• (GFD-2024-20408) [PENIPUAN] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pegawai Kejari Hulu Sungai Tengah

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 07/06/2024

    Berita

    62 812 4478 8339
    jaks

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai atau institusi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Akun bernomor 0821 5410 1053 memasang profil WhatsApp logo Kejaksaan Negeri.
    Setelah ditelusuri akun yang beredar merupakan penipuan. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kejari Hulu Sungai Tengah melalui akun Instagram resmi. Pihak Kejari mengimbau kepada masyarakat jika dihubungi oleh nomor serupa silakan melapor ke hotline resmi Kejari Hulu Sungai Tengah 0821 5410 1053 atau email kejari.hulusungaitengah@kejaksaan.go.id.

    Berdasarkan penjelasan di atas akun WhatsApp mengatasnamakan pegawai Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah merupakan akun tiruan dan termasuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah memberikan klarifikasi akun yang beredar penipuan. Segera melapor ke nomor hotline 0821 5410 1053.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20409) [PENIPUAN] Surat Panggilan Tes Calon Karyawan Pertamina Mei 2024

    Sumber: Email
    Tanggal publish: 07/06/2024

    Berita

    Nomor: 259/HRD/BUMN/PT.PERTAMINA/V/2024

    Sehubungan Dengan Recruitment Karyawan BUMN PT. Pertamina (Persero) Tahun 2024 Untuk Wilayah Penempatan Kerja Sesuai Domisili Calon Karyawan PT. Pertamina (Persero) Di Seluruh Indonesia. Maka Kami Beritahukan Bahwa Dengan Ini Saudara/Sandari Di Nyatakan Lulus Seleksi Dan Wajib Mengikuti Seleksi Tes Selanjutnya Sampai Tahap Akhir Sesuai Dengan jadwal Berikut:
    Mengingat Pentingnya Tahap Tersebut Di Atas Maka Peserta Tidak Boleh Di Wakili Dan
    Jadwal Yang Kami Tentukan, Maka Peserta Yang Bersangkutan Secara Otomatis Kami An
    Tahap Tersebut Untuk Menentukan Ke Lulusan. Demikian Undangan Ini Di Sampaikan Atas

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat panggilan interview mengatasnamakan PT Pertamina. Pada surat tersebut berisi nama-nama peserta yang lolos mengikuti tahap selanjutnya. Pelaksanaan tes dilaksanakan pada 23-25 Mei 2024 di kantor Pertamina yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Timur IA, Jakarta Pusat. Peserta diminta melakukan pembayaran untuk biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi yang nantinya akan dilakukan penggantian dana.
    Setela ditelusuri informasi surat panggilan calon karyawan tersebut adalah tidak benar. Pada laman Twitter Pertamina memberikan klarifikasi informasi resmi perekrutan hanya melalui situs http://recruitment.pertamina.com dan Instagram @pertaminacareer. Selain itu Pertamina dalam proses rekrutmen tidak pernah meminta uang atau pembayar dari pelamar.
    Informasi mengenai perekrutan pertamina sering beredar tiap tahunnya, dengan format yang sama, pada laman turnbackhoax.id ditemukan konten serupa yang rilis pada tahun 2023. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap penipuan lowongan pekerjaan atas PT Pertamina.

    Kesimpulan

    Info rekrutmen pertamina hanya melalui akun Instagram dan website resmi Pertamina

    Rujukan

  • (GFD-2024-20415) Belum Ada Bukti, Pernyataan Luhut soal Peningkatan Penumpang Sehingga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Layak Dilanjutkan

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/06/2024

    Berita



    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa rute proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, layak dilanjutkan sampai Surabaya. Alasannya, jumlah peningkatan penumpang sejak peluncurannya, sampai pada puncak arus mudik saat musim Lebaran lalu.

    “Untuk kereta cepat Jakarta-Surabaya, kami sepakat segera tim dibentuk. Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh terus mengalami jumlah peningkatan penumpang sejak peluncurannya, sampai pada puncak arus mudik lebaran lalu. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa proyek ini selayaknya dapat dilanjutkan sampai ke Surabaya,” ujarnya usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dalam rangkaian acara pertemuan ke-4 Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerjasama keempat Indonesia-Cina (HDCM).

    Benarkah pernyataan Luhut soal kelayakan kelanjutan proyek kereta cepat berdasarkan peningkatan jumlah penumpang itu?

    Hasil Cek Fakta



    Peneliti kebijakan ketahanan pangan dan perdagangan di Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran menilai pernyataan Menko Marves itu tidak berdasar. Tidak ada data komprehensif yang mendukung klaim terkait jumlah penumpang yang disebutkan Luhut. Padahal informasi ini biasanya hanya disediakan melalui rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

    Hasran juga menegaskan bahwa kelayakan melanjutkan proyek ini hingga Surabaya, Jawa Timur, tidak bisa diukur dengan menggunakan jumlah penumpang saja. “Diperlukan studi kelayakan seperti misalnya menggunakan cost benefit analysis (analisis biaya dan manfaat),” kata dia.

    Jika jumlah penumpang naik, maka otomatis pendapatan akan ikut bertambah. Namun, hal-hal lain juga perlu dihitung biayanya. “Misalnya, semakin banyak penumpang maka risiko kerusakan atau reparasi juga makin tinggi,” ujarnya.

    Saat ini, tidak tersedia informasi yang cukup untuk menyimpulkan apakah keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek ini sudah dilatarbelakangi studi atau belum.

    Maka, pernyataan Luhut tidak bisa diverifikasi kebenarannya. Menurut Hasran, benar atau tidaknya pernyataan Menko Marves tersebut memerlukan landasan perhitungan yang valid. “Sedangkan saat ini, hasil penghitungan dan data terkait yang dibutuhkan untuk menentukan kelayakan pun belum dipublikasikan.”

    Kesimpulan



    Klaim Luhut soal kelayakan rute proyek kereta cepat Jakarta-Bandung layak diteruskan sampai Surabaya karena ada peningkatan jumlah penumpang, adalah belum ada bukti. 

    Saat ini, hasil penghitungan dan data terkait resmi yang dibutuhkan untuk menentukan kelayakan belum dipublikasikan. Termasuk tidak tersedia informasi yang cukup untuk menyimpulkan apakah keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek ini sudah dilatarbelakangi studi atau belum.

    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

    Rujukan

  • (GFD-2024-20416) Keliru, Pernyataan Bambang Soesatyo soal Oposisi Tidak Diperlukan dalam Pemerintahan

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/06/2024

    Berita



    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan bahwa sistem check and balance dalam pemerintahan akan lebih mudah dilakukan tanpa keberadaan oposisi. Menurutnya, yang dibutuhkan dalam pemerintahan baru adalah demokrasi gotong royong. 

    "Dan enggak dibutuhkan lagi oposisi. Saya mendukung Pak Prabowo merangkul semua parpol untuk bersatu membangun bangsa ini kedepan," kata Bamsoet, 11 April 2024. Sebagai pemenang pilpres, Prabowo dinilai memiliki tanggung jawab untuk merangkul semua partai politik untuk masuk ke dalam pemerintahan. Akan tetapi, bukan berarti tidak akan ada sistem check and balance. 

    "Lebih gampang (check and balance) justru. Karena kan kalau oposisi bicara pride. Kadang lari dari substansi, tapi kalau satu koalisi bisa bicara dari hati ke hati dan lebih baik untuk masyarakat," ujar dia.

    Benarkah pendapat Bamsoet bahwa pemerintahan akan tetap berjalan baik melalui sistem check and balance tanpa adanya oposisi?

    Hasil Cek Fakta



    Dosen ilmu pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Jawa Barat, Yohanes Sulaiman mengatakan bahwa pernyataan Bambang mengenai oposisi tidak lagi dibutuhkan jelas salah. Menurutnya, tidak akan ada yang berani mengkritik pemerintah apabila tidak ada oposisi dan semua partai politik ada dalam pemerintahan. 

    Menurut studi politik, partai oposisi merupakan instrumen penting dalam sistem politik hukum yang terjadi di parlemen atau di lembaga legislatif. Kritik dari oposisi dapat memberikan pandangan alternatif terhadap kebijakan pemerintah yang kiranya bermasalah.

    Suatu negara demokrasi seperti Indonesia tidak memiliki kekuatan oposisi mengandung risiko, yakni akan lahir kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Alhasil, kebijakan-kebijakan hanya melayani kepentingan penguasa. “Selain itu, absennya kubu oposisi akan membuat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin tidak terkontrol,” ujarnya.

    Yohanes menambahkan, saat ini, partai politik yang berada di luar pemerintah hanyalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selama beberapa tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, kita bisa lihat bagaimana partai-partai koalisi pemerintah justru mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontroversial, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

    Sementara itu, partai oposisi yang jumlah kursinya saja tidak mayoritas di parlemen tidak punya cukup kekuatan untuk menentang atau melawannya. Pihak yang berteriak dan mengkritik justru adalah publik. 

    Lalu pertanyaannya, apa gunanya partai politik jika semua tidak ada yang berani mengkritik pemerintah dan hanya mementingkan posisi dalam kabinet?

    Pada periode pemerintahan berikutnya, kemungkinan besar hanya PKS dan PDIP yang akan menjadi oposisi. Ini saja sebetulnya tidak cukup secara kekuatan di parlemen. “Idealnya, kubu pemerintah jangan sampai menguasai kursi mayoritas 67%, karena jika mencapai persentase tersebut, UU dan aturan bermasalah bisa mudah digolkan tanpa mempedulikan suara oposisi,” kata dia.

    Yohanes menegaskan, tanpa adanya oposisi, tidak akan ada check and balance dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah akan menjadi korup, otoriter, dan sewenang-wenang, dan demokrasi hanya akan jadi formalitas ala Orde Baru.

    Kesimpulan



    Klaim Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahwa sistem check and balance dalam pemerintahan akan lebih mudah dilakukan tanpa keberadaan oposisi, adalah keliru.

    Pemerintahan tanpa oposisi akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya melayani kepentingan penguasa. Absennya kubu oposisi akan membuat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin tidak terkontrol.

    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

    Rujukan