(GFD-2023-12415) Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 54 Juta dengan Cara Tebak Nama Kota di Facebook
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 27/04/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang hingga Rp 54 juta dengan menebak nama kota di Facebook. Postingan itu beredar sejak dua pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 15 April 2023.
Dalam postingannya terdapat video bergambar Jusuf Hamka dengan narasi sebagai berikut:
"Sampai saat ini belum ada yang bisa susun nama kota diatas Yang susun cepat dan benar bpak transfer 54 jt gratis dari Bpak"
Dalam kolom komentar akun itu menambahkan narasi "Informasi yang sedang perlu bantuan ekonomi bayar utang dan pingin mendapatkan modal usaha bisa tekan link di bawah ini.👇👇👇wa me:https://wa.me/6285609705714"
Lalu benarkah postingan video yang mengklaim pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang hingga Rp 54 juta dengan menebak nama kota di Facebook?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Jusuf Hamka di Instagram, @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Di sana terdapat unggahan yang meminta masyarakat mewaspadai penipuan mencatut nama Jusuf Hamka. Dalam unggahan akun @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Berikut narasi dalam unggahan itu:
"HATI2 PENIPUAN” , banyak org2 yg tdk bertanggung jawab, melakukan penipuan dng menggunakan nama Saya?? Utk itu sy tegaskan kembali melalui VIDEO diatas ini? Mohon tdk mudah PERCAYA kpd Akun2 lain, Kecuali IG dan Tik Tok spt vidio diatas ini??? Bila ada yg minta2 no rekening atau Uang administrasi, mohon jangan dilayani, krn itu pasti PENIPUAN?”THINK SMART, DO SMART AND BE SMART"
Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Kesimpulan
Postingan video yang mengklaim pengusaha Jusuf Hamka membagikan uang hingga Rp 54 juta dengan menebak nama kota di Facebook adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2023-12414) [SALAH] Mario Dandy Dituntut Vonis Mati Atas Kasus Pembunuhan Berencana
Sumber: YoutubeTanggal publish: 19/04/2023
Berita
Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 20 Maret 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Mario Dandy mendapat vonis hukuman mati karena penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora. Faktanya Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan. Ancaman hukuman maksimalnya yaitu 12 tahun penjara.
Hasil Cek Fakta
Video berdurasi 8 menit tersebut berisi tentang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dkk kepada David Ozora. Yang tak lain korban serta salah satu pelakunya masih di bawah umur. Salah satu yang ikut berkomentar adalah Kombes Hengky Haryadi. Ia menuturkan bahwa yang dilakukan Mario Dandy (menyebarkan video) merupakan bentuk pelanggaran yang tidak disadari oleh remaja tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, video unggahan tersebut merupakan video yang pernah diupload kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu. Video tersebut merupakan wawancara oleh Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, dikutip dari kompas.tv, Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE. Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara. Hal ini karena Mario Dandy dengan sengaja menyebarkan video penganiayaan kepada tiga orang berbeda. Sehingga menyebabkan adanya kemungkinan bertambahnya masa hukuman Mario Dandy.
Setelah dilakukan penelusuran, video unggahan tersebut merupakan video yang pernah diupload kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu. Video tersebut merupakan wawancara oleh Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, dikutip dari kompas.tv, Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE. Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara. Hal ini karena Mario Dandy dengan sengaja menyebarkan video penganiayaan kepada tiga orang berbeda. Sehingga menyebabkan adanya kemungkinan bertambahnya masa hukuman Mario Dandy.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Mario Dandy dituntut vonis mati karena terbukti lakukan pembunuhan berencana adalah tidak benar . Faktanya Mario Dandy dinyatakan sebagai tersangka atas pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Rujukan
(GFD-2023-12413) [SALAH] Video Polisi Grebek Rumah Raffi Ahmad Dugaan Kasus Pencucian Uang
Sumber: YoutubeTanggal publish: 19/04/2023
Berita
Akun Youtube Daily News (https://youtube.com/@dailynews7161) pada 12 April 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Polisi grebek rumah raffi ahmad atas dugaan kasus pencucian uang. Dalam video dinarasikan bahwa Raffi Ahmad telah dijadikan tersangka oleh pihak berwajib, polisi telah menemukan aset serta bukti pencucian uang.
Hasil Cek Fakta
Raffi Ahmad merupakan salah satu artis yang ikut dikait-kaitkan dalam kasus pencucian uang sejumlah pejabat. Sebelumnya ada Prilly Latuconsina dan Juragan 99 yang juga ikut dikait-kaitkan dalam kasus serupa. Namun sampai saat ini belum ada bukti valid terkait hal tersebut.
Setelah mengetahui berita yang beredar ramai tersebut, Raffi mengklarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Rafael Tri Sambodo, pejabat yang terkena kasus pencucian uang. Namun Raffi memang mengenal menantu dari Rafael yaitu Jeremy. Sebab Jeremy merupakan bagian RANS PIK Basketball yang didirikan Raffi bersama Rudy Salim.
Setelah mengetahui berita yang beredar ramai tersebut, Raffi mengklarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Rafael Tri Sambodo, pejabat yang terkena kasus pencucian uang. Namun Raffi memang mengenal menantu dari Rafael yaitu Jeremy. Sebab Jeremy merupakan bagian RANS PIK Basketball yang didirikan Raffi bersama Rudy Salim.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa polisi menggerebek rumah Raffi Ahmad dan temukan bukti pencucian uang adalah konten yang menyesatkan. Faktanya, tidak ada bukti valid tentang penggerebekan rumah Raffi Ahmad.
Rujukan
(GFD-2023-12412) [SALAH] Jokowi Marah, Ternyata Semua Anggota PDIP Yang Korupsi 349 Triliun
Sumber: YoutubeTanggal publish: 19/04/2023
Berita
Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 12 April 2023 mengunggah sebuah video yang tidak memiliki keterikatan antara judul dan isi konten. Pemilik akun tersebut menuliskan judul “Amarah Jokowi Meledak, Ternyata Semua Anggota PDIP yang Korupsi 349 Triliun”. Dalam thumbnailnya pun menggambarkan Presiden Jokowi yang sedang marah serta tokoh-tokoh politik PDIP diantaranya Puan Maharani, Megawati, dan Arteria Dahlan.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya isi dari video tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan judul video. Unggahan tersebut membahas tentang debat panas antara Arteria Dahlan dengan Mahfud MD pada saat rapat komisi lll DPR. Selain itu unggahan tersebut sangat identik dengan yang diupload oleh kanal Youtube Kompas.com pada 29 Maret 2023.
Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ditemui pembahasan tentang korupsi 349 T yang ternyata semua dilakukan oleh anggota PDIP. Narasi dan video yang ada dalam unggahan tersebut kembali membahas debat antara Arteria Dahlan dan Mahfud MD tentang kejanggalan dana 349 T. Bahkan politisi tersebut mengancam akan mempidanakan Mahfud MD karena dianggap dokumen rahasia terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ditemui pembahasan tentang korupsi 349 T yang ternyata semua dilakukan oleh anggota PDIP. Narasi dan video yang ada dalam unggahan tersebut kembali membahas debat antara Arteria Dahlan dan Mahfud MD tentang kejanggalan dana 349 T. Bahkan politisi tersebut mengancam akan mempidanakan Mahfud MD karena dianggap dokumen rahasia terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa amarah Jokowi meledak karena ternyata semua anggota PDIP yang korupsi 349 Triliun adalah konten dengan koneksi yang salah yaitu isi tidak mendukung isi video.
Rujukan
Halaman: 3107/5618