Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada 19 Februari 2023 mengunggah sebuah video yang masih terkait dengan pelaku pembunuhan Brigadir J. Dalam video dinarasikan bahwa FS, PC, KM, dan RR telah mengajukan banding atas tuntutannya masing-masing. Yakni FS divonis hukum mati, PC 20 tahun penjara, KM 15 tahun penjara, dan RR divonis 13 tahun penjara.
Dalam video tersebut dinarasikan dari 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J hanya Richard Eliezer yang menerima putusan atau tidak mengajukan banding. Sedangkan 4 lainnya telah mengajukan banding. Semua pengajuan banding telah diterima dan masuk ke PN Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Pranata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
(GFD-2023-11914) [SALAH] Hakim Tolak Ajukan Banding FS dan PC
Sumber: YoutubeTanggal publish: 25/02/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilihat seksama, dalam video berdurasi 8 menit 43 detik tersebut tidak ada narasi yang menjelaskan banding Sambo dan Putri ditolak. Unggahan tersebut justru menarasikan upaya banding Sambo CS yang telah dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan. Sehingga terdapat ketidaksesuaian antara isi dengan judul video. Dalam thumbnail dan judul video sendiri, tampak PC pingsan di persidangan. Sedangkan dalam isi dan narasi pada unggahan tersebut sama sekali tidak menampilkan hal tersebut. Justru yang dibahas adalah upaya banding oleh keempat terdakwa pembunuhan berencana. Diantaranya FS, PC, KM, dan RR.
Kesimpulan
Setelah dilihat seksama, dalam video berdurasi 8 menit 43 detik tersebut tidak ada narasi yang menjelaskan banding Sambo dan Putri ditolak. Unggahan tersebut justru menarasikan upaya banding Sambo CS yang telah dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan. Sehingga terdapat ketidaksesuaian antara isi dengan judul video. Dalam thumbnail dan judul video sendiri, tampak PC pingsan di persidangan. Sedangkan dalam isi dan narasi pada unggahan tersebut sama sekali tidak menampilkan hal tersebut. Justru yang dibahas adalah upaya banding oleh keempat terdakwa pembunuhan berencana. Diantaranya FS, PC, KM, dan RR.
Rujukan
(GFD-2023-11913) [SALAH] Semua Harta Kekayaan Ferdy Sambo Disita Aparat
Sumber: YoutubeTanggal publish: 25/02/2023
Berita
Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 16Februari 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa semua harta kekayaan Ferdy Sambo disita aparat. Karena faktanya tidak ada penyitaan harta Sambo. Karena Sambo telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Hanya saja, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa. Hal itu membuat KPK kesulitan mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki Sambo.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, video berdurasi 8 menit tersebut, berisi potongan beberapa wawancara serta video proses persidangan Sambo beberapa waktu lalu. Narasi yang ada rupanya sama persis dengan artikel yang diupload nasional.tempo dengan judul “Divonis Hukuman Mati, Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN Masih Jadi Misteri” tanggal 14 Februari 2023.
Lebih lanjut video wawancara kepada Djoko Sarwoko pada unggahan tersebut merupakan potongan video di kanal Youtube tvOneNews (https://youtube.com/@tvOneNews) pada 13 Februari 2023. Pada kesempatan itu, Djoko Sarwoko selaku mantan Hakim Agung RI periode 2009-2009 menuturkan harapannya majelis hakim memiliki ketangguhan agar dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan. Karena selama hakim tidak memiliki kepentingan apa-apa, diharapkan putusannya dapat memenuhi rasa keadilan.
Lebih lanjut video wawancara kepada Djoko Sarwoko pada unggahan tersebut merupakan potongan video di kanal Youtube tvOneNews (https://youtube.com/@tvOneNews) pada 13 Februari 2023. Pada kesempatan itu, Djoko Sarwoko selaku mantan Hakim Agung RI periode 2009-2009 menuturkan harapannya majelis hakim memiliki ketangguhan agar dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan. Karena selama hakim tidak memiliki kepentingan apa-apa, diharapkan putusannya dapat memenuhi rasa keadilan.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa semua aset kekayaan Ferdy Sambo disita aparat adalah konten yang tidak benar. Faktanya tidak ada berita yang konkret mengenai penyitaan aset Ferdy Sambo oleh aparat. Sambo telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Namun KPK tidak bisa mempublikasikan hal itu secara publik karena tidak mendapat surat kuasa.
Rujukan
- http[1]
- https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-145290003/cek-fakta-kpk-sita-seluruh-harta-kekayaan-irjen-ferdy-sambo-usai-coba-suap-lpsk-benarkah [2]
- https://nasional.tempo.co/read/1691037/divonis-hukuman-mati-harta-kekayaan-ferdy-sambo-di-lhkpn-masih-jadi-misteri [3]
- https://youtu.be/U74D7kJgiRo
(GFD-2023-11912) [SALAH] Video Bharada E Dipindah ke Nusakambangan
Sumber: YoutubeTanggal publish: 24/02/2023
Berita
Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 19 Februari 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Bharada E dipindah ke Nusakambangan agar aman dari ancaman Sambo. Karena faktanya untuk menjaga keselamatan Eliezer, pihaknya mengajukan perpanjangan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Video berdurasi 8 menit tersebut, berisi potongan hasil sidang Sambo, Putri Candrawati dan Richard Eliezer dengan narasi bahwa keselamatan Eliezer dalam kondisi terancam. Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Ferdy Sambo Divonis Mati, Eliezer Diancam Dibunuh!! Kelompok Ini Eksekutornya?” unggahan rajawalinews.id pada 13 Februari 2023.
Video berdurasi 8 menit tersebut, berisi potongan hasil sidang Sambo, Putri Candrawati dan Richard Eliezer dengan narasi bahwa keselamatan Eliezer dalam kondisi terancam. Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Ferdy Sambo Divonis Mati, Eliezer Diancam Dibunuh!! Kelompok Ini Eksekutornya?” unggahan rajawalinews.id pada 13 Februari 2023.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui isi potongan video unggahan di atas merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 19 Februari 2023 lalu. Dengan judul “Demi keselamatan , Eliezer Ajukan Perpanjangan Status Penguak Fakta”. Dalam video itu Ronny selaku pengacara Eliezer mengungkapkan bahwasannya keselamatan Eliezer perlu dijaga agar semua berjalan dengan baik. Lebih lanjut Edwin Partogi selaku wakil ketua LPSK memperjelas bahwa Eliezer akan mendapat perlindungan LPSK selama 6 bulan ke depan terhitung dari bulan Februari.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E dipindah ke Nusakambangan agar aman dari ancaman Sambo adalah konten yang menyesatkan. Faktanya saat ini Bharada E masih ditahan di rutan Bareskrim Polri serta pengajuan perlindungan keselamatan Bharada E diajukan ke pihak LPSK.
Rujukan
(GFD-2023-11911) [SALAH] Jokowi Perintahkan Tembak Sambo Yang Hendak Melarikan Diri
Sumber: YoutubeTanggal publish: 24/02/2023
Berita
Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 20 Februari 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Jokowi memerintahkan tembak Sambo karena hendak melarikan diri. Namun narasi dan video dalam unggahan tersebut malah membahas tanggapan Jokowi tentang vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Bharada E.
Dalam unggahan video tersebut Presiden Jokowi memberikan pernyataan bahwa semua sudah diputuskan sehingga semua pihak harus menghormati. Dalam hal ini Presiden tidak bisa ikut campur. Karena keputusan tersebut adalah wilayahnya yudikatif serta pengadilan. Jokowi melihat semua keputusan yang ada sudah mempertimbangkan fakta-fakta, bukti-bukti, dan kesaksian dari para saksi yang ada dalam sidang kemarin.
Dalam unggahan video tersebut Presiden Jokowi memberikan pernyataan bahwa semua sudah diputuskan sehingga semua pihak harus menghormati. Dalam hal ini Presiden tidak bisa ikut campur. Karena keputusan tersebut adalah wilayahnya yudikatif serta pengadilan. Jokowi melihat semua keputusan yang ada sudah mempertimbangkan fakta-fakta, bukti-bukti, dan kesaksian dari para saksi yang ada dalam sidang kemarin.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri tidak ada bukti Presiden Jokowi memerintahkan untuk tembak Sambo yang hendak melarikan diri. Namun dalam video yang diupload Kompas.com (https://youtube.com/@Kompascom), Presiden Jokowi menegaskan bahwa segala keputusan merupakan wilayah yudikatif dan wilayah pengadilan. Oleh karena itu Presiden sebagai pemegang eksekutif tidak bisa memberikan komentar banyak terkait hal itu.
Dapat disimpulkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara isi dengan judul video. Dalam thumbnail dan judul video sendiri, akun Kabar News berisi Presiden Jokowi nampak perintahkan tembak Sambo. Sedangkan dalam isi dan narasi pada unggahan tersebut sama sekali tidak menampilkan hal tersebut. Justru yang dibahas adalah respon Jokowi mengenai vonis terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Dapat disimpulkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara isi dengan judul video. Dalam thumbnail dan judul video sendiri, akun Kabar News berisi Presiden Jokowi nampak perintahkan tembak Sambo. Sedangkan dalam isi dan narasi pada unggahan tersebut sama sekali tidak menampilkan hal tersebut. Justru yang dibahas adalah respon Jokowi mengenai vonis terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Presiden Jokowi perintahkan tembak Sambo yang hendak melarikan diri adalah konten yang tidak benar. Faktanya tidak ada bukti konkret yang dapat membuktikan Jokowi memerintahkan hal tersebut. Selain itu vonis hukuman mati hakim terhadap Ferdy Sambo belum final.
Rujukan
Halaman: 3502/5888