tirto.id - Setidaknya 29 orang dilaporkan meninggal akibat kebakaran hutan yang dipicu oleh kekeringan parah dan angin kencang yang melanda Los Angeles, California Selatan, Amerika Serikat (AS). Angin Santa Ana menjadi salah satu penyebab kebakaran Los Angeles membesar dan meluas sejak pertama kali terdeteksi pada 7 Januari 2025.
Akibat peristiwa kebakaran itu, sejumlah wilayah seperti Kenneth, Pacific Palisades, Eaton, Hidden Hills, Sunset, Hurst, dan lainnya, hangus. Menukil ABC News, Sabtu (25/1/2025), kebakaran Palisades, yang dimulai di Pacific Palisades, telah merusak lebih dari 6 ribu bangunan.
Beberapa negara bagian dan negara tetangga pun dilaporkan ikut mengulurkan tangan. Kanada misalnya, seperti dilansir The News York Times, disebut mengirim tanker udara dan puluhan petugas pemadam kebakaran hutan untuk Los Angeles.
Tak hanya Kanada, di jagat maya beredar narasi bahwa Indonesia juga ikut menyalurkan bantuan ke AS. Namun demikian, bantuan tersebut diklaim ditolak oleh Negeri Paman Sam.
Sebuah akun TikTok bernama “ifuelpalala” (arsip) membagikan narasi ini dalam bentuk video berdurasi 3 menit 17 detik. Video itu menampilkan foto Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden ke-46 AS, Joe Biden, dengan latar kebakaran.
Narator video menyampaikan bahwa Prabowo menyatakan niatnya untuk memberikan bantuan kepada AS. Bantuan itu diharapkan bisa membantu memitigasi dampak kebakaran dan memberikan dukungan kemanusiaan.
“Namun, secara mengejutkan, Amerika Serikat menolak tawaran tersebut. Penolakan ini menimbulkan tanda tanya besar, baik di kalangan masyarakat Internasional, maupun di Indonesia. Banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat skala bencana yang terjadi dan hubungan diplomatik antara kedua negara yang selama ini terjalin dengan baik,” kata narator video.
Bantuan yang dimaksud berupa dukungan logistik, personel penyelamat, dan perlengkapan pemadam kebakaran.
Sejak disebarkan pada Selasa (14/1/2025), unggahan ini sudah dibagikan ulang sebanyak 1.192 kali, memperoleh 23 ribu tanda suka, dan 2.932 komentar.
Narasi yang sama persis ditemukan berlalu-lalang di Facebook, di antaranya diunggah oleh akun “Hengki Cbr” (arsip) dan “Gus Malik Jambi” (arsip).
Namun, bagaimana faktanya?
(GFD-2025-25488) Salah: Video Amerika Tolak Bantuan Indonesia untuk Kebakaran LA
Sumber:Tanggal publish: 06/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Usai menyaksikan video secara utuh, Tim Riset Tirto mencoba menyalin transkrip potongan audio ke mesin penelusuran Google. Hal ini dilakukan untuk mencari dari mana asal muasal narasinya muncul.
Kami pertama-tama memasukkan kata kunci “Namun, niat baik Prabowo tersebut tidak diterima oleh Amerika Serikat. Pemerintah Amerika menolak tawaran bantuan dari Indonesia, tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Langkah ini mengerjutkan banyak pihak, terutama mengingat skala bencana yang sedang dihadapi”.
Dari situ, kami hanya menemukan unggahan YouTube dan Instagram, yang juga tidak jelas sumbernya dan bukan merupakan pemberitaan dari media kredibel.
Tirto lalu mencoba memasukkan potongan pernyataan lain, yakni “di tengah bencana ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan niatnya untuk memberikan bantuan kepada Amerika Serikat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memitigasi kebakaran, memberikan dukungan kemanusiaan, dan mempererat hubungan diplomatik antara ke-2 negara”.
Hasilnya pun nihil. Tirto tidak menemukan adanya sumber resmi maupun berita kredibel yang mengonfirmasi klaim yang beredar. Narasi itu kemungkinan besar hanya dibuat-buat untuk mendukung klaim yang disebarkan.
Alih-alih menjumpai berita soal penolakan AS terhadap tawaran bantuan Indonesia, Tirto justru menemukan laporan tentang gotong royong orang-orang Indonesia di AS dalam memberikan bantuan untuk kebakaran Los Angeles.
Seperti dilaporkan VOA Indonesia, diaspora Indonesia di berbagai penjuru Amerika turut memantau keadaan sesama diaspora Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya, juga mengadakan berbagai penggalangan dana baik secara langsung ataupun lewat media sosial.
Organisasi nirlaba, Indonesian Women Alliance (IWA) di Los Angeles yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan, serta memberikan inspirasi kepada komunitas ini, juga menggalang dana dan mengumpulkan donasi barang yang dibutuhkan oleh para korban, baik warga Indonesia maupun lokal.
Adapun terkait hubungan Indonesia-AS belakangan juga tak menunjukkan adanya masalah. Pada pertangahan November 2024, Prabowo bahkan melakukan pertemuan dengan Presiden AS saat itu, Joe Biden, di Gedung Putih, Washington DC.
Dalam pertemuan, Prabowo menyatakan kalau AS adalah teman yang sangat baik. Ia menegaskan komitmen hubungan antara Indonesia dengan AS yang telah berlangsung hingga lebih dari 75 tahun.
Lebih jauh, dia berjanji akan bekerja keras untuk menjaga hubungan persahabatan antara Indonesia dengan AS di waktu yang akan datang.
Kami pertama-tama memasukkan kata kunci “Namun, niat baik Prabowo tersebut tidak diterima oleh Amerika Serikat. Pemerintah Amerika menolak tawaran bantuan dari Indonesia, tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Langkah ini mengerjutkan banyak pihak, terutama mengingat skala bencana yang sedang dihadapi”.
Dari situ, kami hanya menemukan unggahan YouTube dan Instagram, yang juga tidak jelas sumbernya dan bukan merupakan pemberitaan dari media kredibel.
Tirto lalu mencoba memasukkan potongan pernyataan lain, yakni “di tengah bencana ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan niatnya untuk memberikan bantuan kepada Amerika Serikat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memitigasi kebakaran, memberikan dukungan kemanusiaan, dan mempererat hubungan diplomatik antara ke-2 negara”.
Hasilnya pun nihil. Tirto tidak menemukan adanya sumber resmi maupun berita kredibel yang mengonfirmasi klaim yang beredar. Narasi itu kemungkinan besar hanya dibuat-buat untuk mendukung klaim yang disebarkan.
Alih-alih menjumpai berita soal penolakan AS terhadap tawaran bantuan Indonesia, Tirto justru menemukan laporan tentang gotong royong orang-orang Indonesia di AS dalam memberikan bantuan untuk kebakaran Los Angeles.
Seperti dilaporkan VOA Indonesia, diaspora Indonesia di berbagai penjuru Amerika turut memantau keadaan sesama diaspora Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya, juga mengadakan berbagai penggalangan dana baik secara langsung ataupun lewat media sosial.
Organisasi nirlaba, Indonesian Women Alliance (IWA) di Los Angeles yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan, serta memberikan inspirasi kepada komunitas ini, juga menggalang dana dan mengumpulkan donasi barang yang dibutuhkan oleh para korban, baik warga Indonesia maupun lokal.
Adapun terkait hubungan Indonesia-AS belakangan juga tak menunjukkan adanya masalah. Pada pertangahan November 2024, Prabowo bahkan melakukan pertemuan dengan Presiden AS saat itu, Joe Biden, di Gedung Putih, Washington DC.
Dalam pertemuan, Prabowo menyatakan kalau AS adalah teman yang sangat baik. Ia menegaskan komitmen hubungan antara Indonesia dengan AS yang telah berlangsung hingga lebih dari 75 tahun.
Lebih jauh, dia berjanji akan bekerja keras untuk menjaga hubungan persahabatan antara Indonesia dengan AS di waktu yang akan datang.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim Amerika Serikat menolak bantuan dari Indonesia terkait kebakaran Los Angeles, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Tirto tidak menemukan adanya sumber resmi maupun berita kredibel yang mengonfirmasi klaim yang beredar. Narasi itu kemungkinan besar hanya dibuat-buat untuk mendukung klaim yang disebarkan.
Alih-alih menjumpai berita soal penolakan AS terhadap tawaran bantuan Indonesia, Tirto justru menemukan laporan tentang gotong royong orang-orang Indonesia di AS dalam memberikan bantuan untuk kebakaran Los Angeles.
==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Tirto tidak menemukan adanya sumber resmi maupun berita kredibel yang mengonfirmasi klaim yang beredar. Narasi itu kemungkinan besar hanya dibuat-buat untuk mendukung klaim yang disebarkan.
Alih-alih menjumpai berita soal penolakan AS terhadap tawaran bantuan Indonesia, Tirto justru menemukan laporan tentang gotong royong orang-orang Indonesia di AS dalam memberikan bantuan untuk kebakaran Los Angeles.
==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://tirto.id/situasi-los-angeles-hari-ini-benarkah-kebakaran-semakin-parah-g7AE
- https://abcnews.go.com/US/live-updates/california-wildfires-los-angeles-weather/?id=117613594
- https://www.nytimes.com/2025/01/11/us/mexico-canada-firefighters-california.html
- https://www.tiktok.com/@ifuelpalala/video/7459772019689721094
- https://archive.ph/JYjHr
- https://www.facebook.com/reel/916279173967533
- https://archive.ph/myM66
- https://www.facebook.com/reel/3808323022812778
- https://archive.ph/NeMw9
- https://www.voaindonesia.com/a/kebakaran-los-angeles-hanguskan-rumah-wni-warga-saling-bantu-dan-galang-dana/7941181.html
- https://tirto.id/temui-biden-prabowo-janji-jaga-hubungan-baik-indonesia-as-g5Fx
(GFD-2025-25487) Waspada penipuan lowongan relawan Ramadhan BAZNAS!
Sumber:Tanggal publish: 06/02/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka lowongan sebagai relawan Ramadhan 2025.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan penempatan di daerah masing-masing, gaji Rp8 juta hingga Rp10 juta. Lowongan tersebut diperuntukkan bagi semua jurusan bahkan untuk yang berstatus masih mahasiswa juga bisa mendaftar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Rekrutmen Relawan Ramadhan BAZNAS 2025 Dibuka
- Pendaftaran Gratis
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
- Penempatan Daerah masing-masing
- Gaji 8-10juta
PENDAFTARAN KLIK LINK”
Namun, benarkah tautan lowongan relawan BAZNAS tersebut?
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan penempatan di daerah masing-masing, gaji Rp8 juta hingga Rp10 juta. Lowongan tersebut diperuntukkan bagi semua jurusan bahkan untuk yang berstatus masih mahasiswa juga bisa mendaftar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Rekrutmen Relawan Ramadhan BAZNAS 2025 Dibuka
- Pendaftaran Gratis
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
- Penempatan Daerah masing-masing
- Gaji 8-10juta
PENDAFTARAN KLIK LINK”
Namun, benarkah tautan lowongan relawan BAZNAS tersebut?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
BAZNAS dalam akun Instagram resminya menyatakan informasi yang beredar merupakan hoaks.
BAZNAS hanya memberikan informasi perihal rekruitmen melalui media sosial dan website resmi BAZNAS di @baznasindonesia atau baznas.go.id.
BAZNAS juga meminta kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam menyerahkan informasi pribadi pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
BAZNAS dalam akun Instagram resminya menyatakan informasi yang beredar merupakan hoaks.
BAZNAS hanya memberikan informasi perihal rekruitmen melalui media sosial dan website resmi BAZNAS di @baznasindonesia atau baznas.go.id.
BAZNAS juga meminta kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam menyerahkan informasi pribadi pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-25486) [HOAKS] Pendaftaran Bansos BP2MI Lewat Nomor WhatsApp
Sumber:Tanggal publish: 05/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan klaim adanya pendaftaran bantuan sosial (bansos) dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui nomor WhatsApp.
Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal pendaftaran bansos BP2MI muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada akhir Januari 2025.
Unggahan itu menampilkan mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Dalam video Benny mengatakan, BP2MI akan memberikan dana bantuan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Untuk mendapat bantuan tersebut warganet diminta mendaftar melalui nomor WhatsApp yang ada dalam unggahan.
Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal pendaftaran bansos BP2MI muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada akhir Januari 2025.
Unggahan itu menampilkan mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Dalam video Benny mengatakan, BP2MI akan memberikan dana bantuan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Untuk mendapat bantuan tersebut warganet diminta mendaftar melalui nomor WhatsApp yang ada dalam unggahan.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video yang menampilkan Benny Rhamdani menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video itu identik dengan unggahan di akun TikTok pribadi Benny Rhamdani, @bennyrhamdaniofficial_
Dalam video utuhnya, Benny meminta pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terdapat praktik penipuan mengatasnamakan BP2MI.
Menurut Benny, penipuan yang beredar di media sosial dalam bentuk penawaran bantuan dengan nilai besar. Video itu dipotong dan direkayasa seolah Benny menawarkan bantuan kepada TKI.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid BP2MI membagikan bansos melalui nomor WhatsApp.
BP2MI kini telah berubah status menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di laman resminya tidak ada informasi soal pemberian bansos kepada TKI pada tahun 2025.
Benny Rhamdani juga sudah tidak lagi menjabat Kepala BP2MI. Adapun Menteri P2MI dijabat oleh Abdul Kadir Karding.
Hasilnya, video itu identik dengan unggahan di akun TikTok pribadi Benny Rhamdani, @bennyrhamdaniofficial_
Dalam video utuhnya, Benny meminta pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terdapat praktik penipuan mengatasnamakan BP2MI.
Menurut Benny, penipuan yang beredar di media sosial dalam bentuk penawaran bantuan dengan nilai besar. Video itu dipotong dan direkayasa seolah Benny menawarkan bantuan kepada TKI.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid BP2MI membagikan bansos melalui nomor WhatsApp.
BP2MI kini telah berubah status menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di laman resminya tidak ada informasi soal pemberian bansos kepada TKI pada tahun 2025.
Benny Rhamdani juga sudah tidak lagi menjabat Kepala BP2MI. Adapun Menteri P2MI dijabat oleh Abdul Kadir Karding.
Kesimpulan
Unggahan soal pendaftaran bansos dari BP2MI melalui nomor WhatsApp tidak benar atau hoaks. Video itu merekayasa unggahan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di TikTok.
Dalam video utuhnya, Benny meminta pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terdapat praktik penipuan mengatasnamakan BP2MI.
Dalam video utuhnya, Benny meminta pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terdapat praktik penipuan mengatasnamakan BP2MI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1138366341021808
- https://www.facebook.com/reel/2761942340659204
- https://www.facebook.com/bp2mi/videos/1559823381177259
- https://www.facebook.com/reel/2106491746451840
- https://www.tiktok.com/@bennyrhamdaniofficial_/video/7457789941934755118?_r=1&_t=ZS-8teQzeBqIUs
- https://bp2mi.go.id/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25485) [HOAKS] Prabowo Mengesahkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Sumber:Tanggal publish: 05/02/2025
Berita
KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim telah mengesahkan hukuman mati bagi koruptor. Klaim ini muncul dalam sejumlah unggahan di media sosial.
Menurut narasi yang beredar, hukuman mati itu diberikan bagi pelaku korupsi di atas Rp 10 miliar.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Prabowo mengesahkan hukuman mati bagi koruptor disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan foto Prabowo memegang sebuah berkas di depan kantor Penerimaan Permohonan Perkara, Mahkamah Konstitusi.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 7 Januari 2025:
Resmi prabowo sahkan hukum mati bagi koruptor diatas 10 miliar!!!
LANGSUNG DARI ISTANAH!PRABOWO RESMIKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR!?
Hukuman mati untuk pelaku korupsi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Akan tetapi, hukuman mati ini hanya dijatuhkan dalam keadaan tertentu (Pasal 2 ayat 29).
Dilansir Harian Kompas, keadaan tertentu yakni korupsi terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan korupsi.
Dalam sebuah sidang, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Nomor 157/PUU-XXI/2023.
Salah satu pembahasannya yakni ancaman hukuman mati untuk tindak pidana korupsi (Tipikor).
Secara a contrario, jika ketentuan norma Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor dinyatakan inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka UU Tipikor kehilangan ancaman pidana mati bagi pelaku.
Sehingga, pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan apa pun termasuk yang dikategorikan dalam keadaan tertentu, tidak lagi dapat dikenakan ancaman pidana mati.
Sebagai informasi, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan 2 Januari 2023 (UU Nomor 1 Tahun 2023), pidana mati merupakan pidana alternatif yang pemidanaannya selalu diberikan satu paket dengan masa percobaan 10 tahun untuk dapat dilakukan pengubahan hukuman menjadi seumur hidup.
Dilansir Amnesty International Indonesia, KUHP yang baru juga menetapkan pembentukan mekanisme penilaian terhadap terpidana mati untuk melihat adanya perubahan sikap dan perbuatan yang terpuji sebagai syarat pengubahan pidana mati.
Kendati demikian, sejauh ini tidak ada pengesahan aturan atau undang-undang mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi di atas Rp 10 miliar.
Selain itu, foto yang disebarkan juga merupakan hasil suntingan.
Foto aslinya ditemukan di situs berita Antara, menampilkan Pendukung Prabowo Subianto, Ade Dwi Kurnia dan M Said Bakhri (kanan).
Dalam foto aslinya, seseorang di tengah yang memegang berkas adalah Habiburokhman. Namun fotonya diganti dengan sosok Prabowo.
Pendukung Prabowo tersebut mendatangi MK pada 1 Oktober 2012 untuk memohon Uji Materiil UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden agar presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold 3,5 persen.
Menurut narasi yang beredar, hukuman mati itu diberikan bagi pelaku korupsi di atas Rp 10 miliar.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai Prabowo mengesahkan hukuman mati bagi koruptor disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan foto Prabowo memegang sebuah berkas di depan kantor Penerimaan Permohonan Perkara, Mahkamah Konstitusi.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 7 Januari 2025:
Resmi prabowo sahkan hukum mati bagi koruptor diatas 10 miliar!!!
LANGSUNG DARI ISTANAH!PRABOWO RESMIKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR!?
Hukuman mati untuk pelaku korupsi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Akan tetapi, hukuman mati ini hanya dijatuhkan dalam keadaan tertentu (Pasal 2 ayat 29).
Dilansir Harian Kompas, keadaan tertentu yakni korupsi terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan korupsi.
Dalam sebuah sidang, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Nomor 157/PUU-XXI/2023.
Salah satu pembahasannya yakni ancaman hukuman mati untuk tindak pidana korupsi (Tipikor).
Secara a contrario, jika ketentuan norma Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor dinyatakan inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka UU Tipikor kehilangan ancaman pidana mati bagi pelaku.
Sehingga, pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan apa pun termasuk yang dikategorikan dalam keadaan tertentu, tidak lagi dapat dikenakan ancaman pidana mati.
Sebagai informasi, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan 2 Januari 2023 (UU Nomor 1 Tahun 2023), pidana mati merupakan pidana alternatif yang pemidanaannya selalu diberikan satu paket dengan masa percobaan 10 tahun untuk dapat dilakukan pengubahan hukuman menjadi seumur hidup.
Dilansir Amnesty International Indonesia, KUHP yang baru juga menetapkan pembentukan mekanisme penilaian terhadap terpidana mati untuk melihat adanya perubahan sikap dan perbuatan yang terpuji sebagai syarat pengubahan pidana mati.
Kendati demikian, sejauh ini tidak ada pengesahan aturan atau undang-undang mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi di atas Rp 10 miliar.
Selain itu, foto yang disebarkan juga merupakan hasil suntingan.
Foto aslinya ditemukan di situs berita Antara, menampilkan Pendukung Prabowo Subianto, Ade Dwi Kurnia dan M Said Bakhri (kanan).
Dalam foto aslinya, seseorang di tengah yang memegang berkas adalah Habiburokhman. Namun fotonya diganti dengan sosok Prabowo.
Pendukung Prabowo tersebut mendatangi MK pada 1 Oktober 2012 untuk memohon Uji Materiil UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden agar presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold 3,5 persen.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Narasi mengenai Prabowo mengesahkan hukuman mati bagi koruptor merupakan hoaks.
Hukuman mati koruptor diatur dalam UU Tipikor. Namun secara a contrario, pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan apa pun termasuk yang dikategorikan dalam keadaan tertentu, tidak lagi dapat dikenakan ancaman pidana mati.
Sejauh ini, pemerintahan Prabowo tidak mengesahkan aturan atau undang-undang mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi di atas Rp 10 miliar.
Hukuman mati koruptor diatur dalam UU Tipikor. Namun secara a contrario, pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan apa pun termasuk yang dikategorikan dalam keadaan tertentu, tidak lagi dapat dikenakan ancaman pidana mati.
Sejauh ini, pemerintahan Prabowo tidak mengesahkan aturan atau undang-undang mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi di atas Rp 10 miliar.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1013046900695028&set=a.107282284604832
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122186314970144927&set=a.122101283240144927
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1733066464206730&set=gm.1660640218222667&idorvanity=1434593954160629
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=573859335606863&set=a.358663847126414
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=546121458404774&set=a.116426201374304
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/45350/uu-no-31-tahun-1999
- https://www.kompas.id/check?next=%2Fbaca%2Fpolhuk%2F2023%2F01%2F11%2Fmahasiswa-minta-hukuman-mati-untuk-koruptor-ditambahkan-di-kuhp
- https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19977&menu=2#:~:text=Sehingga%2C%20pelaku%20tindak%20pidana%20korupsi,dapat%20dikenakan%20ancaman%20pidana%20mati.
- https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/hukuman-mati-tidak-melindungi-siapapun-hentikan-pidana-mati-dan-hapuskan/10/2024/
- https://www.antarafoto.com/id/view/259125/uji-materi-uu-pilpres
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 320/6053