• (GFD-2021-7222) [SALAH] Menyebut Diri Pembantu Presiden, Menteri Agama Sungkem Ke Gibran

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 12/07/2021

    Berita

    “Beredar Foto Menteri Agama Sungkem ke Gibran: Saya Pembantu Bapaknya, Otomatis Anaknya Majikan Saya

    @RahmaAy86090311 Mental Jongosss”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar hasil tangkapan layar dari sebuah tampilan artikel dengan judul, “Beredar Foto Menteri Agama Sungkem ke Gibran: Saya Pembantu Bapaknya, Otomatis Anaknya Majikan Saya”. Akun Twitter bernama @RahmaAy86090311 membagikan gambar ini dengan menambahkan narasi “Mental Jongos”, yang kemudian mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa gambar tersebut adalah tangkapan layar yang telah diedit. Melansir dari media yang terdapat dalam gambar, judul artikel tersebut bukan seperti apa yang telah beredar luas di masyarakat. Artikel dari KabarBesuki, yang merupakan bagian dari media PikiranRakyat.com, ternyata berjudul, “Beredar Foto Menteri Agama Sungkem ke Gibran, Netizen: Saya Pembantu Bapaknya, Otomatis Anaknya Majikan Saya”.

    Gambar Menteri Agama yang sungkem tersebut ternyata diambil pada bulan Maret 2021 silam. Kala itu keduanya bertemu di Balai Kota Solo. Adapun agenda pertemuan keduanya terjadi sehari menjelang peletakan batu pertama pembangunan miniatur Masjid Syeikh Zayed Grand Mosque Abu Dhabi Uni Emirat Arab (UEA).

    Tidak diketahui pasti mengenai alasan Menteri Agama saling melakukan sungkem kepada Gibran, namun ungkapan Menteri Agama yang menyatakan bahwa dirinya adalah pembantu Presiden adalah tidak benar. Ungkapan itu ternyata keluar dari salah satu pengguna media sosial Twitter.

    “Kata menteri agama…’saya ini kan pembantu bapaknya ya otomatis anaknya juga majikan saya, salahnya dimana?’,” ungkap akun bernama @Sapuinjalan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa tangkapan layar dengan judul, “Beredar Foto Menteri Agama Sungkem ke Gibran: Saya Pembantu Bapaknya, Otomatis Anaknya Majikan Saya” adalah hoaks kategori manipulated content atau konten yang telah dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya cuplikan artikel tersebut ternyata diedit. Ungkapan pembantu presiden bukan pernyataan dari Menteri Agama Yaqut, namun keluar dari salah satu pengguna Twitter.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7221) [SALAH] Akun Whatsapp Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko “0812-3019-0426”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/07/2021

    Berita

    Beredar akun Whatsapp Sekda Kabupaten Jepara menggunakan foto Edy Sujatmiko, dengan nomor “0812-3019-0426”.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Whatsapp Sekda Kabupaten Jepara menggunakan foto Edy Sujatmiko, dengan nomor “0812-3019-0426”.

    Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari akun Twitter resmi pemkab Jepara yang terverifikasi, pihak pemkab Jepara mengklarifikasi bahwa akun Whatsapp tersebut palsu.

    “Waspada, Akun WA Palsu Sekda Jepara Sekda Jepara Edy Sujatmiko berpesan, kepada siapapun yang dihubungi dengan foto dan nomor tersebut, apalagi meminta sesuatu, untuk diabaikan saja.” tulis akun Twitter resmi pemkab Jepara (@jeparakabgoid).

    Edy Sujatmiko juga berpesan kepada siapapun, apalagi memeinta sesuatu untuk diabaikan saja.

    Dengan demikian, akun Whatsapp Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, pemkab Jepara mengklarifikasi melalui akun Twitter resmi @jeparakabgoid, bahwa akun Whatsapp tersebut palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7220) [SALAH] Video “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara. di bawah ada kandang buaya”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/07/2021

    Berita

    Akun Facebook Anis Rosita (fb.com/LKJLJLO) pada 10 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi “Seandainya para koruptor di Indonesia di hukum kaya gini.. Biar kapok.. Salut sm negara lain klo ada koruptor di hukumnya sadis.. Beda bgt sm di Indonesia”

    Di video yang ia unggah, terdapat narasi “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara. di bawah ada kandang buaya” dan “Presiden Korea Utara menggandeng pejabatnya yang terlibat korupsi.” Dalam video itu, terlihat dua orang melangkah bersama untuk melewati sebuah pembatas. Sesaat setelah melompati pembatas itu, tanah di bawah salah satu pria tersebut terbuka, dan pria itu masuk ke dalam lubang yang tak lama kemudian tertutup.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara oleh Presiden Korea Utara Kim Jong Un dengan cara memasukkan koruptor ke lubang kandang buaya adalah konten yang dimanipulasi.

    Faktanya, video itu merupakan video editan atau suntingan. Video yang dibagikan adalah hasil editan dari video acara pertemuan Kim Jong-un dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In di zona DMZ perbatasan Korea yang merupakan hoaks lama beredar kembali.

    Sebelumnya, video dengan klaim yang sama sudah pernah diperiksa faktanya di artikel berjudul [SALAH] Video “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 22 Juni 2020 dan [SALAH] Narasi “Presiden Korea Utara menghukum pejabatnya yang korupsi” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 19 September 2019.

    Dikutip dari kedua artikel ini, video yang asli salah satunya diunggah oleh kanal YouTube Tempodotco dengan judul “Kim Jong Un Genggam Tangan Moon Jae In Lewati Perbatasan Korea” pada 27 April 2018 dengan keterangan “Kim juga mengundang Moon untuk melangkah sebentar melintasi garis demarkasi ke Korea Utara, sebelum mereka kembali ke Korea Selatan”.

    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 27 April 2018, Kim Jong Un menjadi pemimpin Korea Utara pertama yang masuk ke wilayah Korea Selatan sejak berakhirnya perang Korea pada 1953 guna menghadiri pertemuan bersejarah antar kedua negara. Moon Jae In secara pribadi menyambut Kim Jong Un dengan jabatan tangan di desa perbatasan Panmunjom di wilayah demiliterasi (DMZ) antar kedua negara. Keduanya berfoto bersama sebelum kemudian melintas batas demarkasi sambil bergandengan tangan, guna memulai pertemuan antar kedua negara yang dilakukan pertama kali dalam lebih dari 10 tahun terakhir.

    Kesimpulan

    Video EDITAN. Video yang dibagikan adalah hasil editan dari video acara pertemuan Kim Jong-un dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In di zona DMZ perbatasan Korea yang merupakan hoaks lama beredar kembali.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7219) [SALAH] SPBU Tutup Sementara dari 12 sampai 17 Juli 2021

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/07/2021

    Berita

    “PENGUMUMAN
    PENUTUPAN SPBU SEMENTARA
    12 Juli 2021 – 17 Juli 2021

    Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19″
    Pertamina tutup
    Pertamina tutu

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Halimah Sabiq memposting sebuah gambar yang di dalamnya terdapat narasi tentang pengumuman bahwa SPBU akan tutup sementara pada tanggal 12 Juli 2021 – 17 Juli 2021 untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Setelah ditelusuri melansir dari liputan6.com terdapat infomasi bahwa gambar tersebut tidak benar. Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan mengatakan seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dengan normal. Stok BBM dan LPG pun aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan.

    “Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran covid, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku,” kata Eko melansir dari Liputan6.com.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menyatakan, Pertamina menutup SPBU untuk memutus penyebaran Covid-19 sejak 12-17 Juli 2021 hoaks.

    Dengan demikian postingan Facebook Halimah Sabiq adalah hoaks. Hal tersebut dijelaskan PT Pertamina sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan dan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hoaks.

    Rujukan