• (GFD-2025-27669) [KLARIFIKASI] Video Ini Simulasi Helikopter Evakuasi Korban, Bukan Kecelakaan di Tol Yogyakarta

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan dua helikopter terbang rendah di dekat Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

    Narasi video menyebutkan, terjadi kecelakaan mobil di jalan tol dan helikopter tersebut mengevakuasi korban.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Video yang diklaim memperlihatkan helikopter mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Tol Yogyakarta-Solo dibagikan oleh akun Facebook ini pada 20 Juni 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Mobil keluar asap lur tol ngawen pasien ditumpak ke helikopter

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri informasi lebih lengkap terkait video tersebut menggunakan Google Search dengan kata kunci "helikopter tol Ngawen".

    Hasilnya, ditemukan penjelasan dari PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) terkait video tersebut yang dimuat di Harian Jogja, pada 20 Juni 2025.

    Manajer Humas PT JMJ, Rahmat Jesiman mengatakan, peristiwa dalam video bukan kecelakaan, tetapi bagian dari simulasi penanganan kecelakaan.

    "Itu hanya latihan simulasi saja. Simulasi pertolongan menggunakan helikopter saat terjadi kecelakaan di jalan tol," kata Rahmat.

    Simulasi tersebut juga diberitakan Kompas.com, pada 23 Juni 2025. Dua helikopter digunakan untuk menjemput korban yang terlibat dalam kecelakaan di jalan tol.

    Adapun Tol Jogja-Solo dilengkapi dengan dua landasan helikopter atau helipad yang terletak di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim memperlihatkan helikopter mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Tol Yogyakarta-Solo perlu diluruskan.

    Manajer Humas PT JMJ, Rahmat Jesiman mengatakan, peristiwa dalam video bukan kecelakaan, tetapi bagian dari simulasi penanganan kecelakaan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27668) Cek Fakta: Hoaks Video Jusuf Hamka Promosi Situs Judol

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi online. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Juni 2025.
    Dalam postingannya terdapat video Jusuf Hamka berdurasi 1 menit dan berbicara soal promosi situs judi online.
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Valid guys info babah"
    Lalu benarkah postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi online?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Kompas TV di Youtube pada 13 Juli 2024.
    Video itu berjudul "Jusuf Hamka Blak-blakan Awal Mula Disiapkan Golkar Maju Bareng Kaesang di Pilgub Jakarta 2024". Dalam video tersebut Jusuf Hamka sama sekali tidak berbicara tentang promosi judi online.
    Ia membicarakan awal mula dirinya diisukan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 dan disiapkan oleh Golkar.
    Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan website pendeteksi AI, Hive Moderation. Dari sana ditemukan bahwa video Jusuf Hamka promosi judi online diduga merupakan modifikasi AI.

    Kesimpulan


    Postingan video pengusaha Jusuf Hamka mempromosikan situs judi online adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27667) Cek Fakta: Hoaks Pendaftaran Program Transmigrasi ke IKN Nusantara

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Juni 2025.
    Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kementerian Transmigrasi dengan narasi sebagai berikut:
    "Ayo ikuti program transmigrasi 2025. Prediksi daerah tujuan: IKN Kalimantan Timur. Kuota terbatas.
    Syarat pendaftaran:
    1. WNI
    2. Sudah Menikah
    3. Usia kepala keluarga 20-65 tahun."
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Untuk mendaftar program transmigrasi ke IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut
    *Pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah
    *: Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota tempat tinggal Anda untuk mendapatkan informasi tentang program transmigrasi ke IKN.-
    *Pengisian Formulir Pendaftaran
    *: Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan informasi seperti data pribadi, pengalaman kerja, dan kemampuan pertanian atau usaha lainnya.-
    *Melengkapi Dokumen Persyaratan
    *: Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:
    - KTP dan Kartu Keluarga (KK)
    - Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit
    - Surat pernyataan bersedia ikut program transmigrasi
    - Pas foto terbaru
    - Sertifikat keterampilan (jika ada)
    Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti proses seleksi oleh Dinas terkait. Jika lulus seleksi, Anda akan mengikuti pelatihan persiapan transmigrasi.
    Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi
    ²:- *Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
    *: Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Indonesia. Telp: 021 - 7994372.
    *Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
    *: Anda bisa mengunjungi website resmi mereka di (tautan tidak tersedia) untuk informasi lebih lanjut ³.Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan tidak ada biaya pendaftaran."
    Lalu benarkah postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Kementerian Transmigrasi di Instagram, @kementrans.ri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Dalam unggahan 21 Juni 2025, Kementerian Transmigrasi membantah adanya program yang beredar viral di media sosial.
    "Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa informasi tentang Ikuti Program Transmigrasi di IKN Kalimantan Timur yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan menyesatkan," bunyi pernyataan Kementerian Transmigrasi.
    Selain itu Kementerian Transmigrasi juga mengunggah video bantahan terkait program transmigrasi ke IKN Nusantara. Video itu disampaikan oleh Velix Fernando Wanggai, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Transmigrasi.
    "Kami ingin tegaskan di kesempatan ini bahwa Kementerian Transmigrasi sama sekali atau tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur, secara khusus di IKN Nusantara. Informasi itu hoaks," kata Velix dalam unggahan 25 Juni 2025.

    Kesimpulan


    Postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27666) CEK FAKTA: Hoaks! Tarif Listrik Naik Secara Nasional Mulai Juli 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/07/2025

    Berita

    Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menarasikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik nasional mulai Juli 2025.

    Berikut narasi yang beredar:
    "ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025, Ada Kenaikan Harga Per KWH?
    Berharap IQ para pejabatnya yang naik, apadaya yang makin naik pajak-pajak dan harga-harga.”

    Unggahan tersebut menimbulkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan melonjaknya tagihan listrik di bulan Juli. Namun, benarkah informasi tarif listrik nasional akan naik per Juli 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.

    Melalui siaran resmi yang dikutip dari Kementerian ESDM, dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik nasional untuk periode Triwulan III tahun 2025 (Juli–September).

    Kementerian ESDM menyatakan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap sama, guna menjaga daya beli masyarakat.
    Sementara itu, 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan tarif.
    Sumber: Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Daya Saing | Kementerian ESDM RI

    Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan sekali, berdasarkan sejumlah parameter makroekonomi seperti 
    Nilai tukar rupiah, Harga minyak mentah (ICP), Inflasi nasional, dan Harga batu bara acuan (HBA).

    Meski indikator tersebut mengalami kenaikan pada Triwulan III, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik nasional.

    Kenaikan tarif hanya terjadi secara terbatas di wilayah PLN Batam, dan bukan diberlakukan secara nasional.

    Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 Juli 2025, dengan skema selektif yang hanya menyasar Rumah tangga mampu (golongan R2 dan R3 / daya 3.500 VA ke atas) dan Pelanggan pemerintah (golongan P1, P2, P3).

    Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, penyesuaian tarif ini hanya berdampak pada 7,49 persen dari total pelanggan dan besarannya pun relatif kecil, yakni naik 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
    Sumber: Kementerian ESDM Sesuaikan Tarif Listrik PLN Batam bagi Pelanggan Mampu, Pemerintah, dan KSO | Kementerian ESDM RI

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik nasional mulai Juli 2025 adalah Hoaks. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik secara nasional pada Juli 2025. 

    Kenaikan tarif hanya berlaku di wilayah PLN Batam, dan itu pun terbatas pada kelompok pelanggan tertentu. Narasi yang beredar mencampurkan fakta (penyesuaian tarif di Batam) dengan informasi keliru (kenaikan nasional), yang dapat menimbulkan kekeliruan di masyarakat.

    Tidak ada pernyataan resmi atau bukti yang mendukung klaim tersebut. Konten ini juga merupakan konten disinformasi dengan kategori Konten Menyesatkan (Misleading Content). 

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi terkait tarif listrik dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ESDM atau situs resmi PLN.

    Rujukan