• (GFD-2021-7493) [SALAH] Campuran Air Kelapa Muda, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu dapat Mengobati Covid-19

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/08/2021

    Berita

    “Tolong bantu dikasih tahu ke saudara² kita yg kena covid 19..
    Ini obat pemberian dari TUHAN yg mudah didapat yg sangat manjur..

    🥥 1 biji air kelapa muda
    🍈 1 biji jeruk nipis diperas
    🥄1/2 sendok teh garam
    🥃 2 sendok madu
    Semuanya diaduk dan diminum airnya… dijamin 1 jam kemudian virusnya akan hilang….
    Mudah mudahan semua dalam keadaan sehat walafiat..

    Info dari teman yg kakaknya di kota Bau Bau Sulawesi Tenggara.. obat herbal ini sangat manjur…..
    Bisa di infokan ke saudara,teman atau keluarga kita terima kasih…..

    Indahnya Berbagi.
    👍🏼”
    Air kelapa obat korona
    Apakah kelapa dapat meredakan covid-19
    Jeruk nipis sembuhkan covid
    Degan ijo obat covid

    Jeruk panas

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19. Pesan tersebut juga menyatakan bahwa satu jam setelah meminum campuran tersebut, virus Corona akan hilang.

    Melansir dari detikHealth, Guru Besar Departemen Penyakit Dalam FKUI, Ari Fahrial Syam menegaskan bahwa belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19. Ari juga menjelaskan bahwa campuran tersebut berpotensi meningkatkan asam lambung dan menyebabkan maag.

    Narasi dengan topik serupa sudah pernah beredar pada Desember 2020 dan Juli 2021 yang lalu. Artikel dengan topik tersebut juga telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Konsumsi Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam dan Madu Dapat Menyembuhkan Covid-19” yang diunggah pada 13 Desember 2020, serta artikel dengan judul “[SALAH] Racikan Air Kelapa Muda, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu dapat Membunuh Virus Covid-19” yang diunggah pada 12 Juli 2021 lalu.

    Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Faktanya, narasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7492) [SALAH] Subsidi 189 Juta dari Pertamina

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/08/2021

    Berita

    Nomor Anda mndptkan
    Subsidi Pemerintah
    Rp.189.000.000
    PIN PEMEN4NG; FF1178A
    Info
    WA ; 087747458068
    Buka ; s.id/pertamina-berkah68

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah pesan langsung yang berisi infirmasi subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina. Narasi ini disertai dengan pin pemenang dan sebuah tautan yang mencatut nama Pertamina.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, informasi subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina ini adalah hoaks. Melansir dari artikel Liputan6.com, Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, informasi Pertamina bagikan hadiah cek sebesar Rp 189 juta yang beredar di masyarakat tidaklah benar atau hoaks.

    Dari laman resminya, Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan informasi hoaks seperti ini. Pertamina juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemberian hadiah/undian melalui pesan singkat dan atau email.

    Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyatakan subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina adalah kabar hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya Pertamina tidak sedang melakukan program pemberian subsidi atau hadiah kepada masyarakat.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7491) [SALAH] “WAPRES: VAKSIN MERUPAKAN PERINTAH AGAMA DAN HUKUMNYA WAJIB, MENOLAK MASUK NERAKA??”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/08/2021

    Berita

    “Yg gak vaksin
    fix masuk neraka 😆😆”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi dari akun Facebook Dwi N berupa foto dengan narasi dari Wakil Presiden Ma’aruf Amin bahwa vaksin merupakan perintah agama dan hukumnya wajib sehingga jika menolak dapat masuk neraka. Postingan ini disukai sebanyak 8 kali dan dikomentari 3 kali.

    Berdasarkan artikel dari detik.com dengan judul “Wapres Ma’ruf: Jaga Diri dari COVID-19 Hukumnya Wajib, Bukan Sunnah!”, Ma’aruf Amin mengimbau masyarakat untuk terus menjaga diri dari infeksi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi yang menurutnya hukumnya wajib dilakukan sebagai bangsa dan juga agama. Tidak ada penyataan secara spesifik dari Ma’aruf Amin bahwa menolak vaksinasi maka dapat masuk neraka.

    “Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (COVID-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama,” kata Ma’aruf Amin pada 24 Juli 2021.

    Melihat dari penjelasan tersebut, Pernyataan Ma’aruf Amin bahwa menolak vaksinasi dapat masuk neraka adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Informasi yang keliru. Selain vaksinasi, Ma’aruf Amin juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga diri, melaksanakan protokol kesehatan dan semua upaya pengobatan Covid-19, tidak ada pernyataan dari Ma’aruf Amin bahwa menolak vaksinasi dapat masuk neraka.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7490) [SALAH] Kartu Nikah Versi Baru dengan Empat Kolom Foto Istri

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 29/08/2021

    Berita

    “Kartu nikah buat yg poligami?
    Terus buat yg poliandri gimanaaa”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Atika Nurkoestanti (@tikabanget) mengunggah cuitan berupa foto kartu nikah dengan tulisan nama “KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA” pada bagian depan dan empat kolom untuk foto istri pada bagian belakang kartu. Cuitan itu diunggahnya pada 25 Agustus 2021.

    Berdasarkan hasil penelusuran, kartu nikah itu adalah kartu palsu yang telah dikonformasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Melalui situs resmi Kemenag (kemenag.go.id), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

    “Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegasnya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

    Kamaruddin menambahkan, mulai Agustus 2021, Kemenag RI sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan digantikan dengan kartu nikah digital. Selain itu, kartu nikah ini bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.

    “Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah. Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” jelas Kamaruddin.

    Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Atika Norkoestanti (@tikabanget) dikategorikan sebagai Konten Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, kartu nikah versi baru dengan empat kolom untuk foto istri pada bagian belakang yang tengah viral di media sosial adalah hoaks yang telah dikonfirmasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Rujukan