• (GFD-2022-9011) [SALAH] Jasa dan Biaya Pembuatan SIM Online

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 18/01/2022

    Berita

    Jasa pembuatan SIM ONLINE A, B, dan C Asli dan terdaftar di kepolisian Di Jamin terpercaya dan Amanah!
    -SIM A Rp.600.000
    -SIM C Rp. 400.000
    -SIM B1 Rp. 1.200.000
    -SIM BII Rp. 1.800.000
    Info lanjut silahkan menghubungi via WHATSAPP : 081253658113
    Untuk di luar wilayah, Samarinda Dan Sekitarnya sistem pengiriman melalui jasa pengiriman seperti : (JNE, J&T, DAN POS INDONESIA)

    NB : (Proses aman,mudah,dan terpercaya. Tanpa DP dan sistem pembayaran setelah sim selesai).

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Ab librahim, yang memposting informasi mengenai jasa pembuatan dan perpanjangan SIM online A, B, dan C berserta tarif yang dikenakan. Harga pembuatan SIM tersebut yakni, SIM A dikenakan biaya Rp.600.000, SIM C dikenakan Rp. 400.000, SIM B1 Rp. 1.200.000 dan SIM BII Rp. 1.800.000.

    Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, informasi harga tersebut adalah palsu. Dikonfirmasi langsung melalui akun Twitter resmi Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri), bahwa mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak telah mengatur dengan jelas tentang tarif serta biaya penerbitan dan perpanjangan SIM.

    Adapun biaya resminya yakni:
    -Perpanjang SIM A: Rp 80.000
    -Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
    -Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
    -Perpanjang SIM C: Rp 75.000
    -Perpanjang SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus): Rp 30.000
    -Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000

    Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol. Djati Utomo, menanggapi secara langsung mengenai informasi biaya pembuatan SIM online yang beredar di media sosial.
    “Itu hoax, jangan dipercaya hal seperti itu, yang tidak jelas dan menyesatkan.”

    Berdasarkan data yang terkumpul, dapat disimpulkan bahwa klaim Ab librahim mengenai biaya pembuatan SIM online adalah tidak benar dan termasuk kategori Konten Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR

    Informasi Palsu. Dikonfirmasi langsung melalui akun Twitter resmi, Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri), bahwa tarif serta biaya penerbitan dan perpanjangan SIM sebagaimana yang dicantumkan di Facebook adalah palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9010) Keliru, Video yang Diklaim Polisi Cina di Bangka Belitung

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/01/2022

    Berita


    Video pendek dengan narasi Polisi Cina di Bangka Belitung diterima Tempo melalui Whatsapp, Selasa 18 Januari 2022. Berdurasi satu menit, video tersebut berisi saat sejumlah polisi menggelar apel di lapangan. Terdapat logo dan teks Sebasa Lemdiklat Polri di bagian kiri atas. 
    Dalam video itu, terdapat dua anggota berseragam polisi membacakan Tribrata dalam bahasa Mandarin. Dari plakat seragam polisi yang disorot dalam video, tertulis Polres Belitung dan Kepulauan Bangka Belitung.
    Video tersebut memuat teks bertuliskan: Maksudnya? Ada yang pahamkah? Harus Viral!! Sedangkan narasi dalam pesan berantai memuat klaim: Di Indonesia kah? Polisi Cina di Bangka Belitung?
    Tangkapan layar unggahan video yang diklaim polisi Cina di Bangka Belitung

    Hasil Cek Fakta


    Tempo menelusuri akun Instagram Sebasa Lemdiklat Polri untuk membandingkan dengan video yang diedarkan di Whatsapp tersebut. Dalam akun tersebut, video tentang polisi mengucapkan Tribrata dalam bahasa Mandarin dipublikasikan pada 5 November 2019. 
    Dalam unggahan video tersebut, akun Sebasa Lemdiklat Polri memberikan keterangan: “Eiitttss.. Ini bukan polisi impor lo.. tp polisi asli Indonesia asal Bangka Belitung yg sedang belajar bahasa Mandarin di Sebasa.”
    Sebasa adalah Sekolah Bahasa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sebasa Polri). Lembaga ini adalah unsur pelaksana utama di bidang pendidikan bahasa asing yang berada di bawah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Kalemdiklat)
    Dikutip dari laman Sebasa Polri mengajarkan bahasa asing kepada seluruh anggota Polri untuk mendukung tugas operasional yang berkaitan dengan penggunaan bahasa asing. Bahasa yang diajarkan meliputi bahasa Inggris, bahasa Jepang, bahasa Mandarin, bahasa Perancis dan bahasa Arab. 
    Sebasa Polri juga mengajarkan bahasa Indonesia kepada Polisi dari luar negara Indonesia, atau disebut Perwira Mancanegara, yang akan melaksanakan pembelajaran kepemimpinan kepolisian di Indonesia. 
    Selain untuk mendukung tugas operasional, pendidikan bahasa asing di Sebasa juga sebagai persiapan untuk calon mahasiswa Polri yang akan kuliah di luar negeri.  

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan klaim bahwa Polisi Cina di Bangka Belitung adalah keliru. Video ini adalah bagian dari aktivitas anggota polisi dari Bangka Belitung yang belajar bahasa Mandarin di Sekolah Bahasa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sebasa Polri).
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan

  • (GFD-2022-9009) [SALAH]: Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Ternyata Tidak Dosa, Menurut Ustadz Abdul Somad Itulah Nilai Jihad

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 18/01/2022

    Berita

    Sebuah akun Facebook bernama Key Neo mengunggah sebuah foto tangkapan layar artikel dari Portal Jember yang tayang pada 11 Januari 2022 berjudul “Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Ternyata Tidak Dosa, Menurut Ustadz Abdul Somad Itulah Nilai Jihad”.

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Key Neo mengunggah sebuah foto tangkapan layar artikel dari Portal Jember yang tayang pada 11 Januari 2022 berjudul “Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Ternyata Tidak Dosa, Menurut Ustadz Abdul Somad Itulah Nilai Jihad”.

    Berdasarkan penelusuran, Dilansir dari kanal youtube Jalan Taubat pada 21 Agustus 2018 yang memuat ceramah UAS terkait pertanyaan jemaah menganai hukum mencintai pasangan orang lain. Dalam isi ceramahnya, UAS menyebutkan bahwa menyukai orang lain tidak berdosa karena persaan berasal dari hati dan bukan pilihan melainkan keterpaksaan.

    UAS menyebutkan yang berdosa ialah jika seseorang menyukai pasangan orang lain kemudian dilanjutkan oleh tindakan seperti meminta nomor hp, akhirnya terjadilah hal yang terjadi katanya. Maka dari itu UAS mengatakan jika tumbuh bibit-bibit tersebut di dalam hati, tekanlah dan jangan dituruti. Itulah yang dinamakan jihad melawan hawa nafsu.

    Sementara itu, Portal Jember yang membuat judul pemberitaan tersebut akhirnya menganti judul artikelnya menjadi “Dosakah Apabila Mencintai Pasangan Orang Lain? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Begini”.

    Isi pemberitaan dari Portal Jember pun memang sesuai dengan perkataan UAS dalam ceramahnya. Dengan demikian judul artikel sebelumnya dari Portal Jember masuk kedalam kategori koneksi yang salah karena dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pembaca.

    Kesimpulan

    Judul yang tidak sesuai dengan isi ceramah. UAS mengatakan bahwa mencintai pasangan orang lain memang tidak dosa, itu rasa hati. Tapi jangan diteruskan dengan tindakan, bibit-bibit rasa di hati itu jangan dituruti, itulah nilai jihad. Jihad melawan hawa nafsu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9008) [SALAH] Video Tsunami di Tonga pada 15 Januari 2022

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 18/01/2022

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Tsunami #Tonga Para penduduknya membahayakan nyawa mereka, menunggu gelombang tsunami dan merekamnya.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter dengan nama pengguna “javieroliver_ct” mengunggah sebuah video pendek yang menunjukkan beberapa orang sedang merekam gelombang yang mencapai daratan. Unggahan tersebut juga disertai dengan narasi yang menyatakan bahwa video tersebut merupakan video tsunami yang melanda Tonga pada 15 Januari 2022.

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut bukan merupakan video tsunami yang melanda Tonga pada 15 Januari 2022. Video tersebut merupakan potongan dari video gelombang pasang di Sungai Kampar, Indonesia, pada 6 Desember 2021. Versi lengkap dari video tersebut telah diunggah oleh kanal YouTube “MEMBAYANG TV” pada 7 Desember 2021, dengan judul video “rina rina bono, onex tm, dan saya berkolaborasi antara salam dari binjai dan salam dari bono.amazing”. Adapun potongan video yang diunggah oleh akun Twitter “javieroliver_ct” dapat dilihat pada menit 2:05 hingga 2:30.

    Dengan demikian, video tsunami di Tonga yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “javieroliver_ct” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

    Bukan video tsunami yang melanda Tonga pada 15 Januari 2022. Video tersebut merupakan potongan dari video gelombang pasang di Sungai Kampar, Indonesia, pada 6 Desember 2021.

    Rujukan