(GFD-2023-12569) [SALAH] Presiden Jokowi Tetapkan Usia Pensiun PNS 50 Tahun
Sumber: TIKTOKTanggal publish: 07/05/2023
Berita
“Jokowi Sahkan Aturan Baru! Usia Pensiun 50 Tahun Sudah Pensiun”
Hasil Cek Fakta
[PENJELASAN]: 15 April 2023 lalu ada sebuah unggahan di Tiktok yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan aturan baru dimana usia pensiun PNS adalah 50 tahun.
Klaim tersebut langsung dibantah oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce.
Dalam artikel yang diunggah kompas.com disitu dijelaskan bahwa Kemenpan RB Averrouce menegaskan, aturan terkait batas usia pensiun PNS masih menggunakan aturan lama yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil. Pasal 239, dicek ya”, kata Averrouce.
Pada aturan yang lama usia pensiun PNS antaranya sebagai berikut:
Usia 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional pejabat ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.
Usia 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya.
Usia 65 tahun untuk PNS pemangku pejabat fungsional ahli utama.
Berdasarkan informasi tersebut menunjukan bahwa klaim adanya aturan baru mengenai usia pensiun PNS adalah berita yang tidak benar, karena aturan pensiun PNS masih menggunakan aturan yang lama.
Klaim tersebut langsung dibantah oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce.
Dalam artikel yang diunggah kompas.com disitu dijelaskan bahwa Kemenpan RB Averrouce menegaskan, aturan terkait batas usia pensiun PNS masih menggunakan aturan lama yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil. Pasal 239, dicek ya”, kata Averrouce.
Pada aturan yang lama usia pensiun PNS antaranya sebagai berikut:
Usia 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional pejabat ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.
Usia 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya.
Usia 65 tahun untuk PNS pemangku pejabat fungsional ahli utama.
Berdasarkan informasi tersebut menunjukan bahwa klaim adanya aturan baru mengenai usia pensiun PNS adalah berita yang tidak benar, karena aturan pensiun PNS masih menggunakan aturan yang lama.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Vendra Panji
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan batas usia pensiun PNS menjadi 50 tahun adalah tidak benar. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce telah membantah informasi tersebut.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengesahkan batas usia pensiun PNS menjadi 50 tahun adalah tidak benar. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce telah membantah informasi tersebut.
Rujukan
(GFD-2023-12568) [SALAH] Ramuan Seumur Hidup Tidak Sakit Gigi Lagi
Sumber: FACEBOOKTanggal publish: 07/05/2023
Berita
“GEMPAR SEUMUR HIDUP GAK SAKIT GIGI LAGI KALOK NDAK DI SAKITI OLEH YANG KUASA”
Hasil Cek Fakta
Pada 8 April 2023 lalu muncul sebuah postingan di Facebook yang mengatakan bahwa ada ramuan herbal yang dapat membuat kita tidak akan pernah mengalami sakit gigi lagi seumur hidup. Lantas apakah klaim tersebut benar?
Dalam video unggahan tersebut, ramuan yang dimaksud dibuat dari daun jeruk dan garam yang diseduh air panas dan kemudian cara penggunaannya adalah dengan dikumur-kumur selama kurang lebih 3 menit.Tak lupa pada video tersebut juga ditambahkan tulisan “Gempar!! Seumur hidup gak sakit gigi lagi”
Dilansir dari liputan6.com, seorang dokter gigi bernama drg. Anggia Ratri Renjana menjelaskan bahwa metode yang dijelaskan dalam unggahan video tersebut tidak benar karena berkumur dengan rebusan daun jeruk dan garam hanya dapat meredakan rasa nyeri ketika sakit gigi saja bukan menyembuhkan secara menyeluruh.
Artikel yang diunggah di kompas.com pun juga memberikan pendapat dari dr. Inggid Tania MSI, seorang Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, ia memberikan tanggapan bahwa jeruk memang memiliki kandungan atsiri yang dapat meringankan nyeri sakit gigi, namun tetap saja tidak dapat digunakan sebagai solusi utama untuk obat sakit gigi.
Berdasarkan pada penelusuran tersebut maka dapat dikatakan bahwa klaim unggahan video jika rebusan daun jeruk dan garam bisa membuat kita tidak mengalami sakit gigi seumur hidup merupakan informasi yang tidak benar.
Dalam video unggahan tersebut, ramuan yang dimaksud dibuat dari daun jeruk dan garam yang diseduh air panas dan kemudian cara penggunaannya adalah dengan dikumur-kumur selama kurang lebih 3 menit.Tak lupa pada video tersebut juga ditambahkan tulisan “Gempar!! Seumur hidup gak sakit gigi lagi”
Dilansir dari liputan6.com, seorang dokter gigi bernama drg. Anggia Ratri Renjana menjelaskan bahwa metode yang dijelaskan dalam unggahan video tersebut tidak benar karena berkumur dengan rebusan daun jeruk dan garam hanya dapat meredakan rasa nyeri ketika sakit gigi saja bukan menyembuhkan secara menyeluruh.
Artikel yang diunggah di kompas.com pun juga memberikan pendapat dari dr. Inggid Tania MSI, seorang Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, ia memberikan tanggapan bahwa jeruk memang memiliki kandungan atsiri yang dapat meringankan nyeri sakit gigi, namun tetap saja tidak dapat digunakan sebagai solusi utama untuk obat sakit gigi.
Berdasarkan pada penelusuran tersebut maka dapat dikatakan bahwa klaim unggahan video jika rebusan daun jeruk dan garam bisa membuat kita tidak mengalami sakit gigi seumur hidup merupakan informasi yang tidak benar.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Vendra Panji
Informasi yang dibagikan tidak benar, karena daun jeruk dan garam hanya dapat digunakan untuk meredakan nyeri sakit gigi ringan dan tidak dapat dijadikan sebagai pengobatan utama apabila sakit gigi.
Informasi yang dibagikan tidak benar, karena daun jeruk dan garam hanya dapat digunakan untuk meredakan nyeri sakit gigi ringan dan tidak dapat dijadikan sebagai pengobatan utama apabila sakit gigi.
Rujukan
(GFD-2023-12567) [SALAH] Jutaan Santri Muhammadiyah Banjiri Jakarta
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 11/05/2023
Berita
“MALAM INI JUTAAN SANTRI MUHAMMADIYAH BAJIRI JAKARTA”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Ruang Indonesia mengunggah video dengan klaim jutaan santri Muhammadiyah banjiri Jakarta. Dalam gambar thumbnail video dituliskan bahwa mereka siap mati untuk membela Muhammadiyah. Video yang diunggah pada 29 April 2023 ini sudah ditonton lebih dari 47 ribu kali.
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menjelaskan mengenai aksi pembelaan yang disebutkan pada klaim video. Narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Detik dengan judul “Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dipolisikan di Jombang”.
Artikel yang diunggah pada 25 April 2023 ini berisi tentang Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang yang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ di media sosial.
Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan Andi sebagai tersangka buntut dari komentarnya tersebut. Andi langsung ditahan Bareskrim.
Andi ditangkap pada Minggu, 30 April 2023. Peneliti BRIN itu diamankan di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur. Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan Andi Pangerang dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menjelaskan mengenai aksi pembelaan yang disebutkan pada klaim video. Narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Detik dengan judul “Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dipolisikan di Jombang”.
Artikel yang diunggah pada 25 April 2023 ini berisi tentang Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang yang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ di media sosial.
Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan Andi sebagai tersangka buntut dari komentarnya tersebut. Andi langsung ditahan Bareskrim.
Andi ditangkap pada Minggu, 30 April 2023. Peneliti BRIN itu diamankan di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur. Sementara itu, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan Andi Pangerang dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Kesimpulan
Tidak ada informasi mengenai aksi pembelaan yang dilakukan santri Muhammadiyah. Narasi dalam video hanya membacakan ulang artikel tentang kasus ancaman yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin.
Rujukan
(GFD-2023-12566) [SALAH] GEGER MALAM INI || SRI MULYANI DI GRUDUK DPR USAI SEBUT PEMAIN 300 T SESUNGGUHNYA
Sumber: YoutubeTanggal publish: 11/05/2023
Berita
Akun Youtube KABAR NEWS mengunggah video dengan judul: “GEGER MALAM INI || SRI MULYANI DI GRUDUK DPR USAI SEBUT P£MAIN 300 T SESUNGGUHNYA” pada tanggal 26 April 2023. Video tersebut menunjukkan tumbnail Sri Mulyani sedang digruduk oleh DPR dengan tulisan yang berisi narasi: “SIDANG DPR MEMANAS !! SRI MULYANI DIGRUDUK AGAR MUNDUR DARI KABINET”.
Hasil Cek Fakta
Video pertama yang dicuplik adalah video pembahasan pernyataan Mahfud MD terkait transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp300 Triliun. Pernyataan tersebut dibahas bersama Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK 2015-2019 yang disiarkan secara langsung oleh akun Youtube KOMPASTV pada sesi SAPA INDONESIA MALAM tanggal 9 Maret 2023 dengan judul: “Temuan Baru Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kemenkeu?”.
Video kedua yang diunggah adalah video Sri Mulyani saat menceritakan kronologi transaksi janggal di Kemenkeu pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023 yang disiarkan secara langsung oleh akun Youtube KOMPASTV.
Video Ketiga yang dicuplik adalah video Mahfud MD saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu. Rapat kerja tersebut disiarkan secara langsung di akun Youtube Kompas.com pada tanggal 29 Maret 2023.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tumbnail dan video yang diunggah merupakan hasil editan disertai dengan narasi yang menyesatkan. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menjelaskan kronologi transaksi janggal sebesar Rp349 Triliun di Kemenkeu. Tidak ada penggerudukan atau permintaan dari DPR agar Sri Mulyani mundur dari kabinet dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI seperti yang dinarasikan dalam video.
Video kedua yang diunggah adalah video Sri Mulyani saat menceritakan kronologi transaksi janggal di Kemenkeu pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023 yang disiarkan secara langsung oleh akun Youtube KOMPASTV.
Video Ketiga yang dicuplik adalah video Mahfud MD saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu. Rapat kerja tersebut disiarkan secara langsung di akun Youtube Kompas.com pada tanggal 29 Maret 2023.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tumbnail dan video yang diunggah merupakan hasil editan disertai dengan narasi yang menyesatkan. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menjelaskan kronologi transaksi janggal sebesar Rp349 Triliun di Kemenkeu. Tidak ada penggerudukan atau permintaan dari DPR agar Sri Mulyani mundur dari kabinet dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI seperti yang dinarasikan dalam video.
Kesimpulan
Konten yang dimanipulasi. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tumbnail dan video yang diunggah merupakan hasil editan disertai dengan narasi yang menyesatkan. Tidak ada penggerudukan atau permintaan dari DPR agar Sri Mulyani mundur dari kabinet seperti yang dinarasikan dalam video.
Rujukan
Halaman: 3064/5613