• (GFD-2026-32545) Hoaks Gatot Nurmantyo Geruduk Polri dan Minta Kapolri Lengser

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo membawa pasukan untuk menggeruduk Polri. Dalam unggahan tersebut, ia disebut mengamuk dan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lengser dari jabatannya. Bahkan, disebutkan pula bahwa Gatot menyebut Listyo Sigit sebagai “pembangkang yang kurang ajar”.

    ADVERTISEMENT

    Selain itu, terdapat narasi lain yang menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Sigit Listyo harus segera dicopot dari jabatannya. Narasi tersebut diklaim disampaikan oleh pengamat sekaligus akademisi Reza Indragiri. Unggahan ini menggambarkan adanya desakan besar-besaran dari sejumlah tokoh untuk memberhentikan Kapolri.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan ini dibagikan oleh akun Facebook @Zur Yati (arsip) pada Selasa (10/02/2026). Dalam unggahan itu, terdapat kolase beberapa foto yang disertai teks mencolok dan provokatif. Pada bagian atas terlihat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan raut wajah serius, disandingkan dengan foto Gatot Nurmantyo yang tampak menunjuk dengan ekspresi marah, serta beberapa pria berpakaian hitam di belakangnya.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pada bagian tengah gambar tertulis narasi:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Gatot bawa pasukan geruduk Polri ngamuk menuntut Kapolri lengser sebut Listyo Sigit pembangkang kurang ajar.”

    Periksa Fakta Gatot Ngamuk. foto/hotline periksa fakta tirto

    ADVERTISEMENT

    Sementara pada bagian bawah kolase, terdapat foto Presiden Prabowo Subianto yang berdiri di samping Kapolri, serta foto Reza Indragiri yang terlihat menunjuk ke arah depan dengan ekspresi tegas. Di bagian ini tertulis kutipan, “Copot itu Kapolri anda pak” dan narasi tambahan “Reza Indragiri marah Kapolri offside kecam Prabowo segera beri tindakan tegas.”

    “Ada apa rame-rame minta copot Kapolri, menurut kalian gimana nih… Apa perlu Kapolri diganti.” tulis pengunggah di keterangan unggahan.

    Hingga Jumat (13/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 360 tanda reaksi, 131 komentar dan 69 kali dibagikan. Lantas, benarkah Eks Jenderal Gatot Nurmantyo ngamuk dan geruduk POLRI untuk menuntut lengsernya Kapolri?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melihat adanya keterangan akun @Jejakistana pada unggahan yang beredar. Akun tersebut kemungkinan merupakan sumber asli ungggahan tersebut. Kami kemudian mencari nama akun tersebut di YouTube, hasilnya ditemukan video dengan thumbnail serupa dengan tangkapan layar yang beredar.

    Kedua thumbnail tersebut berasal dari dua video berbeda dari akun Youtube yang sama, yaitu @Jejak istana. Video pada tangkapan layar pertama diunggah dengan judul “Ngamuk! Eks Jendral Gatot Tuntut Kapolri Listyo Sigit Lengser” pada 5 Februari 2026, sementara itu video pada gambar kedua diunggah dengan judul “Gempar! Kecam Prabowo Copot Listyo Sigit, Kapolri Sudah Kelewatan” pada 7 Februari 2026.

    Setelah ditelusuri, video asli yang dinarasikan merupakan momen kala Gatot Nurmantyo menghadiri kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, pada 29 Januari 2026. Namun demikian, sepanjang isi video tidak ditemukan pernyataan yang menunjukkan adanya aksi membawa pasukan untuk menggeruduk Polri. Tidak ada bagian dalam video yang memperlihatkan mobilisasi massa, pengerahan pasukan, ataupun seruan untuk melakukan aksi fisik terhadap institusi Polri.

    Gatot justru memberikan penekanan soal loyalitas institusi Polri kepada Presiden berdasarkan undang-undang, serta kekhawatiran terhadap persepsi publik mengenai hubungan antara pimpinan negara dan aparat penegak hukum.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan yang menyebut eks jenderal Gatot membawa pasukan untuk menggeruduk Polri tidak sesuai dengan isi video yang dijadikan rujukan. Judul dan thumbnail video kemungkinan dibuat dengan gaya sensasional dan provokatif, namun isi video lebih banyak berupa opini dan komentar politik, bukan laporan peristiwa aksi pengerahan pasukan.

    Sementara itu, video kedua menampilkan pandangan Reza Indragiri yang mengkritik pernyataan Kapolri di forum DPR. Video asli yang dinarasikan ulang oleh akun Jejak Istana sebenarnya berasal dari pernyataan Reza dalam sebuah acara di stasiun televisi dengan judul "Tolak Polisi Di Bawah Kementerian, Reza Indragiri Sindir Keras Kapolri!".

    Dalam video tersebut ia menilai diksi yang digunakan oleh Kapolri saat menolak posisi kepolisian di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan kesan pembangkangan terhadap mekanisme undang-undang dan menyebutnya sebagai pernyataan yang “offside”. Pembahasan dalam video lebih berupa analisis dan kritik kelembagaan.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan thumbnail yang menyebut adanya pengerahan pasukan untuk menggeruduk Polri serta desakan tegas mencopot Kapolri tidak sesuai dengan isi kedua video tersebut. Narasi yang beredar telah melebih-lebihkan dan membingkai ulang isi video dengan klaim yang tidak didukung fakta.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang menarasikan eks Panglima TNI Gatot membawa pasukan untuk menggeruduk Polri serta adanya desakan tegas mencopot Kapolri adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).

    Gambar yang digunakan merupakan thumbnail dua video dari akun YouTube @Jejak istana yang menarasikan ulang video aslinya. Dalam video asli, isi kedua video tersebut tidak memuat peristiwa pengerahan pasukan maupun pernyataan eksplisit yang mendesak pencopotan Kapolri. Narasi dalam unggahan telah melebih-lebihkan dan membingkai ulang isi video sehingga menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32359) [SALAH] Masyarakat Solo Demo Tolak Jokowi sebagai Raja

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan gambar [arsip] dari akun Facebook “Ananto Wijaya” pada Rabu (4/2/2026) yang menampilkan tangkapan layar artikel cnnindonesia.com berjudul "Masyarakat Solo Demonstrasi Bahwa Raja Mereka Adalah GUSTI PURBOYO Bukan JOKOWI. Jokowi Bukan Keturunan Darah Biru Imbau Masyarakat Solo..".

    Hingga Rabu (18/2/2026) unggahan tersebut telah disukai 35 kali, dan menuai 15 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar tangkapan layar tersebut ke mesin pencarian foto Google Image Search. Hasilnya ditemukan gambar serupa pada artikel cnnindonesia.com yang diunggah Kamis (22/8/2024) berjudul “Demo Darurat Indonesia di Solo, Massa Saling Dorong dengan Polisi".

    Dalam artikel tersebut sama sekali tidak membahas terkait demonstrasi masyarakat Solo yang menolak  Jokowi sebagai raja. Artikel tersebut membahas demonstrasi mahasiswa dan massa di Solo untuk memprotes DPR yang ingin mengesahkan revisi UU Pilkada. Aksi tersebut dilakukan di Balai Kota Solo Kamis, (22/8/2024).

    Selain itu dalam kolom pencarian laman cnnindonesia.com juga tidak ditemukan artikel yang sama dengan klaim.

    Kesimpulan

    Faktanya unggahan tersebut merupakan manipulasi dari artikel cnnindonesia.com dengan judul asli “Demo Darurat Indonesia di Solo, Massa Saling Dorong dengan Polisi". Unggahan berisi klaim "masyarakat Solo demo tolak Jokowi sebagai raja" merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
    (Ditulis oleh Pekik Jalu Utomo)

    Rujukan

  • (GFD-2026-32360) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian 2026

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 18/02/2026

    Berita

    (29/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Begini caranya Bantuan Pertanian  Di Berikan Untuk Meningkatkan Produktivitas Dan Efisiensi Kerja Pertanian.Bantuan Ini Juga Dapat Membantu Mengatasi Kelangkaan Tenaga Kerja Di Sektor Pertanian daftar sekarang klik link dibawah”

    Hingga Rabu (18/2/2026) unggahan telah mendapatkan 436 tanda suka, 119 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 8 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “Iyang Firmansyah” tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Pertanian di www.pertanian.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telegram aktif. 

    Sementara itu, melalui unggahan akun Instagram resminya Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengimbau seluruh petani agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Ditjen PSP menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan.

    Dalam penjelasannya, Ditjen PSP juga menyampaikan bahwa mekanisme pengadaan dan distribusi alsintan dilakukan secara resmi dan transparan. Seluruh pengadaan alsintan dilaksanakan melalui e-Catalog LKPP, sedangkan pengajuan bantuan dilakukan secara daring melalui e-Proposal sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2014. Proses tersebut mencakup tiga tahapan, yakni perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.

    Kesimpulan

    Faktanya, tautan pendaftaran bantuan pertanian yang beredar tidak berasal dari situs resmi Kementerian Pertanian, sementara mekanisme resmi bantuan alsintan hanya dilakukan melalui prosedur pemerintah yang sah dan telah ditetapkan secara transparan. Unggahan berisi klaim “pendaftaran bantuan alat pertanian 2026” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32361) [SALAH] 545 Anggota DPR Ditangkap karena Kasus Korupsi

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 18/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Iyang Firmansyah” pada Kamis (29/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “PUAN KETAKUTAN BOROK DPR TERBONGKAR

    545 ANGGOTA DPR DITANKRAКРАР

    KASUS KORUPSI

    PRABOWO PURBAYA BERSATU MEMBELA RAKYAT”

    Hingga Rabu (18/2/2026) unggahan telah mendapatkan 4.500 tanda suka, 1.500 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 269 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “545 anggota DPR ditangkap” dan “DPR ditangkap kasus korupsi” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Sebaliknya, hasil penelusuran mengarah pada artikel Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul “CATATAN KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK KODIFIKASI UU PEMILU: ‘Petaka Demokrasi di Balik Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD’” yang tayang pada Rabu (11/2/2026). Artikel tersebut tidak membahas penangkapan massal anggota DPR RI, melainkan mengulas wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.

    Dalam artikel itu, ICW mencatat terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2010–2024. Angka tersebut merujuk pada anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), bukan anggota DPR RI. Selain itu, tidak ada keterangan mengenai penangkapan 545 anggota DPR RI secara serentak sebagaimana diklaim dalam unggahan Facebook.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel mengenai penangkapan ratusan anggota DPR RI karena korupsi pada Februari 2026. Unggahan berisi klaim “545 anggota DPR ditangkap karena kasus korupsi” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan