• (GFD-2023-14227) [SALAH] Akun WhatsApp Anggota DPRD Kota Bandung “Hj Siti Nurjanah”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/11/2023

    Berita

    “Assalamualaikum”
    “Waalaykum salam”
    “Bagaimana kabar keluarga
    Semoga dalam lindungan Allah SWT”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp anggota DPRD Kota Bandung Siti Nurjanah. Akun dengan nomor WhatsApp +62 878 6637 0559 tersebut memasang foto profil dan nama “Hj. Siti Nurjanah”, serta mengirimkan pesan.

    Berdasarkan hasil penelusuran, akun WhatsApp tersebut merupakan penipuan. DPRD Kota Bandung melalui akun Instagramnya @dprd.kotabandung menjelaskan nomor tersebut bukan milik anggota DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah, S.S. Pihaknya juga meminta masyarakat mengabaikan jika mendapatkan pesan serupa dan jangan lupa melaporkannya.

    Berdasarkan penjelasan di atas akun WhatsApp anggota DPRD Kota Bandung Siti Nurjanah adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    DPRD Kota Bandung menjelaskan nomor tersebut merupakan penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14225) [SALAH] Akun Facebook Pj Sekda Empat Lawang Hepy Safriani Meminta Pulsa

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/11/2023

    Berita

    “Assalamualaikum apa kabar?”
    “Waalaikumsalam iya bun , alhamdulillah baek”
    “Alhamdulillah Bisa minta tolong sebentar”
    “Iya bun siap”
    “Bisa minta tolong Isikan pulsa kenomor saya,soalnya lagi dimekah,disini tidak ada penggisian pulsa,mbangking trouble,nanti diganti uang pulsanya”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Hepy Safriani Pj Sekda Empat Lawang mengirimkan pesan melalui Messenger dan meminta dikirimkan pulsa dengan alasan mbanking mengalami gangguan.

    Melalui akun Facebook pribadinya (www.facebook.com/hepy.safriani.3), Hepy Safriani mengklarifikasi bahwa akun Facebook tersebut bukan miliknya. Ia meminta seluruh masyarakat tidak menerima permintaan pertemanan dan selalu waspada terhadap akun yang mengatasnamakan dirinya.
    Maka dari itu akun Facebook Hepy Safriani Pj Sekda Empat Lawang adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Hepy Safriani mengklarifikasi melalui akun Facebook pribadinya bahwa akun tersebut palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14224) [SALAH] Akun WhatsApp Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya +62 812 8835 2123

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/11/2023

    Berita

    “Akun WhatsApp Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp Kadsihubkominfo Kabupaten Tasikmalaya bernomor +62 812 8835 2123. Akun tersebut memasang foto profil dan nama Rahayu Jamiat Abdullah.

    Setelah ditelusuri akun WhatsApp tersebut bukan milik Rahayu Jamiat Abdullah. Melalui akun Instagram resmi Diskominfo Tasikmalaya, pihak terkait mengonfirmasi bahwa nomor tersebut merupakan modus penipuan dan meminta masyarakat untuk waspada apabila dihubungi nomor tersebut.

    Dengan demikian akun WhatsApp Kadishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya +62 812 8835 2123 adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan akun WhatsApp tersebut adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14223) [SALAH] Surat Penyaluran Bantuan Oleh Dinas Pangan Aceh

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 27/11/2023

    Berita

    “Nomor : 055 / Set. 57 .10 / 2023
    Lamp : –
    Hal : Undangan Pembahasan Kerjasama

    Kepada :
    Yth USAHA BIBIT KELAPA SAWIT …
    di Tempat

    Dalam rangka mewujudkan misi Kementerian Pertanian, mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    Sehubungan dengan hal tersebut diatas Kementerian Pertanian memberikan bantuan anggaran APBN untuk sarana produksi (Saprodi), bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) serta anggaran DAK untuk pengembangan tanaman pangan dan tanaman hortikultura sebagai bentuk upaya meningkatkan konsep ketahanan pangan terutama mengahadapi isu resesi global.Untuk ini, dalam rangka memfasilitasi penyaluran bantuan Kementerian Pertanian yang pihak pelaksana oleh Dinas Pangan Provinsi Aceh, mengundang dengan hormat pimpinan usaha yang tertera diatas agar sekiranya dapat menghadiri rapat pertemuan pembahasan kerjasama. Prihal kerjasama yang akan dibahas:1. Penyaluran alokasi pupuk (kimia dan Organik)2. Penyaluran alokasi benih dan bibit tanaman pangan dan hortikultura3. Perbaikan dan pembangunan rehabilitasi irigasi dan jalan desa/taniDilaksanakan, Hari, Tanggal :Rabu 8 November 2023Waktu :Tempat :Pukul 14.00 WIB s.d SelesaiRuang Rapat Dinas Pangan Prov Aceh.

    Demikian surat undangan ini kami sampaikan terima kasih.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat bernomor 055/Set.57.10/2023 memakai kop surat dan mengatasnamakan Dinas Pangan Aceh ditujukan kepada pengusaha kelapa sawit. Dalam surat tersebut membahas kerjasama terkait penyaluran alokasi pupuk, benih dan bibit tanaman, serta perbaikan dan pembangunan rehabilitasi irigasi yang dilaksanakan pada 8 November 2023 bertempat di ruang rapat Dinas Pangan Provinsi Aceh. Terdapat pula tanda tangan Plt Kepala Dinas Pangan Aceh, Surya Rayendra.

    Melalui akun Instagram resminya Dinas Pangan Aceh @dinaspanganaceh memabantah surat tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa surat tersebut palsu dan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun. Dinas Pangan Aceh meminta masyarakat berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah menawarkan bantuan.

    Berdasarkan penjelasan di atas lowongan surat penyaluran bantuan oleh Dinas Pangan Aceh adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Surat tersebut palsu. Dinas Pangan Aceh tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun.

    Rujukan