KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan disertai tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang terblokir. Unggahan itu mengatasnamakan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK).
Sebagaimana diketahui, PPATK beberapa waktu lalu memblokir jutaan rekening dormant atau rekening yang tidak aktif.
Tindakan tersebut menimbulkan polemik dan bahkan kepanikan di masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa mengakses tabungannya.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu. Waspada, tautan itu diindikasi sebagai modus penipuan.
Tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang diblokir PPATK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
khawatir Rekening Tabungan Anda di Blokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang Masih Aktif/Terpakai Silahkan klik daftar!!
Dan Untuk Yang sudah Terlanjur Di Blokir Juga bisa registrasi ulang. Silahkan klik daftar!!
(GFD-2025-28331) [HOAKS] Tautan untuk Membuka Rekening yang Diblokir PPATK
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan yang diklaim untuk membuka rekening terkblokir tersebut tidak mengarah ke situs resmi PPATK.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Situs itu meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Waspada, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut. PPATK telah menyediakan mekanisme resmi untuk membuka rekening yang terblokir.
Masyarakat dapat mengakses https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id untuk mengajukan pembukaan rekening yang terblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menjelaskan, pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana keuangan.
"Rekening dormant yang diblokir bukan disita, hanya dibekukan sementara. Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," ujar Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, 31 Juli 2025.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Situs itu meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Waspada, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut. PPATK telah menyediakan mekanisme resmi untuk membuka rekening yang terblokir.
Masyarakat dapat mengakses https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id untuk mengajukan pembukaan rekening yang terblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menjelaskan, pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana keuangan.
"Rekening dormant yang diblokir bukan disita, hanya dibekukan sementara. Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," ujar Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, 31 Juli 2025.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk membuka rekening yang diblokir PPATK adalah hoaks.
Situs resmi PPATK untuk membuka blokir rekening adalah https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.
Sementara, tautan yang beredar di Facebook mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Situs resmi PPATK untuk membuka blokir rekening adalah https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.
Sementara, tautan yang beredar di Facebook mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02uL7wAGdkUxeSi3TnYTDNXpAi24Vrv65QGymyWJZSJWBkYsepCvWaEpxuig1nFzTcl&id=61578972874680
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0noP34e7WLEehsocXvcrsxKWeBbGttiEuYSeywBy8jT8BYd2eJA2BTg8WFk4AtnQcl&id=61578965288384
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0vtYhbJTJcA3inRk3qVdsQqukjmmUBRNfXcb7SN1wrmysx1oYFFokUvYJ7Ltocu26l&id=61570246438295
- https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
- https://megapolitan.kompas.com/read/2025/07/31/14232191/rekening-terblokir-ppatk-begini-cara-buka-blokir-dan-cerita-warga-yang
- https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28330) Keliru: Komdigi Kaji WhatsApp Call dengan Internet Premium
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
SEBUAH narasi beredar di X [arsip] bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji penggunaan internet premium untuk layanan telepon dan video call melalui WhatsApp dan aplikasi serupa.
Konten itu disertai foto Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dia diklaim mengkaji peraturan pembatasan layanan telepon dan panggilan video yang hanya bisa diakses menggunakan internet premium.
Namun, benarkah Menteri Meutya Hafid mengatakan pemberlakuan internet premium untuk layanan telepon dan panggilan video melalui WhatsApp?
Konten itu disertai foto Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dia diklaim mengkaji peraturan pembatasan layanan telepon dan panggilan video yang hanya bisa diakses menggunakan internet premium.
Namun, benarkah Menteri Meutya Hafid mengatakan pemberlakuan internet premium untuk layanan telepon dan panggilan video melalui WhatsApp?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan membandingkannya pada media kredibel dan menggunakan layanan pencarian gambar terbalik. Hasilnya meski pejabat Komdigi pernah mewacanakan pembatasan komunikasi berbasis internet atau voice over IP (VoIP), namun Menteri Meutya Hafid menyatakan hal itu keliru.
Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar sesungguhnya berasal dari laman Kementerian Komdigi. Saat itu, Meutya hadir dalam acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Rapat tersebut membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp12,6 triliun. Anggaran itu ditujukan untuk beberapa hal yakni pembangunan akses internet di wilayah Papua, keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan kecerdasan buatan.
Dalam rapat tersebut, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses panggilan video dari WhatsApp.
Asal Mula Kontroversi Wacana Internet Premium
Awal kemunculan isu ini berasal dari keluhan pengusaha jasa telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Dikutip dari CNN Indonesia, mereka mengeluh penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp yang menikmati keuntungan, padahal tidak berkontribusi besar pada pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia.
Mereka mendesak agar pemerintah mengatur model bisnis penyedia jasa OTT.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, kemudian melempar wacana menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, Komdigi mengkaji regulasi untuk mengatur layanan telepon dan panggilan video berbasis VoIP.
Menurutnya, regulasi dibutuhkan untuk menyeimbangkan layanan penyedia jasa dengan kontribusi pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. "Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," kata Denny, Rabu, 16 Juli 2025.
Namun pernyataan Denny tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kritik. Hal itu membuat Menteri Komdigi Meutya Hafid membantah adanya penyusunan kebijakan tersebut. Dalam siaran pers Kementerian Komdigi, Meutya mengatakan wacana tersebut tidak ada dalam prioritas kerja lembaga yang dipimpinnya.
Dia mengatakan, wacana pembatasan layanan telepon dan panggilan video belum pernah dibicarakan secara resmi di internal Komdigi. Ia meminta maaf atas isu yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya, 18 Juli 2025.
Dia juga menjelaskan kerja-kerja kementeriannya saat ini berfokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar sesungguhnya berasal dari laman Kementerian Komdigi. Saat itu, Meutya hadir dalam acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Rapat tersebut membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp12,6 triliun. Anggaran itu ditujukan untuk beberapa hal yakni pembangunan akses internet di wilayah Papua, keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan kecerdasan buatan.
Dalam rapat tersebut, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses panggilan video dari WhatsApp.
Asal Mula Kontroversi Wacana Internet Premium
Awal kemunculan isu ini berasal dari keluhan pengusaha jasa telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Dikutip dari CNN Indonesia, mereka mengeluh penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp yang menikmati keuntungan, padahal tidak berkontribusi besar pada pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia.
Mereka mendesak agar pemerintah mengatur model bisnis penyedia jasa OTT.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, kemudian melempar wacana menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, Komdigi mengkaji regulasi untuk mengatur layanan telepon dan panggilan video berbasis VoIP.
Menurutnya, regulasi dibutuhkan untuk menyeimbangkan layanan penyedia jasa dengan kontribusi pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. "Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," kata Denny, Rabu, 16 Juli 2025.
Namun pernyataan Denny tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kritik. Hal itu membuat Menteri Komdigi Meutya Hafid membantah adanya penyusunan kebijakan tersebut. Dalam siaran pers Kementerian Komdigi, Meutya mengatakan wacana tersebut tidak ada dalam prioritas kerja lembaga yang dipimpinnya.
Dia mengatakan, wacana pembatasan layanan telepon dan panggilan video belum pernah dibicarakan secara resmi di internal Komdigi. Ia meminta maaf atas isu yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya, 18 Juli 2025.
Dia juga menjelaskan kerja-kerja kementeriannya saat ini berfokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kementerian Komdigi mewajibkan penggunaan internet premium untuk menikmati layanan telepon dan panggilan video WhatsApp dan aplikasi sejenisnya ialah klaim keliru.
Rujukan
- https://x.com/RickyKardjono/status/1952188750999801967?t=TkOEB3_BSN3lJO_JGdl7Wg&s=08
- https://mvau.lt/media/4649f28f-9514-44e6-a528-d76d1b262233
- https://www.komdigi.go.id/berita/galeri-foto/detail/menkomdigi-meutya-menyampaikan-tiga-prioritas-dalam-raker-bersama-komisi-i-dpr-ri
- https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250718110909-213-1252111/muncul-wacana-fitur-call-dan-video-call-whatsapp-dibatasi-di-indonesia
- https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/menkomdigi-tegaskan-tidak-ada-rencana-pemerintah-batasi-whatsapp-call-dan-voip /cdn-cgi/l/email-protection#0c6f69676a6d67786d4c7869617c63226f63226568
(GFD-2025-28329) Keliru: Video Masjid di Jepang yang Selamat dari Tsunami
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
SEBUAH video tentang satu-satunya masjid yang selamat dari tsunami di Jepang, beredar di TikTok [arsip] pada 6 Agustus 2025. Konten ini beredar setelah gempa Rusia yang mendorong peringatan tsunami ke seluruh dunia.
Video itu memperlihatkan sebuah masjid yang berada di lautan dengan bekas reruntuhan bangunan. Video itu juga diikuti narasi tertulis, “satu masjid berdiri kokoh di Jepang setelah tsunami menghancurkan semuanya. Berita tentang kejadian ini menyebar ke seluruh penjuru Jepang”.
Namun, benarkah itu satu-satunya masjid yang selamat dari tsunami di Jepang?
Video itu memperlihatkan sebuah masjid yang berada di lautan dengan bekas reruntuhan bangunan. Video itu juga diikuti narasi tertulis, “satu masjid berdiri kokoh di Jepang setelah tsunami menghancurkan semuanya. Berita tentang kejadian ini menyebar ke seluruh penjuru Jepang”.
Namun, benarkah itu satu-satunya masjid yang selamat dari tsunami di Jepang?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video itu menggunakan layanan pencarian gambar terbalik Google, membandingkan lokasi dengan Google Street View, dan menggunakan alat deteksi kecerdasan buatan. Hasilnya, masjid dalam gambar itu tidak berada di Jepang, melainkan di Palu, Sulawesi Tengah.
Masjid tersebut bernama Masjid Arkam Babu Rahman di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Video yang identik dapat diakses di situs media iNews.id.
Sebagian besar bangunan masjid di Pantai Talise tersebut tetap berdiri, setelah diterjang tsunami pada 2018. Masjid tersebut kini menjadi obyek wisata sekaligus pusat edukasi mengenai gempa dan tsunami.
Video yang beredar pada menit ke-1:42, sebenarnya juga kondisi masjid sebelum diterjang tsunami tahun 2018. Foto yang identik dapat dibandingkan dengan situs Chanelmuslim.com.
Kemudian video yang beredar pada menit ke-02:20, juga memperlihatkan masjid yang sama di Kota Palu. Gambar tersebut sama dengan tampilan Google Street View.
Frame berikutnya yang memperlihatkan area pemukiman yang digulung ombak tinggi, merupakan hasil buatan akal imitasi (AI). Klip aslinya dipublikasikan oleh akun TikTok pixel_machine4 dan diberi keterangan sebagai konten AI.
Analisis menggunakan aplikasi pendeteksi AI, Hive Moderation juga menunjukkan 99,9 klip itu dihasilkan AI. Sementara hasil analisis dengan alat alat Zhuque AI Detection Assistant sebesar 53,04 persen.
Potensi Tsunami Setelah Gempa Rusia
Jepang menjadi salah satu negara yang mendapat peringatan potensi tsunami gempa berkekuatan Magnitudo 8,8 di Semenanjung Kamchatka, Rusia pada 30 Juli 2025, sebagaimana dilaporkan Tempo.
Gempa tersebut menyebabkan Jepang mendapatkan tsunami setinggi 60 sentimeter. Empat paus juga terdampar di daratan. Jepang juga mengeluarkan peringatan agar lebih dari dua juta warga dapat menjangkau tempat yang lebih tinggi.
Masjid tersebut bernama Masjid Arkam Babu Rahman di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Video yang identik dapat diakses di situs media iNews.id.
Sebagian besar bangunan masjid di Pantai Talise tersebut tetap berdiri, setelah diterjang tsunami pada 2018. Masjid tersebut kini menjadi obyek wisata sekaligus pusat edukasi mengenai gempa dan tsunami.
Video yang beredar pada menit ke-1:42, sebenarnya juga kondisi masjid sebelum diterjang tsunami tahun 2018. Foto yang identik dapat dibandingkan dengan situs Chanelmuslim.com.
Kemudian video yang beredar pada menit ke-02:20, juga memperlihatkan masjid yang sama di Kota Palu. Gambar tersebut sama dengan tampilan Google Street View.
Frame berikutnya yang memperlihatkan area pemukiman yang digulung ombak tinggi, merupakan hasil buatan akal imitasi (AI). Klip aslinya dipublikasikan oleh akun TikTok pixel_machine4 dan diberi keterangan sebagai konten AI.
Analisis menggunakan aplikasi pendeteksi AI, Hive Moderation juga menunjukkan 99,9 klip itu dihasilkan AI. Sementara hasil analisis dengan alat alat Zhuque AI Detection Assistant sebesar 53,04 persen.
Potensi Tsunami Setelah Gempa Rusia
Jepang menjadi salah satu negara yang mendapat peringatan potensi tsunami gempa berkekuatan Magnitudo 8,8 di Semenanjung Kamchatka, Rusia pada 30 Juli 2025, sebagaimana dilaporkan Tempo.
Gempa tersebut menyebabkan Jepang mendapatkan tsunami setinggi 60 sentimeter. Empat paus juga terdampar di daratan. Jepang juga mengeluarkan peringatan agar lebih dari dua juta warga dapat menjangkau tempat yang lebih tinggi.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan masjid di Jepang yang bertahan dari terjangan tsunami adalah klaim yang keliru.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@insan_biasa479/video/7535110630202674438?_r=1&_t=ZS-8ydTq6fn6LU
- https://perma.cc/7MMR-AJHH
- https://www.inews.id/multimedia/photo/wisatawan-luar-palu-berdatangan-ke-masjid-terapung-bekas-bencana-tsunami
- https://chanelmuslim.com/berita/indahnya-masjid-di-permukaan-laut-teluk-palu
- https://www.google.com/maps/place/Masjid+Apung+Arqam+Baburahman+Palu/@-0.8844402,119.853744,3a,75y,28.97h,85.31t/data=!3m7!1e1!3m5!1skQu183QHdP94oEXdDOG_vw!2e0!6s
- https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D4.685025359580564%26panoid%3DkQu183QHdP94oEXdDOG_vw%26yaw%3D28.97369849339161!7i16384!8i8192!4m6!3m5!1s0x2d8bec4b4d4e52c9:0x1e79fd62f359dbf0!8m2!3d-0.8840647!4d119.8538874!16s%2Fg%2F11b6s7lwns?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDgwMy4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D
- https://www.tiktok.com/@pixel_machine4/video/7465946523965197575
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://matrix.tencent.com/ai-detect/ /cdn-cgi/l/email-protection#b3d0d6d8d5d2d8c7d2f3c7d6dec3dc9dd0dc9ddad7
(GFD-2025-28328) [SALAH] Australia Keluar dari WHO
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 07/08/2025
Berita
Akun Instagram “wahyucokrobuono” [arsip] pada Senin (21/7/2024) membagikan video yang disertai narasi: “Setelah Australia keluar dari WHO Italia menyusul keluar dari WHO”
Video serupa juga dibagikan ulang oleh akun Facebook “Indra Pachee Siregar” [arsip] pada Kamis (24/7/2025) disertai narasi:
“Australia menyatakan keluar dari WHO, tidak ada lagi vaksin buat anak anak di Australia. Yang Mulia Presiden RI dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kapan negeri ini keluar dari WHO? Sudah banyak korban imunisasi vaksin , nakesnya aman aman saja. 🥲🥲, Kemenkes mana peduli sama bayi yang kena kipi nih pak presiden. #saveindonesia #tolakvaksin #indomesiaemas Source IG : @wahyucokrobuono”
Hingga Kamis (7/8/2025) unggahan Instagram “wahyucokrobuono” telah disukai oleh 44 pengguna dan menuai 3 komentar.
Video serupa juga dibagikan ulang oleh akun Facebook “Indra Pachee Siregar” [arsip] pada Kamis (24/7/2025) disertai narasi:
“Australia menyatakan keluar dari WHO, tidak ada lagi vaksin buat anak anak di Australia. Yang Mulia Presiden RI dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kapan negeri ini keluar dari WHO? Sudah banyak korban imunisasi vaksin , nakesnya aman aman saja. 🥲🥲, Kemenkes mana peduli sama bayi yang kena kipi nih pak presiden. #saveindonesia #tolakvaksin #indomesiaemas Source IG : @wahyucokrobuono”
Hingga Kamis (7/8/2025) unggahan Instagram “wahyucokrobuono” telah disukai oleh 44 pengguna dan menuai 3 komentar.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Periksa Fakta tirto.id.
Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “Australia resmi keluar dari WHO” ke mesin pencarian Google. Tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Australia ataupun sumber kredibel yang membenarkan klaim.
Video yang beredar menampilkan Malcolm Roberts—senator dari Partai One Nation, partai sayap kanan Australia—yang dikenal vokal menyuarakan narasi anti-imigran dan anti-WHO. Video itu diambil dari kanal YouTube resmi Malcolm Roberts dan merupakan bagian dari kampanye politik One Nation.
Dalam video tersebut, Roberts menyarankan agar Australia keluar dari WHO, PBB, dan WEF karena dianggap boros anggaran. Namun, tidak ada pernyataan Australia sudah keluar secara resmi dari organisasi-organisasi tersebut. WHO juga masih mencantumkan Australia dan Italia sebagai anggota aktif di laman resminya.
Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “Australia resmi keluar dari WHO” ke mesin pencarian Google. Tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Australia ataupun sumber kredibel yang membenarkan klaim.
Video yang beredar menampilkan Malcolm Roberts—senator dari Partai One Nation, partai sayap kanan Australia—yang dikenal vokal menyuarakan narasi anti-imigran dan anti-WHO. Video itu diambil dari kanal YouTube resmi Malcolm Roberts dan merupakan bagian dari kampanye politik One Nation.
Dalam video tersebut, Roberts menyarankan agar Australia keluar dari WHO, PBB, dan WEF karena dianggap boros anggaran. Namun, tidak ada pernyataan Australia sudah keluar secara resmi dari organisasi-organisasi tersebut. WHO juga masih mencantumkan Australia dan Italia sebagai anggota aktif di laman resminya.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Australia keluar dari WHO” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[tirto.id] Hoaks Narasi Australia Keluar dari WHO
- https://www.facebook.com/indra.siregar.3150/posts/1030393799169746/ (unggahan akun Facebook “Indra Pachee Siregar”)
- https://archive.vn/HD6Oy (arsip unggahan akun Facebook “Indra Pachee Siregar”)
- https://tirto.id/hoaks-narasi-australia-keluar-dari-who-hfez
Halaman: 374/6815




