• (GFD-2021-8579) Keliru, Bill Gates Tolak Beri Vaksin ke Anak-anaknya

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 09/04/2021

    Berita


    Sebuah artikel berbahasa Inggris yang berisi klaim soal Bill Gates beredar di Facebook. Menurut artikel itu, bekas dokter pribadi Bill Gates menyebut bahwa pendiri perusahaan teknologi Microsoft tersebut menolak memberikan vaksin kepada anak-anaknya saat mereka masih kecil.
    Artikel berjudul "Bill Gates former doctor say billionaire refused to vaccinate his children"itu dimuat di situs Defend Democracy Press, pada 2 Desember 2018. "The physician who served as Bill Gates private doctor in Seattle in the 1990's says the Microsoft Founder and vaccine proponent refused to vaccinate his own children when they were young."
    Gambar tangkapan layar artikel di sebuah situs yang berisi klaim keliru soal pendiri Microsoft, Bill Gates.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, situs Defend Democracy Press menyebut artikel berjudul" Bill Gates former doctor say billionaire refused to vaccinate his children" itu diambil dari situs Your News Wire, Yournewswire.com) yang telah berubah nama menjadi News Punch, Newspunch.com. Namun, artikel tersebut telah dicabut oleh redaksi News Punch.
    Poynter, institut jurnalisme di Amerika Serikat, pernah menulis bahwa Your News Wire adalah salah satu penerbit berita palsu paling populer di dunia. Situs tersebut, yang dijalankan oleh dua pria di Los Angeles, AS, secara teratur mempublikasikan hoaks dan teori konspirasi.
    Dikutip dari Reuters, editor News Punch mengkonfirmasi bahwa artikel tersebut telah dihapus ketika Your News Wire pindah ke News Punch pada 2018. "Standar editorial kami telah berubah secara signifikan sejak artikel tersebut diterbitkan, dan kami tidak lagi mendukung pernyataan yang dibuat dalam artikel tersebut," katanya.
    Artikel yang berisi klaim bahwa Bill Gates menolak memberikan vaksin ke anak-anaknya itu pun sudah dibantah oleh sejumlah media. PolitiFact menulis bahwa Your News Wire tidak mengidentifikasi dokter pribadi Bill Gates tersebut. Tidak dijelaskan pula konteks dari klaim dokter itu bahwa informasi ini diungkap secara pribadi di "simposium medis di Seattle". Ia tidak menyebut apa nama simposium itu atau kapan simposium tersebut berlangsung.
    Istri Gates, Melinda Gates, juga telah membantah klaim palsu ini ketika beredar pada April 2019. "Ketiga anak saya telah divaksinasi secara penuh," katanya dalam sebuah unggahan di Facebook, seperti dikutip dari Associated Press. "Vaksin bekerja. Dan ketika lebih sedikit orang yang memutuskan untuk mendapatkannya, kita semua menjadi lebih rentan terhadap penyakit."

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pendiri Microsoft Bill Gates menolak memberikan vaksin kepada anak-anaknya, keliru. Istri Bill Gates, Melinda Gates, telah membantah klaim palsu itu pada 2019, dan menyatakan bahwa ketiga anak mereka telah divaksinasi secara penuh. Artikel yang berisi klaim tersebut juga telah dihapus di situs aslinya, Your News Wire, yang telah berubah nama menjadi News Punch.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8578) Sesat, Klaim Rizieq Shihab Dapat Penghargaan di Malaysia saat Ditahan di Indonesia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/04/2021

    Berita


    Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berjudul "Penghargaan kepada IB HRS di Malaysia" beredar di Facebook. IB HRS merupakan sebutan bagi mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Penghargaan itu disebut bernama Moeslim Choice Award.
    Akun ini membagikan gambar itu pada 5 April 2021. Akun ini pun menulis, "Di Malaysia dapat penghargaan di tanah airnya dapat penghinaan...emas tetap emas, di Rohingya, jangan kan Muslim yang non muslim pun beliau bantu, HR5 ulama ku, semoga Allah selalu melindungi beliau."
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim menyesatkan terkait penghargaan yang diterima oleh mantan pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri gambar tangkapan layar tersebut denganreverse image tool Yandex dan Google. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa Rizieq Shihab memang mendapat penghargaan dalam Moeslim Choice Award 2018 untuk kategori Ulama Award. Namun, penghargaan itu diberikan di Jakarta, Indonesia, bukan di Malaysia.
    Cuplikan yang identik dengan yang terlihat dalam gambar tangkapan layar itu terdapat dalam video yang diunggah ke YouTube oleh kanal ini pada 24 Desember 2020. Video itu berjudul "PENGHARGAAN KEPADA IB HRS DI MALAYSIA | Habib Rizieq Dapat Piala Ulama di Moeslim Choice Award". Namun, dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa penghargaan itu diberikan di di Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
    Video yang sama pernah diunggah ke YouTube oleh kanal MOESLIMCHOICE TV pada 16 Desember 2018 dengan judul “ULAMA AWARD: Habib Muhammad Rizieq Shihab”. Dalam keterangannya, Moeslim Choice menyatakan bahwa Rizieq merupakan simbol perlawanan umat terhadap kesewenang-wenangan. "Dengan segala macam kontroversinya, ia tetaplah seorang ulama kharismatik dengan Front Pembela Islam sebagai basis jamaahnya," demikian narasi yang ditulis Moeslim Choice.
    Dikutip dari situs resmi Moeslim Choice, Rizieq Shihab diberi penghargaan Moeslim Choice Ulama Award lantaran dianggap sebagai representasi perjuangan Islam. Penghargaan ini diterima oleh Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq, karena ia tengah berada di luar negeri. "Saya berdiri di sini mewakili Ayahanda, kebetulan beliau mertua saya," ujarnya.
    Hal ini juga diberitakan oleh Suara.com. Rizieq Shihab meraih penghargaan dalam Moeslim Choice Award 2018 kategori Ulama Award. Saat nama Rizieq disebutkan oleh pemandu acara, pekik takbir terdengar di dalam ruangan dari para pengikutnya. "Allahu Akbar!" teriak para pengikut Rizieq.
    Menantu Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas, datang mewakili mertuanya yang masih bermukim di Mekah, Arab Saudi. Selain Rizieq, sejumlah penceramah terkemuka yang mendapat penghargaan untuk kategori Ulama Award adalah ustaz Adi Hidayat, ustaz Haikal Hasan, dan ustazah Munifah Syanwani.
    Berdasarkan arsip berita Tempo, penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Rizieq Shihab pada 12 Desember 2020, seusai pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penahanan Rizieq dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik.
    Secara objektif, kata Argo, ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan kepada Rizieq lebih dari 5 tahun. Sementara dari sisi objektif, lanjut dia, agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
    Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 dan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab mendapat penghargaan di Malaysia saat ditahan di Indonesia, menyesatkan. Rizieq memang mendapatkan penghargaan dalam Moeslim Choice Award 2018 untuk kategori Ulama Award. Namun, acara penghargaan pada 12 Desember 2018 itu digelar di Jakarta, Indonesia, bukan di Malaysia. Penghargaan ini pun diberikan jauh sebelum Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 2020.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8577) Sesat, Klaim Ini Video saat Densus 88 Geledah Pesantren Lalu Amankan Alquran dan Tabungan Santri

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/04/2021

    Berita


    Video yang diklaim sebagai video ketika Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 menggeledah sebuah pondok pesantren beredar di YouTube. Video tersebut berjudul "Densus 88 Gledah Pesantren Amankan Al-Quran dan Tabungan Santri". Video ini menyebar usai digeledahnya pondok pesantren di Berbah, Sleman, Yogyakarta, pada 2 April 2021.
    Dalam thumbnail video itu, terdapat pula teks "Biadaap..!! Densus 88 Gledah Ponpes Amankan Alquran dan Tabungan Santri. Keterlaluan..!! Di Rezim Jkw Pesantren Di Anggap Sarang T€rror15t". Kanal ini mengunggah video itu pada 4 April 2021. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan lebih dari 32ribu kali dan mendapat mendapat lebih dari 600 komentar.
    Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim menyesatkan terkait video yang diunggahnya.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan toolInVID. Selanjutnya, gambar-gambar itu ditelusuri denganreverse image toolGoogle dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa video tersebut tidak berisi rekaman peristiwa penggeledahan pondok pesantren di Berbah, Sleman, Yogyakarta.
    Video ini hanya berisi narasi yang dibacakan oleh narator terkait peristiwa penggeledahan pondok pesantren di Berbah tersebut yang terjadi pada 2 April 2021 lalu. Narasi dalam video itu pun tidak menyebut bahwa Densus 88 mengamankan Alquran. Densus 88 memang mengamankan buku tabungan, namun tidak disebutkan bahwa buku tabungan ini milik santri.
    Narasi tersebut bersumber dari artikel di Suara.com pada 2 April 2021 yang berjudul "Densus 88 Geledah Ponpes di Berbah, Amankan Buku Tabungan dan Busur Panah". Berikut isi lengkap artikel itu:
    Jajaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim di RT 4 RW 7, Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Jumat (2/4/2021) malam. Penggeledahan itu berlangsung cukup memakan waktu dengan penjagaan ketat dari petugas kepolisian.
    Berdasarkan pantauan Suara.com di lapangan, selama penggeledahan berlangsung sekitar lokasi dijaga ketat petugas kepolisian. Beberapa warga setempat terlihat penasaran dan turut menyaksikan penggeledahan itu dari jauh.
    Ketua RT 4, Agus Purwanto (48), membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pasalnya ia diminta menjadi saksi dalam kegiatan penggeledahan di beberapa ruangan ponpes itu. "Semua kantor diperiksa. Semua ruangan diperiksa kecuali ruang inap tidak. Asrama tidak. Ruang kantor tata usaha, ruang direktur itu dan rumah pribadi," kata Agus, saat ditemui awak media.
    Dikatakan Agus, banyak petugas yang terlibat dalam penggeledahan tersebut. Berdasarkan laporan yang disampaikan petugas kepadanya, bahwa petugas itu berasal dari Mabes Polri. Saat Suara.com, datang ke lokasi sekitar pukul 20.23 WIB malam, penggeledahan masih terus berlangsung. Baru sekitar 21.42 WIB petugas mulai meninggalkan lokasi. "Belum lama selesai, sekitar setengah 10 malam baru saja selesai," imbuhnya.
    Disampaikan Agus, beberapa barang terlihat juga turut diamankan oleh petugas. Namun ia tidak bisa merinci dari mana tepatnya barang-barang itu diambil. "Yang dibawa laptop, CPU semua dengan komputer, buku-buku yang banyak, dengan buku tabungan, terus anak panah dua dengan busurnya," ungkapnya.
    Sedangkan terkait informasi adanya orang yang turut dibawa saat penggeledahan berlangsung, Agus menyampaikan tidak mengetahui secara pasti. Namun diketahui bahwa rumah yang digeledah itu milik seorang berinisial A yang merupakan suami dari direktur pondok. "Itu saya tidak tahu. Saya ngga tanya, pokoknya saya disuruh menjadi saksi penggeledahan itu," ujarnya.
    Agus menuturkan bahwa ponpes itu sudah berdiri sejak lama tahun 80an. Saat pemeriksaan pun suami dari direktur yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Ditegaskan, Agus sebelumnya belum pernah dilakukan penggeledahan di ponpes tersebut. "Belum pernah digeledah sebelumnya baru kali ini. Tidak ada aktivitas mencurigakan juga," pungkasnya.
    Sebelumnya Jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri juga telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di RT 06 RW 05 Pedukuhan Dawukan, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Jumat (2/4/2021). Saat itu yang disita dari buku-buku hingga senjata tajam. Sementara itu hingga berita ini dinaikan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto belum dapat dikonfirmasi mengenai giat Densus 88 ini.
    Terkait cuplikan-cuplikan dalam video tersebut, merupakan gabungan dari beberapa potongan video yang berbeda. Di antaranya adalah video program televisi Rosi di Kompas TV. Video ini pernah diunggah oleh kanal YouTube milik Kompas TV pada 15 November 2019 dengan judul “Jangan Labelkan Pesantren Sebagai Tempat Mendidik Teroris - ROSI (2)”.
    Tayangan itu menampilkan sejumlah narasumber, seperti pengamat terorisme Sydney Jones dan peneliti Kreasi Prasasti Perdamaian, Kharis Khadirin. Menurut tayangan ini, terdapat tudingan bahwa pondok pesantren melahirkan teroris. Tapi, dengan tegas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid serta Kharis menolak label pesantren sebagai tempat mendidik teroris.
    Cuplikan selanjutnya merupakan potongan video dari tayangan Kompas TV lainnya yang menampilkan wawancara dengan pengamat terorisme Noor Huda Ismail tentang aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Video itu diunggah oleh kanal YouTube Kompas TV pada 29 Maret 2021 dengan judul “Pengamat: Pesantren Jadi Tempat Pembajakan Kelompok Teroris untuk Proses Regenerasi”.
    Noor Huda menyebut kelompok teroris cenderung menunjukkan perilaku eksklusif seperti tidak mau bergaul atau mengkonsumsi makanan dari kelompok masyarakat yang lain. Selain itu, ada proses regenerasi melalui lembaga pendidikan tertentu. "Saya tidak mengatakan pesantren sebagai pusat terorisme tertentu, bukan. Karena di Indonesia itu ada 28 ribu pesantren, dan Departemen Agama akan selalu monitor mana yang bermasalah," kata Noor Huda.
    Menurut dia, bukan hanya dari pendidikan formal, potensi cara didik terorisme juga bisa dimulai dari pendidikan informal. Dia menegaskan tempat-tempat tersebut bukan merupakan tempat lahirnya teroris, melainkan tempat yang sering kali dibajak oleh kelompok teroris tertentu untuk kepentingan proses rekrutmen kelompok. Mirisnya, proses rekrutmen kini dilakukan kepada anak-anak kecil dan wanita.
    Adapun cuplikan video lainnya menampilkan salah satu dialog dalam film berjudul “Alif Lam Mim”. Potongan film itu pernah diunggah ke YouTube oleh kanal ini pada 9 Desember 2020 dengan judul "Kembali Viral Cuplikan Film Alif Lam Mim".

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video saat Densus 88 menggeledah pesantren di Berbah, Sleman, Yogyakarta, lalu mengamankan Alquran dan buku tabungan santri, menyesatkan. Video tersebut tidak berisi rekaman peristiwa penggeledahan pondok pesantren di Berbah, melainkan hanya narasi yang dibacakan oleh narator terkait peristiwa tersebut pada 2 April 2021 lalu. Menurut pemberitaan, Densus 88 pun tidak mengamankan Alquran. Densus 88 memang mengamankan buku tabungan, namun tidak disebutkan bahwa buku tabungan ini milik santri. Penggeledahan juga dilakukan di kantor pondok pesantren, bukan di asrama.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8576) Sesat, Klaim Vaksinasi Covid-19 Hanya Percobaan karena Cuma Kantongi Izin Darurat

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/04/2021

    Berita


    Video pendek yang berisi klaim bahwa vaksinasi Covid-19 hanya percobaan beredar di Instagram. Menurut klaim yang dilontarkan oleh seorang pria itu, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di seluruh dunia saat ini sebenarnya hanyalah sebuah uji klinis karena vaksin Covid-19 yang digunakan saat ini mengantongi izin penggunaan darurat saja.
    Berikut pernyataan pria tersebut: "Kenapa vaksinnya tidak disetujui oleh FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat)? Vaksin butuh bertahun-tahun untuk dikembangkan. Dan butuh paling tidak 2-3 tahun untuk uji klinis. Jadi, yang sekarang ini, 'vaksinasi' akan jadi uji klinis sampai Januari 2023. Semua yang mendapatnya sekarang ada dalam uji klinis, bukan dalam masa penggunaan obat yang telah disetujui. Yang kita punya adalah hak penggunaan darurat. Hak penggunaan darurat dapat disetujui untuk 'vaksin' dalam kedaruratan kesehatan publik. Begitulah, ini sebuah percobaan."
    Akun ini mengunggah video itu pada 3 April 2021. Akun tersebut juga menulis, "Kenapa vaksin tidak diwajibkan di Amerika dan negara Eropa lain? Karena belum ada satu pun vaksin yang lolos uji klinis, dan hanya punya Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization). Lalu, kenapa di negara antah-berantah seolah-olah 'diwajibkan'?"
    Gambar tangkapan layar unggahan di Instagram yang berisi klaim sesat terkait vaksinasi Covid-19.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, klaim dalam video tersebut menyesatkan. Vaksin-vaksin Covid-19 yang digunakan dengan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) juga memiliki standar keamanan dan keefektifan, sehingga bukan untuk percobaan. Penggunaan EUA dalam situasi darurat kesehatan pun telah diizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
    WHO telah mengeluarkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) vaksin yang hanya dipakai selama keadaan darurat kesehatan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mempercepat ketersediaan vaksin bagi orang yang membutuhkan. Dalam prosesnya, ketika produk belum dilisensikan, WHO akan menilai data kualitas, keamanan, dan kemanjuran (atau kinerja) selama pengembangan serta menilai risiko-manfaat untuk memutuskan apakah produk tersebut dapat digunakan di luar uji klinis.
    FDA telah memberikan EUA pada tiga vaksin Covid-19, yakni vaksin Pfizer-BioNTech, vaksin Moderna, dan vaksin Janssen (Johnson & Johnson). FDA bisa memberikan EUA setelah mengevaluasi hasil uji klinis vaksin-vaksin itu terhadap puluhan ribu peserta untuk menghasilkan data ilmiah dan informasi lain yang dibutuhkan FDA, untuk menentukan keamanan dan keefektifan vaksin. Uji klinis ini dilakukan sesuai standar ketat yang ditetapkan FDA.
    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI pun telah memberikan EUA pada vaksin CoronaVac (Sinovac). Hasil analisis terhadap vaksin CoronaVac dari uji klinis di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen. Sementara laporan efikasi vaksin di Turki sebesar 91,25 persen dan di Brasil sebesar 78 persen. Hasil tersebut telah memenuhi persyaratan WHO, di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen.
    Ahli epidemiologi dari Centre for Environmental and Population Health, Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menjelaskan bahwa telah dikeluarkannya UEA oleh sejumlah negara menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 tersebut tidak memiliki masalah dari aspek keamanan dan efikasi. EUA diberikan dalam situasi darurat kesehatan dan telah memperoleh rekomendasi dari WHO.
    "Artinya, uji klinis tahap III sebenarnya sudah selesai. Yang belum selesai hanya proses administrasi saja. (Proses administrasi) untuk vaksin memang panjang dan lama. Jadi, bukan berarti ini untuk percobaan," kata Dicky saat dihubungi pada 7 April 2021.
    Meskipun begitu, tidak semua negara memberlakukan EUA pada vaksin Covid-19. Menurut Dicky, beberapa negara, seperti Kanada dan Singapura, memberikan izin biasa untuk penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech karena kriteria mendasarnya, yakni keamanan dan efikasi, telah terpenuhi.
    Kewajiban menerima vaksin Covid-19
    Terbitnya UEA tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan dari suatu negara untuk mewajibkan vaksinasi atau tidak. Dikutip dari CNN Indonesia, WHO tidak setuju dengan aturan negara-negara yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.
    WHO menilai mewajibkan vaksinasi Covid-19 kepada setiap warga hanya akan menjadikan bumerang yang memicu mereka semakin bersikap antipati terhadap vaksin Covid-19.
    "Saya tidak yakin bahwa mandat-mandat bukan arah kebijakan yang tepat di sini, khususnya bagi vaksin," kata Direktur Departemen Imunisasi WHO, Kate O'Brien, dalam jumpa pers virtual pada Desember 2020 lalu.
    Meski demikian, WHO memberikan kebebasan seluruh negara dalam melaksanakan kampanye vaksinasi Covid-19. "Akan lebih baik untuk mendorong dan memfasilitasi vaksinasi tanpa persyaratan semacam itu. Saya tidak berpikir kami ingin melihat ada negara yang mewajibkan vaksinasi," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksinasi Covid-19 hanya percobaan karena cuma mengantongi Izin Penggunaan Darurat ( Emergency Use Authorization  atau UEA), menyesatkan. EUA bisa diberikan dalam kondisi darurat kesehatan agar bisa segera digunakan dalam menghentikan penularan, seperti ketika pandemi Covid-19 saat ini. EUA pun diberikan dengan syarat ketat untuk menjamin keamanan dan efikasi vaksin Covid-19. Selain itu, pemberian EUA tidak terkait dengan kebijakan dari suatu negara untuk mewajibkan vaksinasi.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan