• (GFD-2022-10041) [SALAH] Akun Whatsapp Kadisminfosantik Kalteng Agus Siswadi “081213008042”

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/06/2022

    Berita

    “Selamat pagi sep”
    “siap pak”
    “apa kabar sep”
    “baik pak, pian ge mana kabarnya juga pak,”
    “alhamdulillah baik sep.”
    “lagi sibuk sep?”
    “Gak ada kerjaan ne pak, makanya di rmh, pak”
    “boleh minta waktunya sebentar.ada sedikit info menarik yang mau saya sampaikan”
    “iya bisa pak”
    “begini sep.kebetulan saya diundang oleh 4 instansi bank BRI.BNI.BCA & MANDIRI buat menghadiri acara bonus2an kendaraan yang harganya murah2.
    di acara ini saya di percaya & beri jatah pengambilan 3 unit kendaraan bebas pilih yang mau saya alihkan
    sekiranya buat pribadi atau keluarga ada minat cari kendaraan baru bisa saya bantu”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi dengan nomor 081213008042”. Akun Whatsapp tersebut memakai foto profil dan nama Agus Siswadi, serta menawarkan pengambilan unit kendaraan dengan harga murah.

    Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari borneodaily.co.id, Agus Siswadi mengklarifikasi bahwa akun Whatsapp yang beredar adalah palsu. Ia mengimbau untuk tidak menanggapi pesan Whatsapp tersebut.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka akun Whatsapp Kadisminfosantik Kalteng Agus Siswadi “081213008042” dapat dikategorikan ke dalam konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan pel Surabaya).

    Akun palsu. Agus Siswadi mengklarifikasi bahwa akun Whatsapp tersebut adalah palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10040) [SALAH] Surat Gubernur Papua Perihal Pangkodap TPNPB & Seluruh TPM-OPM Menurunkan Senjata

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 26/06/2022

    Berita

    “GUBERNUR PAPUA
    Nomor :005/8003/SET Jayapura, 20 Juni 2022
    Lampiran :
    Himbauan:

    Kepada
    Yth. 1, Ketua MRP

    Gollath Tabuni
    Pangkodap TPNPB – OPM
    KNPB
    ULMWP
    6, NRFPB
    PRP
    Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua
    di
    Tempat
    Bersama ini saya memberi himbauan terutama kepada seluruh Pangkodap TPNPB & Seluruh TPM-OPM yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar segera menurunkan senjata dan segara bergabung dengan NKRI karena kita sudah menerima Otsus (Otonomi Khusus) dan Pemekaran Provinsi Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) untuk membangun masa depan Papua yang lebih layak dari saat ini serta mewujudkan seluruh harapan masyarakat Papua dengan kesejahteraan yang setara maupun merata di seluruh wilayah Papua.

    Demikian, atas partisipasinya disampaikan terimakasih.

    GUBERNUR PAPUA

    LUKAS ENEMBE SIP, MH”

    Caption
    “Salipkan Lukas Enembe
    Orang sudah di dalam sistem pemerintahan Indonesia
    Adalah musuh rakyat Papua”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Hengki Fwp memposting sebuah gambar surat dengan kop Gubernur Papua bernomor Nomor :005/8003/SET. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua MRP, Gollath Tabuni, Pangkodap TPNPB – OPM, KNPB, ULMWP, NRFPB, PRP perihal himbauan agar seluruh Pangkodap TPNPB & Seluruh TPM-OPM yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menurunkan senjata dan segara bergabung dengan NKRI.

    Setelah ditelusuri pada salah satu artikel milik Suarasulsel.id berjudul “Beredar Hoaks Surat Gubernur Papua Lukas Enembe Minta OPM Menyerah dan Bergabung ke NKRI” 22 Juni 2022 didapatkan informasi bahwa surat tersebut merupakan hoaks. Hal tersebut dijelaskan oleh juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rivai Darus dan meminta kepada pihak kepoilisian setempat bergerak cepat atas laporan hoaks

    “Surat yang beredar dipastikan hoaks. kondisi seperti ini sudah sangat meresahkan,” kata Rivai, Selasa 21 Juni 2022.

    Dengan demikian gambar surat dengan kop Gubernur Papua terkait Pangkodap TPNPB & Seluruh TPM-OPM yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menurunkan senjata dan segara bergabung dengan NKRI adalah hoaks. Hal tersebut dikatakan oleh juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rivai Darus, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Gambar surat tersebut tidak benar. Faktanya, juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rivai Darus mengatakan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10039) [SALAH] Daftar Biaya Tilang Terbaru di Indonesia

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 26/06/2022

    Berita

    Beredar kembali informasi mengenai biaya tilang terbaru yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Dalam pesan tersebut terdapat pula informasi mengenai peraturan bagi polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi, polisi tersebut mendapatkan bonus dan penyuap mendapatkan hukuman 10 tahun.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar kembali informasi mengenai biaya tilang terbaru yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Dalam pesan tersebut terdapat pula informasi mengenai peraturan bagi polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi, polisi tersebut mendapatkan bonus dan penyuap mendapatkan hukuman 10 tahun.

    Melalui akun resmi Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri), Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar adalah HOAX. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.

    Selain itu melansir Antaranews.com, informasi mengenai petugas menerima bonus Rp10 juta bagi yang menjebak pengemudi melanggar aturan untuk berdamai adalah tidak benar. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.

    Hoax yang sama juga pernah dilakukan pengecekan fakta oleh turnbackhoax.id dalam artikelnya yang berjudul [SALAH] “Biaya Tilang Terbaru di Indonesia””, diunggah pada 1 September 2021.

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa informasi tilang terbaru dari Mabes Polri adalah informasi yang tidak benar dan termasuk kategori Konten Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Hoaks Lama Beredar Kembali (HLBK). Divisi Humas Polri melalui akun resmi Instagram (@divisihumaspolri) mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai biaya tilang terbaru adalah HOAX.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10038) [SALAH] Video Gunung Anak Krakatau Bocor pada 17 Juni 2022

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 26/06/2022

    Berita

    “Gunung Anak Krakatau BOCOR, Muntah Hebat Hari Ini

    Jum’at 17 Juni 2022″

    Hasil Cek Fakta

    Akun Tiktok jugosaritv memposting sebuah video yang memperlihatkan sebuah gunung mengeluarkan larva. Video tersebut diklaim merupakan Gunung Anak Krakatau yang bocor pada Jumat 17 Juni 2022.

    Setelah ditelusuri pada akun Twitter resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ditemukan video yang sama pada postingan Tiktok yang sudah terlabeli hoax . Dalam postingan yang diunggah pada 19 Juni 2022 ditemukan informasi bahwa video tersebut merupakan erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada tahun 2018.

    Dengan demikian video yang diklaim Gunung Anak Krakatau meletus pada 17 Juni 2022 tidak benar. Video tersebut merupakan video Gunung Anak Krakatau yang erupsi pada tahun 2018, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Informasi pada video tersebut tidak benar. Faktanya video tersebut merupakan video Gunung Anak Krakatau yang erupsi pada tahun 2018 informasi tersebut didapatkan melalui akun Twitter PVMBG.

    Rujukan