• (GFD-2024-16088) Benar, Video Surat Suara Pemilu 2024 Dicoblos Sejumlah Anak di Luar TPS

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/02/2024

    Berita


    Sebuah video menunjukkan sejumlah anak yang mencoblos surat suara Pemilu 2024 di luar TPS, beredar luas di X, YouTube dan Instagram.
    “Surat suara dicoblos oleh bocah-bocah bukan di kotak tps pula. Yang jelas, yang mereka coblos adalah pasangan yang posisinya di tengah. Jelas ini ada yang memberi arahan secara massif,” tulis si akun penyebar.
    Dalam video, anak-anak terlihat sedang berbagi tugas, termasuk ada yang membuka kertas suara, mencoblos, lalu ada yang kembali melipat surat suara. Sejak dibagikan pada Rabu, 14 Februari 2024, rekaman video berdurasi 47 detik itu sudah mendapat banyak reaksi, termasuk 3 ribuan komentar, 23 ribuan kali di-retweet, disukai 41 ribuan pengguna X, 2 ribuan kali disimpan dan 1,9 juta kali tayang.

    Namun, benarkah kertas suara dicoblos anak-anak bukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)?

    Hasil Cek Fakta


    Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa peristiwa dalam video tersebut benar. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 018 Desa Pandan Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, menurut berita dari JPNN Jatim pada 15 Februari 2024. 
    Surat suara yang dicoblos tidak sesuai ketentuan (ilegal) itu, dilakukan oleh empat remaja berusia di bawah 17 tahun, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka melakukan tindakan itu sekitar jam 10.00 WIB, saat coblosan ditunda karena hujan deras. Menurut Suara Surabaya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS itu mencapai 300 orang, dengan sisa suara yang tidak terpakai ada enam lembar.
    Bawaslu masih menelusuri siapa saja pihak-pihak yang telah tindakan itu hingga surat suara tercoblos di luar TPS.
    Setelah peristiwa itu, KPUD Sampang memutuskan menggelar pencoblosan ulang untuk pemilihan presiden di TPS 018 tersebut pada Minggu, 19 Februari 2024. Dikutip dari Detik Jatim, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Muhalli memutuskan pemilihan DPR RI, DPRD, dan DPD tidak diulang.
    Coblosan ulang itu dilakukan karena melanggar pasal 372 UU nomer 7 Tahun 2012, dimana orang ya tidak berhak menggunakan surat suara.
    Bawaslu Sampang sendiri masih menelusuri keterlibatan KPPS sehingga pemuda itu mendapat surat suara dan mencoblos massal di luar bilik suara. Bawaslu juga menelusuri keterlibatan pihak lain di luar PPS.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim kertas suara dicoblos anak-anak bukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalahbenar.
    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
    Ketua Bawaslu Jatim, Ahmad Warits, menjelaskan tiga laki-laki dan satu perempuan yang berada di dalam video itu merupakan seorang remaja di bawah 17 tahun.
    Konon, aksi pencoblosan surat suara yang dicoblos sebelum waktunya itu diduga dilakukan saat kegiatan pencoblosan ditunda karena hujan di TPS itu. Beberapa logistik diamankan agar tidak terkena hujan. Di situlah surat suara dibawa dan dicoblos sendiri.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16087) Keliru, Video yang Diklaim Warga Makassar Tangkap Pemilih Siluman pada Pemilu 14 Februari 2024

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/02/2024

    Berita


    Sebuah video dibagikan dengan klaim bahwa warga Makassar telah menangkap pemilih siluman pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024. Dalam video yang beredar melalui WhatsApp tersebut, seorang warga tampak mengamuk dan menghardik dua warga lainnya.
    Video itu disertai narasi: "Warga Makassar. Garang terhadap kecurangan Pemilu, Pak RT dilabrak, Bawaslu menghilang. Harap kepada semua relawan AMIN, bisa mencontoh ketegasan ini…”

    Benarkah ini video warga Makassar yang melabrak pak RT karena menangkap pemilih siluman pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video dengan menggunakantool InVid. Penelusuran selanjutnya dilakukan dengan menggunakan reverse image Google. 
    Hasilnya, video di atas terkait Pemilu 2019, bukanlah terjadi saat Pemilu 2024.  Saat itu, Ketua KPPS serta dua orang pemilih siluman kepergok saat hendak melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Pemilihan Umum 17 April 2019. 
    Video yang identik pernah diunggah ke YouTube oleh kanal Tribun Timur pada 19 April 2019 dengan judul "Polsek Rappocini Amankan Ketua KPPS dan Dua Pemilih 'Bayangan', Ini Kasusnya".

    Video identik lainnya juga diunggah ke YouTube pada 19 April 2019 oleh kanal Media Sulsel dengan judul "Lagi Transaksi Suara, Ketua KPPS ini digerebek Warga dan Polisi".

    Dilansir dari Kompas.com, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar saat itu, Gunawan Mashar  mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika dua pria hadir di lokasi pencoblosan dengan membawa formulir C6.
    Warga curiga dengan kehadiran keduanya karena di dalam formulir C6 tersebut tertera nama wanita. Saat panitia pemungutan suara memanggil nama wanita yang ada di dalam undangan tersebut, dua laki-laki tersebut muncul. 
    Setelah ditangkap polisi, dua lelaki yang diketahui berinisial B dan A ini, mengaku bila formulir C6 itu didapatkannya dari Ketua KPPS setempat berinisial S. Dua lelaki itu merupakan keponakan dari S, dan diberi formulir C6 untuk mencoblos salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. 
    Kedua lelaki ini tidak terdaftar sebagai pemilih di lokasi TPS setempat. Tidak lama setelah dua lelaki ini beserta S ditangkap.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim warga Makassar Labrak pak RT karena tangkap pemilih siluman pada Pemilu 14 Februari 2024 adalahkeliru. 
    Video diatas merupakan kejadian pada Pemilu 2019. Ketua KPPS serta dua orang pemilih siluman diamankan saat hendak melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Pemilihan Umum, Rabu, 17 April 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16086) Menyesatkan, Surat Suara KPU Bergambar Palu Arit Tanda PKI Terlibat Pemilu 2024

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/02/2024

    Berita


    Sebuah video beredar di WhatsApp, Facebook, dan YouTube, yang diklaim terdapat surat suara bergambar alu parit yang menandakan Partai Komunis Indonesia (PKI) terlibat dalam Pemilu 2024. Dalam surat suara Pemilu 2024 itu, ada gambar palu arit sebagai logo partai terlarang PKI.
    Video memperlihatkan seorang pria membentangkan kertas surat suara yang memuat gambar palu arit. Peristiwa itu disebut terjadi di Semarang yang menjadi tanda PKI terlibat dalam Pemilu 2024. “....Ada apa dengan bumi pertiwi? Kasus dan kejadian ini terjadi di Semarang Tengah, luar biasa PKI sudah masif cawe-cawe di Pilpres 2024,” tulis konten yang beredar.

    Namun, benarkah terdapat surat suara bergambar palu arit yang menandakan PKI cawe-cawe pada Pemilu 2024?

    Hasil Cek Fakta


    Video yang beredar memperlihatkan seorang pria membentangkan surat suara bergambar palu arit. Tampilan video sama dengan berita situs Suara Merdeka pada 15 Februari 2024.
    Berita itu menyatakan memang benar selembar surat suara yang ditempeli kertas bergambar palu arit terjadi saat penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 3, Kelurahan Pandansari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Februari 2024.

    Ketua PPS Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna, menjelaskan anggota PPS yang dipimpinnya merasa kesal saat ditemukan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang ditempeli seseorang dengan kertas bergambar palu arit. Ia mencurigai seorang pemilih yang membawa kertas lain saat mencoblos dalam Pemilu 2024. Ia diduga menempelkan kertas bergambar itu ke surat suara di dalam bilik suara.
    Kepala Kelurahan Pandansari, Puji Rustanto, yang turut menyaksikan proses penghitungan suara dan ditemukannya gambar palu arit ditempel di surat suara itu menyatakan menyesal salah satu warganya sengaja melakukan penempelan gambar tersebut.
    Dilansir Detik.com, temuan itu juga telah dilaporkan PPS setempat pada kepolisian. Namun, PPS tidak membuka identitas siapa yang diduga menjadi pelaku penempelan gambar tersebut.
    Namun penempelan gambar palu arit itu bukan berarti PKI terlibat dalam Pemilu 2024. Sebab PKI telah dibubarkan melalui TAP MPRS No. XXV Tahun 1966. Aturan yang ditandatangani 5 Juli 1966 itu berisi tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. 

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang beredar di media sosial yang mengatakan ada surat suara KPU yang bergambar palu arit pertanda PKI terlibat dalam Pemilu 2024 adalahmenyesatkan.
    Video itu merupakan kejadian di di TPS 3, Kelurahan Pandansari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Februari 2024. Namun, gambar palu arit sesungguhnya bukan bagian dari surat suara KPU, melainkan sengaja ditempelkan oleh seseorang.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16085) [SALAH] Foto Tanda Restoran McDonald’s Dibakar oleh Pengunjuk Rasa Pro-Palestina

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 19/02/2024

    Berita

    “Sebuah tanda McDonalds dibakar oleh sekelompok pengunjuk rasa Pro Palestina karena mensponsori secara berkelanjutan McDonald’s kepada IDF”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah foto tanda restoran McDonald’s terbakar, pada narasi yang beredar di Twitter menyebut bahwa pengunjuk rasa Pro-Palestina membakar tanda restoran tersebut karena McDonald’s secara berkelanjutan mensponsori IDF (Israel Defense Forces).

    Setelah ditelusuri, klaim tersebut menyesatkan. Kebakaran yang terjadi di McDonald’s Jl. Whangaparāoa, Auckland, diakibatkan oleh korsleting listrik. Hal tersebut sudah dipastikan oleh Fire and Emergency New Zealand kepada AFP yang menyebut bahwa kebakaran tersebut tidak disengaja. Sehingga tidak ada kaitannya dengan pengunjuk rasa Pro-Palestina.

    Dengan demikian, tanda restoran McDonald’s dibakar oleh pengunjuk rasa Pro-Palestina adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya kebakaran tanda restoran McDonald’s dalam foto tersebut dikonfirmasi oleh otoritas setempat diakibatkan oleh korsleting listrik yang tidak disengaja. Tidak ada kaitannya dengan pengunjuk rasa Pro-Palestina.

    Rujukan