• (GFD-2022-9239) [SALAH] Akun WhatsApp Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa “085834465848”

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/02/2022

    Berita

    akun Whatsapp Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dengan nomor Whatsapp 085834465848

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Whatsapp Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dengan nomor Whatsapp 085834465848. Akun Whatsapp tersebut memakai nama dan foto profil Gede Suyasa.

    Dilansir dari cirt.bulelengkab.go.id, nomor Whatsapp yang beredar bukan milik Sekda Buleleng Gede Suyasa. Dijelaskan pula modus yang biasanya dilakukan adalah mengirim pesan ke orang terdekat, bawahan atau masyarakat dengan membangun komunikasi terlebih dahulu, sebelum melancarkan aksi penipuan. Diimbau kepada masyarakat Buleleng agar selalu mengonfirmasi dan tidak langsung percaya atas akun yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat di Pemkab Buleleng.

    Dari penelusuran di atas, akun WhatsApp Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa “085834465848” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Faktanya dikutip dari cirt.bulelengkab.go.id, nomor akun Whatsapp tersebut bukan akun Whatsapp resmi milik Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9238) [SALAH] Akun Whatsapp “+6283108819771” dan Facebook Wakil Wali Kota Malang “Sofyan Edi Jarwoko”

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/02/2022

    Berita

    akun Facebook yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Akun dengan nomor Whatsapp “+6283108819771” dan akun Facebook dengan nama pengguna “Sofyan Edi Jarwoko” menawarkan pinjaman dengan syarat calon peminjam harus menyetorkan uang terlebih dahulu.

    Hasil Cek Fakta

    Kembali beredar akun Whatsapp dan akun Facebook yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Akun dengan nomor Whatsapp “+6283108819771” dan akun Facebook dengan nama pengguna “Sofyan Edi Jarwoko” menawarkan pinjaman dengan syarat calon peminjam harus menyetorkan uang terlebih dahulu.

    Pemkot Malang mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya (@pemkotmalang) bahwa akun Whatsapp dan Facebook yang beredar adalah bukan milik Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwo.

    Sebelumnya juga telah beredar akun Whatsapp serupa di tahun 2021 dan 2020. Dilansir pada situs turnbackhoax.id, ditemukan artikel yang memuat tentang akun Whatsapp mengatasnamakan Sofyan Edi Jarwo yaitu “[SALAH] Akun Whatsapp Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko “+6281212136195”” terbit pada September 2021 dan “[SALAH] Akun WhatsApp Wakil Walikota Malang Meminta Transfer Sejumlah Dana” terbit pada Desember 2020. Pihak pemkot Malang mengimbau kepada warga Kota Malang untuk berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Malang dan tidak lupa untuk mengonfirmasi ke pemkot Malang.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa akun Whatsappp dan Facebook Wakil Wali Kota Malang “Sofyan Edi Jarwoko” dan nomor Whatsapp “+6283108819771” adalah hoaks, dan termasuk kategori konten tiruan atau imposter content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Akun palsu. Dilansir dari akun Instagram resmi Pemkot Malang (@pemkotmalang), mengklarifikasi nomor Whatsapp dan akun Facebook yang beredar bukan milik Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9237) [SALAH]: Bantuan Minyak Goreng Gratis di Tiap Desa Pada 29 Hingga 31 Februari 2022

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/02/2022

    Berita

    “Pemberitahuan kepada seluruh warga indonesia. Akhir bulan ini akan ada bantuan minyak goreng gratis di tiap desa/kelurahan.
    Masing2 per KK akan dpt 5 bungkus minyak goreng kemasan 1L.
    Jangan ketinggalan, kunjungi balai desa masing2 pada tanggal 29-31 Februari 2022.
    Ingat yah hanya untuk 3 hari saja.
    Yang gak kebagian bisa beli di sini harga paling murah

    👇
    https://shp.ee/tg8r3bx
    Canda yah jngn di anggap serius

    😁
    🙏

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Anisa Nurfitriani mengunggah sebuah gambar warga yang sedang mengantri mendapatkan minyak goreng. Dalam postingannya juga disertai narasi bahwa pada akhir bulan Februari tepatnya tanggal 29 hingga 31 akan ada bantuan minyak goreng gratis di setiap desa atau kelurahan. Masing-masing keluarga mendapatkan 5 bungkus minyak goreng kemasan 1 liter.

    Berdasarkan penelusuran, nyatanya postingan yang menyebut akan ada bantuan lima bungkus minyak goreng gratis di tiap desa pada akhir bulan Februari 2022 adalah tidak benar.

    Postingan tersebut hanya bersifat Parodi namun bisa berpotensi menjadi salah tafsir ditengah kelangkaan minyak goreng yang ada saat ini. Selain itu, bulan Februari di tahun 2022 berakhir hanya sampai tanggal 28.

    Kesimpulan

    Konten parodi. Nyatanya pada bulan Februari hanya sampai tanggal 28 saja.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9236) [SALAH] Akun Telegram OVO Menawarkan Investasi Reksadana

    Sumber: Telegram.com
    Tanggal publish: 22/02/2022

    Berita

    “OVO INVESTASI REKSADANA”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah akun Telegram OVO yang menawarkan layanan investasi reksadana. Akun tersebut bernama “OVO INVESTASI REKSADANA” (https://t.me/ovo_investasi_reksadanaa) dan menggunakan logo OVO sebagai foto profil.

    Melansir dari CNN Indonesia, akun tersebut adalah palsu. Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menegaskan bahwa akun tersebut bukan merupakan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Lebih lanjut, Karaniya juga menekankan bahwa akun Telegram resmi milik OVO hanya “Komunitas Tim OVO” (https://t.me/HiTimOVO).

    Dengan demikian, akun Telegram yang mengatasnamakan OVO untuk menawarkan investasi reksadana tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

    Akun palsu. Presiden Direktur OVO telah menegaskan bahwa akun tersebut bukan merupakan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Akun Telegram resmi milik OVO hanya “Komunitas Tim OVO” (https://t.me/HiTimOVO).

    Rujukan