• (GFD-2023-13601) [SALAH] Mahfud MD Bawa Bukti Transfer Korupsi Milik Cak Imin

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 18/09/2023

    Berita

    Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 10 September 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Menkopolhukam Mahfud MD membawa bukti transfer korupsi dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Diketahui bahwa kasus korupsi terkait sistem proteksi TKI ini terjadi di Kemenakertrans pada 2012 silam.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Pada kenyataannya, video tersebut menjelaskan mengenai penemuan beberapa bukti transfer uang hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK atas dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI. Dalam kasus ini, diketahui bahwa Cak Imin telah memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Lebih lanjut, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri atas dua orang pejabat Kemenakertrans dan satu orang swasta.

    Sepanjang video pun tidak ditemukan adanya berita mengenai bukti transfer yang dibawa Mahfud MD atas kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin seperti yang tertulis pada judul video.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Mahfud MD membawa bukti transfer atas korupsi yang melibatkan Cak Imin merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13600) [SALAH] Mahfud MD Sebut Nama Anggota DPR yang Terlibat Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 18/09/2023

    Berita

    Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 15 September 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Menkopolhukam Mahfud MD telah menyebutkan nama-nama anggota DPR yang terlibat kasus dugaan korupsi sebesar 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    [NARASI]: “GEMPAR SIANG INI || MAHFUD MD SEBUT NAMA2 ANGGOTA DPR YG T3RLIB4T K0RUP$I KEMENKEU DEPAN MEDIA”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Pada kenyataannya, video tersebut hanya menjelaskan mengenai kronologi munculnya kasus transaksi gelap Rp349 T di Kemenkeu yang pertama kali dikabarkan ke hadapan publik oleh Mahfud MD. Lebih lanjut, terbongkarnya kasus transaksi gelap ini bermula dari temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yang kini tengah diperiksa KPK.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Mahfud MD telah menyebutkan nama-nama anggota DPR yang terlibat kasus transaksi Rp349 T di Kementerian Keuangan merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13599) [SALAH] Jokowi Pecat 72 Anggota DPR yang Terlibat Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 18/09/2023

    Berita

    Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 13 September 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah memecat 72 anggota DPR yang terlibat kasus korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 T. Lebih lanjut, para anggota DPR yang mendapat sanksi pemecatan tersebut juga disebut tidak pantas menjadi wakil rakyat.

    [NARASI]: “GEMPAR MALAM INI || JOKOWI P£CAT 72 DPR, DISEBUT TAK P4NT4S JADI WAKIL RAKYAT KARNA K0RUP$I 349 T”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Pada kenyataannya, video tersebut menjelaskan mengenai pemberian sanksi disiplin berupa pemecatan kepada 8 tersangka terkait transaksi janggal senilai Rp 349 T di Kemenkeu. Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU juga menambahkan bahwa dari delapan surat yang diselesaikan, ada 15 nama yang telah terkena sanksi. Selain itu, dalam video tersebut juga membahas mengenai lima kendala yang dihadapi oleh Satgas TPPU dalam mengusut transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah memberhentikan 72 anggota DPR yang terlibat kasus transaksi Rp349 T di Kementerian Keuangan merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13598) [SALAH] “Resmi Demokrat Gabung Koalisi PDI-P untuk Dukung Ganjar Pranowo”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 21/09/2023

    Berita

    Gemparkan nusantara, Demokrat akhirnya re smi g@bung demi ganjar maju pilpres

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan video di media sosial Facebook dengan nama pengguna “Dua Arah” unggahan video tersebut bernarasi bahwa Demokrat gabung koalisi PDI-P untuk dukung Ganjar Pranowo di pilpres 2024.

    Thumbnail video merupakan hasil rekayasa, gambar aslinya merupakan momen kampanye politik Partai Demokrat di Semarang pada 2014, foto asli tidak ada bendera PDI-P.

    Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari tirto.id dengan judul artikel “Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan PDIP dan Dukung Ganjar”.

    Saat ini Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia 2024.

    Dengan demikian, klaim Demokrat gabung koalisi PDI-P untuk dukung Ganjar Pranowo di pilpres 2024 adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Faktanya, Partai Demokrat resmi menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres).

    Rujukan