• (GFD-2022-8951) Keliru, Video Pelaku Penculikan Anak yang Dihakimi Warga

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 10/01/2022

    Berita


    Gambar tangkapan layar dari sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah dihakimi warga beredar di media sosial. Gambar tersebut dibagikan dengan klaim bahwa pria yang dihakimi merupakan pelaku penculikan anak di Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat. Video yang sama diklaim terjadi di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa Timur.
    Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut diunggah pada 2 Januari 2022 dengan narasi berikut:
    "Penculikan anak di daerah sidang barang baru saja posisi anak sudah masuk karung sama penculik y...alhamdullah masih bisa d selamatkn dan pelaku di hakimi masa...hati2 buat yg punya anak tolong d jaga dengan baik,"
    Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah menapat 24 komentar dan dibagikan sebanyak 86 kali.
    Di Twitter video tersebut beredar dengan klaim sebagai kasus penculikan anak di Sulawesi.
    Video yang identik juga beredar di WhatsApp dengan klaim sebagai penculikan anak di Ampah, Kalimantan. Sementara di Jawa Timur, video tersebut diklaim sebagai penculikan anak di Paiton, Probolinggo.
    Apa benar ini video pelaku penculikan anak yang dihakimi warga?
    Tangkapan layar unggahan video dengan klaim berisi peristiwa Pelaku Penculikan Anak yang Dihakimi Warga yang beredar di berbagai media sosial

    Hasil Cek Fakta


    Video tersebut sama sekali tidak terkait dengan kasus penculikan anak, melainkan kasus asusila. Peristiwa dalam video itu terjadi di Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Desember 2021.
    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi potongan-potongan gambar dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya dilakukan penelusuran dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex.
    Video yang identik pernah diunggah ke Twitter oleh akun @Ellykoro pada 3 Januari 2022 dengan narasi, “Dapat dari grup WA ni, kasus penculikan anak yg gagal akhirnya dihakimi masa. Kejadiannya di daerah Sulawesi.”
    Pada 4 Januari 2022, akun @amarangganamu menanggapi video tersebut dengan mengunggah gambar tangkapan layar situs berita Detik.com dengan judul, “Istri dan Anak Pergi Kerja, Pria Tasikmalaya Tega Setubuhi Menantu” yang dimuat pada Selasa, 21 Desember 2022.
    Berbekal informasi di atas, Tempo kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Rahmat Ali, Kepala Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat.
    Rahmat Ali memastikan bahwa korban pengeroyokan dalam video tersebut adalah warganya yang bernama Dikdik.
    “Menurut informasi kejadian pemukulan di kampung Cikawung Luwuk, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya,” kata Rahmat kepada Tempo, Sabtu, 8 Januari 2022.
    Menurut Rahmat, video pengoroyakan itu sama sekali tidak terkait dengan kasus penculikan anak. “Itu kasus asusila yang melibatkan warga saya bernama Dikdik. Dua hari setelah dikeroyok, Dikdik menyerahkan diri ke kantor polisi.
    Dilansir dari Detik.com, menyesali perbuatanya, Dikdik menangis di ruang Unit PPA Polres Tasikmalaya, Selasa (21/12/21). Dia menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya Imas, sambil mencium tangan sang istri. Pelaku juga memeluk Reihan, suami korban. 
    "Hampura jang bapak, hampura.. (red:maafin nak bapak, maafin)," kata Dikdik sambil memeluk anak tirinya. 
    Kasus asusila ini terjadi di Desa Cikeusal, Tasikmalaya, Minggu (19/12/2021). Aksi persetubuhan dilakukan pelaku saat istri dan anak tirinya bekerja, di luar kota. Pelaku dan korban yang dinikahi anak tirinya tinggal satu rumah.
    "Ya pak dik ini tinggal satu rumah dengan menantunya dan anak tiri laki-laki nya yang sudah menikah. Istrinya kerja si Bekasi jarang pulang. Intinya kami memberikan apresiasi kepada Polres Tasikmalaya yang telah memberikan ruang mediasi sehingga permasalahan ini berakhir islah," kata Rahmat Ali, Kepala Desa Cikeusal.
    Meski sudah mendalami kasus ini, Polisi tidak memprosesnya. Dugaan terjadi perselingkuhan antara mertua dan menantu dihentikan karena keluarga sepakat untuk menempuh jalur islah atau damai di hadapan aparat desa.
    "Saat itu datang orang ini yang mana dia merasa terancam jiwa nya. karena dia sudah melakukan dugaan perselingkuhan dengan menantunya sendiri. Kasusnya disepakati islah," kata Ipda Dudung, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya.
    Polres Cianjur sendiri memastikan bahwa video yang diklaim sebagai penculikan anak di Sindangbarang tersebut merupakan hoaks, namun masyarakat diminta agar tetap waspada.
    Dilansir dari Detik.com, Kapolsek Sindangbarang AKP Irwan Alexander memastikan di Sindangbarang tidak tejadi aksi penculikan dan aksi pemukulan seperti terlihat dalam video tersebut.
    "Tidak benar terjadi penculikan di Sindangbarang. malah informasinya ada di Kecamatan Karangtengah. Tapi kabar terakhir bukan penculikan, namun orang dengan gangguan jiwa berkeliaran di perumahan," ujar Irwan, Minggu (2/12/2022).
    Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait aksi penculikan anak di Cianjur.
    "Belum ada laporan aksi penculikan. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk. Kemungkinan itu informasi hoax," kata dia.
    Menurutnya masyarakat diminta untuk tidak terpancing dengan isu yang belum pasti. Pasalnya hal itu dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan aksi main hakim sendiri.
    Gambar tangkapan layar dari video yang identik juga beredar di Ampah. Kalimantan Tengah. Namun, kepolisian setempat memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
    Kapolsek Dusun Tengah jajaran Polres Barito Timur (Bartim) Ipda Supriyadi, SH., MH menerangkan bahwa di Ampah Kec. Dusun Tengah Kab. Barito Timur, Kalteng tidak ada kejadian penculikan anak seperti dalam video tersebut.
    "Kejadian di video tersebut bukan terjadi di Ampah Kec. Dusun Tengah, Bartim. Di wilayah Ampah aman dan kondusif," tegas Kapolsek.
    Di Jawa Timur, video tersebut beredar dengan klaim lokasi kejadian yakni Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
    Namun, klaim lokasi kejadian dalam video itu dibantah oleh Kapolsek Paiton, IPTU Maskur Ansori. Pihaknya mengaku tidak mendengar, jika ada kriminalitas di wilayah hukum Polsek Paiton.
    “Saya kaget juga ketika mendengar adanya video pemukulan yang diduga pelaku penculikan anak. Saya pastikan itu tidak benar alias hoaks meskipun mencantumkan lokasi di Kecamatan Paiton,” kata ia pada Senin, 3 Januari 2021 seperti dilansir dari Beritajatim.com.
    Ia menegaskan, jika lokasi yang ada di dalam video tersebut hoaks. Ia juga berjanji untuk memburu editor video yang menyebar kabar bohong itu.
    “Kami sudah koordinasi dengan Polres untuk melacak siapa yang mencantumkan nama Paiton di video tersebut,” tutur Maskur.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim pelaku penculikan anak dikeroyok warga,keliru. Video tersebut sama sekali tidak terkait dengan kasus penculikan anak, melainkan kasus asusila. Peristiwa dalam video itu terjadi di Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Desember 2021.
    TIM CEK FAKTA TEMPO

    Rujukan

  • (GFD-2022-8950) [SALAH] MUI Tidak Boleh Mengeluarkan Sertifikat Halal ke Makanan dan Minuman

    Sumber: Tangkapan Layar Whatsapp
    Tanggal publish: 10/01/2022

    Berita

    “🥵🥵🥵

    SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA

    HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI
    SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER

    MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN

    PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA.
    Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia

    Sumber :
    https://bisnis.tempo.co/read/1418678/kemenag-resmi-kukuhkan-lembaga-pemeriksa-halal-milik-pt-surveyor-indonesia

    👇👇
    ARTIS MARRISA HAQUE
    Menemukan kasus ini

    Mulai Januari 2021
    Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)

    KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah narasi melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa MUI tidak boleh mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman. Narasi tersebut mengatakan bahwa keputusan MUI tidak boleh mengeluarkan sertifikat halal merupakan keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Narasi pada pesan singkat Whatsapp tersebut juga mencantumkan artikel berita dari laman berita Tempo dengan judul “Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia”.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Keputusan tentang halalnya suatu makanan ditetapkan oleh MUI melalui sidang Komisi Fatwa MUI. Kemudian, keputusan halal tersebut diteruskan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal. BPJPH sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yang berwenang untuk mendaftarkan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal.

    Dengan demikian, narasi melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa MUI dilarang untuk mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

    Hal tersebut tidak benar. Penetapan halal dan keputusan halal suatu produk ditetapkan oleh MUI, lalu keputusan halal diteruskan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal.

    Rujukan

  • (GFD-2022-8949) [SALAH] Salah Satu Pemain Menggunakan Doping, Timnas Thailand Didiskualifikasi dari Piala AFF

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 10/01/2022

    Berita

    “Hello buat pendukung timnas Indonesia ini kabar gembira karena final piala AFF di ulang kembali karena timnas Thailand kedapatan doping …. Mari kita sungguh sungguh berdoa buat timnas Indonesia kita ….. 🇮🇩😢😢😢😢”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook dengan klaim yang menyebutkan bahwa Thailand telah didiskualifikasi dari kejuaraan Piala AFF karena salah satu pemain diketahui memakai doping. Dalam narasi ini pun dikatakan bahwa Indonesia kembali memiliki kesempatan bertanding karena laga leg 1 akan diulang. Unggahan oleh akun grup Facebook INFO TIMNAS INDONESIA 2022 ini menampilkan pula hasil tangkapan layar dari sebuah aku Youtube dengan klaim yang sama.

    Namun setelah melakukan penelusuran, diketahui informasi tentang didiskualifikasi Thailand dari kejuaraan Piala AFF adalah informasi keliru. Melansir dari website resmi Piala AFF, affsuzukicup.com tidak ditemukan informasi terkait dengan diskualifikasi tim dari Thailand atau pemberitahuan tentang laga leg 1 yang akan diulang.

    Terkait doping, Thailand dan Indonesia memang sedang mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Namun hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan partisipasi mereka di Piala AFF 2020.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyatakan bahwa Timnas Thailand didiskualifikasi dari kejuaraan piala AFF dan laga leg 1 akan diulang merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau kontent menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya informasi tersebut keliru. Timnas Thailand tidak didiskualifikasi dan laga leg 1 tidak diulang.

    Rujukan

  • (GFD-2022-8948) [SALAH] “Akun Facebook Ivan Gunawan Suprais”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 09/01/2022

    Berita

    Beredar sebuah akun dengan nama Ivan Gunawan Suprais dengan menggunakan foto Ivan Gunawan dan mengunggah video Ivan Gunawan dengan narasi seolah Ivan Gunawan sedang berbagi hadiah untuk pengikutnya.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya akun yang mengatasnamakan Ivan Gunawan dan memakai foto serta video Ivan Gunawan merupakan akun tiruan.

    Faktanya, akun dengan nama Ivan Gunawan Suprais tersebut merupakan akun palsu karena akun Facebook Ivan Gunawan yang asli sudah terverifikasi alias memiliki centang biru.

    Akun Facebook Ivan gunawan yang sudah terverifikasi sendiri beralamat di facebook.com/FashionGuruIvanGunawan. Di akun aslinya, Ivan Gunawan saat ini tidak melakukan pembagian hadiah kepada pengikutnya.

    Kesimpulan

    Akun palsu. Akun Facebook Ivan Gunawan yang asli sudah terverifikasi alias memiliki centang biru.

    Rujukan