tirto.id - Di tengah maraknya penyalahgunaan nama tokoh publik untuk penipuan digital, beredar sebuah video yang mengklaim Mahfud MD membagikan uang sitaan kasus korupsi milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada masyarakat. Narasi tersebut menyebutkan bahwa uang hasil sitaan itu akan diberikan sebagai tambahan modal usaha maupun bantuan bagi mereka yang belum memiliki usaha.
ADVERTISEMENT
Video ini beredar melalui akun Facebook @mahfud (arsip) pada Sabtu (21/02/2026). Dalam tayangan itu, terlihat Mahfud MD mengenakan setelan batik dan menyampaikan pernyataan bahwa dirinya akan membagikan uang hasil sitaan korupsi kepada empat orang yang mengikuti alur pendaftaran. Setiap orang diklaim akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Periksa Fakta Mahfud MD Bagi-Bagi Bantuan Pakai Uang Sitaan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ini uang adalah sitaan dari korupsi yang akan dibagikan untuk tambahan modal atau untuk yang belum memiliki usaha sendiri. Masing-masing akan mendapatkan bantuan senilai 100 juta rupiah per-orang. Untuk pencairan bantuan langsung dilakukan hari ini. Siapa saja boleh ikutan mendaftarkan diri, nanti akan kita pilih untuk yang benar-benar membutuhkan sebanyak empat orang. Ini nyata juga amanah saya siap bertanggung jawab apabila tidak cair bagi yang sudah melakukan pendaftaran," ucap sosok yang diklaim sebagai Mahfud MD dalam video tersebut.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Baca juga:Mahfud: Putusan MK Pertegas Larang Polisi Aktif di Jabatan SipilMahfud: Peraturan Polri 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
Ia juga disebut mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadinya, serta meminta agar tidak terpengaruh oleh pihak lain yang mengatasnamakan dirinya. Melalui keterangan unggahan, pengunggah menuliskan tautan yang berisi nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadi Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
“Yang mau di proses cepat dari saya klik link WhatsApp di bawah ini,” tulis unggahan tersebut.
Di samping video Mahfud MD, terdapat juga video lain dengan logo berita BBC. Dalam video tersebut, terlihat tumpukan uang yang disita oleh Kejaksaan Agung sebesar 11,8 triliun rupiah dari Wilmar Group.
Baca juga:KPK Belum akan Panggil Mahfud soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Hingga Jumat (27/02/2026), video tersebut sudah ditonton hingga sekitar 15 ribu kali dan mendapatkan 188 tanda reaksi, 144 komentar serta 7 kali dibagikan.
Baca juga:Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Mahfud MD
Lantas, benarkah Mahfud MD membagikan uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung?
(GFD-2026-32739) Hoaks Video Mahfud MD Bagikan Uang Sitaan Kejagung
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, kami menelusuri video yang beredar dengan mencermati setiap detail visual dan audio yang ditampilkan. Kami menonton video yang beredar secara saksama dan menyadari adanya kejanggalan pada gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Mahfud MD dalam video tersebut. Ciri-ciri tersebut kerap muncul pada video hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan hal tersebut, video kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi AI pada video. Hasil pemeriksaan dengan Hive Moderation menunjukkan bahwa pernyataan suara dalam video memiliki probabilitas sebagai hasil manipulasi AI sebesar 99,9 persen. Sementara itu, bagian visual videonya hanya terdeteksi memiliki probabilitas AI sebesar 0,3 persen.
Temuan ini mengindikasikan bahwa kemungkinan besar suara dalam video telah dimanipulasi dan ditempelkan pada rekaman visual asli.
Setelah menemukan indikasi manipulasi pada audio, penelusuran dilanjutkan untuk mengetahui asal-usul rekaman video yang digunakan. Kami menggunakan Google Lens untuk mencari kemiripan visual dan menemukan sumber video serupa yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD, yaitu @mohmahfudmd yang diunggah pada 12 Agustus 2020.
Baca juga:Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf
Dalam video asli tersebut, terlihat setelan batik dan latar yang identik dengan video yang beredar. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda.
Bukan membahas pembagian uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mahfud MD dalam video tersebut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga:Mahfud Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri
“Selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semoga LPSK dapat menjadi garda terdepan dalam penghimpunan dan pemenuhan hak saksi, korban, pelapor serta justice collaborator,” sebut Mahfud dalam video tersebut.
Tidak ada satu pun pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi, bantuan modal usaha, ataupun ajakan mendaftar melalui WhatsApp.
Untuk memastikan hal tersebut, video kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi AI pada video. Hasil pemeriksaan dengan Hive Moderation menunjukkan bahwa pernyataan suara dalam video memiliki probabilitas sebagai hasil manipulasi AI sebesar 99,9 persen. Sementara itu, bagian visual videonya hanya terdeteksi memiliki probabilitas AI sebesar 0,3 persen.
Temuan ini mengindikasikan bahwa kemungkinan besar suara dalam video telah dimanipulasi dan ditempelkan pada rekaman visual asli.
Setelah menemukan indikasi manipulasi pada audio, penelusuran dilanjutkan untuk mengetahui asal-usul rekaman video yang digunakan. Kami menggunakan Google Lens untuk mencari kemiripan visual dan menemukan sumber video serupa yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD, yaitu @mohmahfudmd yang diunggah pada 12 Agustus 2020.
Baca juga:Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf
Dalam video asli tersebut, terlihat setelan batik dan latar yang identik dengan video yang beredar. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda.
Bukan membahas pembagian uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mahfud MD dalam video tersebut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga:Mahfud Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri
“Selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semoga LPSK dapat menjadi garda terdepan dalam penghimpunan dan pemenuhan hak saksi, korban, pelapor serta justice collaborator,” sebut Mahfud dalam video tersebut.
Tidak ada satu pun pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi, bantuan modal usaha, ataupun ajakan mendaftar melalui WhatsApp.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Mahfud MD membagikan uang sitaan korupsi Kejaksaan Agung sebesar Rp100 juta per orang melalui pendaftaran WhatsApp adalah tidak benar. Konten tersebut masuk dalam kategori Altered Video atau video yang telah dimanipulasi.
Faktanya, video asli yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD pada 12 Agustus 2020 merupakan ucapan selamat ulang tahun ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi. Audio dalam video yang beredar juga terindikasi kuat merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Faktanya, video asli yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD pada 12 Agustus 2020 merupakan ucapan selamat ulang tahun ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi. Audio dalam video yang beredar juga terindikasi kuat merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/v/17epp55B1y/
- https://archive.today/lAlvf
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=318__cb=a83a5ebe2d__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=319__cb=47b860f079__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://tirto.id/mahfud-putusan-mk-pertegas-larang-polisi-aktif-di-jabatan-sipil-hpDg
- https://tirto.id/mahfud-peraturan-polri-102025-bertentangan-dengan-putusan-mk-hnMc
- https://tirto.id/kpk-belum-akan-panggil-mahfud-soal-dugaan-mark-up-proyek-whoosh-hj3G
- https://tirto.id/prabowo-lantik-komisi-percepatan-reformasi-polri-ada-mahfud-md-hliS
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection-demo
- https://www.instagram.com/p/CDxkqCzp-fY/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==
- https://tirto.id/cucu-mahfud-md-keracunan-mbg-kepala-bgn-kami-mohon-maaf-hiMj
- https://tirto.id/mahfud-tiba-di-istana-jelang-pelantikan-komite-reformasi-polri-hliy
(GFD-2026-32740) Hoaks Undangan Pengambilan PKH/BPNT Dikirim Melalui Komentar FB
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan mengklaim undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT dikirimkan melalui komentar pada unggahan Facebook. Unggahan tersebut memperlihatkan tumpukan kertas undangan Pos Indonesia yang diklaim akan mulai dibagikan.
ADVERTISEMENT
Unggahan disebarkan oleh akun Facebook bernama “Fitri oktavianti” (arsip) pada Jumat (27/02/2026). Dalam unggahan semula dituliskan bahwa pengambilan PKH/BNPT dilakukan di kantor pos, namun pada unggahan gambar disebutkan, bagi masyarakat yang berkomentar ‘hadir’ akan dikirimkan surat undangan pengambilan bantuan tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Undangan akan mulai dibagikan, pengambilan PKH/BPNT di kantor pos. Semoga bantuan ini bisa bantu ringankan kebutuhan banyak keluarga di bulan Ramadhan,” begitu klaim dalam unggahan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan berikut dalam gambar “Ibu Bpk coba bilang “hadir”. Nanti saya kirim surat undangan ini.”
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (27/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 461 likes, 1,2 ribu komentar, dan 15 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi percaya masyarakat terhadap informasi tersebut dan kebanyakan menuliskan kata hadir.
Lantas, benarkah undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT diberikan melalui komentar pada unggahan Facebook tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Kemensos Dorong Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih
periksa fakta Undangan Bansos PKH/BPNT 2026.
ADVERTISEMENT
Unggahan disebarkan oleh akun Facebook bernama “Fitri oktavianti” (arsip) pada Jumat (27/02/2026). Dalam unggahan semula dituliskan bahwa pengambilan PKH/BNPT dilakukan di kantor pos, namun pada unggahan gambar disebutkan, bagi masyarakat yang berkomentar ‘hadir’ akan dikirimkan surat undangan pengambilan bantuan tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Undangan akan mulai dibagikan, pengambilan PKH/BPNT di kantor pos. Semoga bantuan ini bisa bantu ringankan kebutuhan banyak keluarga di bulan Ramadhan,” begitu klaim dalam unggahan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan berikut dalam gambar “Ibu Bpk coba bilang “hadir”. Nanti saya kirim surat undangan ini.”
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (27/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 461 likes, 1,2 ribu komentar, dan 15 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi percaya masyarakat terhadap informasi tersebut dan kebanyakan menuliskan kata hadir.
Lantas, benarkah undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT diberikan melalui komentar pada unggahan Facebook tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Kemensos Dorong Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih
periksa fakta Undangan Bansos PKH/BPNT 2026.
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Disitu ditemukan banyak unggahan terkait undangan bantuan seperti ini, seperti pembagian magicom gratis dari pemerintah dan pendaftaran bansos yang dapat dilakukan hanya dengan meninggalkan komentar hadir pada unggahan. Akun tersebut memiliki 11 ribu pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun sebagai berikut “INFORMASI PENDAFTARAN BANSOS ?? ✅PKH✅BPNT✅PIP✅BLT✅UMKM. LANGSUNG SUKAI/IKUTI ?.”
Dari situ diketahui akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemensos. Sebagai informasi, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian, Tirto mencoba meninggalkan komentar hadir pada unggahan tersebut dan mendapatkan pesan secara otomatis dari pengunggah. Dalam pesan yang dikirimkan, pengunjung diklaim berhak menerima bantuan dana Rp500 ribu dengan syarat mengklik tautan https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ dan menginstal aplikasi yang muncul pada tautan tersebut.
“Selamat?? Karena tadi sdh komen di postingan saya jadi anda Berhak Menerima Bantuan DANA 500Ribu Gratis dari saya. Silahkan ikuti Cara di bawah utk Mengambil Bantuan Rp.500 ribu secara gratis.
CARANYA : 1⃣. Klik Link di bawah ini ?https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ 2️⃣. Klik INSTALL Aplikasi yg ada tombol install-nya 3️⃣. Jika sudah langsung Screenshot kirim ke saya sebagai bukti dan kirim No Rekening apapun. (Langsung saya Transfer Sekarang Juga)
TIDAK INSTAL BERARTI ANDA MENOLAK REZEKI, TIDAK ADA BIAYA APAPUN,” begitu pesan yang dikirim pengunggah setelah berkomentar pada unggahan.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang diklaim untuk mencairkan dana Rp500 ribu tersebut dan diarahkan untuk menginstal aplikasi penghasil uang langsung ke Dana dengan syarat mengerjakan tugas berupa mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus seperti ini biasa disebut modus "tugas berbayar" dan sering digunakan dalam penipuan digital atau scam.
Penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) memang dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dan masih menggunakan surat undangan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran Bantuan Sosial PKH dilakukan melalui Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia berupa pemberian bantuan uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH dengan ketentuan sebagai berikut:
Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam 1 TahunBantuan disalurkan secara tunai/non tunaiBantuan PKH berupa uangBantuan melalui Bank/Pos PenyalurBantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
Dalam artikel Tirto berjudul “Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM”, bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I mulai disalurkan pada Februari 2026 untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebagai berikut:
Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap.Anak usia dini atau balita (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp225.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap.Lansia berusia di atas 70 tahun menerima Rp600.000 per tahap.Penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp600.000 per tahap.
Berbeda dengan PKH, BPNT atau bantuan sembako memiliki besaran yang sama untuk setiap KPM. Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Adapun pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tidak dengan melalui tautan tidak resmi ataupun komentar pada unggahan di media sosial.
Baca juga:Hoaks Tautan Pemutihan Denda BPJS Kesehatan 2026
Dari situ diketahui akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemensos. Sebagai informasi, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian, Tirto mencoba meninggalkan komentar hadir pada unggahan tersebut dan mendapatkan pesan secara otomatis dari pengunggah. Dalam pesan yang dikirimkan, pengunjung diklaim berhak menerima bantuan dana Rp500 ribu dengan syarat mengklik tautan https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ dan menginstal aplikasi yang muncul pada tautan tersebut.
“Selamat?? Karena tadi sdh komen di postingan saya jadi anda Berhak Menerima Bantuan DANA 500Ribu Gratis dari saya. Silahkan ikuti Cara di bawah utk Mengambil Bantuan Rp.500 ribu secara gratis.
CARANYA : 1⃣. Klik Link di bawah ini ?https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ 2️⃣. Klik INSTALL Aplikasi yg ada tombol install-nya 3️⃣. Jika sudah langsung Screenshot kirim ke saya sebagai bukti dan kirim No Rekening apapun. (Langsung saya Transfer Sekarang Juga)
TIDAK INSTAL BERARTI ANDA MENOLAK REZEKI, TIDAK ADA BIAYA APAPUN,” begitu pesan yang dikirim pengunggah setelah berkomentar pada unggahan.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang diklaim untuk mencairkan dana Rp500 ribu tersebut dan diarahkan untuk menginstal aplikasi penghasil uang langsung ke Dana dengan syarat mengerjakan tugas berupa mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus seperti ini biasa disebut modus "tugas berbayar" dan sering digunakan dalam penipuan digital atau scam.
Penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) memang dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dan masih menggunakan surat undangan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran Bantuan Sosial PKH dilakukan melalui Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia berupa pemberian bantuan uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH dengan ketentuan sebagai berikut:
Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam 1 TahunBantuan disalurkan secara tunai/non tunaiBantuan PKH berupa uangBantuan melalui Bank/Pos PenyalurBantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
Dalam artikel Tirto berjudul “Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM”, bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I mulai disalurkan pada Februari 2026 untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebagai berikut:
Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap.Anak usia dini atau balita (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp225.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap.Lansia berusia di atas 70 tahun menerima Rp600.000 per tahap.Penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp600.000 per tahap.
Berbeda dengan PKH, BPNT atau bantuan sembako memiliki besaran yang sama untuk setiap KPM. Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Adapun pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tidak dengan melalui tautan tidak resmi ataupun komentar pada unggahan di media sosial.
Baca juga:Hoaks Tautan Pemutihan Denda BPJS Kesehatan 2026
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim undangan penerima bansos PKH/BNPT dikirimkan dengan meninggalkan komentar pada unggahan Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Setelah meninggalkan komentar, pengunjung akan diarahkan untuk mengklik tautan instal aplikasi penghasil uang langsung dibayarkan ke Dana dengan mengerjakan berbagai tugas, seperti mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan atau scam.
Adapun penerima undangan bansos PKH/ BNPT adalah masyarakat yang terdata dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan data penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Setelah meninggalkan komentar, pengunjung akan diarahkan untuk mengklik tautan instal aplikasi penghasil uang langsung dibayarkan ke Dana dengan mengerjakan berbagai tugas, seperti mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan atau scam.
Adapun penerima undangan bansos PKH/ BNPT adalah masyarakat yang terdata dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan data penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/tascantikcewek/posts/pfbid0VzU6s3QajQ4CX3fBx3FED1cs8bEYKNTKAasFZFT86JdBoBYSh3ryyeiiZZmApVyHl?rdid=EgofzkCKiAyfhMI8&_rdc=2&_rdr#
- https://archive.today/J2ZBq
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=318__cb=a1c22865d7__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=319__cb=5d65fb5401__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://tirto.id/kemensos-dorong-penerima-bansos-gabung-kopdes-merah-putih-hrwB
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=937282958649708&set=pb.100071040365702.-2207520000
- https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/
- https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh
- https://tirto.id/cek-bansos-pkh-dan-bnpt-yang-cair-februari-untuk-18-juta-kpm-hqaF
- https://tirto.id/hoaks-tautan-pemutihan-denda-bpjs-kesehatan-2026-hrCk
(GFD-2026-32751) Hoaks Video Mahfud MD Bagikan Uang Sitaan Kejagung
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2026
Berita
tirto.id - Di tengah maraknya penyalahgunaan nama tokoh publik untuk penipuan digital, beredar sebuah video yang mengklaim Mahfud MD membagikan uang sitaan kasus korupsi milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada masyarakat. Narasi tersebut menyebutkan bahwa uang hasil sitaan itu akan diberikan sebagai tambahan modal usaha maupun bantuan bagi mereka yang belum memiliki usaha.
ADVERTISEMENT
Video ini beredar melalui akun Facebook @mahfud (arsip) pada Sabtu (21/02/2026). Dalam tayangan itu, terlihat Mahfud MD mengenakan setelan batik dan menyampaikan pernyataan bahwa dirinya akan membagikan uang hasil sitaan korupsi kepada empat orang yang mengikuti alur pendaftaran. Setiap orang diklaim akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Periksa Fakta Mahfud MD Bagi-Bagi Bantuan Pakai Uang Sitaan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ini uang adalah sitaan dari korupsi yang akan dibagikan untuk tambahan modal atau untuk yang belum memiliki usaha sendiri. Masing-masing akan mendapatkan bantuan senilai 100 juta rupiah per-orang. Untuk pencairan bantuan langsung dilakukan hari ini. Siapa saja boleh ikutan mendaftarkan diri, nanti akan kita pilih untuk yang benar-benar membutuhkan sebanyak empat orang. Ini nyata juga amanah saya siap bertanggung jawab apabila tidak cair bagi yang sudah melakukan pendaftaran," ucap sosok yang diklaim sebagai Mahfud MD dalam video tersebut.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Baca juga:Mahfud: Putusan MK Pertegas Larang Polisi Aktif di Jabatan SipilMahfud: Peraturan Polri 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
Ia juga disebut mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadinya, serta meminta agar tidak terpengaruh oleh pihak lain yang mengatasnamakan dirinya. Melalui keterangan unggahan, pengunggah menuliskan tautan yang berisi nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadi Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
“Yang mau di proses cepat dari saya klik link WhatsApp di bawah ini,” tulis unggahan tersebut.
Di samping video Mahfud MD, terdapat juga video lain dengan logo berita BBC. Dalam video tersebut, terlihat tumpukan uang yang disita oleh Kejaksaan Agung sebesar 11,8 triliun rupiah dari Wilmar Group.
Baca juga:KPK Belum akan Panggil Mahfud soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Hingga Jumat (27/02/2026), video tersebut sudah ditonton hingga sekitar 15 ribu kali dan mendapatkan 188 tanda reaksi, 144 komentar serta 7 kali dibagikan.
Baca juga:Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Mahfud MD
Lantas, benarkah Mahfud MD membagikan uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung?
ADVERTISEMENT
Video ini beredar melalui akun Facebook @mahfud (arsip) pada Sabtu (21/02/2026). Dalam tayangan itu, terlihat Mahfud MD mengenakan setelan batik dan menyampaikan pernyataan bahwa dirinya akan membagikan uang hasil sitaan korupsi kepada empat orang yang mengikuti alur pendaftaran. Setiap orang diklaim akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Periksa Fakta Mahfud MD Bagi-Bagi Bantuan Pakai Uang Sitaan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ini uang adalah sitaan dari korupsi yang akan dibagikan untuk tambahan modal atau untuk yang belum memiliki usaha sendiri. Masing-masing akan mendapatkan bantuan senilai 100 juta rupiah per-orang. Untuk pencairan bantuan langsung dilakukan hari ini. Siapa saja boleh ikutan mendaftarkan diri, nanti akan kita pilih untuk yang benar-benar membutuhkan sebanyak empat orang. Ini nyata juga amanah saya siap bertanggung jawab apabila tidak cair bagi yang sudah melakukan pendaftaran," ucap sosok yang diklaim sebagai Mahfud MD dalam video tersebut.
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Baca juga:Mahfud: Putusan MK Pertegas Larang Polisi Aktif di Jabatan SipilMahfud: Peraturan Polri 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
Ia juga disebut mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadinya, serta meminta agar tidak terpengaruh oleh pihak lain yang mengatasnamakan dirinya. Melalui keterangan unggahan, pengunggah menuliskan tautan yang berisi nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadi Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
“Yang mau di proses cepat dari saya klik link WhatsApp di bawah ini,” tulis unggahan tersebut.
Di samping video Mahfud MD, terdapat juga video lain dengan logo berita BBC. Dalam video tersebut, terlihat tumpukan uang yang disita oleh Kejaksaan Agung sebesar 11,8 triliun rupiah dari Wilmar Group.
Baca juga:KPK Belum akan Panggil Mahfud soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Hingga Jumat (27/02/2026), video tersebut sudah ditonton hingga sekitar 15 ribu kali dan mendapatkan 188 tanda reaksi, 144 komentar serta 7 kali dibagikan.
Baca juga:Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Mahfud MD
Lantas, benarkah Mahfud MD membagikan uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung?
Hasil Cek Fakta
Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, kami menelusuri video yang beredar dengan mencermati setiap detail visual dan audio yang ditampilkan. Kami menonton video yang beredar secara saksama dan menyadari adanya kejanggalan pada gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Mahfud MD dalam video tersebut. Ciri-ciri tersebut kerap muncul pada video hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan hal tersebut, video kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi AI pada video. Hasil pemeriksaan dengan Hive Moderation menunjukkan bahwa pernyataan suara dalam video memiliki probabilitas sebagai hasil manipulasi AI sebesar 99,9 persen. Sementara itu, bagian visual videonya hanya terdeteksi memiliki probabilitas AI sebesar 0,3 persen.
Temuan ini mengindikasikan bahwa kemungkinan besar suara dalam video telah dimanipulasi dan ditempelkan pada rekaman visual asli.
Setelah menemukan indikasi manipulasi pada audio, penelusuran dilanjutkan untuk mengetahui asal-usul rekaman video yang digunakan. Kami menggunakan Google Lens untuk mencari kemiripan visual dan menemukan sumber video serupa yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD, yaitu @mohmahfudmd yang diunggah pada 12 Agustus 2020.
Baca juga:Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf
Dalam video asli tersebut, terlihat setelan batik dan latar yang identik dengan video yang beredar. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda.
Bukan membahas pembagian uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mahfud MD dalam video tersebut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga:Mahfud Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri
“Selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semoga LPSK dapat menjadi garda terdepan dalam penghimpunan dan pemenuhan hak saksi, korban, pelapor serta justice collaborator,” sebut Mahfud dalam video tersebut.
Tidak ada satu pun pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi, bantuan modal usaha, ataupun ajakan mendaftar melalui WhatsApp.
Untuk memastikan hal tersebut, video kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi AI pada video. Hasil pemeriksaan dengan Hive Moderation menunjukkan bahwa pernyataan suara dalam video memiliki probabilitas sebagai hasil manipulasi AI sebesar 99,9 persen. Sementara itu, bagian visual videonya hanya terdeteksi memiliki probabilitas AI sebesar 0,3 persen.
Temuan ini mengindikasikan bahwa kemungkinan besar suara dalam video telah dimanipulasi dan ditempelkan pada rekaman visual asli.
Setelah menemukan indikasi manipulasi pada audio, penelusuran dilanjutkan untuk mengetahui asal-usul rekaman video yang digunakan. Kami menggunakan Google Lens untuk mencari kemiripan visual dan menemukan sumber video serupa yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD, yaitu @mohmahfudmd yang diunggah pada 12 Agustus 2020.
Baca juga:Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf
Dalam video asli tersebut, terlihat setelan batik dan latar yang identik dengan video yang beredar. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda.
Bukan membahas pembagian uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mahfud MD dalam video tersebut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga:Mahfud Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri
“Selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semoga LPSK dapat menjadi garda terdepan dalam penghimpunan dan pemenuhan hak saksi, korban, pelapor serta justice collaborator,” sebut Mahfud dalam video tersebut.
Tidak ada satu pun pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi, bantuan modal usaha, ataupun ajakan mendaftar melalui WhatsApp.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Mahfud MD membagikan uang sitaan korupsi Kejaksaan Agung sebesar Rp100 juta per orang melalui pendaftaran WhatsApp adalah tidak benar. Konten tersebut masuk dalam kategori Altered Video atau video yang telah dimanipulasi.
Faktanya, video asli yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD pada 12 Agustus 2020 merupakan ucapan selamat ulang tahun ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi. Audio dalam video yang beredar juga terindikasi kuat merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Faktanya, video asli yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD pada 12 Agustus 2020 merupakan ucapan selamat ulang tahun ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi. Audio dalam video yang beredar juga terindikasi kuat merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/v/17epp55B1y/
- https://archive.today/lAlvf
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=318__cb=b5d8223601__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=319__cb=61d0ea7708__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://tirto.id/mahfud-putusan-mk-pertegas-larang-polisi-aktif-di-jabatan-sipil-hpDg
- https://tirto.id/mahfud-peraturan-polri-102025-bertentangan-dengan-putusan-mk-hnMc
- https://tirto.id/kpk-belum-akan-panggil-mahfud-soal-dugaan-mark-up-proyek-whoosh-hj3G
- https://tirto.id/prabowo-lantik-komisi-percepatan-reformasi-polri-ada-mahfud-md-hliS
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection-demo
- https://www.instagram.com/p/CDxkqCzp-fY/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==
- https://tirto.id/cucu-mahfud-md-keracunan-mbg-kepala-bgn-kami-mohon-maaf-hiMj
- https://tirto.id/mahfud-tiba-di-istana-jelang-pelantikan-komite-reformasi-polri-hliy
(GFD-2026-32752) Hoaks Undangan Pengambilan PKH/BPNT Dikirim Melalui Komentar FB
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan mengklaim undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT dikirimkan melalui komentar pada unggahan Facebook. Unggahan tersebut memperlihatkan tumpukan kertas undangan Pos Indonesia yang diklaim akan mulai dibagikan.
ADVERTISEMENT
Unggahan disebarkan oleh akun Facebook bernama “Fitri oktavianti” (arsip) pada Jumat (27/02/2026). Dalam unggahan semula dituliskan bahwa pengambilan PKH/BNPT dilakukan di kantor pos, namun pada unggahan gambar disebutkan, bagi masyarakat yang berkomentar ‘hadir’ akan dikirimkan surat undangan pengambilan bantuan tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Undangan akan mulai dibagikan, pengambilan PKH/BPNT di kantor pos. Semoga bantuan ini bisa bantu ringankan kebutuhan banyak keluarga di bulan Ramadhan,” begitu klaim dalam unggahan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan berikut dalam gambar “Ibu Bpk coba bilang “hadir”. Nanti saya kirim surat undangan ini.”
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (27/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 461 likes, 1,2 ribu komentar, dan 15 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi percaya masyarakat terhadap informasi tersebut dan kebanyakan menuliskan kata hadir.
Lantas, benarkah undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT diberikan melalui komentar pada unggahan Facebook tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Kemensos Dorong Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih
periksa fakta Undangan Bansos PKH/BPNT 2026.
ADVERTISEMENT
Unggahan disebarkan oleh akun Facebook bernama “Fitri oktavianti” (arsip) pada Jumat (27/02/2026). Dalam unggahan semula dituliskan bahwa pengambilan PKH/BNPT dilakukan di kantor pos, namun pada unggahan gambar disebutkan, bagi masyarakat yang berkomentar ‘hadir’ akan dikirimkan surat undangan pengambilan bantuan tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Undangan akan mulai dibagikan, pengambilan PKH/BPNT di kantor pos. Semoga bantuan ini bisa bantu ringankan kebutuhan banyak keluarga di bulan Ramadhan,” begitu klaim dalam unggahan.
#inline3 {margin:1.5em auto}
#inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan berikut dalam gambar “Ibu Bpk coba bilang “hadir”. Nanti saya kirim surat undangan ini.”
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (27/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 461 likes, 1,2 ribu komentar, dan 15 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi percaya masyarakat terhadap informasi tersebut dan kebanyakan menuliskan kata hadir.
Lantas, benarkah undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT diberikan melalui komentar pada unggahan Facebook tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Kemensos Dorong Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih
periksa fakta Undangan Bansos PKH/BPNT 2026.
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Disitu ditemukan banyak unggahan terkait undangan bantuan seperti ini, seperti pembagian magicom gratis dari pemerintah dan pendaftaran bansos yang dapat dilakukan hanya dengan meninggalkan komentar hadir pada unggahan. Akun tersebut memiliki 11 ribu pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun sebagai berikut “INFORMASI PENDAFTARAN BANSOS ?? ✅PKH✅BPNT✅PIP✅BLT✅UMKM. LANGSUNG SUKAI/IKUTI ?.”
Dari situ diketahui akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemensos. Sebagai informasi, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian, Tirto mencoba meninggalkan komentar hadir pada unggahan tersebut dan mendapatkan pesan secara otomatis dari pengunggah. Dalam pesan yang dikirimkan, pengunjung diklaim berhak menerima bantuan dana Rp500 ribu dengan syarat mengklik tautan https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ dan menginstal aplikasi yang muncul pada tautan tersebut.
“Selamat?? Karena tadi sdh komen di postingan saya jadi anda Berhak Menerima Bantuan DANA 500Ribu Gratis dari saya. Silahkan ikuti Cara di bawah utk Mengambil Bantuan Rp.500 ribu secara gratis.
CARANYA : 1⃣. Klik Link di bawah ini ?https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ 2️⃣. Klik INSTALL Aplikasi yg ada tombol install-nya 3️⃣. Jika sudah langsung Screenshot kirim ke saya sebagai bukti dan kirim No Rekening apapun. (Langsung saya Transfer Sekarang Juga)
TIDAK INSTAL BERARTI ANDA MENOLAK REZEKI, TIDAK ADA BIAYA APAPUN,” begitu pesan yang dikirim pengunggah setelah berkomentar pada unggahan.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang diklaim untuk mencairkan dana Rp500 ribu tersebut dan diarahkan untuk menginstal aplikasi penghasil uang langsung ke Dana dengan syarat mengerjakan tugas berupa mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus seperti ini biasa disebut modus "tugas berbayar" dan sering digunakan dalam penipuan digital atau scam.
Penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) memang dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dan masih menggunakan surat undangan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran Bantuan Sosial PKH dilakukan melalui Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia berupa pemberian bantuan uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH dengan ketentuan sebagai berikut:
Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam 1 TahunBantuan disalurkan secara tunai/non tunaiBantuan PKH berupa uangBantuan melalui Bank/Pos PenyalurBantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
Dalam artikel Tirto berjudul “Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM”, bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I mulai disalurkan pada Februari 2026 untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebagai berikut:
Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap.Anak usia dini atau balita (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp225.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap.Lansia berusia di atas 70 tahun menerima Rp600.000 per tahap.Penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp600.000 per tahap.
Berbeda dengan PKH, BPNT atau bantuan sembako memiliki besaran yang sama untuk setiap KPM. Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Adapun pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tidak dengan melalui tautan tidak resmi ataupun komentar pada unggahan di media sosial.
Baca juga:Hoaks Tautan Pemutihan Denda BPJS Kesehatan 2026
Dari situ diketahui akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemensos. Sebagai informasi, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian, Tirto mencoba meninggalkan komentar hadir pada unggahan tersebut dan mendapatkan pesan secara otomatis dari pengunggah. Dalam pesan yang dikirimkan, pengunjung diklaim berhak menerima bantuan dana Rp500 ribu dengan syarat mengklik tautan https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ dan menginstal aplikasi yang muncul pada tautan tersebut.
“Selamat?? Karena tadi sdh komen di postingan saya jadi anda Berhak Menerima Bantuan DANA 500Ribu Gratis dari saya. Silahkan ikuti Cara di bawah utk Mengambil Bantuan Rp.500 ribu secara gratis.
CARANYA : 1⃣. Klik Link di bawah ini ?https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ 2️⃣. Klik INSTALL Aplikasi yg ada tombol install-nya 3️⃣. Jika sudah langsung Screenshot kirim ke saya sebagai bukti dan kirim No Rekening apapun. (Langsung saya Transfer Sekarang Juga)
TIDAK INSTAL BERARTI ANDA MENOLAK REZEKI, TIDAK ADA BIAYA APAPUN,” begitu pesan yang dikirim pengunggah setelah berkomentar pada unggahan.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang diklaim untuk mencairkan dana Rp500 ribu tersebut dan diarahkan untuk menginstal aplikasi penghasil uang langsung ke Dana dengan syarat mengerjakan tugas berupa mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus seperti ini biasa disebut modus "tugas berbayar" dan sering digunakan dalam penipuan digital atau scam.
Penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) memang dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dan masih menggunakan surat undangan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran Bantuan Sosial PKH dilakukan melalui Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia berupa pemberian bantuan uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH dengan ketentuan sebagai berikut:
Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam 1 TahunBantuan disalurkan secara tunai/non tunaiBantuan PKH berupa uangBantuan melalui Bank/Pos PenyalurBantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
Dalam artikel Tirto berjudul “Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM”, bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I mulai disalurkan pada Februari 2026 untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebagai berikut:
Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap.Anak usia dini atau balita (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp225.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap.Lansia berusia di atas 70 tahun menerima Rp600.000 per tahap.Penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp600.000 per tahap.
Berbeda dengan PKH, BPNT atau bantuan sembako memiliki besaran yang sama untuk setiap KPM. Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Adapun pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tidak dengan melalui tautan tidak resmi ataupun komentar pada unggahan di media sosial.
Baca juga:Hoaks Tautan Pemutihan Denda BPJS Kesehatan 2026
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim undangan penerima bansos PKH/BNPT dikirimkan dengan meninggalkan komentar pada unggahan Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Setelah meninggalkan komentar, pengunjung akan diarahkan untuk mengklik tautan instal aplikasi penghasil uang langsung dibayarkan ke Dana dengan mengerjakan berbagai tugas, seperti mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan atau scam.
Adapun penerima undangan bansos PKH/ BNPT adalah masyarakat yang terdata dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan data penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Setelah meninggalkan komentar, pengunjung akan diarahkan untuk mengklik tautan instal aplikasi penghasil uang langsung dibayarkan ke Dana dengan mengerjakan berbagai tugas, seperti mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan atau scam.
Adapun penerima undangan bansos PKH/ BNPT adalah masyarakat yang terdata dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan data penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/tascantikcewek/posts/pfbid0VzU6s3QajQ4CX3fBx3FED1cs8bEYKNTKAasFZFT86JdBoBYSh3ryyeiiZZmApVyHl?rdid=EgofzkCKiAyfhMI8&_rdc=2&_rdr#
- https://archive.today/J2ZBq
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=318__cb=f94ac3cbfc__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=319__cb=7b6f5f3d9d__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026
- https://tirto.id/kemensos-dorong-penerima-bansos-gabung-kopdes-merah-putih-hrwB
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=937282958649708&set=pb.100071040365702.-2207520000
- https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/
- https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh
- https://tirto.id/cek-bansos-pkh-dan-bnpt-yang-cair-februari-untuk-18-juta-kpm-hqaF
- https://tirto.id/hoaks-tautan-pemutihan-denda-bpjs-kesehatan-2026-hrCk
Halaman: 337/7813



