• (GFD-2023-12083) [SALAH] “RIBUAN MASSA GERUDUK KEMENKEU, TUNTUT SRI MULYANI MUNDUR DARI JABATAN”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/03/2023

    Berita

    M3ncek4m!! R1buan M4ss4 Gervduk K3menku Tvntvt Sr1 Muly4ni Mvndvr Dari Jabatan!!

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Perspektif” mengunggah video dengan klaim ribuan massa geruduk Kemenkeu desak Sri Mulyani mundur dari jabatan.

    Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Melansir dari Kompas.com, ditemukan foto identik di TribunWow.com dengan judul berita unjuk rasa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Mei 2017.

    Dengan demikian, video dengan klaim ribuan massa geruduk Kemenkeu desak Sri Mulyani mundur dari jabatan adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Pernyataan tersebut tidak benar, setelah melakukan penelusuran thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12082) [SALAH] Presiden Jokowi Pecat Kapolri Listyo Sigit

    Sumber: FACEBOOK
    Tanggal publish: 16/03/2023

    Berita

    “G3GER MALAM INI — JOKOWI P3C4T KAPOLRI SIGIT K4RNA TAK B3CVS T4NGANI K4SUS S4MBO”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Doa Ibu mengunggah video dengan klaim Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam video tersebut Listyo dicopot karena dianggap tidak becus dalam menangani kasus yang melibatkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo. Selain itu, dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar Listyo yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

    Dikutip dari Kompas, gambar pada thumbnail video merupakan hasil manipulasi. Gambar tersebut merupakan momen ketika Azis diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 25 September 2021. KPK menahan Azis Syamsuddin atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

    Beberapa klip dalam video yang beradar juga tidak terkait dengan narasi Listyo Sigit dicopot dari jabatannya.

    Sementara dalam video tidak ditemukan informasi mengenai Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Listyo Sigit. Narator dalam video hanya membacakan narasi yang identik dengan artikel yang diunggah Manado Post dengan judul “ULTIMATUM JOKOWI! Kasus Kematian Brigadir Joshua, Kapolri Disebut Terancam Dicopot Presiden?“. Artikel ini diunggah pada 22 Juli 2022.

    Dalam artikel tersebut hanya menjelaskan tentang pendapat dari Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Bambang menyebutkan, Listyo Sigit terancam dicopot jika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ditangani secara tuntas.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

    Tidak ada informasi mengenai Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Listyo Sigit. Dalam video hanya menjelaskan Listyo Sigit terancam dicopot jika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ditangani secara tuntas.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12081) Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Polri Minta Masyarakat Unduh Aplikasi Surat Tilang

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 16/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar melalui aplikasi percakapan pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang. Pesan berantai ini beredar sejak awal pekan ini.
    Dalam pesan berantai yang beredar terdapat narasi sebagai berikut:
    "Selamat siang pak/ibu
    Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.
    Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat."
    Pesan berantai itu disertai link berformat APK yang bisa diunduh.
    Lalu benarkah pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun Instagram Polri, @divisihumaspolri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah pesan berantai yang beredar.
    "Waspada Penipuan Berkedok Instal File APK!
    Sobat Polri jangan mudah terjebak modus penipuan online dengan format aplikasi (APK) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, e-mail dan SMS ya. Untuk menghindarinya, ada beberapa hal peting yang harus diperhatikan, yaitu:
    - Jangan asal unduh aplikasi yang dikirim melalui SMS, Whatsapp dan e-mail
    - Pastikan sudah mengecek keaslian nomor telepon
    - Jangan merespon nomor tidak dikenal yang mengirimkan file mencurigakan
    - Jangan lupa untuk mengganti password
    - Selalu cek riwayat rekening secara berkala
    - Hanya unduh aplikasi resmi dari “App Store” dan “Play Store”."

    Kesimpulan


    Pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12080) Cek Fakta: Tidak Benar Jokowi Janji Akan Lunasi Semua Utang Negara Jika Menjabat 1 Periode Lagi

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 16/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial posting-an artikel yang mengklaim Jokowi berjanji akan lunasi semua utang negara bila menjabat satu periode lagi. Posting-an itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mem-postingnya pada 18 Desember 2023.
    Dalam postingannya terdapat artikel berjudul: "Jokowi Berjanji: 1 Periode Lagi Seluruh Hutang Negara Indonesia Akan Lunas. Si Lidah Karet."
    Akun itu menambahkan narasi:
    "MUNDUR SAJALAH SEGALA SESUATU YG KELEWAT BATAS ITU TIDAK BAIK BUAT DIRI SENDIRI ATAU PUN BUAT BANGSA DAN NEGARA"
    Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim Jokowi berjanji akan lunasi semua utang negara bila menjabat satu periode lagi?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan posting-an. Artikel itu diunggah oleh CNBC.com pada 1 Juni 2022.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Jokowi Pergi ke Ende Pakai Pesawat Ini, Biasa Dipake JK Dulu". Kesamaan terdapat pada foto yang diunggah yakni Presiden Jokowi saat mendarat dan bertemu Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
    Berikut isi artikelnya:
    "Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berangkat ke Ende, NTT pada Selasa (31/5) untuk melakukan kunjungan kerja. Kepala negara menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2022 di Lapangan Pancasila di Kabupaten Ende pada hari ini, Rabu (1/6).
    Uniknya, Jokowi menggunakan pesawat yang berbeda dalam lawatannya kali ini. Biasanya Ia mendapat fasilitas Boeing Business Jet 2 (BBJ2), tapi kali ini Ia lebih memilih untuk menggunakan British Aerospace RJ 85 (BAe-RJ 85) atau biasa disebut RJ-85.
    Bukan kali pertama Jokowi menggunakan pesawat ini dalam kunker. Sebelumnya, Ia juga pergi ke Jawa Timur pada 20 April 2022 lalu menggunakan pesawat ini.
    Menarik mundur ke belakang, kunker Presiden Jokowi ke Batam, Kepulauan Riau dan Tapanuli Tengah, Sumatra Utara pada 2017 silam juga menggunakan pesawat ini.
    Salah satu alasannya kala itu karena kunjungan ke titik di Tapanuli Tengah, landasan pacu (runway) yang tersedia juga tidak memadai untuk ukuran Pesawat Kepresidenan BBJ.
    Selain Jokowi, Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla juga kerap menggunakan pesawat ini. Kemudian Wapres RI saat ini Ma'ruf Amin juga melakukan langkah yang sama. Bahkan Ia pernah mendapat kejutan ulang tahun ke-77 pada tahun 2020 lalu.
    Namun, pesawat RJ-85 pernah menimbulkan polemik karena dicat ulang pada masa pandemi Covid-19, yakni warna merah dan putih. Penggunaan warna merah dan putih sebagai representasi dari patriotisme dan nasionalisme.
    Pengecatan ulang pesawat kepresidenan menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai hal yang tidak penting di masa pandemi Covid-19."

    Kesimpulan


    Postingan artikel yang mengklaim Jokowi berjanji akan lunasi semua utang negara bila menjabat satu periode lagi adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel telah diedit.

    Rujukan