• (GFD-2022-9628) [SALAH] Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/04/2022

    Berita

    Beredar sebuah unggahan di Facebook oleh akun Monica Chintiawati yang menginformasikan bahwa Krisdayanti meninggal dunia. Akun tersebut membagikan tautan artikel dari situs jalan.pikiranku.xyz yang berjudul “Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun😭😭Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya😭”. Dalam artikel tersebut menampilkan foto Anak Krisdayanti yaitu Aurel Hermansyah dan pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang sedang menangis.

    NARASI:
    “Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun😭😭Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya😭”

    Hasil Cek Fakta

    Namun, setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram pribadinya, Krisdayanti pada tanggal 13 April 2022 masih mengunggah kegiatannya. Selain itu, hingga saat ini tidak ada klarifikasi terkait klaim bahwa Krisdayanti meninggal dunia.

    Lalu Isi dari tautan yang dicantumkan pada narasi tersebut juga berisi informasi mengenai kematian Hermita Krisdayanti, perempuan berusia 21 tahun di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau yang dibunuh oleh suaminya.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Monica Chintiawati tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Hal tersebut tidak benar. Tidak ditemukan adanya informasi mengenai pembekapan yang dialami Krisdayanti oleh suaminya. Selain itu, Krisdayanti melalui akun pribadi Instagramnya per tanggal 13 April 2022 masih mengunggah beberapa kegiatannya.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9627) [SALAH] Bayi Berumur 3 Hari Bisa Menyebut Nama “Allah”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/04/2022

    Berita

    Sebuah akun Facebook mengunggah artikel yang menampilkan seorang dokter yang sedang menggendong bayi dengan narasi bahwa bayi yang baru berusia 3 hari tersebut dapat menyebut nama “Allah”. Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan link tautan situs berita-pandanganrakyaaaat.blogspot.com berjudul ” MasyaAllah, Baru Tiga Hari Lahir, Bayi ini Sudah Bisa Menyebut Nama “Allah”.

    [NARASI]:
    “MasyaAllah, Baru Tiga Hari Lahir, Bayi ini Sudah Bisa Menyebut Nama “Allah”., Mudahan yg baca ini sehat selaluu yaa.. dan berkah selalu Rezeki nya , Aamiin.. “

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang dituliskan dalam unggahan dan artikel tersebut tidak sesuai dengan kejadian asli dalam foto. Melansir Emirates247.com, foto yang menampilkan seorang dokter dan bayi baru lahir tersebut diambil ketika bayi baru saja lahir di salah satu rumah sakit di Arab Saudi. Dalam foto selfie tersebut memperlihatkan sang dokter sedang menggendong bayi yang menunjukan gestur seolah-olah sedang berdoa. Foto ini sempat dipublikasikan koran lokal di Arab Saudi.

    Selain itu melansir Hellosehat.com, bayi akan mulai mengeluarkan ocehan-ocehan seperti ingin menyampaikan sesuatu setelah berusia 2-3 bulan pertama. Lalu perkembangan bahasa bayi akan terus berlanjut hingga bayi bisa bicara kata pertamanya pada sekitar usia 9-12 bulan.

    Dengan demikian, unggahan foto bayi yang baru berusia 3 hari dapat menyebutkan kalimat “Allah” tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Bukan foto bayi berumur 3 hari yang bisa menyebut nama “Allah”, melainkan foto bayi yang baru saja lahir yang menunjukan gestur seolah-olah sedang berdoa.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9626) Keliru, Video Live Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI pada 11 April 2022

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/04/2022

    Berita


    Sebuah video yang memperlihatkan suasana aksi demontrasi mahasiswa yang berlangsung ricuh beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan ddengan klaim live demo mahasiswa di depan gedung DPR RI pada 11 April 2022.
    Di Facebook, video berdurasi 10 menit 10 detik tersebut dibagikan akun ini pada 11 April 2022. Akun inipun menuliskan narasi, “ LIVE Demo mahasiswa hari ini di dpn gdg dpr ri.”
    Pada bagian awal dari klip video tersebut memperlihatkan suasana saat beberapa orang berpakaian sipil berbicara dengan beberapa prajurit TNI. Klip selanjutnya memperlihatkan suasana kericuhan ketika sejumlah mahasiswa naik ke atas mobil water canon. Pada bagian akhir klip memperlihatkan suasana kerumunan massa demonstran dari arah jembatan penyebrangan.
    Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan lebih dari 1,7 juta kali dan mendapat lebih dari 8.700 komentar. Apa benar ini video live demo mahasiswa di gedung DPR RI pada 11 April 2022?
    Tangkapan layar Video Live yang diklaim Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI pada 11 April 2022

    Hasil Cek Fakta


    Video di atas merupakan kompilasi video demo mahasiswa yang berbeda yakni demo BEM Bandung Raya di Mabes TNI pada September 2019, demo mahasiswa di DPR RI menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP pada September 2019 serta demo mahasiswa di Jakarta menolak Omnibuslaw pada Oktober 2020. 
    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menggunakan tool InVid. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex.
    Video Pertama
    Salah satu bagian dari klip video di atas yang memperlihatkan sejumlah anggota TNI tengah berbicara dengan beberapa pria berpakaian sipil di antara aksi unjukrasa mahasiswa pernah diunggah ke Youtube oleh kanal Monitor 01 pada 25 September 2019. Video tersebut diunggah dengan judul, “ DEMO MAHASISWA 'BEM BANDUNG RAYA' DI DEPAN MABES TNI "Sep19”.”
    Video ini diberi keterangan bahwa Mabes TNI kedatangan mahasiswa dari BEM Bandung Raya ( ITB, UIN, UNJANI, YPKP, STIE EKUITAS, dan Univ. NURTANIU) serta dari IBI KOSGORO MERCUBUANA dan STEBI GLOBAL MULIA CIKARANG. Sekitar 1000 orang dengan Korlap Sdr. Oki Reval Rudianda dan Ade Ilmi di depan pintu Delta 2 Mabes TNI
    Video identik lainnya juga pernah diunggah ke Twitter oleh akun  @OkaWijaya  pada 25 September 2019. Akun ini menuliskan Tweet, “Hmmmm....Mungkinkah gerakan 66 akan terulang?.”
    Dikutip dari situs berita  Suara.com, pada aksi tersebut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto yang pernah menjabat sebagai petinggi di lingkungan TNI AL, terlihat mendukung aksi damai mahasiswa dengan menggunakan atribut topi dengan logo TNI AL berbintang empat.
    Video Kedua
    Video demo yang memperlihatkan beberapa mahasiswa berusaha menaiki mobil water cannon pernah diunggah ke Youtube oleh kanal CNN Indonesia pada 24 September 2019 dengan judul, “ Momen Mencekam Saat Water Cannon-Mobil RAISA Polisi di Gedung DPR Dirusak Massa.”
    Dikutip dari situs berita  Kompas.com, polisi mulai menembakan air lewat mobil water cannon ke arah mahasiswa yang sedang berdemo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Dalam situasi itu, salah seorang pendemo langsung menaiki mobil water cannon tersebut.
    Dengan susah payah, dia berupaya menggapai selang air yang ada di atas mobil water cannon. Dia kemudian mengubah posisi selang menjadi ke atas. Setelah posisi selang diubah, pancuran air tidak lagi tertuju ke arah mahasiswa melainkan ke arah atas.
    Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
    Video Ketiga
    Video yang memperlihatkan massa mahasiswa yang melakukan long march dan terekam dari arah jembatan penyebrangan pernah diunggah ke Twitter oleh akun  @HukumDan  pada 8 Oktober 2020.
    Video identik lainnya juga pernah diunggah ke Youtube oleh kanal adli wahyudi pada 13 Oktober 2020 dengan judul, “ Merinding tolak omnibuslow buruh penuh di Jakarta udah kyk semut Selasa 13 Oktober 2020.”
    Berdasarkan arsip berita Tempo, unjuk rasa menolak  omnibus law  Undang-Undang Cipta Kerja terjadi secara serempak di sejumlah kota di Indonesia pada Kamis, 8 Oktober 2020. Tak sedikit demo berujung bentrok antara demonstran dengan polisi.
    Demonstrasi terjadi di kota-kota besar di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan aturan sapu jagat itu. Sebab, banyak kalangan menilai aturan ini merugikan masyarakat. Berikut adalah lima dari sekian banyak kota yang menggelar demo menolak UU Cilaka.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim video live demo mahasiswa di gedung DPR RI pada 11 April 2022,keliru. Video di atas merupakan kompilasi video demo mahasiswa yang berbeda yakni demo BEM Bandung Raya di Mabes TNI pada September 2019, demo mahasiswa di DPR RI menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP pada September 2019 serta demo mahasiswa di Jakarta menolak Omnibus Law pada Oktober 2020.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Punya informasi atau klaim yang ingin anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9625) [SALAH] Surat Edaran Program Santunan Donasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan dari Dinas Sosial Kabupaten Jember

    Sumber: I-Flyer
    Tanggal publish: 14/04/2022

    Berita

    Telah beredar surat edaran dengan mengatasnamakan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Jember terkait pemberitahuan penerima santunan donasi program menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H kepada beberapa yayasan/lembaga dengan menyiapkan 3 syarat yaitu struktur organisasi, foto/video struktur kegiatan di yayasan/lembaga dan nomor rekening yayasan/lembaga. Surat tersebut juga dibubuhi nama beserta tanda tangan kepala Dinsos Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti.

    Narasi:
    “Nomor :460/643/D.45/2002/Dinsos
    Sifat : Penting
    Lampiran : 1(Satu) ekslempar
    Perihal : Program Santunan Donasi menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 H..
    “Berdasarkan Dinas Sosial Kabupaten Jember Nomor 460/643/D.45/2022/Dinsos Tanggal 5 April 2022 Perihal, Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Program menyambut Bulan Suci Ramdhan 1443 H,Dalam Rangka Peluasan Layanan dan partisipasi serta Kepedulian Masyarakat kegiatan program penggalangan donasi yang akan diberikan untuk beberapa yayasan/lembaga:
    (KB,PAUD,TK,MI,MTS,PONPES,PANTI ASUHAN) […]
    Dengan 3 (Tiga) syarat yang dilakukan:

    Struktur organisasi
    Foto/video kegiatan di Yayasan/lembaga
    data nomor rekening Yayasan/lembaga
    dan duntuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan di salurkan melalui rekening yayasan/lembaga.
    Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Instagram Kominfo Jember @kominfojember menegaskan bahwa surat edaran mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten Jember adalah hoaks. Dinsos Jember tidak pernah melaksanakan kegiatan seperti isi dalam surat yang beredar. Pihak Kominfo juga menambahkan agar masyarakat waspada dan selalu crosscheck terkait informasi yang diterima.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait surat edaran program santunan donasi menyambut bulan suci ramadhan dari Dinas Sosial Kabupaten Jember ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Informasi tersebut salah. Faktanya, akun Instagram @kominfojember dengan tegas mengonfirmasi bahwa surat yang mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten Jember adalah hoaks.

    Rujukan