PROGRAM 2024โณ ๐ฃ๐ข๐จ๐ช ๐ด๐ฆ๐ฎ๐ถ๐ข ๐ฏ๐ข๐ด๐ข๐ฃ๐ข๐ฉ ๐๐ข๐ฏ๐ฌ ๐aybank2u ID ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ด๐ถ๐ฅ๐ข๐ฉ ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐จ๐จ๐ถ๐ฏ๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ layanan M-banking-M2U
๐๐ฆ๐ฃ๐บ๐ข๐ณ ๐๐ฏ๐ฅ๐ช๐ข๐ฏ ๐๐ฆ๐ณ๐ฉ๐ข๐ฅ๐ช๐ข๐ฉ ๐๐ข๐ฅ๐ช๐ณ ๐ฌ๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ข๐ญ๐ช,
๐๐บ๐ฐ ๐ฃ๐ถ๐ณ๐ถ๐ข๐ฏ ๐ฅ๐ข๐ง๐ต๐ข๐ณ ๐ข๐จ๐ข๐ณ ๐ฎ๐ฆ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐ข๐ฏ๐จ๐ฌ๐ข๐ฏ ๐จ๐ณ๐ข๐ฏ๐ฅ ๐ฑ๐ณ๐ช๐ป๐ฆ
โข 1 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐ณ๐ช๐ฐ
โ 4 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐-๐ ๐๐ถ๐ณ๐ฃ๐ฐ
โ 2 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐-๐ ๐๐๐
โ 5 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐ฑ๐ข๐ฏ๐ฅ๐ฆ๐ณ
โ 3 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐ฐ๐ณ๐ต๐ถ๐ฏ๐ฆ๐ณ
โ 8 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐๐ฐ๐ต๐ฐ๐ณ ๐ ๐ข๐ฎ๐ข๐ฉ๐ข ๐๐ช๐ฐ
โ 20 ๐๐ฏ๐ช๐ต ๐๐ ๐๐ฆ๐ฅ 50 ๐ช๐ฏ.
โ 20 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐๐ฎ๐ข๐ณ๐ต๐ฑ๐ฉ๐ฐ๐ฏ๐ฆ 14 ๐ฑ๐ณ๐ฐ๐ฎ๐ข๐น
โ 20 ๐ฆ๐ฎ๐ข๐ด ๐ฃ๐ข๐ต๐ข๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ & ๐๐ฐ๐จ๐ข๐ฎ ๐ฎ๐ถ๐ญ๐ช๐ข
โ 20 ๐๐ข๐ฌ๐ฆ๐ต ๐๐ช๐ด๐ข๐ต๐ข ๐ด๐ช๐ฏ๐จ๐จ๐ข๐ฑ๐ฐ๐ณ๐ฆ
โ 25 ๐๐ข๐ฌ๐ฆ๐ต ๐๐ฎ๐ณ๐ฐ๐ฉ ๐๐ณ๐ข๐ต๐ช๐ด
๐๐ข๐ด๐ช๐ฉ ๐ฃ๐ข๐ฏ๐บ๐ข๐ฌ ๐ฌ๐ฆ๐ถ๐ฏ๐ต๐ถ๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ ๐ญ๐ข๐ช๐ฏ๐ฏ๐บ๐ขโฆ
๐๐ฏ๐ง๐ฐ ๐ญ๐ฆ๐ฃ๐ช๐ฉ ๐ญ๐ข๐ฏ๐ซ๐ถ๐ต ๐ต๐ฆ๐ฏ๐ต๐ข๐ฏ๐จ ๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐ฅ๐ข๐ง๐ต๐ข๐ณ๐ข๐ฏ
(๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐๐๐ BANK MAYBANK2U ID)
Silahkan klik (DAFTAR
(GFD-2024-20555) [PENIPUAN] Gebyar Undian Berhadiah untuk Nasabah Maybank
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan informasi tentang adanya gebyar undian berhadiah untuk Nasabah Maybank dengan beragam hadiah yang ditawarkan.
Namun setelah di cek link tersebut tidak terhubung dengan situs resmi Maybank (https://www.maybank.co.id/), melainkan terhubung ke situs halaman GitHub. GitHub sendiri adalah platform khusus developer yang dibuat karena terinspirasi dari cara bekerja para programmer.
Menanggapi infomasi yang beredar, dalam situs resmi milik PT Maybank Indonesia maybank.co.id (14/08/2023) telah dimuat News And Announcement berjudul โHimbauan untuk Tetap Waspada Terhadap Berbagai Tindak Penipuan Mengatasnamakan Maybank Indonesiaโ.
Diimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan. Modus penipuan tersebut meliputi di antaranya, melibatkan pengiriman file dengan ekstensi .apk, pemberitahuan peningkatan biaya administrasi, termasuk penawaran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan biaya dan bunga yang ringan melalui tayangan media sosial, serta modus yang diiringi social engineering, atau tindakan komunikasi langsung secara tertulis maupun melalui percakapan.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika informasi tentang adanya gebyar undian berhadiah untuk nasabah Maybank disertai link tautan adalah tidak benar. Faktanya, tautan dari unggahan tersebut meminta data pribadi nasabah yang merupakan salah satu indikasi penipuan.
Namun setelah di cek link tersebut tidak terhubung dengan situs resmi Maybank (https://www.maybank.co.id/), melainkan terhubung ke situs halaman GitHub. GitHub sendiri adalah platform khusus developer yang dibuat karena terinspirasi dari cara bekerja para programmer.
Menanggapi infomasi yang beredar, dalam situs resmi milik PT Maybank Indonesia maybank.co.id (14/08/2023) telah dimuat News And Announcement berjudul โHimbauan untuk Tetap Waspada Terhadap Berbagai Tindak Penipuan Mengatasnamakan Maybank Indonesiaโ.
Diimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan. Modus penipuan tersebut meliputi di antaranya, melibatkan pengiriman file dengan ekstensi .apk, pemberitahuan peningkatan biaya administrasi, termasuk penawaran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan biaya dan bunga yang ringan melalui tayangan media sosial, serta modus yang diiringi social engineering, atau tindakan komunikasi langsung secara tertulis maupun melalui percakapan.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika informasi tentang adanya gebyar undian berhadiah untuk nasabah Maybank disertai link tautan adalah tidak benar. Faktanya, tautan dari unggahan tersebut meminta data pribadi nasabah yang merupakan salah satu indikasi penipuan.
Kesimpulan
Informasi tentang adanya gebyar undian berhadiah untuk nasabah Maybank disertai link tautan adalah tidak benar. Faktanya, tautan dari unggahan tersebut meminta data pribadi nasabah yang merupakan salah satu indikasi penipuan.
Rujukan
(GFD-2024-20556) [SALAH] Ketua KPU Hasyim Asyโari Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 18/06/2024
Berita
MENGGEMPARKANโผ๏ธDIPUTUS BERSALAH, KETUA KPU DIPECAT DKPP SECARA TIDAK HORMAT
KETUA KPU TERBUKTI MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL
KETUA KPU TERBUKTI MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Antara.
Dalam unggahan video Youtube yang diunggah pada 11 Juni 2024 tersebut memberikan sebuah klaim bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyโari resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Faktanya, dalam video tersebut tidak ada narasi Hasyim ditetapkan sebagai tersangka hanya menjelaskan terkait kasus pelecehan seksual Hasyim. Dilansir dari Antara, Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik karena tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Aduan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI.
Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024. Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.
Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga. Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.
Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila. Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyโari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.
Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.
Meskipun tidak terbukti melakukan pelecehan seksual, terdapat fakta lain yang terungkap di persidangan, yakni Hasyim terbukti aktif berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp dengan Hasnaeni. Keduanya intensif berbagi kabar setiap hari di luar kepentingan kepemiluan.
Kuasa hukum pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, dilansir dari Detik, mengatakan pihaknya tengah mengkaji tindakan tersebut akan dilaporkan ke polisi atau tidak. Sebab, menurutnya, tak mudah melaporkan suatu perbuatan asusila.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status ketua KPU, Hasyim Asyโari. Sebelumnya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa lembaganya memanggil Desta dan Betty sebagai pihak terkait dalam persidangan dugaan kasus asusila yang dilakukan Hasyim Asyโari.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika dalam video tersebut tidak ada narasi Hasyim ditetapkan sebagai tersangka hanya menjelaskan terkait kasus pelecehan seksual Hasyim. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status ketua KPU, Hasyim Asyโari.
Dalam unggahan video Youtube yang diunggah pada 11 Juni 2024 tersebut memberikan sebuah klaim bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyโari resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Faktanya, dalam video tersebut tidak ada narasi Hasyim ditetapkan sebagai tersangka hanya menjelaskan terkait kasus pelecehan seksual Hasyim. Dilansir dari Antara, Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik karena tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Aduan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI.
Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024. Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.
Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga. Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.
Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila. Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyโari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.
Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.
Meskipun tidak terbukti melakukan pelecehan seksual, terdapat fakta lain yang terungkap di persidangan, yakni Hasyim terbukti aktif berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp dengan Hasnaeni. Keduanya intensif berbagi kabar setiap hari di luar kepentingan kepemiluan.
Kuasa hukum pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, dilansir dari Detik, mengatakan pihaknya tengah mengkaji tindakan tersebut akan dilaporkan ke polisi atau tidak. Sebab, menurutnya, tak mudah melaporkan suatu perbuatan asusila.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status ketua KPU, Hasyim Asyโari. Sebelumnya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa lembaganya memanggil Desta dan Betty sebagai pihak terkait dalam persidangan dugaan kasus asusila yang dilakukan Hasyim Asyโari.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika dalam video tersebut tidak ada narasi Hasyim ditetapkan sebagai tersangka hanya menjelaskan terkait kasus pelecehan seksual Hasyim. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status ketua KPU, Hasyim Asyโari.
Kesimpulan
Dalam video tersebut tidak ada narasi Hasyim ditetapkan sebagai tersangka hanya menjelaskan terkait kasus pelecehan seksual Hasyim. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status ketua KPU, Hasyim Asyโari.
Rujukan
(GFD-2024-20558) [PENIPUAN] Hotman Paris Bantu Lunasi Hutang di Facebook
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/06/2024
Berita
Apa siapa lagi yang masih terlilit HUTANG akan saya bereskan sekarang juga
Hasil Cek Fakta
Ditemukan sebuah unggahan di Facebook yang mengatasnamakan Hotman Paris mengklaim jika ia akan membantu siapa saja yang sedang terlilit utang, akun tersebut juga mencantumkan sebuah nomor WA di kolom komentar.
Untuk memastikan kebenaran dari video tersebut dilakukan pencarian di akun Instagram resmi yang dipegang pengacara tersebut, yakni @hotmanparisofficial.
Berdasarkan hasil pencarian di akun Instagram @hotmanparisofficial, ditemukan sebuah unggahan yang dibuat oleh Hotman Paris mengenai bantahan bahwa Hotman Paris membagikan uang lewat Facebook.
Berdasarkan pada hal tersebut maka dapat dipastikan jika akun yang mengatasnamakan Hotman Paris di Facebook tersebut merupakan akun tiruan yang digunakan untuk modus penipuan online.
Untuk memastikan kebenaran dari video tersebut dilakukan pencarian di akun Instagram resmi yang dipegang pengacara tersebut, yakni @hotmanparisofficial.
Berdasarkan hasil pencarian di akun Instagram @hotmanparisofficial, ditemukan sebuah unggahan yang dibuat oleh Hotman Paris mengenai bantahan bahwa Hotman Paris membagikan uang lewat Facebook.
Berdasarkan pada hal tersebut maka dapat dipastikan jika akun yang mengatasnamakan Hotman Paris di Facebook tersebut merupakan akun tiruan yang digunakan untuk modus penipuan online.
Kesimpulan
Faktanya berdasarkan akun Instagram resmi Hotman Paris (@hotmanparisofficial) ia pernah mengunggah sebuah konten berisi peringatan jika dirinya tidak pernah membuat undian atau giveaway uang di Facebook.
Rujukan
(GFD-2024-20559) [SALAH] Video Kapolri Berikan Perintah untuk Menutup Kasus Vina Cirebon
Sumber: snackvideo.comTanggal publish: 18/06/2024
Berita
Tutup kasus vina cirebon karena ini soal organisasi, bukan untuk netizen dll
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel AFP.
Beredar sebuah video di Snack Video yang melihatkan jika Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan kepada seluruh anak buahnya untuk menutup kasus pembunuhan Vina Cirebon karena menyangkut persoalan organisasi.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran AFP rupanya video tersebut berasal dari video berjudul โUPACARA TUPDIK SESPIMTI DIKREG KE- 30, SESPIMMEN DIKREG KE- 61 & SESPIMMA ANGKATAN KE- 66 TA. 2021โ yang diunggah di Youtube pada tahun 2021 lalu.
Potongan klip yang digunakan di unggahan Snack Video tersebut sesuai dengan video pada jam ke-2:14:45. Dalam konteks video aslinya, Listyo Sigit mengingatkan kepada para perwira tinggi Polri agar melakukan tugasnya dalam mendisiplinkan bawahan mereka.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang beredar di Snack Video tersebut bukan tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon, melainkan himbauan dari Kapolri mengingatkan para perwira tinggi Polri untuk melakukan tugasnya dalam mendisiplinkan bawahan mereka.
Beredar sebuah video di Snack Video yang melihatkan jika Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan kepada seluruh anak buahnya untuk menutup kasus pembunuhan Vina Cirebon karena menyangkut persoalan organisasi.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran AFP rupanya video tersebut berasal dari video berjudul โUPACARA TUPDIK SESPIMTI DIKREG KE- 30, SESPIMMEN DIKREG KE- 61 & SESPIMMA ANGKATAN KE- 66 TA. 2021โ yang diunggah di Youtube pada tahun 2021 lalu.
Potongan klip yang digunakan di unggahan Snack Video tersebut sesuai dengan video pada jam ke-2:14:45. Dalam konteks video aslinya, Listyo Sigit mengingatkan kepada para perwira tinggi Polri agar melakukan tugasnya dalam mendisiplinkan bawahan mereka.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang beredar di Snack Video tersebut bukan tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon, melainkan himbauan dari Kapolri mengingatkan para perwira tinggi Polri untuk melakukan tugasnya dalam mendisiplinkan bawahan mereka.
Kesimpulan
Faktanya video tersebut merupakan rekaman lama ketika Kapolri, Listyo Sigit, mengingatkan kepada para perwira tinggi Polri agar melakukan tugasnya dalam mendisiplinkan bawahan mereka.
Rujukan
Halaman: 3408/7963







