โ๐๐๐๐๐๐๐ 2024โณ ๐ฃ๐ข๐จ๐ช ๐ด๐ฆ๐ฎ๐ถ๐ข ๐ฏ๐ข๐ด๐ข๐ฃ๐ข๐ฉ BANK NAGARI ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ด๐ถ๐ฅ๐ข๐ฉ ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐จ๐จ๐ถ๐ฏ๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ
LAYANAN Mobile Banking/๐๐ฎ๐ด ๐๐ข๐ฏ๐ฌ๐ช๐ฏ๐จ
๐๐ฆ๐ฃ๐บ๐ข๐ณ ๐๐ฏ๐ฅ๐ช๐ข๐ฏ ๐๐ฆ๐ณ๐ฉ๐ข๐ฅ๐ช๐ข๐ฉ ๐๐ข๐ฅ๐ช๐ณ ๐ฌ๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ข๐ญ๐ช,
๐๐บ๐ฐ ๐ฃ๐ถ๐ณ๐ถ๐ข๐ฏ ๐ฅ๐ข๐ง๐ต๐ข๐ณ ๐ข๐จ๐ข๐ณ ๐ฎ๐ฆ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐ข๐ฏ๐จ๐ฌ๐ข๐ฏ ๐จ๐ณ๐ข๐ฏ๐ฅ ๐ฑ๐ณ๐ช๐ป๐ฆ ๐ด๐ฆ๐ฑ๐ฆ๐ณ๐ต๐ช :
โ 5 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐ญ๐ฑ๐ฉ๐ข๐ณ๐ฅ
โ 5 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐-๐ ๐๐ถ๐ณ๐ฃ๐ฐ
โ 5 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐-๐ ๐๐๐
โ 5 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐ฑ๐ข๐ฏ๐ฅ๐ฆ๐ณ
โ 5 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐ฎ๐ฐ๐ฃ๐ช๐ญ ๐๐ฐ๐ณ๐ต๐ถ๐ฏ๐ฆ๐ณ
โ 8 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐๐ฐ๐ต๐ฐ๐ณ ๐๐ค๐ฐ๐ฑ๐บ
โ 8 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐๐ฐ๐ต๐ฐ๐ณ ๐๐ฎ๐ข๐น
โ 20 ๐๐ฏ๐ช๐ต ๐๐ ๐๐ฆ๐ฅ 50 ๐ช๐ฏ.
โ 20 ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต ๐๐ฎ๐ข๐ณ๐ต๐ฑ๐ฉ๐ฐ๐ฏ๐ฆ ๐ฑ๐ณ๐ฐ๐ฎ๐ข๐น14
โ 20 ๐ฆ๐ฎ๐ข๐ด ๐ฃ๐ข๐ต๐ข๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ & ๐๐ฐ๐จ๐ข๐ฎ ๐ฎ๐ถ๐ญ๐ช๐ข
โ 20 ๐๐ข๐ฌ๐ฆ๐ต ๐๐ช๐ด๐ข๐ต๐ข ๐ด๐ช๐ฏ๐จ๐จ๐ข๐ฑ๐ฐ๐ณ๐ฆ
โ 50 ๐๐ข๐ฌ๐ฆ๐ต ๐๐ฎ๐ณ๐ฐ๐ฉ ๐๐ณ๐ข๐ต๐ช๐ด
๐๐ข๐ด๐ช๐ฉ ๐ฃ๐ข๐ฏ๐บ๐ข๐ฌ ๐ฌ๐ฆ๐ถ๐ฏ๐ต๐ถ๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ ๐ญ๐ข๐ช๐ฏ๐ฏ๐บ๐ขโฆ
๐๐ฏ๐ง๐ฐ ๐ญ๐ฆ๐ฃ๐ช๐ฉ ๐ญ๐ข๐ฏ๐ซ๐ถ๐ต ๐ต๐ฆ๐ฏ๐ต๐ข๐ฏ๐จ ๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐ฅ๐ข๐ง๐ต๐ข๐ณ๐ข๐ฏ
GEBYAR UNDIAN
BANK NAGARI
๐ด๐ช๐ญ๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฌ๐ญ๐ช๐ฌ ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐ถ (๐๐ข๐ง๐ต๐ข๐ณ) ๐ ๐ข๐ฏ๐จ ๐๐ถ๐ฅ๐ข๐ฉ ๐ฌ๐ข๐ฎ๐ช ๐ด๐ฆ๐ฅ๐ช๐ข๐ฌ๐ข๐ฏโฆ
(GFD-2024-20606) [PENIPUAN] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank BPD Nagari
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 20/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan informasi tentang adanya gebyar undian berhadiah untuk Nasabah BPD Nagari dengan beragam hadiah yang ditawarkan.
Namun setelah di cek link tersebut maka kita akan diarahkan menuju website https://kuponundian-nagari[dot]web[dot]app/ yang mana website ini bukan merupakan website resmi milik BPD Nagari. Jika kita cari website BPD Nagari di Google maka kita akan dapat langsung menemukan website resmi milik BPD Nagari https://banknagari.co.id/
Di website resmi tersebut juga tidak ditemukan informasi mengenai undian bagi para pengguna layanan mobile banking atau sms banking. Lalu di akun Facebook asli milik BPD Nagari yang sudah diverifikasi juga tidak ditemukan informasi apapun mengenai gebyar undian tersebut.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika unggahan yang mengatasnamakan BPD Nagari tersebut merupakan salah satu modus untuk melakukan penipuan online.
Namun setelah di cek link tersebut maka kita akan diarahkan menuju website https://kuponundian-nagari[dot]web[dot]app/ yang mana website ini bukan merupakan website resmi milik BPD Nagari. Jika kita cari website BPD Nagari di Google maka kita akan dapat langsung menemukan website resmi milik BPD Nagari https://banknagari.co.id/
Di website resmi tersebut juga tidak ditemukan informasi mengenai undian bagi para pengguna layanan mobile banking atau sms banking. Lalu di akun Facebook asli milik BPD Nagari yang sudah diverifikasi juga tidak ditemukan informasi apapun mengenai gebyar undian tersebut.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika unggahan yang mengatasnamakan BPD Nagari tersebut merupakan salah satu modus untuk melakukan penipuan online.
Kesimpulan
Informasi tentang adanya gebyar undian berhadiah untuk nasabah BPD Nagari disertai link tautan adalah tidak benar. Faktanya, tautan dari unggahan tersebut meminta data pribadi nasabah yang merupakan salah satu indikasi penipuan.
Rujukan
(GFD-2024-20607) [SALAH] Video Demo 1 Juni 2024 untuk Bela Pegi dan Keadilan Kasus Vina
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 20/06/2024
Berita
โDemo Besar-besaran di kota Cirebon pada hari ini tgl 1 Juni 2024 untuk membela korban salah tangkap (Pegi) dan meminta keadilan atas kasus nya Vina yg sudah 8 thn tidak selesai
#fbpro #reels #fyp #viral #trending #demi #reelsfyp #reelsviral #jangkauanluas #fbprovoral #kasusvinaekiโ
#fbpro #reels #fyp #viral #trending #demi #reelsfyp #reelsviral #jangkauanluas #fbprovoral #kasusvinaekiโ
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Indra Irawan Siregar memposting sebuah video yang diklaim demo di Kota Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi dan meminta keadilan kasus Vina yang sudah 8 tahun tidak selesai. Dalam video tersebut pendemo memenuhi tiga ruas jalan, yang mana 1 dari 3 ruas jalan tersebut merupakan jalan layang. Pada aksi tersebut kendaraan motor lebih mendominasi dibanding kendaraan roda 4. Beberapa pendemo juga membawa bendera berukuran besar.
Setelah ditelusuri pada website turnbackhoax.id ditemukan hoax yang serupa namun diposting di Instagram. Video yang diunggah akun Facebook tersebut bukan merupakan aksi demonstrasi di Kota Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi dan keadilan kasus Vina, melainkan aksi demonstrasi buruh yang berlokasi di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya pada 30 November 2021. Hal tersebut Berdasarkan informasi pada artikel berjudul โ[SALAH] Video Demo Besar-Besaran di Cirebon Aksi Bela Pegiโ yang diunggah pada 18 Juni 2024.
Sebagai informasi, aksi demo pada 30 November 2021 yang dilakukan buruh tersebut menuntut kepada penolakan Upah Murah dan menolak kenaikan UMP yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pada aksi tersebut lebih dari 50.000 buruh yang menggelar aksi protes.
Dengan demikian video yang diklaim demo besar-besaran di Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi dan meminta keadilan kasus Vina merupakan hal yang tidak benar. Video tersebut merupakan video aksi demonstrasi pada 30 November 2021 yang dilakukan oleh buruh di Kota Surabaya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri pada website turnbackhoax.id ditemukan hoax yang serupa namun diposting di Instagram. Video yang diunggah akun Facebook tersebut bukan merupakan aksi demonstrasi di Kota Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi dan keadilan kasus Vina, melainkan aksi demonstrasi buruh yang berlokasi di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya pada 30 November 2021. Hal tersebut Berdasarkan informasi pada artikel berjudul โ[SALAH] Video Demo Besar-Besaran di Cirebon Aksi Bela Pegiโ yang diunggah pada 18 Juni 2024.
Sebagai informasi, aksi demo pada 30 November 2021 yang dilakukan buruh tersebut menuntut kepada penolakan Upah Murah dan menolak kenaikan UMP yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pada aksi tersebut lebih dari 50.000 buruh yang menggelar aksi protes.
Dengan demikian video yang diklaim demo besar-besaran di Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi dan meminta keadilan kasus Vina merupakan hal yang tidak benar. Video tersebut merupakan video aksi demonstrasi pada 30 November 2021 yang dilakukan oleh buruh di Kota Surabaya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Video yang diklaim demo besar-besaran di Cirebon pada tanggal 1 Juni 2024 untuk membela Pegi dan meminta keadilan kasus Vina merupakan hal yang tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan video aksi demonstrasi pada 30 November 2021 yang dilakukan oleh buruh di Kota Surabaya.
Rujukan
(GFD-2024-20610) Cek Fakta: Tidak Benar Program Undian Berhadiah dari BRI
Sumber:Tanggal publish: 20/06/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim program undian berhadiah dari BRI, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 19 Juni 2024.
Klaim program undian berhadiah dari BRI berupa tulisan sebagai berikut.
"*๐๐๐๐๐๐ผ๐ ๐ฝ๐ผ๐๐ ๐ฝ๐๐ 2024* ๐๐๐ช๐จ๐ช๐จ ๐๐๐ก๐ช๐ง๐ช๐ ๐๐๐จ๐๐๐๐ ๐ฝ๐ผ๐๐ ๐ฝ๐๐ ๐๐๐ฃ๐ ๐๐ช๐๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐๐ช๐ฃ๐๐ ๐๐ฃ *๐ฝ๐๐๐ข๐ค ๐๐๐ฝ๐๐๐ ๐ฝ๐ผ๐๐๐๐๐*
๐๐๐ฟ๐๐ผ๐ ๐ฝ๐ผ๐๐ ๐ฝ๐๐ (๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐ผ๐๐๐ผ๐๐๐)๐ฝ๐๐ง๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ง๐ ๐ฝ๐๐๐ข๐ค ๐๐ค๐๐๐ก๐#
๐๐๐๐๐ง ๐ก๐๐๐, ๐ผ๐ฎ๐ค ๐๐ช๐ง๐ช๐๐ฃ ๐ฟ๐๐๐ฉ๐๐ง ๐๐๐๐ง ๐ข๐๐ข๐๐ฃ๐๐ฃ๐๐ ๐๐ฃ ๐๐ง๐๐ฃ๐ ๐๐ง๐๐ฏ๐ ๐๐๐ฅ๐๐ง๐ฉ๐ : *๐๐ง๐๐ฃ๐ ๐๐ง๐๐ฏ๐ ๐๐ค๐๐๐ก*
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐ข๐ค๐๐๐ก ๐ผ๐ก๐ฅ๐๐๐ง๐
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐ข๐ค๐๐๐ก ๐พ๐-๐ ๐๐ช๐ง๐๐ค
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐ข๐ค๐๐๐ก ๐๐-๐ ๐พ๐๐
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐ข๐ค๐๐๐ก ๐๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐ง
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐ข๐ค๐๐๐ก ๐๐ค๐ง๐ฉ๐ช๐ฃ๐๐ง
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐ข๐ค๐๐๐ก ๐ฝ๐-๐
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐ข๐ค๐๐๐ก ๐ฝ๐ง๐๐ค
-10 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐๐ค๐๐๐ก ๐ฝ๐๐.
- 20 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐๐ค๐ฉ๐ค๐ง ๐๐๐ค๐ฅ๐ฎ
- 15 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐๐ค๐ฉ๐ค๐ง ๐๐ข๐๐ญ
- 30 ๐๐ฃ๐๐ฉ ๐๐ ๐๐๐ 50 ๐๐ฃ.
- 33 ๐ช๐ฃ๐๐ฉ ๐๐ข๐๐ง๐ฉ๐ฅ๐๐ค๐ฃ๐ ๐ฅ๐ง๐ค๐ข๐๐ญ14
- 100๐๐ข๐๐จ ๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐๐๐ฃ & ๐๐ค๐๐๐ข ๐ข๐ช๐ก๐๐.
- 20 ๐๐๐ ๐๐ฉ ๐๐๐จ๐๐ฉ๐ ๐จ๐๐ฃ๐๐๐๐ฅ๐ค๐ง๐
- 20 ๐๐๐ ๐๐ฉ ๐๐ข๐ง๐ค๐ ๐๐ง๐๐ฉ๐๐จ
(๐๐๐ฝ๐๐ผ๐ ๐๐๐ฟ๐๐ผ๐ ๐ฝ๐๐๐๐ผ๐ฟ๐๐ผ๐ ๐ฝ๐ผ๐๐ ๐ฝ๐๐) ๐จ๐๐ก๐๐ ๐๐ฃ ๐ ๐ก๐๐ ๐ข๐๐ฃ๐ช (๐ฟ๐๐๐ฉ๐๐ง) ๐๐๐ฃ๐ ๐ ๐๐ข๐ ๐ฉ๐๐ก๐๐ ๐จ๐๐๐๐๐๐ ๐๐ฃ๐ฝ๐ช๐ง๐ช๐๐ฃ ๐ฟ๐๐๐ฉ๐๐ง ๐๐๐ ๐๐ง๐๐ฃ๐ (๐๐๐ผ๐๐๐)"
Tulisan tersebut disertai dengan tautan "https://aktivasisekarang.web.app/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR2friQSytvMJbgWsEdodU4cHiCcfWNllaSF7QfK3my0XUjY7Mi-ymCtBVM_aem_ZmFrZWR1bW15MTZieXRlcw" yang mengarahkan pada halaman situs pendaftaran promo berhadiah.
Halam situs tersebut meminta identitas diri, sepertinama lengkap, 16 digit nomor kartu, masa berlaku kartu, 3 digit angka di balik katu ATM, sisal saldo terakhir dan nomor handphone.
Benarkah klaim program undian berhadiah dari BRI? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim program undian berhadiah dari BRI, penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "Waspada Modus Social Engineering" yang dimuat situs resmi BRI bri.co.id, tulisan tersebut memuat infografis yang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai social engineering yaitu sebuah teknik memperoleh informasi rahasia dengan cara menipu atau memanipulasi korban.
BRI pun mengingatkan agar kita selalu waspada terhadap setiap email, WhatsAp, telepon, alamat web atau tautan dan akun yang mentasnamakan BRI.
Selain itu juga menjaga kerahasiaan data seperti PIN, password, OTP, CVV/CVC dan M-token agar tidak diberitahukan pada pihak manapun termasuk pertugas BRI.
Artikel berjudul "Cek Fakta: Waspada Hoaks Link Pendaftaran BI Fast Catut Nama Bank BRI" yang dimuat situs Liputan6.com menyebutkan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi yang sudah centang biru atau terverifikasi sebagai media komunikasi.
Website resmi BRI beralamat di www.bri.co.id, akun Instagram @bankbri_id, akun Facebook: Bank BRI serta Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, dan @promo_bri.
Kesimpulan
Hasil penelusuranย Cek Fakta Liputan6.com, klaim program undian berhadiah dari BRI tidak benar.
BRI mengingatkanย masyarakatย selalu waspada terhadap setiap email, WhatsAp, telepon, alamat web atau tautan dan akun yang mentasnamakan BRI.
Selain itu juga menjaga kerahasiaan data seperti PIN, password, OTP, CVV/CVC dan M-token agar tidak diberitahukan pada pihak manapun termasuk pertugas BRI.
ย
Rujukan
(GFD-2024-20612) Disinformasi! Hasto Kristiyanto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 20/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) โ Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena pernyataannya di televisi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
โMENGERIK4N AKIBAT MELAWAN JOKOWI, HASTO DISERET KE PENJARAโ
Namun, benarkah Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi?
Sebelumnya diketahui, Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena pernyataannya di televisi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
โMENGERIK4N AKIBAT MELAWAN JOKOWI, HASTO DISERET KE PENJARAโ
Namun, benarkah Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari ANTARA Hasto dipanggil oleh Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6). Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6).
Selain itu, Hasto menilai wawancara dirinya di stasiun televisi nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik bukan tindak pidana. Maka dari itu, Hasto menyebutkan para pakar dan tokoh pro demokrasi menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi dan termasuk hak asasi manusia (HAM).
Dalam video tersebut juga membacakan narasi dari laman Kompas yang berjudul โHasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jayaโ dan โDipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadirโ. Sehingga pernyataan Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi merupakan keliru.
Klaim:ย Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi
Rating:ย Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright ยฉ ANTARA 2024
Selain itu, Hasto menilai wawancara dirinya di stasiun televisi nasional yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik bukan tindak pidana. Maka dari itu, Hasto menyebutkan para pakar dan tokoh pro demokrasi menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan bersuara yang merupakan amanat dari konstitusi dan termasuk hak asasi manusia (HAM).
Dalam video tersebut juga membacakan narasi dari laman Kompas yang berjudul โHasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jayaโ dan โDipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadirโ. Sehingga pernyataan Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi merupakan keliru.
Klaim:ย Hasto dipenjara akibat melawan perintah Jokowi
Rating:ย Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright ยฉ ANTARA 2024
Rujukan
Halaman: 3392/7963




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4868592/original/055585500_1718844218-promo_undian_berhadiah_bri.jpg)
