Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebutkan kabar tarif listrik naik per Juli 2025.
Dalam unggahan sebuah akun Facebook itu, mengabarkan bahwa pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun narasi yang dibagikan dalam unggahan sebagai berikut:
"ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025, Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap "IQ" para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2."
Lantas benarkah ada kenaikan tarif listrik per Juli 2025?
(GFD--27661) CEK FAKTA: Heboh Kabar Tarif Listrik Naik per Juli 2025, Benarkah?
Sumber:Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan Antara, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli-September) tidak mengalami kenaikan.
Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro.
Parameter tersebut di antaranya nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam.
Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro.
Parameter tersebut di antaranya nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam.
Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
(GFD-2025-27660) CEK FAKTA: Hoaks! Benjamin Netanyahu Dinobatkan sebagai "Killer of the Year" oleh Majalah Time
Sumber:Tanggal publish: 01/07/2025
Berita
Sebuah unggahan viral di media sosial menampilkan gambar sampul Majalah Time yang diklaim edisi tahun 2023 dengan judul "Killer of the Year" menampilkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Unggahan ini tersebar di Facebook, X, hingga Instagram. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah Facebook @Saifulhaque pada 24 Desember 2023 (tautan: https://www.facebook.com/share/1AtBrd7umb/).
Sampul tersebut memperlihatkan potret Netanyahu dengan latar belakang tengkorak, lengkap dengan tulisan "Killer of the Year", seolah-olah merupakan edisi resmi majalah Time.
Benarkah klaim tersebut?
Sampul tersebut memperlihatkan potret Netanyahu dengan latar belakang tengkorak, lengkap dengan tulisan "Killer of the Year", seolah-olah merupakan edisi resmi majalah Time.
Benarkah klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta TIMES Indonesia, tidak ditemukan bukti bahwa majalah Time pernah menerbitkan sampul dengan judul “Killer of the Year” dan menampilkan Benjamin Netanyahu.
Beberapa media internasional seperti Reuters juga telah memberikan klarifikasi bahwa berita itu hoaks (Fact Check: Time magazine 'Killer of the Year' cover with Benjamin Netanyahu is fake | Reuters).
Mengutip laporan Reuters ( seorang juru bicara resmi Time menyatakan melalui email bahwa gambar yang beredar di media sosial tersebut bukan sampul asli majalah Time.
Selain itu, dalam pengumuman resminya, Time menetapkan Taylor Swift sebagai Person of the Year 2023, Lionel Messi sebagai Athlete of the Year, dan Sam Altman sebagai CEO of the Year. Pilihan ini, menurut Time, mencerminkan individu yang paling banyak membentuk berita utama dunia sepanjang tahun tersebut, baik atau buruk.
Bahkan, nama Benjamin Netanyahu tidak masuk dalam daftar pendek kandidat “Person of the Year” versi Time tahun 2023.
Informasi serupa juga dikonfirmasi oleh situs Check Your Fact, yang mengutip pernyataan juru bicara Time bahwa gelar "Killer of the Year" tidak pernah ada dalam edisi resmi manapun, dan gambar yang tersebar merupakan rekayasa visual (hoaks).
Beberapa media internasional seperti Reuters juga telah memberikan klarifikasi bahwa berita itu hoaks (Fact Check: Time magazine 'Killer of the Year' cover with Benjamin Netanyahu is fake | Reuters).
Mengutip laporan Reuters ( seorang juru bicara resmi Time menyatakan melalui email bahwa gambar yang beredar di media sosial tersebut bukan sampul asli majalah Time.
Selain itu, dalam pengumuman resminya, Time menetapkan Taylor Swift sebagai Person of the Year 2023, Lionel Messi sebagai Athlete of the Year, dan Sam Altman sebagai CEO of the Year. Pilihan ini, menurut Time, mencerminkan individu yang paling banyak membentuk berita utama dunia sepanjang tahun tersebut, baik atau buruk.
Bahkan, nama Benjamin Netanyahu tidak masuk dalam daftar pendek kandidat “Person of the Year” versi Time tahun 2023.
Informasi serupa juga dikonfirmasi oleh situs Check Your Fact, yang mengutip pernyataan juru bicara Time bahwa gelar "Killer of the Year" tidak pernah ada dalam edisi resmi manapun, dan gambar yang tersebar merupakan rekayasa visual (hoaks).
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan majalah Time menobatkan Benjamin Netanyahu sebagai “Killer of the Year” tahun 2023 adalah tidak benar. Gambar yang beredar di media sosial merupakan rekayasa digital dan bukan sampul resmi dari majalah Time. Majalah Time tidak pernah mengeluarkan edisi dengan gelar “Killer of the Year”.
Periksa fakta sebelum menyebarkan informasi.
Periksa fakta sebelum menyebarkan informasi.
Rujukan
(GFD-2025-27659) [SALAH] Potret “Tenda Pengungsian Masyarakat Israel di Lereng Gunung”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/07/2025
Berita
Akun Facebook “Channel Oi” pada Selasa, (24/6//2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:
“Tenda tenda pengungsian memenuhi lereng lereng gunung membiru di penuhi masyarakat Israel yang lari dari bunker dalam kota”
Hingga Kamis (26/6/2025), unggahan telah disukai lebih dari 25 ribu akun, dibagikan ulang 1,1 ribu kali, serta menuai 13,4 ribu komentar.
“Tenda tenda pengungsian memenuhi lereng lereng gunung membiru di penuhi masyarakat Israel yang lari dari bunker dalam kota”
Hingga Kamis (26/6/2025), unggahan telah disukai lebih dari 25 ribu akun, dibagikan ulang 1,1 ribu kali, serta menuai 13,4 ribu komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran gambar menggunakan Google Lens, lalu mencocokkan beberapa unggahan yang mirip. Hasilnya, ditemukan unggahan video akun TikTok “pisaqqastranstours” pada Selasa (17/6/2025) dengan suasana serupa.
Unggahan tersebut disertai narasi berbahasa Quechua (Peru) “SEÑOR De QOYLLORITY Cusco” yang merujuk pada sebuah festival keagamaan berupa ziarah tahunan ke tempat suci Sinakara di kaki gunung Ausangate, Cusco Peru.
Unggahan tersebut disertai narasi berbahasa Quechua (Peru) “SEÑOR De QOYLLORITY Cusco” yang merujuk pada sebuah festival keagamaan berupa ziarah tahunan ke tempat suci Sinakara di kaki gunung Ausangate, Cusco Peru.
Kesimpulan
Unggahan foto berisi klaim “tenda pengungsian masyarakat Israel di lereng gunung” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2025-27658) Cek fakta, tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional
Sumber:Tanggal publish: 01/07/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan narasi yang menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2025.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”
Namun, benarkah tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”
Namun, benarkah tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kementerian ESDM, dilansir dari ANTARA, menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.
Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, dilansir dari ANTARA, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam. Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kementerian ESDM, dilansir dari ANTARA, menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli–September) tidak mengalami kenaikan.
Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, dilansir dari ANTARA, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam. Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 335/6609