SHALAT BERJAMAAH SAAT PIALA DUNIA 2022 DI QATAR"

    Sumber: FB
    Tanggal publish: 29/11/2022

    Berita

    [NARASI] VIDEO SHOLAT BERJAMAAH SAAT PIALA DUNIA 2022 DI QATAR

    Hasil Cek Fakta

    [PENJELASAN]
    Sebuah video menampilkan sekelompok orang yang berasa di sebuah stadion sepak bola dan sedang mempraktikkan gerakan sholat berjamaah. Dengan narasi bahwa sholat berjamaah itu dilakukan saat Piala Dunia 2022 di Qatar.
    Mengutip dari kompas.com video tersebut bukanlah terjadi saat Piala Dunia Qatar 2022, tapi video tersebut berada di Stadion Namas di Kazan, Rusia. Dalam video yang berdurasi 29 detik itu memperlihatkan tribun penonton bagian bawah tertera tulisan Kazan berwarna putih.
    Faktanya video sekelompok orang melaksanakan sholat berjamaah di sebuah stadion, dapat ditemukan di Kanal Youtube The Message of Islam pada 10 Juni 2019, kanal yang menggunggah video identik itu memberikan keterangan bahwa sholat berjamaah dilakukan Stadion Namas di Kazan, Rusia.

    Kesimpulan

    Hasik periksa fakta Yudho Ardi

    Informasi yang salah, faktanya video tersebut bukan terjadi di Piala Dunia Qatar melainkan video tersebut berada di Stadion Namas di Kazan, Rusia pada 2019.

    Rujukan