• (GFD-2025-29666) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini Pendaftaran Bansos Digital

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran bansos digital. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 24 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "Bansos Digital Diluncurkan Bisa Daftar Mandiri Lewat HP
    Pemerintah berencana melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 3 berbasis digital.
    BANSOS GO DIGITAL (Harus menggunakan nomor telegram aktif)
    Pendaftaran Bansos Digital Kemensos Telah Dibuka!
    Bantuan Awal Senilai Rp2.500.000-PKH - BPNT - PIP - ATENSI
    Pencairan langsung ke rekening dan e-walet Anda
    #bansos #bansosdigital #pkh #peraturanpresiden #kementeriansosial #wahananewsco #berita #news" 
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "DIGITALISASI BANSOS
    MULAI OKTOBER 2025 SAMPAI JANUARI 2026
    KABAR GEMBIRA BUAT YANG BELUM DAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PKH SAMA SEKALI BELUM DAPAT ATAU BELUM CAIR, RP2.500.000 PRIODE TAHUN 2025 INI BISA LANGSUNG DAFTAR, TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEDIKITPUN
    CEK NAMA ANDA DENGAN CARA KLIK DAFTAR"
    Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://daftar.cek-info.biz.id/?fbclid=IwY2xjawNqqrBleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFMZzNrZ05HaUZwSnB6cUJvAR6So6svp1yzqD9eCB_8mIuGenguN90BzGQl-UGZcr75Ny_6HZNjKayd_4i5uQ_aem_H7LfUvZppK94AoKc8wGOSw
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos digital? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos digital. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Digitalisasi Penerima Bansos Segera Diterapkan Secara Nasional" yang tayang pada 3 Oktober 2025.
    Dalam artikel ini dijelaskan bahwa Banyuwangi ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah pusat. Uji coba pendaftaran penerima bansos dengan sistem digital dimulai sejak 18 September 2025. 
    Selama dua pekan, warga yang mendaftar bansos melalui portal perlindungan sosial (Perlinsos) telah mencapai 259 ribu. 
    "Kami sudah melihat sendiri bagaimana progresnya. Sudah lancar, lebih dari target progres yang ditetapkan. Tidak salah kami pilih Banyuwangi sebagai pilot project. Selain karena insfrastruktur digitalisasinya sudah memadai, pemerintahannya terbiasa dengan sistem digital," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Banyuwangi bersama lintas Kementerian dan 20 lembaga negara, Kamis (2/10/2025).
    Sementara itu dikutip dari website banyuwangikab.go.id dan akun Instagram Dinsos Kabupaten Banyuwangi, dijelaskan bahwa pendaftaran bansos cara baru ini bisa dilakukan dengan dua cara.
    Pertama, secara mandiri melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) di alamat https://www.perlinsos.kemensos.go.id/
    Kedua, pendaftaran bisa melalui agen perlinsos yang sebelumnya telah dilatih. Saat ini terdapat sekitar 500 agen perlinsos di Banyuwangi, yang merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan para operator di tingkat desa/kelurahan.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos digital yang beredar di Facebook, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29665) Cek Fakta: Hoaks Dedi Mulyadi Bagikan Rp 50 Juta untuk Warga dari Sabang-Merauke

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah sebesar Rp 50 juta kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
    Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 22 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "BeRb4g1 itu ind4h"
    Unggahan menyertakan poster bergambar Dedi Mulyadi yang berisi narasi sebagai berikut:
    "Saya bagi hadiah 50 Juta Rupiah untuk seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke.
    Silakan tinggalkan nomor WhatsApp di tombol kirim pesan!!!
    H DEDI MULYADI"
    Postingan ini menyertakan kolom kirim pesan.
    Lalu benarkah Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke. 
    Penelusuran mengarah pada pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui akun Instagram resminya @jabarprovgoid.
    Berikut pernyataannya:
    Hoaks, Kabar “Give Away dari Kang Dedi Mulyadi”
    *KOTA BANDUNG -* Kabar adanya _give away_ dari Kang Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial, informasi tersebut tidak benar keberadaannya dan termasuk hoaks atau berita bohong jenis _fabricated content_ atau konten palsu yang sengaja dibuat untuk menipu dan merugikan masyarakat.
    Berdasarkan hasil _check and recheck_ dan penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), baik di akun resmi Dedi Mulyadi Instagram @dedimulyadi71, YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Tiktok dedimulyadiofficial tidak ditemukan surat, surat informasi, tangkapan layar atau pernyataan yang menyebutkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi memberikan _give away_ sebesar Rp50.300.000 dan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000.
    Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat maupun di media sosial yang belum pasti kebenarannya.
    "Sebaiknya masyarakat melakukan _check and recheck_ terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya. Apalagi informasi yang menjanjikan," ucap Adi Komar di Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke merupakan hoaks.
  • (GFD-2025-29664) Cek Fakta: Tidak Benar Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjaman Tanpa Bunga

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 21 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "Mantap Pak Purbaya, Menkeu Terkeren 👍"
    Unggahan menyertakan potongan video dari berita Kompas.com yang berisi narasi sebagai berikut:
    "Hari ini tanggal 21 Oktober tahun 2025 PURBAYA telah meresmikan Pinjaman tanpa anggunan
    Pinjaman tanpa bunga riba Proses cepat dan tanpa aplikasi Cuma 15 sampai 30 menit akan Langsung cair di rekening anda"
    Sedangkan audio dalam video tersebut sebagai berikut:
    "Saya telah meresmikan pinjaman berbasis online, pinjaman syariah islami, minimal pengajuan pinjaman 5 juta sampai 500 juta tanpa bunga dan riba dengan angsuran tiap tahun sampai 10 tahun"
    Benarkah klaim video Menkeu Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menkeu Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga. Penelusuran mengarah pada video identik dari portal berita Kompas.com melalui akun Youtube.
    Video berita tersebut berjudul "Purbaya Ungkap Data Anggaran Daerah di BI dan Kemendagri Beda Rp 18 Triliun" yang tayang pada 20 Oktober 2025.
    Video tidak menyinggung sama sekali pinjaman tanpa bunga seperti yang ada di klaim.
    Berikut isi beritanya:
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi inflasi tepat setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
    Purbaya mengatakan, data keuangan daerah yang diterima dari Bank Indonesia senilai Rp 233 triliun, berbeda dengan data Kemendagri senilai Rp 215 triliun.
    "Uang daerah yang di perbankan ada Rp 233 triliun dari BI ya. Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp 215 triliun, jadi ada perbedaan Rp 18 triliun," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
    Menkeu juga menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dinilai tidak perlu lagi digunakan, sehingga daerah-daerah akan menerima transfer langsung dari pusat pada minggu pertama dan kedua setiap tahun.
    "Jadi sebagian katanya diperlukan untuk SiLPA, untuk bayar gaji atau kontrak minggu pertama, minggu kedua setiap tahun. Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu SiLPA. Sehingga minggu pertama, kedua, setiap tahun itu langsung ditransfer dari pusat," kata Purbaya.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menkeu Purbaya meresmikan pinjaman tanpa bunga, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29663) [SALAH] FIFA Pecat Wasit Ma Ning Usai Laga Indonesia vs Irak

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 24/10/2025

    Berita

    Pada Rabu (15/10/2025) akun YouTube “Sport mani@” membagikan video [arsip] disertai narasi:


    “AKHIRNYA TERUNGKAP! FIFA Resmi Pecat Ma Ning, Indonesia Dapat Keadilan Dunia?! 😱🇮🇩”



    Hingga Jumat (24/10/2025) unggahan telah mendapatkan 21 tanda suka dan telah dilihat 3.100 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tanggapan layar video tersebut menggunakan Google Lens. Pencarian mengarah ke video di kanal YouTube “PSSI TV” berjudul “Pesan Khusus Presiden FIFA Gianni Infantino” yang diunggah November 2019.

    Diketahui, konteks asli video merupakan momen Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan kepada PSSI yang saat itu akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada 2019. Tidak ditemukan pernyataan apapun mengenai wasit Ma Ning dalam video tersebut. 

    Melansir detik.com, Ma Ning adalah wasit asal Tiongkok yang memimpin pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Irak dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup B, yang berlangsung di King Abdullah Sport City pada Minggu (12/10/2025). 

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “FIFA pecat wasit Ma Ning setelah laga Indonesia vs Irak” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan sumber kredibel yang menyatakan FIFA memecat wasit Ma Ning. 

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim "FIFA pecat wasit Ma Ning setelah laga Indonesia vs Irak" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan