• (GFD-2026-32538) [SALAH] Daging Manusia di Produk McDonald's

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita

    Akun TikTok “etalase.alfa” pada Selasa, (10/02/2026) mengunggah video [arsip] yang menginformasikan bahwa restoran cepat saji McDonald’s bangkrut setelah diketahui menggunakan daging manusia.

    Saat artikel ini diterbitkan, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 7 juta kali, memperoleh lebih dari 136 ribu tanda suka, memicu sekitar 14 ribu komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 134 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim yang menyebutkan bahwa McDonald’s menggunakan daging manusia dalam produknya. Penelusuran dilakukan melalui mesin pencari dengan kata kunci terkait, termasuk rujukan pemberitaan media internasional dan klarifikasi resmi dari perusahaan.

    Hasilnya, ditemukan laporan Reuters pada Juni 2021 yang membahas bantahan atas tudingan serupa. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa McDonald’s telah menanggapi rumor tersebut melalui laman resmi perusahaan. McDonald’s menegaskan bahwa produk mereka menggunakan 100 persen daging sapi murni dan daging ayam, tanpa campuran bahan lain seperti yang dituduhkan dalam narasi hoaks.

    Klaim mengenai penggunaan daging manusia sebenarnya bukan isu baru. Organisasi pemeriksa fakta Snopes juga telah membantah tuduhan tersebut sejak 2014. Meski telah berulang kali diklarifikasi, narasi serupa terus muncul kembali di media sosial dalam berbagai versi dan bahasa.

    Sebagai konteks tambahan mengenai rantai pasokan, organisasi World Animal Protection dalam laporannya menyoroti sumber daging sapi McDonald’s yang berasal dari sistem peternakan intensif, termasuk di Australia. McDonald’s sendiri merupakan jaringan restoran cepat saji global yang mengoperasikan lebih dari 43.000 gerai di berbagai negara. Berdasarkan sumber industri, sebagian daging sapi Australia termasuk dari perusahaan pemasok besar seperti JBS didistribusikan ke sekitar 65 - 70 persen restoran McDonald’s di seluruh dunia. Namun, temuan tersebut berkaitan dengan isu kesejahteraan hewan dan praktik peternakan, bukan penggunaan daging manusia sebagaimana diklaim dalam unggahan menyesatkan.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa McDonald’s menggunakan daging manusia dalam produknya tidak berdasar dan telah berulang kali dibantah. Klarifikasi resmi perusahaan menegaskan bahwa McDonald’s menggunakan 100 persen daging sapi dan ayam dalam produknya. Dengan demikian, video dengan klaim “daging manusia di produk McDonald’s” merupakan konten palsu (Fabricated Content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32539) [SALAH] Prabowo Gunakan Hak Istimewa untuk Lengserkan Puan

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Murshid 2” pada Sabtu (21/02/2026) mengunggah informasi [arsip] yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak istimewa untuk melengserkan Ketua DPR RI Puan Maharani dari jabatannya. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

    Heboh Puan Akan Lengse Presiden Prabowo B0ikot Kursi DPR Satu Persatu Tumbang di Era Presiden Prabowo Prabowo Gunakan Hak Istimewa Untuk Lengserkan Puan Bagaimana Setuju Kah Kalian Jika Puan Lengser?

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut mendapatkan 97 interaksi komentar dan 125 reaksi

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran untuk menanggapi klaim yang menyatakan Presiden Indonesia memiliki kewenangan untuk memberhentikan anggota atau Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemeriksaan difokuskan pada ketentuan konstitusi dan sumber hukum resmi terkait wewenang Presiden.

    Dilansir dari Kompas.com, dalam ketentuan dasar ketatanegaraan Indonesia, yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), posisi Presiden dan DPR diatur secara jelas untuk menciptakan sistem check and balances atau saling mengawasi antara cabang eksekutif dan legislatif. Pasal 7C UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden tidak memiliki wewenang untuk membekukan dan/atau membubarkan DPR RI. Ketentuan ini juga berarti Presiden tidak dapat memberhentikan anggota DPR secara sepihak karena kedudukan DPR sebagai lembaga tinggi negara setara dengan Presiden. 

    Dalam praktik ketatanegaraan, pemberhentian anggota DPR diatur melalui mekanisme internal parlemen sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang memuat ketentuan mengenai pemberhentian karena pelanggaran etika, halangan tetap, atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, Presiden memang memiliki hak prerogatif dalam ranah eksekutif, seperti mengangkat dan memberhentikan menteri, menunjuk duta besar, mengangkat pejabat tinggi negara, serta mengambil kebijakan strategis sesuai konstitusi. Namun, kewenangan tersebut tidak mencakup hak untuk memecat atau memberhentikan anggota maupun Ketua DPR RI.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Presiden Prabowo dapat menggunakan hak istimewa untuk melengserkan Ketua DPR tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi. UUD 1945 tidak memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberhentikan anggota maupun pimpinan DPR. Pemberhentian anggota DPR hanya dapat dilakukan melalui mekanisme internal parlemen sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, informasi dengan klaim “Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32540) Cek Fakta: Tidak Benar Video Menkeu Purbaya Umumkan Bantuan THR

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 15 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Alhamdulillah Bantuan Bulan Suci Ramadhan, Segera Daftarkan Diri Anda"
    Video menyertakan narasi sebagai berikut:
    "Selamat untuk kalian yang melihat video saya masuk beranda kalian, spesial menyambut bulan suci Ramadan, saya Purbaya Yudhi Sadewa akan membagikan bantuan atau THR untuk kalian yang membutuhkan segera hubungi saya, follow dan bagikan video saya ke 40 teman TikTok kalian, untuk konfirmasi bantuannya ini resmi"
    Terdapat menu kirim pesan pada postingan yang beredar tersebut.
    Lalu benarkah klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bantuan THR? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bantuan THR. Peneluran menemukan, video tersebut identik dengan kegiatan Purbaya saat memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta pada Jumat 12 September 2025.
    Dalam pernyataan pers di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat, 12 September 2025, Menkeu Purbaya  merinci alokasi dana Rp200 triliun tersebut. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
    "Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini," ujar Purbaya. Ia berharap tambahan likuiditas ini akan menggerakkan sektor ekonomi riil.
    Purbaya juga menjelaskan bahwa dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.
    Tidak ada pernyataan Purbaya mengenai bantuan THR.
    Cek Fakta Liputan6.com pun menelusuri klaim dengan menangkap video untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs hivemoderation.com.
    Dari hasil penelusuran lewat situs hivemoderation.com, video klaim Purbaya membagikan bantuan THR menunjukkan 53,5 persen hasil buatan AI.
     
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bantuan THR, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32541) Cek Fakta: Hoaks Artikel M Qodari Pastikan Suara PSI Mencapai 49 Persen pada 2029

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari memastikan suara PSI tahu 2029 mencapai 49 persen. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 20 Februari 2026.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel berjudul:
    "M Qodari: Memastikan PSI di Tahun 2029 Suara Nya Mencapai 49%, Itu Tidak Bergerak"
    Lalu benarkah postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari memastikan suara PSI tahu 2029 mencapai 49 persen?
     
    Cek Fakta Liputan.6.com menelusuri dengan menggunakan Google Lens. Hasilnya ada beberapa artikel yang menggunakan foto yang sama dengan postingan.
    Beberapa di antaranya diunggah oleh situs Riau.24.com, Penapos.com, dan Ayobatang.com. Namun tidak satu pun yang punya judul artikel seperti dalam postingan.
    Foto yang sama digunakan oleh beberapa situs sejak tahun 2024 lalu.
    Selain itu pencarian juga tidak menemukan informasi kredibel terkait pernyataan Qodari yang akan memastikan suara PSI pada tahun 2029 akan mencapai 49 persen.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari memastikan suara PSI tahu 2029 mencapai 49 persen adalah hoaks.