• (GFD-2025-27649) [BELUM TERBUKTI] Air Rebusan Sawo Mengkal Obati Vertigo

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 30/06/2025

    Berita

    Beredar video melalui grup media sosial WhatsApp dengan klaim “air rebusan sawo mengkal bisa obati vertigo”. Dalam video tersebut dijelaskan, sawo mengkal atau sawo mentah bisa dijadikan obat vertigo dengan cara dikupas, diiris-iris, dimasukkan ke air mendidih, kemudian didinginkan. Air itu dianjurkan diminum setiap hari, selama beberapa hari.

    Berikut narasi yang beredar:

    “Apakah disekitar and ada yang “Sakit Vertigo”, Ini Obatnya,

    Cobalah, Sebarkan ke Group lain dan Teman lain !Mudah mudahan Sembuh, Aamiin.”

    Hasil Cek Fakta

    Informasi serupa pernah diulas oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) dengan judul “[BELUM TERBUKTI] Air Rendaman Sawo Bisa Obati Vertigo dalam Tiga Hari” tayang pada Senin (7/10/2024).

    Sawo memang memiliki beragam nutrisi, baik di buah, pohon dan daunnya.

    Namun, belum ada penelitian yang dapat mengonfirmasi manfaatnya pada penderita vertigo. Dr. Nurul Fajriah Afiatunnisa dari Universitas La Tansa Mashiro memberikan pernyataan yang dimuat pada situs hellosehat.com, bahwa sawo bukan obat utama sakit vertigo.

    Peneliti bioteknologi di Poznan University of Medical Science, Polandia, Anastasia Hermosaningtyas, menjelaskan penggunaan sawo untuk pengobatan vertigo belum teruji secara ilmiah.

    Belum ditemukan penelitian yang mengonfirmasi manfaat konsumsi air rebusan sawo mengkal pada penderita vertigo.

    Kesimpulan

    Klaim “air rebusan sawo mengkal bisa obati vertigo” adalah informasi menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27648) [SALAH] Kim Jong Un Nyatakan Siap Perang Bantu Iran

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2025

    Berita

    Pada Kamis (26/06/2025) akun Facebook “Masuri” mengunggah video [arsip] yang mengklaim Presiden Korea Utara Kim Jong Un berpidato siap perang bantu Iran. Video tersebut disertai narasi :

    "makin panas Kim Jong Un siap perang bantu Iran

    Ngeri jangan sampai itu terjadi"

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan video ke Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video YouTube Kompas.com berjudul “Kim Jong Un Minta Kekuatan Militer Korea Utara Ditingkatkan”, yang diunggah pada April 2022.

    Dalam video Kompas.com, Kim Jong Un terlihat mengenakan baju putih, berkacamata, dan dikelilingi pengawal militer, sebagaimana yang tampak dalam video yang beredar di Facebook.

    TurnBackHoax memanfaatkan alat transkrip dari evernote.com [arsip], kemudian menyalinnya ke chatgpt.com [arsip] untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam kesempatan itu, Kim menyerukan peningkatan kekuatan militer secara menyeluruh untuk memusnahkan musuh.

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi “Kim Jong Un Nyatakan Siap Perang Bantu Iran” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27647) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Loker Bidang Pertanian di Australia

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 30/06/2025

    Berita

    Akun TikTok “infoloker22” pada Jumat, (18/4//2025) mengunggah video [arsip] berisi informasi lowongan kerja perusahaan pertanian di Australia.
    Berikut narasinya:
    “LOKER AUSTRALIA TERBUKA SECARA RESMI
    Pekerjaan ke Australi
    legal, Resmi
    Packing buah, packing sayuran
    Batas usia 25 dan 52 diterima
    Dapat gaji 12 juta perminggu,
    Dapat jatah makan 2x sehari
    Visa dan mess sudah disediakan
    Tersedia dana talang sistem potong gaji 1 bulan 7 juta
    Selengkapnya klik link di bio”

    Hingga Selasa (2/6/2025), unggahan telah disukai lebih dari 29,4 ribu akun, dibagikan ulang 5.000-an kali, serta menuai 2.000-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “loker perusahaan pertanian australia” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke laman www.agrilabour.com.au.
    Penelusuran berlanjut ke kanal “Fruit Picking Jobs” di laman tersebut. Diketahui, lowongan kerja di posisi itu hanya sebagai tenaga harian lepas, bukan sebagai pekerjaan tetap dengan gaji perminggu.
    TurnBackHoax kemudian mengakses tautan dalam unggahan akun TikTok “warga62info”. Tautan mengarah ke laman yang meminta pengisian data pribadi berupa nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran loker perusahaan Australia di bidang pertanian” yang meminta pengisian data pribadi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27646) [SALAH] Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Jokowi karena Melanggar HAM

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 30/06/2025

    Berita

    Akun TikTok “repallinoharefali” pada Kamis, (15/5//2025) mengunggah video [arsip], isinya berupa informasi tentang perintah penangkapan Jokowi oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) karena didakwa melanggar HAM.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “PENGADILAN INTERNASIONAL
    International Court of Justice dan International Criminal Court
    INTERNATIONAL POLICE ORGANIZATION
    PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN WARAN TANGKAP PADA JOKO WIDODO MEMINTA TANGKAPAN MELITER KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT
    Majlis Hak Asasi Manusia Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu”

    Hingga Senin (30/6/2025), unggahan telah disukai lebih dari 12 ribu akun, dibagikan ulang 3.135 kali, serta menuai 2.000-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran di laman Mahkamah Internasional untuk Keadilan atau International Court of Justice, yakni icj-cij.org. TurnBackHoax lalu mengakses laman publikasi, tepatnya pada bagian Report of Judgments, Advisory Opinions and Orders (Laporan Putusan, Pendapat Penasehat dan Perintah). Hasilnya, tidak ditemukan nama Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam daftar laporan dan putusan ICJ.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “pengadilan internasional perintahkan tangkap Jokowi karena melanggar HAM” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan