• (GFD-2026-32563) [SALAH] Ada BLT Desa untuk Warga Desa yang Belum Pernah Terima Bantuan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 28/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Wita Asmara” pada Selasa (17/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Kabar gembira untuk warga desa yang belum pernah menerima bantuan pusat akan menerima BLT Desa senilai 300 ribu perbulan tetap disalurkan. khusunya pada minggu pertama ramadhan,untuk memenuhi kebutuhan sahur dan buka puasa. Siap siap untuk menerima undangan BLT Desa semoga nama kamu terdaftar 🤲 dan semoga tersalurkan dengan baik ..”

    Hingga Sabtu (28/2/2026) unggahan telah mendapatkan 3.400 tanda suka, 773 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 35 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, BLT Desa merupakan bantuan yang bersumber dari APBDes dan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. 

    Dilansir dari Kompas.com, pada 2026, besaran bantuan tidak lagi dihitung berdasarkan persentase pagu dana desa seperti tahun sebelumnya, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan masing-masing desa.

    Setiap keluarga penerima manfaat dapat memperoleh bantuan hingga Rp300 ribu per bulan. Penyalurannya dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel, sesuai hasil musyawarah desa.

    Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa. Jika data keluarga miskin dari pemerintah pusat tidak tersedia atau tidak mencukupi, kepala desa dapat menetapkan calon penerima dengan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta rumah tangga lansia tunggal atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

    Salah satu syarat memang menyebutkan bahwa penerima tidak sedang menerima PKH. Namun, ketentuan tersebut tidak berarti bahwa BLT Desa hanya diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

    Kesimpulan

    Faktanya, BLT Desa ditujukan bagi keluarga miskin ekstrem dengan kriteria tertentu yang ditetapkan melalui musyawarah desa. Unggahan berisi klaim “ada BLT Desa untuk warga desa yang belum pernah terima bantuan” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32564) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Mudik Gratis dari PLN

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 28/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “kiaya hj samsudin” pada Senin (23/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Pemerintah kembali menghadirkan program yang sangat dinantikan oleh masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri, yaitu Mudik Gratis PLN 2026. Seluruh wilayah di INDONESIA. Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu warga pulang kampung dengan selamat tanpa beban biaya transportasi. Cara Pendaftaran Mudik Gratis PLN 2026 silakan daftarkan diri Anda melalui link resmi di bawah ini 👇👇👇”

    Hingga Sabu (28/2/2026) unggahan telah mendapatkan 9 tanda suka dan menuai 1 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Instagram “kiaya hj samsudin” tidak mengarah ke laman resmi PLN di www.web.pln.co.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nama lengkap, provinsi dan nomor telegram aktif. 

    Sementara itu, dilansir dari kompas.com,  program Mudik Gratis 2026 dari PT PLN (Persero) resmi dibuka untuk membantu masyarakat pulang kampung saat Lebaran dengan moda bus, kereta api, dan kapal laut. Pendaftaran berlangsung pada 25–28 Februari 2026 melalui aplikasi PLN Mobile dengan kuota terbatas serta sejumlah persyaratan, termasuk uang jaminan Rp100.000 yang akan dikembalikan dalam bentuk e-voucher listrik. Peserta juga memperoleh fasilitas konsumsi dan asuransi perjalanan.

    Kesimpulan

    Faktanya, pendaftaran Mudik Gratis PLN hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Unggahan berisi tautan “pendaftaran mudik gratis dari PLN” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32565) Hoaks Undangan Pengambilan PKH/BPNT Dikirim Melalui Komentar FB

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan mengklaim undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT dikirimkan melalui komentar pada unggahan Facebook. Unggahan tersebut memperlihatkan tumpukan kertas undangan Pos Indonesia yang diklaim akan mulai dibagikan.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan disebarkan oleh akun Facebook bernama “Fitri oktavianti” (arsip) pada Jumat (27/02/2026). Dalam unggahan semula dituliskan bahwa pengambilan PKH/BNPT dilakukan di kantor pos, namun pada unggahan gambar disebutkan, bagi masyarakat yang berkomentar ‘hadir’ akan dikirimkan surat undangan pengambilan bantuan tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Undangan akan mulai dibagikan, pengambilan PKH/BPNT di kantor pos. Semoga bantuan ini bisa bantu ringankan kebutuhan banyak keluarga di bulan Ramadhan,” begitu klaim dalam unggahan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah juga menambahkan keterangan berikut dalam gambar “Ibu Bpk coba bilang “hadir”. Nanti saya kirim surat undangan ini.”
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (27/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 461 likes, 1,2 ribu komentar, dan 15 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi percaya masyarakat terhadap informasi tersebut dan kebanyakan menuliskan kata hadir.

    Lantas, benarkah undangan pengambilan bantuan PKH/BNPT diberikan melalui komentar pada unggahan Facebook tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Kemensos Dorong Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih

    periksa fakta Undangan Bansos PKH/BPNT 2026.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Disitu ditemukan banyak unggahan terkait undangan bantuan seperti ini, seperti pembagian magicom gratis dari pemerintah dan pendaftaran bansos yang dapat dilakukan hanya dengan meninggalkan komentar hadir pada unggahan. Akun tersebut memiliki 11 ribu pengikut dan menuliskan keterangan pada bio akun sebagai berikut “INFORMASI PENDAFTARAN BANSOS ?? ✅PKH✅BPNT✅PIP✅BLT✅UMKM. LANGSUNG SUKAI/IKUTI ?.”

    Dari situ diketahui akun tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah maupun Kemensos. Sebagai informasi, Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berasal dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kemudian, Tirto mencoba meninggalkan komentar hadir pada unggahan tersebut dan mendapatkan pesan secara otomatis dari pengunggah. Dalam pesan yang dikirimkan, pengunjung diklaim berhak menerima bantuan dana Rp500 ribu dengan syarat mengklik tautan https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ dan menginstal aplikasi yang muncul pada tautan tersebut.

    “Selamat?? Karena tadi sdh komen di postingan saya jadi anda Berhak Menerima Bantuan DANA 500Ribu Gratis dari saya. Silahkan ikuti Cara di bawah utk Mengambil Bantuan Rp.500 ribu secara gratis.

    CARANYA : 1⃣. Klik Link di bawah ini ?https://aset.pengajartekno.co.id/apk-penghasil-uang-langsung-ke-dana/ 2️⃣. Klik INSTALL Aplikasi yg ada tombol install-nya 3️⃣. Jika sudah langsung Screenshot kirim ke saya sebagai bukti dan kirim No Rekening apapun. (Langsung saya Transfer Sekarang Juga)

    TIDAK INSTAL BERARTI ANDA MENOLAK REZEKI, TIDAK ADA BIAYA APAPUN,” begitu pesan yang dikirim pengunggah setelah berkomentar pada unggahan.

    Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang diklaim untuk mencairkan dana Rp500 ribu tersebut dan diarahkan untuk menginstal aplikasi penghasil uang langsung ke Dana dengan syarat mengerjakan tugas berupa mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus seperti ini biasa disebut modus "tugas berbayar" dan sering digunakan dalam penipuan digital atau scam.

    Penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) memang dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dan masih menggunakan surat undangan resmi.

    Melansir laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Penyaluran Bantuan Sosial PKH dilakukan melalui Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia berupa pemberian bantuan uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH dengan ketentuan sebagai berikut:

    Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam 1 TahunBantuan disalurkan secara tunai/non tunaiBantuan PKH berupa uangBantuan melalui Bank/Pos PenyalurBantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)

    Dalam artikel Tirto berjudul “Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM”, bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I mulai disalurkan pada Februari 2026 untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

    Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.

    Pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebagai berikut:

    Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 per tahap.Anak usia dini atau balita (0–6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp225.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp375.000 per tahap.Anak jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap.Lansia berusia di atas 70 tahun menerima Rp600.000 per tahap.Penyandang disabilitas memperoleh bantuan Rp600.000 per tahap.

    Berbeda dengan PKH, BPNT atau bantuan sembako memiliki besaran yang sama untuk setiap KPM. Pemerintah menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

    Adapun pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tidak dengan melalui tautan tidak resmi ataupun komentar pada unggahan di media sosial.

    Baca juga:Hoaks Tautan Pemutihan Denda BPJS Kesehatan 2026

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim undangan penerima bansos PKH/BNPT dikirimkan dengan meninggalkan komentar pada unggahan Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Setelah meninggalkan komentar, pengunjung akan diarahkan untuk mengklik tautan instal aplikasi penghasil uang langsung dibayarkan ke Dana dengan mengerjakan berbagai tugas, seperti mengisi survei, menonton iklan, bermain game, atau mengunduh aplikasi tertentu. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan atau scam.

    Adapun penerima undangan bansos PKH/ BNPT adalah masyarakat yang terdata dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan data penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32566) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos Ramadan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tautan atau link pendaftaran untuk menerima bantuan sosial (bansos) Ramadan 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Bansos Ramadhan 2026 resmi digulirkan pemerintah dengan total anggaran puluhan triliun rupiah untuk menjaga daya beli masyarakat selama bulan puasa dan menjelang Lebaran. Mulai Februari 2026, sebanyak 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng, sementara 18 juta KPM tetap mendapat pencairan PKH dan BPNT reguler sebagai "THR" dari negara
    #kemensosSelaluAda #NyamanBersama
    Klik link dibawah dan Terima bantuannya
    https://pencairan.bantuanbansospkh.com
    https://pencairan.bantuanbansospkh.com"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "Info Bansos Cair Menjelang Bulan Suci Ramadhan
    BANTUAN PEMERINTAH DIBULAN SUCI RAMADHAN
    UNTUK PENERIMA BANTUAN BISA DAPAT
    Rp.400.000
    Rp.600.000
    Rp.900.000
    Rp.1.000.000
    Rp.3.400.000
    Rp.4.500.000
    SILAHKAN DAFTAR SEKARANG!!!"
    Link ini mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim tautan pendaftaran bansos Ramadan 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos Ramadan 2026. Penelusuran mengarah ke artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan" yang tayang pada 20 Januari 2026.
    Dalam artikel ini dijelaskan bahwa masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring.
    Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkahnya: 
    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
    2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
    3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
    4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
    5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
    Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
    Kemudian, ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos Ramadan 2026, tidak benar.