• (GFD-2022-9112) [SALAH] Foto McDonalds “Hey Crypto Bro’s WE ARE HIRING”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita

    “McDonald’s special drive to recruit those who lost in crypto 🙂

    Narasi dalam foto:

    “Hey Crypto Bro’s WE ARE HIRING

    careers.mcdonalds.com”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Zulfiqar Ahmed (@ZulfiqarAhmed69) mengunggah cuitan berupa foto dengan logo McDonald’s yang bertuliskan “Hey Crypto Bro’s WE ARE HIRING”. Cuitan yang diunggah pada 26 Januari 2022 mendapat atensi berupa 2 retweet dan 8 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto cuitan itu telah melalui proses penyuntingan. Foto asli dari cuitan itu merupakan foto iklan dari mobil Hyundai yang berlokasi di Warsawa, Polandia yang ditemukan di situs Flickr. Foto ini diambil oleh Kuba Bożanowski pada 16 November 2009.

    Sebagai tambahan, sebelumnya pernah beredar tangkapan layar cuitan akun Twitter resmi McDonald’s (@McDonalds) dengan narasi sebagai berikut.

    “McDonald’s will not hire any individual that has held, treaded or sold cryptocurrencies”

    Mengutip dari Check Your Fact, pihak McDonald’s menyatakan bahwa cuitan tersebut adalah palsu dan tidak dipublikasikan dari akun resmi McDonald’s manapun.

    Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, foto asli dari cuitan tersebut adalah foto iklan mobil Hyundai yang diambil di Warsawa, Polandia pada 16 November 2009.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9111) [SALAH] Video “MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH”

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita

    Beredar video berjudul “MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW” yang diunggah di kanal Youtube CokroTV pada 1 Desember 2021.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, MUI membantah tuduhan ini. Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.

    Dilansir dari situs halalmui.org, sebelumnya beredar isu bahwa MUI melalui LPPOM MUI mampu melakukan sertifikasi halal ke sebanyak 150 juta produk di Indonesia per tahun. Jika setiap produknya dihargai satu juta rupiah, maka dalam satu tahun MUI dapat meraup keuntungan sebesar 150 juta triliun. Benarkah demikian?

    Pertama-tama, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal hanya berdasarkan jumlah produk adalah keliru. Jumlah produk bukan menjadi faktor utama penentuan biaya sertifikasi halal. Perlu diketahui, satu ketetapan halal dapat memuat lebih dari satu produk atau varian.

    Berdasarkan data LPPOM MUI, sejak tahun 2015 hingga November 2021, perusahaan yang sudah melakukan sertifikasi halal sejumlah 18.734 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 43.665 sertifikat, dan produk halal sejumlah 1.288.555 produk. Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk yang telah mendapatkan izin edar sejak 2016 sejumlah 397.183 produk.

    Baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka tersebut masih sangat jauh dari tuduhan. Dengan kata lain, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan keabsahannya. LPPOM MUI berusaha menjalankan perannya sebagai LPH sebaik mungkin. Hal ini dibuktikan dengan kepatuhannya terhadap regulasi, transparansi biaya akad sertifikasi halal ke pelaku usaha, dan seluruh pelayanan yang diberikan untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

    Kesimpulan

    MUI membantah tuduhan ini. Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9110) Keliru, Cerita tentang Seorang Ayah Disebut Hero di Texas yang Membunuh Pria karena Memperkosa Anaknya

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita


    Potongan cerita tentang seorang ayah yang disebut hero di Texas yang diadili setelah membunuh pria yang memperkosa anaknya, beredar di Twitter, 26 Januari 2022. Unggahan ini dibagikan ulang 4.179 kali hingga 31 Januari 2022. 
    Unggahan itu berupa foto seorang pria yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak menangis dalam persidangan. Foto itu diberi narasi, “Kirim ambulance dan polisi sekarang, aku telah membunuh seseorang. Silakan tangkap saya.” Ucap seorang ayah di Texas setelah membunuh seorang pria karena kedapatan sedang memperkosa putrinya yang berusia 5 tahun.
    Benarkah narasi tersebut?
    Tangkapan layar unggahan dengan narasi cerita tentang seorang ayah “hero” di Texas yang membunuh pria karena memperkosa anaknya

    Hasil Cek Fakta


    Dengan menggunakan alat reverse image, Tempo mendapatkan petunjuk dari beberapa situs yang menyebut bahwa pria yang tampak dalam foto itu, divonis bersalah setelah 10 tahun menjadi buron karena memperkosa putrinya berulang kali dalam waktu lama.
    Situs Opposing Views memuat berita itu pada 17 Januari 2022. Pria bernama Frank Hertel tersebut dijatuhi hukuman 19 hingga 95 tahun penjara oleh Pengadilan Common Pleas County Delaware setelah dia mengaku bersalah atas pemerkosaan dan pemaksaan seksual berat terhadap putrinya. 
    Lewat petunjuk tersebut, Tempo membandingkan dengan situs atau pemberitaan kredibel lainnya. Situs berita The Columbus Dispatch memuat foto Frank Hertel dalam persidangan dengan lebih jelas. The Columbus Dispatch memuat foto dan berita itu berjudul Woman raped by father as child finds fugitive, testifies pada 3 Maret 2014. 
    Berita yang sama juga dipublikasikan New York Daily News pada 6 Maret 2014 berjudul Father who raped daughter from age 3 on finally convicted after she tracks him down
    Kedua media itu menjelaskan peristiwa yang sama. Bahwa pria dalam foto itu, Frank K.C Hertel diadili karena berulang kali memperkosa putrinya, Heather Orr (korban bersedia namanya dipublikasikan) sejak putrinya berusia 3 tahun di Delaware County, Ohio, dan Arizona. Frank diadili oleh otoritas Arizona saat Orr berusia 18 tahun. Namun sebelum sidang dimulai, Hertel bersama istri dan kakak Orr kabur. 
    Selama sembilan tahun berikutnya, dia dan istrinya, menjalani kehidupan rahasia di Jerman, menggunakan identitas saudaranya dengan mengambil pinjaman dari pemerintah Jerman untuk menjalankan bar dan grill.  
    Orr menjalani hidup dalam ketakutan. Kemudian suatu hari di tahun 2009, dia mengetik nama Hertel di pencarian Google. Sebuah artikel tentang ayahnya, yang memiliki nama depan dan belakang yang sama, muncul. Kakeknya telah ditangkap di Bandara Heathrow di London, didakwa menghindari pajak lebih dari $1,2 juta yang harus dibayarkan kepada pemerintah Kanada.
    Beberapa orang telah berkomentar di bagian bawah cerita tentang keluarga Hertel, dan putrinya mengira mereka mungkin tahu di mana ayahnya bersembunyi. Dia mengirim beberapa email, dan balasan membanjiri kembali.
    Beberapa komentator mengenal ayahnya. Putrinya menemukan tautan ke bar dan informasi kontak untuk pemiliknya. Kemudian, seseorang mengirimkan foto restoran. Kakaknya berdiri di depan. Dari sinilah Frank akhirnya ditangkap.
    Hertel diekstradisi kembali ke Amerika Serikat dan pada 2012 dia dinyatakan bersalah di Arizona dan dijatuhi hukuman 20 tahun karena pelecehan anak. Dia kemudian menghadapi tuntutan di Ohio, saat Orr berusia 31 tahun. Dia menghadapi tiga tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan pemaksaan seksual. Pengadilan Ohio menghukum Hertel antara 19 dan 95 tahun mencakup hukumannya di Arizona.

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan klaim bahwa pria di Texas yang diadili setelah membunuh pria yang memperkosa anaknya, adalah keliru. Faktanya, pria yang menangis dalam foto itu adalah Frank K.C Hertel yang divonis bersalah di Pengadilan Ohio setelah menjadi buron selama 10 tahun. Ia divonis antara 19-95 tahun karena telah memperkosa putrinya sejak berusia 3 tahun. 
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan

  • (GFD-2022-9109) Keliru, Pesan Berantai Berisi Resep Obat Covid-19 dari Perkumpulan Dokter di RS Wisma Atlet

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 31/01/2022

    Berita


    Pesan berantai berisi resep obat penanganan Covid-19 beredar di media sosial. Resep tersebut dibagikan dengan klaim bersumber dari perkumpulan dokter di Rumah Sakit Wisma Atlet, Jakarta.
    Berikut narasi lengkapnya:
    Kami perkumpulan dokter dr wisma atlit Menyampaikan :Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh, Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:
    1. Antibiotik : Azitromycin 500mg 1x sehari, selama5-10 hari2. Antivirus : Favipiravir (Avigan-Indofarma) 600mg 2x sehari selama 5 hari.3. Anti batuk u/ keluarin dahak sekaligus antiOxidant : Fluimucil Eff 600mg, 1-2x sehari, selama 14 hari4. Anti radang : dexamethasone 0,5 (setelah hari ke 7-10), 3x sehari5. Penurun panas : paracetamol/dumin/panadol/ sanmol 500mg, (jika demam)6. Vit E : natur E hijau/orange7. Vit B6 dan B 12 : neorobion8. Vit D 3 dan Zinc9. Vit. C10. Usahakan berjemur matahari pagi setidaknya 10-15 menit.
    Jangan panik, berdoa dan tetap bersyukur, semangat dan gembira, karena hati yg gembira adalah obat. Selalu percaya dan yakin akan sembuh. Silahkan di share ke semua yg membutuhkan, karena ini Resep Dokter yg sudah teruji dan dipakai di RS Covid Wisma Atlit Jkt semoga dapat membantu dan cepat sembuh
    Apa benar pesan berantai resep obat Covid-19 dari perkumpulan dokter RS Wisma Atlet?
    Tangkapan layar pesan berantai berisi Resep Obat Covid-19 dari Perkumpulan Dokter di RS Wisma Atlet

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo melakukan peneusuran pada mesin perambah Google dengan menggunakan kata kunci “Resep Obat Covid-19 dari Perkumpulan Dokter di RS Wisma Atlet”. Hasilnya, Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Mintoro Sumego menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
    Informasi yang menyebutkan bahwa apabila ada yang kena COVID-19 tidak perlu panik dan tidak harus ke rumah sakit, beredar melalui pesan berantai WhatsApp. Dalam informasi tersebut juga menyebutkan resep obat Covid-19 yang diklaim berasal dari perkumpulan dokter di RS Wisma Atlet, Jakarta.
    Menanggapi informasi tersebut, Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Mintoro Sumego menegaskan, klaim bahwa perkumpulan dokter di Wisma atlet telah menyebarkan resep obat Covid-19 adalah hoaks.
    “Berita tersebut tidak benar. “Hoaks.” singkatnya saat dikonfirmasi VIVA pada Senin, 31 Januari 2022.
    Hal yang sama disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi yang juga sebagai Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes.
    "Ini bukan dari RS Wisma Atlet," terang Nadia saat dikonfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
    Dia menjelaskan, penggunaan obat untuk gejala yang ditimbulkan akibat Covid-19 memerlukan pengawasan dari dokter. Sehingga, masyarakat tidak bisa sembarangan dalam mengonsumsi obat-obatan tersebut.
    "Semua pengobatan harus di bawah pengawasan dokter ya, artinya tetap konsultasi dengan dokter, kecuali vitamin," imbuhnya.
    Dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki efek samping pada pengguna jika tidak dikonsultasikan kepada dokter.
    Dilansir dari Kontan.co.id, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoeban memberikan penjelasan mengenai resep obat yang beredar untuk pasien Covid-19. Menurutnya, obat antibiotik Azytromycin digunakan jika ada infeksi tambahan, seperti infeksi bakteri dan SARS-CoV-2.
    "Jadi jawabannya boleh diberikan, tapi tidak harus diberikan. Harus diberikan kalau ada infeksi bakteri tambahan," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
    Untuk obat antivirus Avigan, Zubairi menyebut bisa digunakan pasien Covid-19 selama menjalani isolasi mandiri, tetapi tidak wajib. Sama halnya dengan obat antioksidan Fluimucil Eff yang boleh digunakan pasien Covid-19 tetapi bukan sebuah keharusan.
    Menurutnya, obat Fluimucil Eff sama sekali tidak bekerja untuk membunuh virus pada pasien Covid-19. "Kalau obat Dexamethasone, ini memang bisa menolong kalau pasien Covid-19 memerlukan oksigen. Jadi kalau perlu tambahan oksigen, maka obat ini terbukti menolong," jelas dia.
    Zubairi menuturkan, obat paracetamol juga boleh digunakan pasien Covid-19, karena mampu menekan pegal linu. Terlepas dari itu, ia menjelaskan bahwa pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri harus menjalankan pola hidup sehat. "Artinya cukup tidur, usahakan 8 jam setiap hari, olahraga 150 menit seminggu atau setengah jam setiap hari," ujar Zubairi.
    "Setiap kali makan harus ada sayur dan buah, hindari rokok, alkohol. Alkohol mengurangi daya tahan kita secara signifikan, sehingga menyebabkan Covid-19 semakin berat," tambah dia.
    Selain itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri juga sebaiknya melakukan rontgen thorax untuk mengetahui adanya kemungkinan radang paru atau pneumonia. Meski tanpa gejala, Zubairi menyebut sebagian pasien Covid-19 tetap bisa memiliki pneumonia.
    Hal tersebut berpotensi membuat kondisi pasien menjadi berat dan memerlukan bantuan oksigen. "Itu sebagian akan menjadi berat, memerlukan oksigen, satu dua memerlukan ICU. Jangan sampai terlambat," tutup dia.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, pesan berantai berisi resep obat Covid-19 yang diklaim bersumber dari perkumpulan dokter di RS Wisma Atlet,keliru. Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Mintoro Sumego menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
    Hal yang sama disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Nadia menjelaskan, penggunaan obat untuk gejala yang ditimbulkan akibat Covid-19 memerlukan pengawasan dari dokter. Sehingga, masyarakat tidak bisa sembarangan dalam mengonsumsi obat-obatan tersebut.
    TIM CEK FAKTA TEMPO

    Rujukan