• (GFD-2024-20223) Sebagian Benar, Sejumlah Negara Melarang Produk Makanan Hasil Rekayasa Genetika

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/05/2024

    Berita



    Konten yang beredar di WhatsApp serta Facebook akun ini, ini, ini, ini, dan ini, berisi klaim bahwa Amerika Serikat, Uni Eropa, Cina, Rusia, Afrika, Asian Games dan Olimpiade Mahasiswa Dunia (Universiade), melarang konsumsi makanan hasil rekayasa genetika alias Genetically Modified Food (GMF).

    Dikatakan bahwa tomat sapi, jagung manis, dan ubi jalar ungu, termasuk GMF. Disebutkan juga bahwa semua jenis makanan dan buah-buahan yang yang dihasilkan di luar musimnya tidak boleh dimakan karena termasuk GMF yang beracun bagi manusia.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa dua klaim yakni 1) Benarkah tomat sapi, jagung manis, dan ubi jalar ungu, dan buah yang dihasilkan di luar musim termasuk GMF?; 2) Benarkah Amerika Serikat, Uni Eropa, China, Rusia, Afrika, Asian Games dan Universiade melarang konsumsi makanan yang termasuk GMF?

    Hasil Cek Fakta



    Klaim Pertama: tomat sapi, jagung manis, dan ubi jalar ungu, dan buah yang dihasilkan di luar musim termasuk GMF

    Fakta: Dilansir website WHO, GMF berkaitan dengan Genetically Modified Organisms (GMO atau GMOs) yang juga sering disebut sebagai bioteknologi modern dan teknologi gen. Terkadang GMO juga disebut teknologi DNA rekombinan atau rekayasa genetika.

    GMO adalah organisme atau mikroorganisme, berupa tumbuhan dan hewan, yang materi DNA atau genetiknya telah diubah secara sengaja, bukan secara alami melalui perkawinan atau rekombinasi alami. GMF adalah makanan yang bahannya bersifat GMO.

    Tujuan dilakukannya rekayasa genetika pada tanaman pada umumnya untuk meningkatkan daya tahan terhadap penyakit. Sementara GMF bertujuan menghasilkan makanan yang lebih murah, atau meningkatkan gizi, bisa juga keduanya.

    Pada umumnya pemeriksaan keamanan makanan yang termasuk GMF dilakukan pemerintah masing-masing negara. Yakni harus aman dari bahaya langsung, alergi, kandungan zat tertentu, stabilitas gen yang disisipkan, dampak kandungan nutrisi, dan kemungkinan adanya efek lain yang merugikan. Di sisi lain, WHO telah menerbitkan panduan untuk mengujinya, yakni Codex Alimentarius.

    Dilansir Healthline, terdapat sejumlah kekhawatiran terkait keamanan GMF, seperti alergi, kanker, cemaran herbisida, dan berdampak buruk pada madu. Namun semua kecemasan itu belum bisa dibuktikan secara ilmiah.

    Klaim kedua: Benarkah Amerika Serikat, Uni Eropa, China, Rusia, Afrika, Asian Games dan Universiade melarang konsumsi makanan yang termasuk GMF?

    Fakta: Saat ini, 26 negara termasuk Perancis, Jerman, Italia, Meksiko, Rusia, Tiongkok, dan India (19 di antaranya berada di Uni Eropa (UE)) telah melarang produk GMO untuk sebagian atau seluruhnya. Sementara 60 negara lainnya menerapkan pembatasan yang signifikan terhadap GMO. 

    Salah satu alasan penolakan terhadap GMO adalah karena lemahnya manfaat GMO bagi pertanian dibandingkan dengan potensi risikonya. Ada juga kurangnya kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap proses regulasi di balik GMO. 

    Di Amerika Serikat, GMO di negara mereka aman untuk manusia, tumbuhan dan hewan. Kolaborasi antar lembaga di sana membantu pengolah pangan untuk memahami peraturan yang harus diikuti agar makanan GMF yang mereka hasilkan tetap aman. Peredarannya di pasaran juga diperbolehkan dengan menyematkan label yang menjelaskan bahwa makanan tersebut mengandung bahan GMO. Standar yang sama juga diterapkan untuk makanan impor, dengan menuliskan kalimat “bioengineered food” pada kemasannya.

    Sedangkan klaim terkait Asian Games, panitia penyelenggara di  Hangzhou membantah rumor yang mengatakan mereka menolak penggunaan bahan makanan GMO selama perhelatan acara. Di sisi lain, tidak ditemukan bukti bahwa gelaran Universiade melarang penggunaan makanan GMF, termasuk dalam penyelenggaraan terakhir, di Chengdu, Cina, tahun 2023.

    Kesimpulan



    Berdasarkan verifikasi Tempo, narasi yang mengatakan bahwa sejumlah negara melarang konsumsi produk rekayasa genetika adalah sebagian benar. Juga beberapa tanaman saat ini dikembangkan dengan rekayasa genetika sebagian benar.  

    Rujukan

  • (GFD-2024-20231) [SALAH] Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati dan Sedang Liburan di Luar Negeri

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/05/2024

    Berita

    _*”TERIMAKASIH KEPADA KAPOLRI, KAPOLDA JAKARTA, DAN SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN, PARA PENGACARA, JAKSA DAN HAKIM YANG MENOLONG SAYA, AKHIRNYA SAYA BEBAS, SELAMAT DARI HUKUMAN MATI, SEKARANG SAYA & KELUARGA SUDAH DILUAR NEGRI MENIKMATI KEBEBASAN DAN KEKAYAAN”.*_

    _*°(SAMBO& KELUARGA)°*_

    SUMBER: https://www.facebook.com/share/v/FdQvY95z932Kbguf/?mibextid=oFDknk / https://archive.md/LuR2w (Arsip)

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook dengan nama Andrie mengunggah sebuah konten kompilasi foto yang memperlihatkan sosok Ferdy Sambo. Konten tersebut disebarkan dengan klaim bahwa Ferdy Sambo saat ini bebas dari hukuman mati dan tengah menikmati liburan di luar negeri.

    Kami mencoba memverifikasi dengan menelusuri informasi yang relevan melalui pencarian manual di google search. Hasilnya, tidak ditemukan judul berita maupun informasi valid terkait klaim yang beredar.

    Selanjutnya, kami juga menelusuri kompilasi foto yang ditampilkan menggunakan alat pendeteksi deepfake gratis dari Hive Moderation. Awalnya, kami mengunggah konten kompilasi tersebut secara utuh. Hasilnya, Hive Moderation mendeteksi bahwa konten tersebut merupakan buatan AI dengan probabilitas sebesar 99,9 persen.

    Selain itu, kami juga melakukan pencocokan satu persatu gambar yang dicantumkan dalam konten kompilasi. Berikut probabilitasnya:

    1. Gambar pertama sebesar 99,9%
    2. Gambar kedua sebesar 99,8%
    3. Gambar ketiga sebesar 84,8%
    4. Gambar keempat sebesar 82,7%
    5. Gambar kelima sebesar 99,9%
    6. Gambar keenam sebesar 99,5%

    Selain menggunakan Hive Moderation, sebagai komparasi, kami juga menggunakan fitur pengecekan video deepfake bernama Deepfake-O-Meter dari Buffalo University. Melalui pemindaian ini, kami mendapatkan hasil dari 5 detector sebagai berikut:

    1. Universitas Buffalo Video Detector (2022) probabilitas sebesar 71,5 persen
    2. Universitas Buffalo Video Detector (2024) probabilitas sebesar 3,4 persen
    3. The University of Tokyo – Video Detector (2022) probabilitas sebesar 23,7 persen
    4. University of Science and Technology of China – Video Detector (2023) probabilitas sebesar 78,7 persen
    5. UA – Video detector (2019) probabilitas sebesar 5,5 persen

    Dengan demikian, klaim narasi pada konten kompilasi foto yang beredar bahwa Ferdy Sambo selamat dari hukuman mati dan sedang menikmati liburan di Luar Negeri, tidak benar dan merupakan konten palsu yang dibuat oleh AI.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ditemukan informasi yang valid terkait klaim bahwa Ferdy Sambo selamat dari hukuman mati dan sedang menikmati liburan ke luar negeri. Selain itu, konten yang beredar merupakan hasil buatan AI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20133) [SALAH] Pemasangan Microchip Melalui Vaksinasi di Indonesia

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 28/05/2024

    Berita

    Sudah sampai TV Indonesia. Perhatikan baik2 jangan mau sampai anda dipasang ya. Apalagi anda ditakut2i Covid dan virus. Semua itu hoax. Jangan mau sampai di VAKSIN ya!

    Semua didesain untuk TOTAL CONTROL penuh terhadap populasi agar anda tidak punya apa2 dimasa mendatang. Alias rumah, mobil, motor, sertifikat rumah semua akan mereka ambil.

    Karena pada dasarnya dimasa depan yang mereka cangangkan didalam chip tersebut ada, vaksin pasport, rekam medik sedunia alias di rs se indonesia cm anda sama, ditambah kk, ktp, uang bank anda, bpkb, stnk motor serba digitalisasi.

    Semua demi teeciptanya tatanan dunia baru (THE NEW WORLD ORDER).

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim penyuntikan microchip ke tubuh manusia melalui vaksin. Dalam unggahan tersebut juga mengklaim bahwa Covid-19 dan virus yang menyebabkannya, SARS-CoV-2, adalah tidak benar sehingga tidak ada kebutuhan untuk mendapatkan vaksin.

    Namun, berdasarkan dari hasil pencarian gambar dengan Google Lens, ditemukan hasil jika foto tersebut berasal dari video Youtube CBS Evening News yang berjudul “Wisconsin company offers to implant microchips in employees”. Foto yang digunakan dalam unggahan yang tersebut dapat kita lihat pada detik ke 0:48.

    Video tersebut menjelaskan bahwa perusahaan di Wisconsin, Amerika Serikat memiliki inovasi terbaru dengan menanamkan microchip di tangan untuk menggantikan kunci tradisional untuk membuka pintu, menggunakan mesin fotokopi, dan bahkan membeli makanan di kafetaria. Pemilik Three Square Market di Wisconsin mengatakan setidaknya 50 dari 80 karyawannya telah mendaftar menjadi bionik.

    Melansir dari artikel Republika, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman saat itu, Amin Soebandrio, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak mengandung chip elektronik. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir untuk menjalani vaksinasi.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Indonesia mulai memasang microchip melalui vaksin adalah tidak benar. Faktanya vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak mengandung chip elektronik.

    Kesimpulan

    Klaim yang mengatakan Indonesia mulai memasang microchip melalui vaksin adalah tidak benar. Faktanya vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak mengandung chip elektronik.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20134) [SALAH] Bahaya Terkait WHO Pandemic Treaty

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 28/05/2024

    Berita

    Masalahnya jika

    Tanggal 27 Mei 2024 WHO Pandemy Treaty di tandatangani oleh Pejabat Indonesia

    Herbal, bekam, pijat, pengobatan alami, di larang.

    Di anggap melanggar hukum

    Bisa di penjara atau denda Rp 500 juta

    Tidak bisa menolak vaksinasi, kalau menolak masuk penjara atau denda Rp 500 juta

    Berlaku 30 hari setelah penandatanganan WHO Pandemy Treaty

    Jadi kedaulatan kesehatan Rakyat Indonesia sudah tidak ada lagi

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan video dari purnawirawan Polri, Dharma Porengkun membagikan klaim mengenai bahaya terkait WHO Pandemic Treaty.

    Melansir dari unggahan Kemenkes RI di akun Instagram @kemenkes_ri pada 22 Mei 2024, Pandemic Agreement atau Pandemic Treaty adalah inisiasi global dari WHO untuk atasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi.

    Perjanjian Pandemi Treaty disusun untuk mencegah pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan. Dalam perjanjian tersebut, tidak ada sama sekali pembahasan tentang pelarangan maupun penerapan denda pada pengobatan alternatif. Kementerian Kesehatan RI juga menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada publik.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim bahaya terkait WHO Pancemic Treaty adalah tidak benar. Faktanya Pandemic Treaty disusun untuk mencegah potensi terjadinya pandemi di masa depan.

    Kesimpulan

    Klaim bahaya terkait WHO Pancemic Treaty adalah tidak benar. Faktanya Pandemic Treaty disusun untuk mencegah potensi terjadinya pandemi di masa depan.

    Rujukan