• (GFD-2024-25250) CEK FAKTA [Sebagian Benar]: Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/05/2024

    Berita

    Beredar berita disejumlah media online yaitu penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah.

    Berikut narasi beritanya:

    KPU Kabupaten Kolaka Timur mengumumkan penetapan hasil pemilu DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.

    Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

    Berdasarkan rekapitulasi tersebut diketahui Partai Nasdem mendapatkan sebanyak 7 kursi yang disusul oleh Partai Gerindra dengan 4 kursi.

    Kemudian PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masing-masing 3 kursi.

    Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 2 kursi.

    Berikut ini nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 dengan jumlah perolehan suaranya.

    Dapil Kolaka Timur 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae)

    Dapil Kolaka Timur 2 (Ladongi, Poli-polia)

    Dapil Kolaka Timur 3 (Lambandia, Aere, Dangia)

    Dapil Kolaka Timur 4 (Mowewe, Uluiwoi, Tinondo, Ueesi)

    Lantas, Benarkah informasi berita yang dipublikasikan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran Sultrakini.com melalui informasi resmi KPU Kab. Kolaka Timur, menggelar sidang Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Koltim dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis 04 Mei 2024.

    Nama – nama yang terpilih menjadi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

    Dapil I :

    Dapil 2 :

    Dapil 3 :

    Dapil 4 :

    Keseluruhan total kursi , Nasdem 8 kursi, selanjutnya Gerindra 5 kursi, PDIP 3 kursi, partai Golkar 3 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi, PKB 1 kursi serta partai Demokrat 1 kursi. Sementara jumlah total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

    Perbedaan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah antara berita pertama dan fakta dari penelusuran Sultrakini.com adalah sebagai berikut:

    1.Perolehan Kursi Partai Politik:

    Berita Pertama:

    Nasdem (7), Gerindra (4), PDI Perjuangan, Golkar, PKS (masing-masing 3), PAN (2).

    Fakta:

    Nasdem (8), Gerindra (5), PDIP (3), Golkar (3), PKS (2), PAN (2), PKB (1), Demokrat (1).

    2. Nama-Nama Anggota DPRD Terpilih dan Perolehan Suara:

    Dapil Kolaka Timur 1:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 2:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 3:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    Dapil Kolaka Timur 4:

    Berita Pertama:

    Fakta:

    3.Total Kursi Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur:

    Berita Pertama:

    Tidak menyebutkan jumlah total kursi anggota DPRD.

    Fakta:

    Sedangkan total kursi anggota DPRD Kab. Kolaka Timur sebanyak 25 kursi.

    4.Tanggal dan Sumber Pengumuman:

    Berita Pertama:

    Mengutip Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.

    Fakta:

    Bahwa informasi yang resmi diperoleh dari sidang Pleno Terbuka KPU Kab. Kolaka Timur pada tanggal 4 Mei 2024.

    Kesimpulan

    Berdasarkan informasi dari cek fakta oleh SultraKini.com, berita yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan data resmi dari KPU Kabupaten Kolaka Timur. Namun sejumlah nama yang disebar berita media online tersebut sebagian benar. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya agar tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19624) [HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim Saldi Isra mundur dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. 

    Narasi soal Saldi Isra mundur dari jabatan hakim MK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Salah satu akun membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 30 April 2024 dengan judul:

    MENGGEMPARKAN??DIBONGKAR SALDI ISRA, HAKIM SUHARTOYO TERNYATA TERSANDERA KASUS BLBI DI KPK

    Kemudian pada thumbnail video terdapat keterangan demikian:

    KABAR MENGGEMPARKAN !!!SALDI ISRA REMSI MUNDURTERNYATA SUHARTOYO BELA 02 TERSANDERA BLBI DI KPK

    Selain itu, pengunggah menuliskan keterangan demikian:

    YANG HARUS MUNDUR ITU HAKIM MK YANG TIDAK NETRAL DAN TIDAK PUNYA INTEGRITAS ????????. BUKAN SEBALIKNYA YANG PUNYA INTEGRITAS ????*???????????? *_KALAU ADA HAKIM MK YANG COBA DI INTIMIDASI OLEH PRESIDEN ATAU PEJABAT NEGARA TERTENTU DAN JIKA HAKIM TERSEBUT TIDAK KUAT MENGHADAPINYA MAKA LEBIH BAIK HAKIM TERSEBUT MUNDUR DAN MELAPORKAN HAL TERSEBUT KE DPR, DAN DPR AKAN MEMANGGIL PRESIDEN DAN BISA DIMAKZULKAN KARENA TELAH MENYALAHGUNAKAN WEWENANGNYA DENGAN MENGINTIMIDASI HAKIM PENGADILAN MK,_*???????????

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Saldi Isra resmi mundur sebagai hakim MK

    Hasil Cek Fakta

    Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Saldi Isra mundur dari jabatannya.

    Narator hanya membacakan artikel di laman Media Indonesia ini berjudul "MK Harus Independen dan Bebas Tekanan Saat Tangani Sengketa Pemilu".

    Artikel tersebut memuat pernyataan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.

    Ia mengatakan, Ketua Majelis Hakim dan Anggota Hakim Konstitusi harus independen dalam memeriksa serta mengadili sengketa hasil Pilpres 2024

    Selain itu, narator membacakan artikel di laman Tempo.co ini berjudul "Refly Harun Tuding Ada Upaya Intervensi Hakim MK Sejak Awal Sidang". 

    Artikel tersebut memuat pernyataan anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun.

    Dalam artikel, Refly menyebut adanya intervensi kepada hakim MK sejak awal persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.

    Meski demikian, Refly tak menjelaskan secara detail bentuk intervensi yang dilakukan. 

    Sementara, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi valid soal Saldi Isra mundur dari jabatannya. Pada laman MK, Saldi masih tercatat sebagai Wakil Ketua MK.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mencoba mengonfirmasi kabar tersebut dengan menghubungi Saldi Isra dan Juru Bicara MK Fajar Laksono, namun, belum mendapatkan respons.

    Kesimpulan

    Narasi soal Saldi Isra mundur dari jabatan hakim MK adalah hoaks.

    Narator hanya membacakan artikel yang tidak terkait dengan pengunduran Saldi Isra dari jabatannya.

    Sementara, pada laman resmi MK yang diakses Sabtu (4/5/2024), Saldi masih tercatat sebagai Wakil Ketua MK.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19625) [HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa komite wasit Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) merekomendasikan laga semifinal Piala Asia U23 2024 antara Indonesia melawan Uzbekistan diulang.

    Dalam unggahan disebutkan, rekomendasi itu dikeluarkan karena terdapat kecurangan dalam laga tersebut. Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, wasit dalam laga Indonesia melawan Uzbekistan menjadi sorotan karena keputusan yang dianggap kontroversial dan merugikan Indonesia. 

    Salah satu keputusan itu, yakni memberikan kartu merah kepada kapten timnas Indonesia, Rizky Ridho.

    Narasi soal komite wasit AFC dan FIFA merekomendasikan laga Indonesia melawan Uzbekistan diulang karena terdapat kecurangan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video singkat dengan keterangan demikian:

    Laga Indonesia Uzbekistab sarat kecurangan Komites wasit AFC dan FIFA rekomendasi pertandingan ulang.

    Sarat kecurangan. Komites Wasit AFC dan FIFA rekomendasi Pertandingan Ulang Indonesia-Uzbekistan.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi valid soal komite wasit AFC dan FIFA merekomendasikan laga Indonesia melawan Uzbekistan diulang.

    Narator video hanya membahas soal beberapa kerugian yang dialami Indonesia akibat keputusan wasit dalam laga melawan Uzbekistan.

    Sementara, klip pada awal video yang menampilkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir identik dengan unggahan di akun Instagram @erickthohir.

    Video itu menampilkan momen Erick memberikan semangat kepada para pemain Indonesia usai tumbang dari Qatar dalam pertandingan pertama grup A Piala Asia U23 2024.

    Dalam video, Erick juga mengatakan bahwa PSSI akan melayangkan protes kepada AFC terkait kepemimpinan wasit dalam laga melawan Qatar karena dianggap merugikan Indonesia.

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi bahwa laga Indonesia melawan Uzbekistan akan diulang, termasuk di laman resmi AFC dan FIFA.

    Adapun turnamen Piala Asia U23 2024 sudah berakhir, Jepang berhasil keluar sebagaI juara usai menumbangkan Uzbekistan di partai final dengan skor 1-0 Jumat (3/5/2024).

    Kesimpulan

    Narasi soal komite wasit AFC dan FIFA merekomendasikan laga Indonesia melawan Uzbekistan diulang adalah hoaks.

    Dalam video, narator hanya membahas beberapa kerugian yang dialami Indonesia akibat keputusan wasit dalam laga melawan Uzbekistan.

    Selain itu, klip pada awal video yang menampilkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir tidak terkait laga Indonesia melawan Uzbekistan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19732) Cek Fakta: Jokowi Kirim Bunga ke Kim Jong Un atas Dukungan kepada Timnas saat Lawan Korsel, Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/05/2024

    Berita

    Jakarta: Beredar sebuah video di TikTok yang menarasikan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengirimkan bunga kepada Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong Un sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dukungannya terhadap Timnas Indonesia saat melawan Korea Selatan di Piala Asia U-23 pada Jumat, 26 April 2024.  

    Berikut narasi lengkapnya:  

    “Kim Jong Un mendukung Timnas Indonesia atas Korsel atas dukungan Kim Jong Un, Jokowi kirim bunga sebagai ucapan terima kasih,” tulis narasi video tersebut.

    Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya .

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id , unggahan video yang dinarasikan Jokowi mengirim bunga kepada Kim Jong Un atas dukungan kepada Timnas Indonesia saat melawan Korsel itu tidaklah benar atau hoaks.

    Faktanya, video tersebut merupakan video milik kanal YouTube REDAKSI TRANS7 OFFICIAL yang berjudul “Bunga Jokowi Untuk Kim Jong UN | REDAKSI SORE (27/09/20)” yang diunggah pada 29 September 2020 lalu.  

    Bunga itu dikirim khusus saat hari Istimewa Korea Utara, yakni hari lahir ke-72 Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) atau Korea Utara. Jadi tidak ada kaitannya dengan dukungan Kim Jong Un untuk Timnas sepakbola Indonesia melawan Korea Selatan.

    Kesimpulan

    Video yang dinarasikan Jokowi kirim bunga untuk Kim Jong Un sebagai ucapan terima kasih atas dukungannya kepada Timnas Indonesia saat lawan Korea Selatan adalah hoaks, karena tidak memuat informasi yang benar. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan)  

    Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.  

    Rujukan