• (GFD-2023-14435) CEK FAKTA: Benarkah Anies Jadi Gubernur Paling Banyak Beri Izin Rumah Ibadah Dalam Sejarah Jakarta?

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Dalam debat capres perdana di gedung KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengklaim bahwa saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI adalah gubernur yang paling banyak memberikan izin pembangunan rumah ibadah.

    "Dan kalau boleh saya laporkan, dalam sejarah Gubernur Jakarta, yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan. Termasuk ketika umat Islam ingin mendirikan masjid dan tidak dapat izinnya, saya bicara, ketika umat Kristen ingin mendirikan gereja tidak bisa mendapatkan izin dari masyarakat, saya bicara. Sehingga akhirnya mendapatkan izin untuk bisa beribadah," ujar Anies Baswedan.

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran atas klaim Anies Baswedan, data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah gereja di DKI Jakarta memang meningkat pada 2022 jika dibandingkan dengan 2017 sebelum Anies menjabat sebagai gubernur.

    Ada 1.293 gereja protestan dan 47 gereja katolik pada 2022. Jumlah ini naik dari 1.098 gereja protestan dan 45 gereja katolik pada 2017.

    Sementara terkait klaim izin gereja mandek 30-40 tahun selesai di masa Anies, tim Cek Fakta Suara.com menemukan artikel berjudul "Pendeta Ini Menangis Saat Tahu Anies Baswedan Beri IMB ke Gereja yang Sudah 40 Tahun Tak Dapat Izin" yang tayang di Wartaekonomi.co.id. Artikel ini tayang pada Jumat 10 maret 2023.

    Berikut isi artikelnya: "Warta Ekonomi, Jakarta -Pendeta Shephard Supit menceritakan dirinya pernah merasa sangat haru hingga menangis saat Anies Baswedan yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas sebuah gereja yang sudah 40 tahun lamanya tidak mendapat izin.

    “Singkat cerita, dia turun langsung dan reda yang menjadi ganjalan-ganjalan bisa terhubungkan lagi. Pak Anies seorang Gubernur dia turun tak sekadar wacana... dia berdialog dan terjadilah kesepakatan, akhirnya kami balik dan memberikan itu IMB ke Gereja GPIB Pelita yang 40 tahun tak dapat izin,” jelasnya melansir dari channel youtube Laman TV.

    “Saya kalau bicara ini emosional juga, terharu karena saat itu pendeta dan majelis nangis semua, mereka tidak menduga dan kaget,” imbuhnya.

    Pendeta Shephard Supit juga menceritakan pengalamannya yang sempat menjadi anak buah Anies Baswedan.

    Pendeta Shephard Supit diketahui adalah salah satu anggota dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat Anies menjabat sebagai gubernur.

    “Ya oleh karena sebelumnya, saya adalah salah satu ketua di Jakarta. Jadi setelah saya menyelesaikan tugas selama 2 periode, nah baru kemudian Pak Anies memanggil untuk bergabung,” kata dia.

    “Di TGUPP saya sendiri tidak tahu apa alasannya dan saya juga tidak direkomendasi oleh siapa-siapa. Jadi itu rasanya semacam hak subjektivitas dari Pak Anies sendiri untuk memilih timnya, tentu atas pengamatan beliau,” jelas dia.

    “Dan ya saya bersyukur karena bisa gabung di sana dan ketika saya ada di sana agak sedikit lebih mengherankan,” tambanya.

    Ia mengatakan, sebelum bergabung ke TGUPP, ia sebenarnya sudah mengenal Anies. “Saya sudah tahu dengan keberadaan Pak Anies atau kami sudah berkenalan saat beliau jadi Rektor, kemudian dalam program Indonesia mengajar,” ungkapnya.

    “Lalu, kami juga waktu itu bikin program Indonesia cerdas dan mengutus perwakilan ke daerah-daerah remote area ke 3T. Itu daerah terbelakang, terluar, dan tertinggal,” jelasnya.

    “Nah di situ saya sudah mengenal dan sudah pernah berdiskusi dan saya sudah mendapat satu pemahaman bahwa beliau adalah seorang yang sangat moderat dan cendekiawan intelektual yang rendah hati bersahaja hidupnya,” tambahnya."
  • (GFD-2023-14434) Benar, Klaim Anies Baswedan soal Indeks demokrasi dan Kebebasan Berbicara di indonesia Menurun

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Klaim Anies Baswedan soal Indeks demokrasi dan Kebebasan Berbicara di indonesia Menurun

    Hasil Cek Fakta

    Benar, Klaim Anies Baswedan soal Indeks demokrasi dan Kebebasan Berbicara di indonesia Menurun
    Selasa, 12 Desember 2023 21:46 WIB

    Bagikan image social image social image social image social
    Benar, Klaim Anies Baswedan soal Indeks demokrasi dan Kebebasan Berbicara di indonesia Menurun
    Di Indonesia, kebebasan bicara dinilai menurun. Selain itu, Indeks demokrasi juga menurun. Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan pada forum Debat Pertama Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024, Selasa, 12 Desember 2023

    “Kita menyaksikan bagaimana kebebasan berbicara menurun termasuk mengkritik partai politik dan angka demokrasi kita menurun, indeks demokrasi kita. Bahkan pasal-pasal yang memberikan kewenangan untuk digunakan secara karet kepada pengkritik, UU ITE, atau pasal 14, 15, UU No.1 tahun 1946 itu membuat semua kebebasan bicara menjadi terganggu.” kata Anies.

    PEMERIKSAAN KLAIM

    X
    Anies-2
    Berdasarkan data BPS, indeks demokrasi di Indonesia memiliki kecenderungan turun sejak 2017. Namun sempat naik kembali pada 2019, meski tidak signifikan. Kemudian turun kembali di 2021.

    Pada Februari 2023, berada pada peringkat 54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Skor ini sama dengan Indeks Demokrasi di tahun 2021. Namun peringkat indonesia turun dari 52 ke 54

    Penuruan kualitas tersebut menunjukkan pergeseran pola demokrasi Indonesia, yang semula demokrasi elektoral menjadi demokrasi yang cacat (flowed democracy).

    “Ini berarti bahwa demokrasi elektoral melalui pemilu tidak menjadi melahirkan pemimpin yang mampu sejahterakan rakyat,” kata Dosen Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Dr. Caroline Paskarina, M.Si seperti dikutip di situs resmi Unpad.

    Laporan rutin The Economist Intelligence Unit (EIU) juga menyebutkan, Indeks Demokrasi Indonesia dan 2021 Democracy Report yang menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.

    Lembaga SETARA Institute bersama INFID mengungkapkan bahwa subindikator kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam indeks hak asasi manusia (HAM) mengalami penurunan selama lima tahun terakhir.

    Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah mengatakan bahwa angka kebebasan berekspresi dan berpendapat selama 5 tahun terakhir tidak pernah mencapai angka dua. Sebelumnya, pada tahun 2019 (1,9), 2020 (1,7), 2021 (1,6), 2022 (1,5), dan 1,3 pada indeks HAM 2023.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan pemeriksaan Tempo, klaim bahwa Masalah utama Papua, tidak ada keadilan adalah BENAR.

    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia
  • (GFD-2023-14433) Benar, Klaim Ganjar soal Pendeta Leo Pernah Membantu Persalinan Seorang Warga di Merauke karena Tidak Ada Puskesmas

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Seorang Pendeta di Merauke Papua, pernah membantu persalinan seorang warga karena ketiadaan Pusat Kesehatan Masyarakat di daerahnya. Kisah itu disampaikan Ganjar dalam debat perdana kandidat Capres 2024, Selasa, 12 Desember 2023.

    “Di Merauke kami menemukan pendeta namanya pak Leo, dia harus menolong seorang ibu yang ingin melahirkan, karena tidak ada fasilitas kesehatan. Dan dia belajar dari Youtube, sesuatu hak kesehatan yang tidak di dapat . Maka kami sampaikan kami akan bangunkan itu dan akan kerahkan seluruh satu desa satu puskesmas, satu puso satu nakes,” kata Ganjar

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta
    Benar, Klaim Ganjar soal Pendeta Leo Pernah Membantu Persalinan Seorang Warga di Merauke karena Tidak Ada Puskesmas
    Selasa, 12 Desember 2023 21:41 WIB


    Bagikan image social image social image social image social
    Benar, Klaim Ganjar soal Pendeta Leo Pernah Membantu Persalinan Seorang Warga di Merauke karena Tidak Ada Puskesmas
    Seorang Pendeta di Merauke Papua, pernah membantu persalinan seorang warga karena ketiadaan Pusat Kesehatan Masyarakat di daerahnya. Kisah itu disampaikan Ganjar dalam debat perdana kandidat Capres 2024, Selasa, 12 Desember 2023.

    “Di Merauke kami menemukan pendeta namanya pak Leo, dia harus menolong seorang ibu yang ingin melahirkan, karena tidak ada fasilitas kesehatan. Dan dia belajar dari Youtube, sesuatu hak kesehatan yang tidak di dapat . Maka kami sampaikan kami akan bangunkan itu dan akan kerahkan seluruh satu desa satu puskesmas, satu puso satu nakes,” kata Ganjar

    PEMERIKSAAN KLAIM

    X
    Ganjar-2
    Video pengakuan Pendeta Leonard Batfeni yang pernah membantu seorang warga di Distrik Semangga Merauke untuk melahirkan, pernah diunggah ke TikTok oleh akun @OfficialiNews pada 30 November 2023.

    Pendeta Leo, begitu karib disapa, berkesempatan bertemu dalam dialog yang digelar di Desa Waninggap Nanggo, Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/11/2023). Ia adalah seorang pendeta, yang harus mengabdikan diri sebagai pelayan kesehatan.

    “Saya ini seorang pendeta. Tidak punya pengetahuan kesehatan. Tapi kondisi yang memaksa saya harus juga melayani kesehatan masyarakat di sini,” kata Leo, dikutip dari pustakalewi.com.

    Ia pun menceritakan pengalamannya itu pada Ganjar, bagaimana menyelamatkan warga perbatasan dengan Papua Nugini yang sedang sakit, tanpa akses jalan dan kesehatan yang layak.

    Bahkan, ia pernah berperan sebagai bidan karena ada seorang ibu yang akan melahirkan tidak mendapatkan akses kesehatan.

    “Iya, saya pernah membantu melahirkan, hanya bekal menonton youtube. Karena di sini tidak ada Puskesmas,” tuturnya.

    Mendengar itu, Ganjar Pranowo berjanji membantu mewujudkan impian warga untuk memiliki puskesmas. Ia pun meluncurkan program Satu Desa Satu Puskesmas.

    "Akses kesehatan menjadi begitu penting, yang kita bayangkan satu kampung atau satu desa setidaknya ada satu puskesmas pembantu, fasilitas kesehatan dan dan satu nakes, syukur-syukur satu dokter," katanya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan verifikasi Tempo, narasi bahwa Pendeta Leo pernah membantu persalinan seorang warga di Merauke karena tidak ada Puskesmas adalah benar.

    Pendeta Leo mengaku dengan berbekal menonton Youtube, ia pernah berperan sebagai bidan karena ada seorang ibu yang akan melahirkan karena tidak mendapatkan akses kesehatan di daerah itu.
  • (GFD-2023-14432) Benar, Klaim Anies Baswedan soal Penyelenggara Pemerintah Tidak Sesuai Prinsip Hukum

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Klaim Anies Baswedan soal Penyelenggara Pemerintah Tidak Sesuai Prinsip Hukum

    Hasil Cek Fakta

    Beranda
    Cek Fakta
    Benar, Klaim Anies Baswedan soal Penyelenggara Pemerintah Tidak Sesuai Prinsip Hukum
    Selasa, 12 Desember 2023 21:22 WIB


    Bagikan image social image social image social image social
    Benar, Klaim Anies Baswedan soal Penyelenggara Pemerintah Tidak Sesuai Prinsip Hukum
    Calon Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak sesuai prinsip hukum.

    "Kita menyaksikan betapa pada hari-hari ini, tatanan penyelenggara pemerintahan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang kita pegang. Karena itulah kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan. Negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” kata Anies dalam acara Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 12 Desember 2024.

    “Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan hukum diatur oleh penguasa. Dan kita tidak menginginkan itu terjadi. Pada saat ini kalau kita lihat itu hukum itu harusnya tegak. Begini. Inilah hukum. Dalam kenyataannya dia bengkok, dia tajam ke bawah, dia tumpul ke atas dan kondisi ini tidak boleh didiamkan," lanjutnya.

    X
    PEMERIKSAAN KLAIM

    Executive Director at Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar mengatakan selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi. Hasil ini menjadi rapor merah di penghujung kepemimpinan Presiden Jokowi karena menunjukkan keadilan dan reformasi hukum yang tidak pernah menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

    Berdasarkan Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/ROL) Tahun 2023 yang disusun oleh World Justice Project, indeks negara hukum Indonesia berada pada skor 0,53 dengan nilai 1 sebagai nilai tertinggi. Skor ini menunjukkan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia. Sejak 2015–2023 atau selama pemerintahan Jokowi, lanjutnya, skor Indonesia konsisten di angka 0,52–0,53.
    Beranda
    Cek Fakta
    Benar, Klaim Anies Baswedan soal Penyelenggara Pemerintah Tidak Sesuai Prinsip Hukum
    Selasa, 12 Desember 2023 21:22 WIB


    Bagikan image social image social image social image social
    Benar, Klaim Anies Baswedan soal Penyelenggara Pemerintah Tidak Sesuai Prinsip Hukum
    Calon Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak sesuai prinsip hukum.

    "Kita menyaksikan betapa pada hari-hari ini, tatanan penyelenggara pemerintahan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang kita pegang. Karena itulah kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan. Negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” kata Anies dalam acara Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 12 Desember 2024.

    “Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan hukum diatur oleh penguasa. Dan kita tidak menginginkan itu terjadi. Pada saat ini kalau kita lihat itu hukum itu harusnya tegak. Begini. Inilah hukum. Dalam kenyataannya dia bengkok, dia tajam ke bawah, dia tumpul ke atas dan kondisi ini tidak boleh didiamkan," lanjutnya.

    X
    PEMERIKSAAN KLAIM

    Executive Director at Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar mengatakan selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi. Hasil ini menjadi rapor merah di penghujung kepemimpinan Presiden Jokowi karena menunjukkan keadilan dan reformasi hukum yang tidak pernah menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

    Berdasarkan Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/ROL) Tahun 2023 yang disusun oleh World Justice Project, indeks negara hukum Indonesia berada pada skor 0,53 dengan nilai 1 sebagai nilai tertinggi. Skor ini menunjukkan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia. Sejak 2015–2023 atau selama pemerintahan Jokowi, lanjutnya, skor Indonesia konsisten di angka 0,52–0,53.

    KESIMPULAN

    Benar, penyelenggara pemerintah tidak sesuai prinsip hukum. Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/ROL) Tahun 2023 yang disusun oleh World Justice Project, indeks negara hukum Indonesia berada pada skor 0,53 dengan nilai 1 sebagai nilai tertinggi.

    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia