• (GFD-2024-20100) [PENIPUAN] Surat Edaran Seminar Nasional Mengatasnamakan PPSDM Ketenagakerjaan

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 25/05/2024

    Berita

    “Nomor: I/173/SI-SEMNAS/V/2024
    Sifat: Segera
    Lampiran: 6 (Enam) Berkas
    Perihal: Undangan Seminar Nasional Bimtek
    Pembinaan dihadirkan 3 (tiga) peserta
    Kepada Yth,
    Ibu Vivian Socakusuma
    Direktur Utama
    PT Endeki Utama Tbk
    Di,-
    Tempat
    Dalam rangka mewujudkan visi … Indonesia Maju 2045, yakni Indonesia menjadi negara maju pada 2045 atau tepat setelah … Kemerdekaan RI. Undang-undang Nomor 6 … Tentang Penetapan Peraturan … Pengganti Undang-Undang Negara Tahun 2022 Tentang … UU Cipta Kerja merupakan … dari rangkaian reformasi … diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan … dan pertumbuhan ekonomi … mendorong Indonesia … diharapkan dapat mencegah suap serta korupsi menyebabkan … menurunkan …
    Dalam Seminar Nasional/Bimtek dua hari ini dengan mengambil tema “Implementasi Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Optimisme Penguatan Industri Manufaktur Purchasing Manager Index (PMI), Visi Indonesia Emas 2045 Menuju Negara Maju, UU No. 2 Tahun 2005 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial..”

    Hasil Cek Fakta

    Terdapat surat edaran seminar nasional terkait bimbingan teknis mengatasnamakan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagakerjaan (PPSDMK). Isi surat tersebut ditujukan kepada direktur utama salah satu PT. Pelaksanaan teknis, waktu dan tempat kegiatan akan dilaksanakan pada Juni 2024 di Hotel Bidakara Jakarta. Selain itu terdapat biaya kontribusi seminar sebesar 6 juta yang dibayarkan ke rekening BRI atas nama Tesi Septiani.
    Faktanya surat tersebut palsu. PPSDMK telah memberikan klarifikasinya pada media sosial resmi PPSDM Ketenagakerjaan, “Sahabat Corpu kami informasikan bahwa edaran ini adalah Hoax.
    Maka, diingatkan kepada seluruh #SahabatCorpu untuk dapat menyaring kembali informasi yang diterima dan tidak sungkan untuk bertanya melalui sosial media resmi milik Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan @ppsdm_ketenagakerjaan dan laman resmi ppsdm.kemnaker.go.id
    Mari kita Lawan Hoax!.
    Pihaknya mengimbau kepada #SahabatCorpu untuk menyaring informasi yang diterima dan konfirmasi ke media sosial resmi yang terverifikasi:
    Facebook: PPSDM Ketenagakerjaan, Kemnaker RI
    Website: ppsdm.kemnaker.go.id
    Faktanya surat tersebut palsu. PPSDMK telah memberikan klarifikasinya pada media sosial resmi PPSDM Ketenagakerjaan, “Sahabat Corpu kami informasikan bahwa edaran ini adalah Hoax.
    Maka, diingatkan kepada seluruh #SahabatCorpu untuk dapat menyaring kembali informasi yang diterima dan tidak sungkan untuk bertanya melalui sosial media resmi milik Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan @ppsdm_ketenagakerjaan dan laman resmi ppsdm.kemnaker.go.id
    Mari kita Lawan Hoax!.
    Pihaknya mengimbau kepada #SahabatCorpu untuk menyaring informasi yang diterima dan konfirmasi ke media sosial resmi yang terverifikasi:
    Facebook: PPSDM Ketenagakerjaan, Kemnaker RI
    Website: ppsdm.kemnaker.go.id
    Berdasarkan penjelasan di atas surat edaran pelaksanan bimbingan teknis mengatasnamakan PPSDMK merupan konten palsu.

    Kesimpulan

    PPSDM Ketenagakerjaan menginformasikan surat edaran tersebut palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20101) [PENIPUAN] AKUN WHATSAPP SEKDA CIAMIS

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 25/05/2024

    Berita

    “P: Jadi mohon izin pak saya Bpk Yoga Pirdiansah bahwasanya ingin menyampaikan Amanah dari Bpk Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., untuk menyalurkan bantuan Donasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha
    R: Ow hiya terus gimana pak selanjutnya?
    P: Mohon maaf bisa difotokan untuk kondisi masjid saat ini
    R: /mengirim gambar/”

    Hasil Cek Fakta

    Terdapat akun WhatsApp mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi. Pada pesan yang mengatasnamakan sekda tersebut mengirimkan pesan ke salah satu pengurus masjid bertujuan untuk menyalurkan donasi dalam rangka menyambut idul adha.
    Namun setelah ditelusuri akun WhatsApp yang beredar adalah pesan penipuan. Pemkab Ciamis tidak pernah meminta maupun menyalurkan donasi apapun secara pribadi ataupun kedinasan kepada masyarkat. Pihak pemkab juga mengimbau kepada warga Ciamis selalu waspada jika mendapatkan pesan mengatasnamakan pejabat.
    “Semoga tidak ada korban yang terkena penipuan yg mengatasnamakan pejabat ini ya sobat Cliks.
    Jangan lupa check n recheck apabila ada pesan dan nomor WA masuk yang tidak dikenal dan mengaku2 sebagai orang yang kita kenal apalagi mengaku sebagai pejabat.
    Waspada Sobat Cliks:purple_heart:,” narasi pada akun Instagram @cliks_ciamislibashoaks

    Kesimpulan

    Pemkab Ciamis menyatakan nomor WhatsApp yang beredar dipastikan pesan penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20151) [HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi yang menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin menaiki pesawat menuju pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi pada video tidak benar atau hoaks.

    Video Putin menaiki pesawat menuju pemakaman Presiden Iran disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (21/5/2024):

    Beredar Rumor Bahwa Mereka Berencana Membunuh Vladimir Putin Saat Dia Melakukan Perjalanan Dengan Pesawat Ke Pemakaman Presiden Iran

    Narasi serupa juga beredar dalam bahasa Inggris, yang disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video kemudian membaliknya dengan mode mirror.

    Dengan metode reverse image search, Google Lens mengarahkan ke kanal YouTube ini, 11 Desember 2017.

    Judul video berbahasa Bulgaria menyebutkan bahwa Putin berada di Suriah. Pesawat Angkatan Udara Rusia mendampingi pesawat yang ditumpangi Putin.

    Video lain ditemukan di kanal YouTube ini, 30 Desember 2017. Judul video menyebutkan bahwa Putin menuju Kairo.

    Berbekal informasi tersebut, ditemukan artikel dari Sputnik News.

    Putin mengunjungi pangkalan udara Khmeimim, untuk memberi perintah penarikan pasukan Rusia dari Suriah. Setelah itu, ia melanjutkan kunjungan ke Kairo pada 11 Desember 2017.

    Adapun juru bicara kepresidenan Rusia Dmitry Peskov memberikan keterangan pada Selasa (21/5/2024) bahwa tidak ada delegasi Rusia yang menghadiri pemakaman Presiden Iran.

    "Sejauh yang saya tahu, tidak ada kehadiran internasional yang diharapkan (selama upacara pemakaman)," kata Peskov dikutip Tass.com.

    Kesimpulan

    Video Putin menaiki pesawat menuju pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi merupakan hoaks.

    Putin sedang dalam perjalanan ke Kairo pada 11 Desember 2017, usai mengunjungi pangkalan udara Khmeimim, untuk memberi perintah penarikan pasukan Rusia dari Suriah.

    Juru bicara kepresidenan Rusia Dmitry Peskov memastikan, tidak ada delegasi dari Rusia yang hadir ke pemakaman Presiden Iran.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20152) [KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Tersiar narasi yang menyebutkan mulai 2024, Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia.

    Ibu kota negara dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah keputusan presiden (keppres) yang akan dikeluarkan pada semester I 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sebagian narasi keliru dan ada yang perlu diluruskan.

    Narasi mengenai Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia mulai 2024 disebarkan oleh akun TikTok ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan video berdurasi 2 menit 57 detik.

    Narator dalam video menjelaskan bahwa Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota karena sudah mulai dipindahkan ke Kalimantan Timur pada 2024.

    Video mengutip pernyataan otorita IKN yang menyebutkan Keppres akan dikeluarkan pada semester I 2024.

    Berikut teks yang tertera pada awal video yang diunggah salah satu akun pada 22 Juli 2023:

    MULAI 2024JAKARTA TIDAK LAGI MENJADI IBU KOTA INDONESIA

    Hasil Cek Fakta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

    Kendati demikian, Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

    Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ mengatur sebagai berikut:

    Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

    Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya keppres sepenuhnya kewenangan presiden.

    "Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," ujarnya, Kamis (7/3/2024) seperti diwartakan Kompas.com.

    "Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," kata Dini.

    Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, efektivitas operasionalisasi OIKN di Balikpapan dijadwalkan pada 1 Mei 2024.

    Sementara pengelolaan dan pengoperasian IKN dalam nomenklatur pemerintah daerah khusus juga bergantung pada Keppres.

    "Namun, seraya menunggu, kami akan mulai efektif beroperasi (berkantor) di Balikpapan," ujar Bambang, Rabu (10/4/2024) dikutip dari Kompas.com.

    Tahap pemindahan dan pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022.

    Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 dan mulai dilakukan pemindahan tahap awal.

    Tahap II merupakan pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh yang dikerjakan pada 2025-2029.

    Kemudian Tahap III pada 2030-2034 akan melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif.

    Tahap IV pada 2035-2039 akan membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.

    Kesimpulan

    Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya keppres mengenai pemindahan ke Nusantara.

    Meski UU DKJ telah disahkan pada 25 April 2024, tetapi waktu penerbitan keppres sepenuhnya kewenangan presiden.

    Rujukan