(GFD-2022-10471) Keliru, Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/08/2022
Berita
Sebuah halaman Facebook mengunggah sebuah video berjudul Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J.
Video ini menarasikan, setelah dijatuhi hukuman mati Ferdy Sambo menyampaikan pesan terakhirnya dalam secarik kertas. Dalam pesan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada masyarakat karena memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu banyak polemik.
Hingga tulisan ini dibuat, video ini telah disukai 62 ribu, 7.200 komentar, dan 2 juta view dari pengguna Facebook. Video ini diunggah tanggal 15 Agustus 2022.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook, mengklaim pesan terakhir Ferdy Sambo sebelum dijatuhi hukuman mati
Apakah benar Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati dan menyampaikan pesan terakhir?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, pada tanggal 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM. Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Saat ini status hukum kasus ini adalah tahapan penyidikan.
Video 1
Pada detik ke 0:10, video ini menampilkan fragmen gambar berupa foto seseorang menyerupai Ferdy Sambo memakai baju tahanan berwarna jingga dengan nomor 058 di dada sebelah kanan.
Pemeriksaan video 1: Gambar kiri merupakan hasil editan gambar kanan. Gambar kanan adalah tangkapan layar press conference kasus penipuan trading Doni Salmanan.
Hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menemukan foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital. Tempo menemukan foto tersebut identik dengan video yang diunggah Divisi Humas Mabes Polri tanggal 16 Maret 2022.
Video tersebut berkaitan dengan Konferensi Pers Bareskrim Mabes Polri dalam kasus kasus aplikasi binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Foto tersangka Doni Salmanan direkayasa mukanya diganti dengan muka Ferdy Sambo.
Video 2
Pada detik ke 0:54, video ini menampilkan fragmen gambar Ferdy Sambo dengan seragam lengkap dan dikawal polisi berbaret biru dikerumuni kamera para jurnalis. Tampak juga seseorang yang berbaju hitam ikut mengawalnya.
Pemeriksaan video 2
Hasil penelusuran menunjukan, fragmen gambar ini identik dengan foto yang ditayangkan Liputan6.com tanggal 4 Agustus 2022. Foto ini karya Faizal Fanani, jurnalis Liputan 6.
Dilansir Liputan 6, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tanggal 4 Agustus 2022 menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J.
Dalam kesempatan tersebut, Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri karena membuat kegaduhan dalam kasus penembakan anak buahnya sendiri di rumah dinas.
Video 3
Pemeriksaan video 3
Pada menit ke 2:47, video ini juga menampilkan fragmen gambar berupa foto. Hasil pencarian Tempo menunjukkan bahwa pria dalam foto tersebut adalah Arman Hanis.
Foto ini pernah dimuat Bone Pos terkait berita kasus korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Adapun Arman Hanis saat itu menjadi pengacara Nurdin Amir.
Foto ini kemudian digunakan oleh Times Indonesia pada berita berjudul Pengacara Istri Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J dengan Upacara Kepolisian yang ditayangkan tanggal 28 Juli 2022.
Arman Hanis, saat ini menjadi pengacara istri Ferdy Sambo. Pada tanggal 12 Agustus 2022, seperti dilansir Suara.com, Arman Hanis kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di hadapan wartawan membacakan sebuah surat yang ditulis Ferdy Sambo.
Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo mengaku akan kooperatif mematuhi semua proses hukum yang berlaku yang sedang berjalan dan bersedia bertanggung jawab. Pada akhir surat tersebut, Sambo bersedia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya demi melindungi kehormatan keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," bunyi surat itu.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan di atas, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video dan narasi Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J adalah Keliru.
Saat ini, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai pada tahap penyidikan. Ada empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM yang semuanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Namun kasus tersebut belum sampai pada tahap persidangan, sehingga belum ada penetapan hukuman terhadap Ferdy Sambo.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=1207919513337914
- https://www.youtube.com/watch?v=y857Z69hnZI
- https://www.liputan6.com/news/read/5033236/ferdy-sambo-mohon-doa-agar-istri-saya-pulih-dari-trauma
- https://www.bonepos.com/2021/11/15/jelang-sidang-tuntutan-na-begini-isi-pengakuan-kuasa-hukum-nurdin
- https://www.timesindonesia.co.id/read/news/420618/pengacara-istri-ferdy-sambo-sesalkan-pemakaman-brigadir-j-dengan-upacara-kepolisian
- https://jogja.suara.com/read/2022/08/12/164501/bacakan-surat-ferdy-sambo-arman-hanis-sebut-kliennya-minta-maaf-beri-informasi-yang-tak-benar
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10470) Belum Ada Bukti tentang Penemuan Suku Mante di Kalimantan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/08/2022
Berita
Sebuah akun Facebook mengunggah sebuah video berjudul penemuan suku mante di Kalimantan.
Video ini menunjukkan dua orang pria dengan menggunakan lampu penerangan mengendap-endap di sekitar rumpun bambu saat malam. Tampak juga obyek menyerupai tubuh manusia, dengan dua tangan merangkak di dalam lumpur. Obyek tersebut tampak berwarna hitam dengan muka yang tidak terlalu jelas.
Video berdurasi 15 detik ini diunggah tanggal 12 Agustus 2022. Hingga tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai 2,3 ribu suka dan 747 komentar dari pengguna Facebook.
Tangkapan layar video singkat yang beredar di Facebook soal penemuan Suku Mante di Kalimantan
Benarkah telah ditemukan Suku Mante di Kalimantan?
Hasil Cek Fakta
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, suku Mante disebut juga dengan suku Mantir, Manteu, Mantra, dan Bante. Para antropolog dan peneliti sejarah menyebutkan Mantir atau Manteu, dalam bahasa Aceh adalah salah satu suku yang disebut sebagai asal-usul suku Aceh yang hidup di hutan rimba Aceh.
Untuk verifikasi narasi ini, Tempo menelusuri sumber asli video ini dengan InVid Fake News Debunker by Invid, Yandex dan Google Image. Untuk memperjelas gambar, Tempo menggunakan Magnifier InVid dan Letsenhance.
Tempo juga membandingkan temuan tersebut dengan sumber kredibel. Sumber yang digunakan adalah pernyataan resmi pemerintah, lembaga riset, dan laporan media massa.
Hasil penelusuran Tempo menunjukkan, potongan video yang diunggah pada akun Facebook ini merupakan potongan dari video yang diunggah di kanal YouTube
ZP PETUALANG.
Video yang diunggah akun YouTube ZP Petualang
Pada tanggal 12 November, akun YouTube ini mengunggah sebuah video berjudul “Viral !! Penemuan Anak Suku Mante Asli, Bukan Hantu Air/Hantu Buaya. Video ini diberi narasi, menyelamatkan anak suku mante asli yang mirip hantu air atau hantu banyu yang terkena jerat biawak di tepi sungai.
Akun ini mengunggah 12 judul video yang berkaitan dengan Suku Mante. Sejak bergabung di YouTube tanggal 5 Juni 2021, kanal ini telah ditonton 19.895.420 kali.
Dari fragmen gambar yang telah diperjelas, tampak sosok yang merangkak tersebut menggunakan penutup wajah seperti topeng monyet yang bisa dijual dipasar atau toko online.
Badannya berwarna hijau dan merangkak dalam lumpur. Tanah di sekitarnya merangkak berwarna coklat kehitaman. Dua tangannya menyerupai tangan manusia pada umumnya. Pada bagian lengan, mendekati punggung bagian atas yang tidak dilumuri warna hijau tampak warna kulit asli. Kulit asli tersebut berwarna kuning langsat.
Hasil pembesaran tangkapan layar
Dari penjelasan akun, pemilik akun ini menuliskan tidak menuntut kepercayaan bagi siapapun yang melihat tayangan videonya. Konten tersebut dibuat hanya untuk bersenang-senang atau hiburan. Ia meminta untuk tidak memperdebatkan adegan dalam video.
Tentang Suku Mante
Penampakan sosok yang diduga suku Mante sempat jadi perbincangan pada tahun 2017 lalu. Bermula ketika sekelompok pengendara motor trail mengunggah sebuah video yang menunjukkan sosok tidak berpakaian, lari setelah berpapasan dengan kelompok motor tersebut.
Komunitas motor trail berbasis di Banda Aceh tersebut sedang melakukan tur di dalam hutan. Video tersebut diunggah tanggal 22 Maret 2017. Dalam video tersebut, pengendara paling depan tiba-tiba terjatuh, terlihat ada sosok yang berlari dan tangannya memegang tongkat. Saat dikejar, sosok tersebut menghilang dalam semak-semak.
Video tersebut jadi perbincangan. Beberapa komentar menyebut sosok tersebut adalah suku Mante.
Dilansir Jakarta Post, Antropolog Fikarwin Zuska dari Universitas Sumatera Utara di Medan mengatakan belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan keberadaan suku Mante.
“Suku itu hanya ditemukan di cerita rakyat Aceh atau Gayo,” kata Fikarwin kepada Jakarta Post.
Dilansir Historia, dalam buku Ensiklopedia Aceh: Adat, Bahasa, Geografi, Kesenian, Sejarah, disebutkan bahwa asal usul bangsa Aceh adalah suku Mantir (Manteu, bahasa Aceh) yang hidup di hutan rimba Aceh. Suku ini memiliki postur tubuh kecil bisa dibandingkan orang Aceh saat ini.
Sampai saat ini belum ada penelitian khusus tentang Suku Mante. Cerita tentang mereka beredar dari mulut ke mulut.
Dalam buku Aceh: Rakyat dan Adat Istiadatnya, Volume II, yang ditulis Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936), penasihat pemerintah Hindia Belanda untuk masalah Islam mencatat “menurut kabar, orang Mante ini tanpa busana dan tubuh mereka berambut tebal”. Mereka dikatakan mendiami pegunungan di Mukim XXII; akan tetapi, semua informasi ini hanya berasal dari cerita.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil verifikasi di atas, Tempo menyimpulkan bahwa video tentang penemuan Suku Mante di Kalimantan adalah Belum Ada Bukti.
Sampai saat ini belum ada penelitian khusus tentang Suku Mante. Cerita tentang mereka beredar dari mulut ke mulut. Meskipun belum ada penelitian khusus tentang Suku Mante, para ahli sejarah dan antropolog menyebut mereka sebagai bagian dari asal usul bangsa Aceh.
Rujukan
- https://www.facebook.com/jeuri.khan/videos/422265429935884/
- https://www.youtube.com/watch?v=HKvUDYmnC5k
- https://www.youtube.com/watch?v=HKvUDYmnC5k
- https://www.youtube.com/watch?v=5TGhLWf5W3s&t=15s
- https://www.thejakartapost.com/news/2017/04/02/aceh-sighting-ape-or-pygmy-could-have-been-small-person-says-expert.html
- https://historia.id/kuno/articles/melacak-jejak-suku-mante-voRVN/page/1
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10469) Belum Ada Bukti, Anak Yatim Diikat di Pohon karena Mencuri Roti
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/08/2022
Berita
Sebuah situs menurunkan artikel disertai foto yang diklaim peristiwa anak yatim diikat di pohon hingga tewas karena mencuri roti. Artikel tersebut diberi judul, SADIS KEJADIAN TADI SIANG..Hanya Mencuri Sebungkus Roti Karena Kelaparan, Anak Yatim diikat Dan dipukul Pemilik Toko Dan Para Warga Hingga Tewas.
Foto yang beredar di Facebook dengan narasi seorang anak diikat di pohon karena mencuri
Artikel yang dipublikasikan pada Agustus 2022 itu memuat narasi:
Alasan Abdul terpaksa mencuri karena sudah hampir 3 hari dirinya tidak makan akibat sang nenek yang berusia 68 tahun sedang sakit. selama ini abdul tinggal bersama neneknya di dalam gubuk kecil, ayah abdul sudah lama meninggal saat abdul masih berusia 1 tahun sementara itu ibunda abdul saat ini menjadi TKi di malaysia dan sudah hampir 3 bulan tidak ada kabar maupun mengirimkan uang kepada mereka.
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran Tempo menunjukkan, foto tersebut telah beredar sejak 2016 dengan cerita yang berbeda. Hingga saat ini belum ada bukti-bukti yang meyakinkan mengenai mengapa anak tersebut diikat di pohon.
Tempo menemukan foto tersebut diunggah di jaringan Tribunnews Jawa Tengah dan Tribun Batam pada 20 September 2016. Tribun menuliskan dalam beritanya, bahwa foto itu diambil dari akun Facebook Berita Tempatan yang saat itu langsung menjadi viral. Namun akun tersebut tidak bisa lagi ditemukan.
Sumber: Tribun Jateng
Saat itu tidak ada keterangan mengenai peristiwa tersebut, nama, dan lokasi terjadinya insiden itu. Pada 2016, sebuah blog sempat mengutip dari situs Sebarkan Berita yang menulis versi pertama dari kisah bocah dalam foto tersebut. Bocah tersebut bernama Saipul, berusia 11 tahun, asal dari Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
Ia yang diikat oleh ayahnya karena dilaporkan oleh tetangganya terkait dengan kambing. Situs Sebarkan Berita tersebut sudah tidak aktif, hanya menyisakan thumbnail pada tautan berita.
Pada 2017, foto itu kembali beredar di Internet. Situs Suara.com, mengutip cerita versi kedua dari akun Instagram bernama @Faktagama—yang kali pertama menyebar foto tersebut. Bocah itu bernama Ad dan dia mengatakan mendapat hukuman tersebut setelah tertangkap tangan mencuri ikan lele di kolam milik M Syarif.
Ia terpaksa mencuri karena sang ibu sakit keras dan tak bisa bekerja mencari uang demi memenuhi kebutuhan mereka berdua. Sementara sang ayah sudah meninggal sejak Ad berusia 2 tahun.
Tempo menelusuri kembali sejumlah akun instagram @Faktagama, namun tidak menemukan akun-akun dengan nama tersebut memuat foto itu.
Cerita versi 3 muncul pada sekitar 2019 dan 2020 yang menyebut bocah tersebut diikat setelah mencuri roti.
Kesimpulan
Dari hasil pemeriksaan, Tempo menyimpulkan bahwa belum ada bukti yang merujuk bahwa bocah yang diikat dalam foto tersebut karena mencuri roti dan dipukul hingga tewas.
Tempo menemukan ada tiga versi cerita yang beredar di Internet sejak September 2016, 2017, dan 2019. Namun ketiga cerita tersebut diambil dari akun-akun media sosial yang belum diverifikasi lebih lanjut. Belum ada bukti yang berhasil didapat sejauh ini, mana dari ketiga versi cerita itu yang benar.
Rujukan
- https://perma.cc/62DT-3JMW
- https://jateng.tribunnews.com/2016/09/20/jadi-viral-seorang-bocah-diikat-di-pohon-seperti-maling-netizen-marah-dan-mencaci-orangtuanya
- https://batam.tribunnews.com/2016/09/20/foto-anak-diikat-di-pohon-ini-jadi-viral-netizen-pun-merasa-ibah
- http://pusatkabaronline.blogspot.com/2016/09/seorang-ayah-ikat-anak-kandung-dipohon.html
- https://www.suara.com/news/2017/06/10/193600/curi-ikan-karena-kelaparan-bocah-yatim-diikat-di-pohon?page=all
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10468) Keliru, Ferdy Sambo Dipindahkan ke Sel Tahanan Nusakambangan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/08/2022
Berita
Sebuah akun Facebook mengunggah video berjudul, Dengan Pengawalan Super Ketat Ferdy Sambo di Pindah ke Sel Tahanan Nusakambangan. Video hasil kompilasi tersebut berdurasi 08.42 menit, yang menunjukkan potongan-potongan peristiwa pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Narator dalam video menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan tersebut.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook soal kabar bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dipindahkan ke sel tahanan di Nusakambangan
Hingga artikel ini diturunkan, video yang diunggah pada 11 Agustus 2022 tersebut sudah mendapat 138 ribu like dengan 26,4 ribu komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi video yang diunggah dengan menggunakan Yandex Image, Google Image dan mesin pencarian Google. Hasilnya, video-video yang diunggah tersebut bukan peristiwa pengawalan Ferdy Sambo yang dipindahkan ke sel tahanan Nusakambangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, video suntingan tersebut terdiri dari berbagai macam peristiwa. Berikut beberapa hasil fragmentasi video dan penjelasannya:
Video 1
Pemeriksaan video 1
Fakta: Potongan video ini muncul pada detik ke-5 dan detik ke-26 yang identik dengan video unggahan akun YouTube Kompas.com pada 6 Agustus 2022 berjudul, Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim, Ada Apa?”
Video itu berisi berita tentang kedatangan pasukan Brimob untuk menjaga keamanan di gedung Bareskrim selama pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Video 2
Pemeriksaan video 2
Fakta: Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video ini muncul beberapa kali, yaitu pada detik ke-10 dan detik ke-22 dan seterusnya. Video ini identik dengan video berjudul “Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Minta Maaf, Sampaikan Belasungkawa, hingga Mohon Doa” yang diunggah oleh akun YouTube Kompas TV pada 4 Agustus 2022.
Video itu terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri pada 4 Agustus 2022. Dia diperiksa atas kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Video 3
Pemeriksaan video 3
Fakta: Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video ini muncul beberapa kali, yaitu pada detik ke-15, detik ke-31 dan seterusnya. Video ini identik dengan video berjudul “Kabareskrim Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J” yang diunggah oleh CNN Indonesia TV pada 9 Agustus 2022.
Video tersebut terkait dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut total ada 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Video 4
Pemeriksaan video 4
Fakta: Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video ini muncul beberapa kali, yaitu pada detik ke-59 dan menit 1:38 dan seterusnya. Video ini identik dengan video berjudul “Detik-detik Bharada E Tiba di Gedung Komnas HAM” yang diunggah oleh Kompas.com pada 26 Juli 2022.
Video itu terkait dengan kedatangan Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022. Ia dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J. Bharada E hadir berpakaian hitam dan dikawal oleh sejumlah petugas. Selain Bharada E, ada 5 ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo lainnya yang diperiksa oleh Komnas HAM.
Sambo Dipindahkan ke Sel Tahanan di Nusa Kambangan
Hasil penelusuran Tempo, narasi dalam video di atas dikutip dari Detik.com yang diunggah pada 9 Agustus 2022 dengan judul Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati. Tidak ada narasi yang menyatakan Ferdi Sambo dipindahkan ke sel tahanan di Nusakambangan.
Sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tempo.co tanggal 7 Agustus 2022, Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justitia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.
"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta dan semua bukti yang ada, Tempo menyimpulkan bahwa narasi dengan pengawalan super ketat Ferdy Sambo dipindahkan ke sel tahanan Nusakambangan adalah keliru.
Kompilasi video tersebut tidak memuat pengawalan kepindahan tersebut, tetapi video saat Sambo mendatangi dan diperiksa di Bareskrim Polri.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=727163168389579&_rdc=1&_rdr
- https://www.youtube.com/watch?v=hm9tHooPL_I
- https://www.youtube.com/watch?v=DRL7vgiUkyU
- https://www.youtube.com/watch?v=DRL7vgiUkyU
- https://www.cnnindonesia.com/tv/20220809194219-407-832481/video-kabareskrim-ungkap-peran-4-tersangka-kasus-kematian-brigadir-j%20.
- https://www.youtube.com/watch?v=XQnSo2ZpqaA
- https://news.detik.com/berita/d-6225513/ferdy-sambo-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana-terancam-hukuman-mati
- https://nasional.tempo.co/read/1620057/dua-alasan-ferdy-sambo-dibawa-ke-mako-brimob-dan-ditempatkan-di-lokasi-khusus%20.
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 3610/5640