(GFD-2022-11047) Cek Fakta: Hoaks Polytron Bagi-Bagi 670 Set Top Box TV Lewat Akun Facebook
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 01/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang produsen barang elektronik, Polytron membagikan 670 unit set top box TV beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook yang mencatut Polytron, Polytron FANS.
Akun Facebook tersebut mengunggah informasi adanya program bagi-bagi 670 unit set top box TV dari Polytron. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan setop box TV tersebut, diminta untuk menulis "Saya mau" di kolom komentar postingan tersebut.
"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa kami akan menyumbangkan 670 Set top box TV yang tidak dapat dijual karena sedikit goresan dan kerusakan ringan, semua masih berfungsi dengan baik, jadi kami akan mengirimkannya secara acak kepada seseorang yang menulis "Saya mau" berlaku sampai tanggal 30 November 2022," tulis akuN Facebook Polytron FANS.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5.800 kali dibagikan dan mendapat 13 ribu komentar dari warganet.
Benarkah informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.co menelusuri informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi PR Representative Marketing Department Polytron Indonesia, Shasa Eva Marisah.
Shasa mengatakan bahwa informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook adalah tidak benar atau hoaks.
"Hoax. Tidak ada program itu," ungkap Shasa kepada Liputan6.com, Kamis (1/12/2022).
Shasa menambahkan, akun Facebook yang mengunggah informasi bagi-bagi set top box TV bukan akun media sosial resmi yang dikelola Polytron Indonesia.
"Dan itu bukan akun milik Polytron resmi," tambah Shasa.
Kesimpulan
Informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada program bagi-bagi set top box TV dari Polytron.
(GFD-2022-11046) [SALAH] Polytron Bagi-Bagi 670 Set Top Box TV Lewat Akun Facebook
Sumber: FacebookTanggal publish: 01/12/2022
Berita
Kabar tentang produsen barang elektronik, Polytron membagikan 670 unit set top box TV beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook yang mencatut Polytron, Polytron FANS.
Akun Facebook tersebut mengunggah informasi adanya program bagi-bagi 670 unit set top box TV dari Polytron. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan setop box TV tersebut, diminta untuk menulis "Saya mau" di kolom komentar postingan tersebut.
"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa kami akan menyumbangkan 670 Set top box TV yang tidak dapat dijual karena sedikit goresan dan kerusakan ringan, semua masih berfungsi dengan baik, jadi kami akan mengirimkannya secara acak kepada seseorang yang menulis "Saya mau" berlaku sampai tanggal 30 November 2022," tulis akuN Facebook Polytron FANS.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5.800 kali dibagikan dan mendapat 13 ribu komentar dari warganet.
Akun Facebook tersebut mengunggah informasi adanya program bagi-bagi 670 unit set top box TV dari Polytron. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan setop box TV tersebut, diminta untuk menulis "Saya mau" di kolom komentar postingan tersebut.
"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa kami akan menyumbangkan 670 Set top box TV yang tidak dapat dijual karena sedikit goresan dan kerusakan ringan, semua masih berfungsi dengan baik, jadi kami akan mengirimkannya secara acak kepada seseorang yang menulis "Saya mau" berlaku sampai tanggal 30 November 2022," tulis akuN Facebook Polytron FANS.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5.800 kali dibagikan dan mendapat 13 ribu komentar dari warganet.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.co menelusuri informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi PR Representative Marketing Department Polytron Indonesia, Shasa Eva Marisah.
Shasa mengatakan bahwa informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook adalah tidak benar atau hoaks.
"Hoax. Tidak ada program itu," ungkap Shasa kepada Liputan6.com, Kamis (1/12/2022).
Shasa menambahkan, akun Facebook yang mengunggah informasi bagi-bagi set top box TV bukan akun media sosial resmi yang dikelola Polytron Indonesia.
"Dan itu bukan akun milik Polytron resmi," tambah Shasa.
Shasa mengatakan bahwa informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook adalah tidak benar atau hoaks.
"Hoax. Tidak ada program itu," ungkap Shasa kepada Liputan6.com, Kamis (1/12/2022).
Shasa menambahkan, akun Facebook yang mengunggah informasi bagi-bagi set top box TV bukan akun media sosial resmi yang dikelola Polytron Indonesia.
"Dan itu bukan akun milik Polytron resmi," tambah Shasa.
Kesimpulan
Informasi Polytron membagikan 670 set top box TV lewat akun Facebook ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada program bagi-bagi set top box TV dari Polytron.
Rujukan
(GFD-2022-11045) Cek Fakta: Hoaks Informasi Adopsi Bayi Korban Gempa Cianjur di Sebuah Rumah Sakit
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 01/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang adanya adopsi bayi korban gempa Cianjur, Jawa Barat di sebuah rumah sakit beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 25 November 2022.
Akun Facebook tersebut mengunggah video suasana sebuah rumah sakit. Terdapat sejumlah bayi dan pasien lainnya yang sedang ditangani tenaga medis. Video itu kemudian dikaitkan dengan adanya kabar adopsi bayi korban gempa Cianjur, Jawa Barat di sebuah rumah sakit.
"Yg tertarik adopsi bayi korban gempa Cianjur, silahkan hub no tsb," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 15 kali ditonton dan mendapat respons dari sejumlah warganet.
Benarkah informasi adopsi bayi korban gempa Cianjur, Jawa Barat di sebuah rumah sakit? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi adopsi bayi korban gempa Cianjur, Jawa Barat di sebuah rumah sakit. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "adopsi bayi korban gempa cianjur" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang berisi bantahan dari kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Polda Jabar selidiki informasi hoaks jual bayi korban gempa Cianjur" yang dimuat situs antaranews.com pada 29 November 2022.
Cianjur, Jawa Barat, 29/11 (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyelidiki penyebar informasi bohong (hoaks) terkait unggahan penjualan bayi dengan modus adopsi anak terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.
"Kami akan melakukan lidik pendalaman apabila kami dapatkan dan bisa dikembangkan dan profiling terhadap orang-orangnya nanti akan kita proses hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa.
Ibrahim mengaku telah menerima informasi penjualan bayi untuk mengadopsi anak yang menjadi korban terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.
Dari hasil penelusuran, Ibrahim menegaskan unggahan informasi melalui media sosial itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang menyesatkan publik, sehingga mengandung unsur pidana.
"Kami sudah pantau benar terkait postingan penjualan bayi memang sampai sekarang belum ada informasi atau data ataupun laporan yang kita terima," ujar Ibrahim.
Ibrahim menambahkan Polda Jabar juga belum menerima laporan atau pengaduan adanya penjualan bayi korban gempa Cianjur.
Ibrahim menyatakan Polda Jabar mengklarifikasi informasi yang tidak benar itu dan masuk ranah pidana.
Ibrahim pun mengimbau masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur, karena seluruh pihak lebih berkonsentrasi terhadap penanganan warga terdampak bencana.
"Kami berharap masyarakat bijaksana untuk melihat segala informasi yang bergulir tidak menjadi residu informasi bagi masyarakat yang menyesatkan," kata Ibrahim pula.
Kesimpulan
Informasi adopsi bayi korban gempa Cianjur, Jawa Barat di sebuah rumah sakit ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, kabar hoaks tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian.
Rujukan
(GFD-2022-11044) Cek Fakta: Tidak Benar Pemerintah Turunkan DMO Sawit pada November 2022
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 30/11/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemerintah menurunkan domestic market obligation atau DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut klaim pemerintah turunkan DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022.
""Presiden Indonesia Joko Widodo Membuat Pengumuman Besar di Antara TV ( Saluran Berita resmi Pemerintah Indonesia)'Kami menerapkan Kebijakan DMO Baru mulai 1/12/2022 dengan Rasio 1:5 dari rasio sebelumnya 1:9 untuk jangka waktu Enam Bulan. Agar Rakyat Indonesia dapat terus mendapatkan keuntungan dari harga minyak goreng yang rendah'*SEKARANG DMO RESMI 1:5,".
Benarkah informasi klaim pemerintah turunkan DMO sawit jadi 1:5 pada November 2022? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pemerintah turunkan DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022 dalam keterangan tertulis Kementerian Perdagangan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menyatakan, saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) danproduk turunannya tidak ada perubahan. Ketentuannya tetap sebesar delapan kali dari besaran hasil validasi terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic marketobligation/DMO) untuk CPO dan minyak goreng yang dilaporkan melalui SIMIRAH.
Pernyataan tersebut disampaikan Didi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak ada perubahan sama sekali yaitu tetap 1:8. Pemerintah belum berencana melakukan perubahan menjadi 1:9 atau perubahan lainnya.
“Saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor CPO dan produk turunannya sebesar delapan kali dari DMO CPO dan/atau minyak goreng. Pemerintah belum berencana untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan tersebut dalam waktu dekat dengan melihat kondisi ketersediaan minyak goreng di pasar domestik yang masih mencukupi dengan tingkat harga yang stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Informasi lain di luar ketentuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar,” ungkapDidi.
Aturan tersebut juga diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penerapan Rasio Pengali sebagai Dasar Penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil,Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil yang mulai berlaku sejak 1 November 2022.
Dalam aturan itu disebutkan ketentuan rasio kuota hak ekspor CPO dan produk turunannya yang saat ini berlaku sebesar delapan kali dari besaran hasil validasi terhadap pelaksanaan DMO untukCPO dan/atau minyak goreng yang dilaporkan melalui SIMIRAH, sebagai dasar penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, AndDeodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2022 itu merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Didi menegaskan, jika ada perubahan aturan, pasti Kementerian Perdagangan akan menginformasikan secara resmi. "Untuk itu, pastikan kembali sumber informasinya dan cekkebenaran informasi tersebut," pungkas Didi.
Dalam artikel berjudul "Hoaks! ANTARA siarkan pengumuman perubahan DMO sawit" yang dimuat situs antaranews.com, pada 27 November 2022, dalam artikel tersebut
Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Akhmad Munir membantah pesan berantai di WhatsApp yang berisi pengumuman perubahan kebijakan DMO minyak kelapa sawit bersumber dari ANTARA.
Munir mengaskan pesan berantai berupa kebijakan dari Presiden Joko Widodo dan mencatut nama Kantor Berita Indonesia itu merupakan kabar bohong.
"Saya menegaskan bahwa informasi itu hoaks," kata Akhmad.
Sumber:https://www.antaranews.com/berita/3267337/hoaks-antara-siarkan-pengumuman-perubahan-dmo-sawit
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pemerintah turunkan DMO sawit menjadi 1:5 pada November 2022 tidak benar.
Saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor produk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tidak ada perubahan.
Halaman: 3841/6013