• (GFD-2023-12722) [SALAH] “JOKOWI PERINTAHKAN MAHFUD MD DAN SRI MULYANI UNTUK SITA HARTA MILIK SURYA PALOH”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 31/05/2023

    Berita

    S1TA KEKAYAAN SURYA PALOH – JOKOWI T4K M4IN-M4IN SOAL ALIRAN DANA K0RVPSI BTS

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun media sosial Facebook dengan nama pengguna “Doa Ibu” menunggah video dengan narasi Jokowi perintahkan Mahfud Md dan Sri Mulyani sita harta Surya Paloh.

    Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Salah satu cuplikan video terlihat ada banyak tumpukan uang yang dinarasikan uang itu adalah hasil sitaan milik Surya Paloh.

    Namun, video tersebut identik dengan video yang diunggah kanal Youtube milik Tribunnews dengan judul Penampakan Uang Rp52,3 Miliar Hasil Korupsi Edhy Prabowo yang Disita KPK, Ditumpuk Setinggi Anak SD.

    Berdasrkan penjelasan diatas klaim tentang Jokowi perintahkan Mahfud Md dan Sri Mulyani sita harta Surya Paloh adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Faktanya judul, isi video dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi perintahkan Mahfud Md dan Sri Mulyani sita harta Surya Paloh.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12721) [SALAH] “JUSUF KALLA DIPERIKSA TIM KHUSUS TERKAIT KORUPSI 2,2 T DIPERUSAHAANNYA”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 31/05/2023

    Berita

    Jusuf K4lla Dip3riksa Tim Khvsus T3rkait K0rupsi 2,2 T Dip3rusah4annya, M4ntan W4pres Kok Begini!!!.

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun media sosial Facebook dengan nama pengguna “Perspektif” mengunggah video dengan narasi Jusuf Kalla diperiksa tim khusus terkait korupsi 2,2 T di perusahaannya.

    Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Salah satu video identik dengan video yang diunggah oleh kanal Youtube milik KOMPASTV dengan judul “Tersangka Kasus BTS 4G, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan!”.

    Video identik lainya adalah saat Presiden Joko Widodo melakukan pidato seperti yang diunggah akun Youtube milik KOMPASTV dengan judul “Presiden Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Serius Tangani Korupsi Tanpa Pandang Bulu!”.

    Dengan demikian, klaim tentang Jusuf Kalla diperiksa tim khusus terkait korupsi 2,2 T di perusahaannya adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Pernyataan tersebut tidak benar, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12720) [SALAH] Lonjakan HIV di Militer Amerika Serikat Sejak Vaksin Covid-19

    Sumber: instagram
    Tanggal publish: 30/05/2023

    Berita

    “BREAKING: U.S. military is now testing soldiers for AIDS, after DOD database reports 500% increase in HIV since the COVID vaccine rollout.”

    Terjemahan:

    “BREAKING: Militer AS sekarang menguji tentara untuk AIDS, setelah database DOD melaporkan peningkatan HIV sebesar 500% sejak peluncuran vaksin COVID.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi yang mengklaim bahwa Militer Amerika Serikat sedang menguji penyakit AIDS pada pasukan tentaranya dan database DoD (Departemen of Defense) menyebut bahwa peningkatan HIV sebesar 500% sejak peluncuran vaksin Covid-19.

    Setelah ditelusuri klaim tersebut salah, faktanya juru bicara DoD membantah bahwa klaim tersebut salah serta menyebut bahwa klaim tersebut adalah variasi dari narasi hoaks yang sudah lama beredar sejak 2022 yang menghubungkan kasus lonjakan HIV dengan vaksinasi Covid-19.

    Dengan demikian, lonjakan HIV di militer Amerika Serikat sejak Vaksin Covid-19 adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya tidak ada sumber berita valid terkait kabar tersebut, klaim lonjakan HIV sejak peluncuran vaksin Covid-19 adalah hoaks lama yang pernah beredar sejak 2022 namun divariasi dengan mengaitkan kemiliteran Amerika Serikat. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12719) [SALAH] Video Anak Kecil Kabur dari Istana Buckingham, Kediaman Raja Charles III

    Sumber: twitter
    Tanggal publish: 30/05/2023

    Berita

    “Hey Charels now that you are the king of the Lizards we would love an explanation on this video…You sick Pedovores were caught red handed….God Bless this boy… RT so the all the Kings men sees this…..#WeWantAnswers #KingCharles #RoyalCoronation #CharlesIII #KingCharlesIII”

    Terjemahan:

    “Hei Charels sekarang karena Anda adalah raja Kadal, kami ingin penjelasan tentang video ini…Anda Pedovor yang sakit tertangkap basah….Tuhan memberkati anak ini… RT agar semua pria Raja melihat ini. ….#WeWantAnswers #KingCharles #RoyalCoronation #CharlesIII #KingCharlesIII”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video yang dibagikan melalui Twitter pada hari Penobatan Raja Charles III, 6 Mei 2023, menunjukkan seorang anak yang diklaim kabur dari Istana Buckingham melewati jendela dengan kondisi yang tidak menggunakan baju. Dalam video juga menunjukkan seperti ada arak-arakan kerajaan.

    Setelah ditelusuri klaim tersebut salah, faktanya video tersebut adalah sebuah klip promosi dari serial The Royals yang tayang di channel E! pada 2015. Ini hoaks lama yang beredar kembali dan sering dijadikan bahan untuk menyudutkan keluarga kerajaan Inggris.

    Dengan demikian, video anak kecil kabur dari Istana Buckingham, kediaman Raja Charles III adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya video tersebut adalah klip promosi dari serial The Royals yang tayang di channel E!. Video tersebut secara terulang kembali menjadi bahan hoaks yang ditujukan kepada keluarga kerajaan Inggris. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan