• (GFD-2023-14451) CEK FAKTA Ganjar Pranowo Ungkap Akses Internet di NTT Tak Sama Dengan Jawa

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan akses internet dan pekerjaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sulit, tidak sama dengan Pulau Jawa.

    Hasil Cek Fakta

    Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan penggunaan internet di Indonesia mencapai 210 juta jiwa atau 77,02 persen dari jumlah penduduk.

    Namun, masih ada 23 persen yang belum sama sekali mendapat akses internet untuk berbagai tujuan.

    Berdasarkan survei APJII tahun 2021, Pulau Jawa memiliki kontribusi pengguna internet terbesar dengan 43,92 persen, Sumatra 16,63 persen, Sulawesi 5,53 persen.

    Sedangkan pulau lainnya berada di bawah 5 persen, yakni Kalimantan (4.88 persen), Nusa Tenggara (2,71 persen), Papua (1,38 persen), Bali (1,17 persen) dan Maluku (0,83 persen).

    Adapun Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap penggunaan internet di NTT masih jauh tertinggal dari provinsi lainnya.

    Sementara pada data APJII 2023, tingkat penetrasi internet di NTT sebesar 72,32 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya 64,85 persen.

    Tingkat penetrasi internet di Indonesia Timur pada tahun 2023 yakni Nusa Tenggara mencapai 3,65 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya.

    Namun, angka ini hanya lebih tinggi dari penetrasi internet di Maluku dan Papua yang hanya 1,09 persen dan 1,65 persen.
  • (GFD-2023-14450) Cek Fakta Debat Capres: Ganjar & Prabowo Kompak Sebut KEK Sedot Ribuan Pekerja

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menyatakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang mengundang banyak investor sehingga mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

    Hal itu disampaikannya di segmen keempat debat perdana Capres di Kantor KPU Pusat Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.

    “Jokowi mengembangkan KEK (kawasan ekonomi khusus) yang mengundang investor. Bapak (Ganjar) mengakui prestasi pemerintah Jokowi telah berhasil mengembangkan KEK-KEK. Mendorong hilirisasi, mengundang investor ke Jateng untuk pertumbuhan ekonomi,” ucap Prabowo.

    Hasil Cek Fakta

    Pernyataan itu kemudian mendapatkan persetujuan Ganjar. “Benar. Kawasan Industri Kendal (KIK) telah kerja sama dengan 100-an lebih sekolah vokasi, dan Kawasan Industri di Batang sedang disiapkan untuk kerja sama dengan sekolah vokasi,” sambut Ganjar.

    Berdasarkan penelusuran Tim Live Cek Fakta dan artikel di
    Indonesia.go.id
    , pernyataan keduanya benar. KEK yang telah ditetapkan pemerintah terus berkembang dari tahun ke tahun.

    Hingga Desember 2023, terdapat 20 KEK, terdiri dari 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata. Pengembangan KEK telah menghasilkan realisasi investasi mencapai Rp141,3 triliun dan telah menyerap 86.273 tenaga kerja hingga Kuartal III-2023.

    Selain menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor.

    Sementara, Kemendikbudristek telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) baru dengan sebelas industri yang berada di Kawasan Industri Kendal (KIK) di 2022 lalu.

    PKS tersebut dilaksanakan dalam upaya meningkatkan ekosistem kemitraan antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dunia industri (DUDI). Namun sampai saat ini belum ada data pasti yang bisa diakses berapa jumlah Sekolah Vokasi (SMK) yang telah bekerja sama.
  • (GFD-2023-14449) (CEK FAKTA Debat) Ganjar: Ada yang Diperiksa Saat Menyampaikan Pendapat

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    KBR, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut ada yang diperiksa saat menyampaikan pendapat.

    "Saya mendengar ketika demokratisasi mesti berjalan dan demokrasi mesti kita jaga bersama, ada Ibu Shinta yang ketika menyampaikan pendapat harus berurusan dengan aparat keamanan. Ada Melki, ketua BEM yang kemudian ibunya harus diperiksa," kata Ganjar Pranowo saat debat Presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/23).

    Hasil Cek Fakta

    Pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dinilai perlu menjadi perhatian khusus oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam pemantauan Komnas HAM sepanjang 2020-2021, terdapat pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Berdasarkan survei terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh Komnas HAM bersama dengan Litbang Kompas di 34 provinsi di Indonesia pada 2020, terlihat kekhawatiran masyarakat ketika berpartisipasi di ruang publik.

    Detilnya, sebanyak 36 persen responden merasa tidak bebas menyampaikan ekspresi di media sosial. Selanjutnya, 66 persen responden khawatir akun atau data pribadi mereka diretas atau disalahgunakan. Sebanyak 29 persen responden menilai bahwa mengkritik pemerintah adalah isu paling tidak bebas untuk dinyatakan dan diekspresikan. Lalu 80 persen responden khawatir bahwa dalam keadaan darurat pemerintah dapat atau akan menyalahgunakan kewenangan untuk membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar juga turut menyoroti penurunan skor kebebasan Indonesia.

    Menurut Dio, skor kebebasan di Indonesia menurun dari 64/100 menjadi 58/100 pada 2023, dikutip dari data Freedom House 2018,2023.

    Indeks Demokrasi Global Indonesia menurun dari peringkat 52 menjadi 54 dari 167 negara (the Economist, 2023), dan 62,9 persen rakyat merasa takut untuk berpendapat (Indikator politik, 2022).

    "Menurut rekomendasi dari ICJR disebabkan karena UU ITE rentan untuk kriminalisasi dengan menggunakan pasal penghinaan dan ujaran kebencian," kata Dio Ashar (12/12/23).
  • (GFD-2023-14448) CEK FAKTA Anies Sebut Ribuan Orang Kritik Pemerintah Justru Hadapi Kekerasan dan Gas Air Mata

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut ribuan anak bangsa yang mengkritik pemerintah atau penguasa justru berujung pada benturan kekerasan atau bahkan gas air mata dari para aparat penegak hukum.

    Hal ini disampaikan Anies dalam acara debat Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

    "Tapi ada ribuan anak bangsa yang mengkritik pemerintah mereka justru dihadapi dengan kekerasan, dihadapi dengan benturan bahkan gas air mata," kata Anies.

    Hasil Cek Fakta

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan aparat penegak hukum dalam hal ini polisi, paling banyak diadukan melakukan pelanggaran HAM.

    Berdasarkan data Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sepanjang Juli 2022-Juni 2023, tercatat kejadian 622 kekerasan yang melibatkan anggota polisi sebagai pelaku.

    Peristiwa itu menimbulkan korban 187 warga tewas dan 1.363 warga terluka.

    Dari ratusan peristiwa kekerasan itu, sebanyak 440 kasus berupa penembakan, kemudian 58 kasus penganiayaan, 41 kasus pembubaran paksa, dan 46 kasus penangkapan sewenang-wenang.

    Selain itu berdasarkan catatan KontraS, selama Januari 2022-Juni 2023, terdapat 183 pelanggaran kebebasan berekspresi mulai dari serangan fisik, digital, penggunaan perangkat hukum, maupun bentuk intimidasi.

    Peristiwa-peristiwa itu menyebabkan 967 orang ditangkap, 272 korban luka-luka hingga 3 orang tewas.

    Ada lebih dari satu triliun anggaran negara digunakan untuk membeli gas air mata untuk kepolisian. Ada sebanyak 13 kasus penggunaan gas air mata.

    Mayoritas pelaku di balik peristiwa kekerasan berasal dari Satuan Reserse Kriminal yang terlibat dalam 426 peristiwa kekerasan.

    Tapi 144 kasus tidak bisa dikonfirmasi secara spesifik pelaku merupakan bagian kepolisian mana.

    Teranyar kejadian Stadion Kanjuruhan yang memakan korban hingga 135 penonton.

    Para suporter sepak bola meninggal karena terkepung gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian ke dalam stadion.

    Adapun perihal Indeks Kebebasan Sipil, kebebasan berpendapat masyarakat pada tahun 2023 mendapat skor 28/60 atau termasuk dalam negara yang tak sepenuhnya bebas untuk berpendapat.