(GFD-2024-15093) Menyesatkan, Video yang Diklaim tentang Kejanggalan Pengungsi Rohingya
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/01/2024
Berita
Video berdurasi 1 menit 53 detik dengan narasi kejanggalan pengungsi Rohingya, beredar di media sosial Facebook [ arsip ]. Diunggah pada 29 Desember 2023, narator dalam video menyebutkan narasi seperti orang Rohingya kerap mengaku beragama Islam namun kabur saat perang agama. Selain itu, mereka dituding mengaku Muslim tapi tidak terlihat tanda-tanda yang melaksanakan salat.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 1,7 juta tayanganonline dan disukai 22 ribu kali. Lantas, benarkah etnis ronghiya mengaku bearagam Islam tapi tidak salat dan mereka mengungsi karena kabur dari perang agama?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa gambar dalam video tersebut memang benar kumpulan foto pengungsi Rohingya di Indonesia pada November dan Desember 2023. Namun, narasi yang disematkan tidak berbasis bukti.
Klaim 1: Konflik Rohingya Akibat Perang Agama
Fakta: Beberapa sumber kredibel tidak menyebutkan konflik Rohingya di Myanmar akibat perang agama, tetapi sebenarnya dipicu karena perbedaan status. Seperti tidak diakuinya kewarganegaraan warga Rohingya oleh pemerintah Myanmar, serta faktor diskriminasi budaya dan ketimpangan sosial.
Pemerintah Myanmar, seperti dikutip dari arsip berita TEMPO, menolak memberikan kewarganegaraan kepada warga Rohingya lantaran sebagian besar etnis Rohingya tidak memiliki dokumen hukum.
Hingga pada tahun 1990-an junta Myanmar mengeluarkan kartu identitas, yang diberi nama kartu putih kepada banyak warga Muslim, baik Rohingya maupun non-Rohingya. Kartu putih memberikan hak terbatas tetapi tidak diakui sebagai bukti kewarganegaraan.
Dikutip dari Council on Foreign Relation, pemerintah Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai bagian dari 135 etnis resmi di Myanmar karena dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun banyak dari mereka yang berasal dari Myanmar sejak berabad-abad yang lalu. Pemerintah Myanmar secara efektif melembagakan diskriminasi terhadap kelompok etnis melalui pembatasan pernikahan, keluarga berencana, pekerjaan, pendidikan, pilihan agama, dan kebebasan bergerak.
Dalam banyak catatan sejarah, seperti dikutip dari The Conversation, persekusi terhadap etnis rohingya sudah berlangsung sejak abad 17. Saat itu Inggris yang menguasai Myanmar (dulu dikenal sebagai Burma) mendorong mereka menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja migran untuk meningkatkan produksi padi dan keuntungan. Banyak orang Rohingya masuk Myanmar sebagai bagian dari kebijakan ini pada abad ke-17 itu. Menurut data sensus, antara 1871 dan 1911, populasi muslim meningkat tiga kali lipat.
Inggris kala itu menjanjikan etnis Rohingya tanah terpisah–sebuah “Wilayah Nasional Muslim”–sebagai ganti dukungan mereka. Selama Perang Dunia II, contohnya, kelompok Rohingya berpihak pada Inggris, sementara pihak nasionalis Myanmar mendukung Jepang.
Ketika Myanmar meraih kemerdekaan dari Inggris pada 1948, masyarakat Rohingya kembali meminta wilayah otonom yang dulu dijanjikan, namun Pemerintah Myanmar menolak permintaan mereka. Pemerintah Myanmar juga menolak memberikan status kewarganegaraan pada etnis Rohingya lantaran mereka dianggap imigran. Konflik pun pecah. Pada 1950, beberapa orang Rohingya memberontak terhadap kebijakan Pemerintah Myanmar. Tentara Myanmar kemudian menghancurkan gerakan pemberontakan tersebut.
Pada 1977, ketika tentara Myanmar meluncurkan program nasional pencatatan warga, orang-orang Rohingya kembali dianggap sebagai warga ilegal. Lebih dari 200.000 orang kemudian melarikan diri ke Bangladesh pada saat itu karena kekejaman yang terus berlanjut. Puncaknya kala Undang-undang Kewarganegaraan Myanmar, yang disahkan pada 1982, secara formal menolak memberikan hak-hak kewarganegaraan pada kelompok Rohingya.
Klaim 2: Orang Rohingya mengaku Islam tapi tidak berinisiatif untuk salat
Fakta: Berbagai sumber kredibel mencatat, saat di lokasi pengungsian etnis Rohingya menjalankan salat layaknya seorang Muslim.
Dikutip dari arsip berita Tempo, etnis Rohingya merupakan etnis minoritas Muslim di Myanmar yang menggunakan bahasa Rohingya dan memiliki kemiripan dengan bahasa Bengali. Etnis Rohingya sendiri bermukim di Rakhine. Mereka merupakan keturunan dari bangsa Arab, Moor, Pathan, Moghul, Bengali, dan beberapa orang Indo-Mongoloid.
Di lokasi Pengungsian Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh misalnya, ratusan pengungsi Rohingya menggelar salat Asar berjamaah. Pantauan DetikSumut, 135 pengungsi tiba di BMA sekitar pukul 14.50 WIB, Senin, 11 Desember 2023. Mereka berada di sekitar toilet di kompleks gedung tersebut. Pengungsi pria dan wanita masuk ke kamar mandi berbeda. Sejumlah pengungsi laki-laki tampak bersih-bersih dan mengganti pakaian mereka. Ketika memasuki waktu salat Ashar tiba, sebagian pengungsi berkumpul di halaman samping gedung.
Puluhan pria pengungsi Rohingya juga terlihat melaksanakan salat Jumat di mushola yang berada dalam kompleks eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Laporan Tribun Aceh, salat jumat perdana ini diikuti belasan orang pengungsi Rohingya dan juga relawan yang sedang bertugas di lokasi tersebut bersama beberapa warga. Mereka mengikuti salat Jumat perdana itu, dengan menggelar tikar dalam musala. Sebagian besar mengikuti salat Jumat perdana mengenakan kain sarung, peci, dan sebagian lagi mengenakan celana panjang.
Sementara di Bangladesh, dikutip dari Viva, ratusan pengungsi Rohingya melaksanakan salat Idul Adha di lapangan terbuka. Pengungsi Rohingya di Cox's Bazaar, Bangladesh, tak jauh dari wilayah Kutupalong terlihat memenuhi lapangan. Seorang imam memimpin salat, ceramah, dan doa, yang diikuti makmum dengan khusyu dan khidmat.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta Tempo, video dengan narasi pengungsi Rohingya mengaku Islam tapi tidak salat dan mengungsi karena perang agama adalahmenyesatkan.
Beberapa sumber kredibel menyebutkan konflik Rohingya di Myanmar sebenarnya dipicu karena perbedaan status, seperti tidak diakuinya kewarganegaraan warga Rohingya oleh pemerintah Myanmar. Selain itu, ada pula faktor diskriminasi budaya dan ketimpangan sosial.
Etnis Rohingya sendiri diketahui merupakan etnis minoritas Muslim di Myanmar yang menggunakan bahasa Rohingya dan memiliki kemiripan dengan bahasa Bengali. Etnis Rohingya bermukim di Rakhine dan merupakan keturunan dari bangsa Arab, Moor, Pathan, Moghul, Bengali, dan beberapa orang Indo-Mongoloid.
Rujukan
- https://web.facebook.com/watch/?v=1043475030039621
- https://web.archive.org/web/20240110125901/
- https://www.facebook.com/chandrika.kirana/videos/1043475030039621/
- https://dunia.tempo.co/read/1809524/kenapa-rohingya-diusir-dari-negaranya-sendiri
- https://www.cfr.org/backgrounder/rohingya-crisis#:~:text=Why%20are%20the%20Rohingya%20fleeing,choice%2C%20and%20freedom%20of%20movement
- https://theconversation.com/sejarah-persekusi-rohingya-di-myanmar-84520
- https://dunia.tempo.co/read/1805387/kisah-etnis-rohingya-dan-uighur-yang-terpinggirkan-dari-tanah-airnya-sendiri
- https://www.detik.com/sumut/berita/d-7083873/ditempatkan-sementara-di-balai-meuseraya-pengungsi-rohingya-gelar-salat-asar-berjamaah
- https://aceh.tribunnews.com/2020/07/04/melihat-kondisi-pengungsi-rohingya-dari-shalat-jumat-perawatan-hingga-rencana-relokasi
- https://www.viva.co.id/berita/dunia/952696-foto-foto-muslim-rohingya-salat-idul-adha-di-tengah-duka
(GFD-2024-15092) [HOAKS] KPU Coret Gibran sebagai Cawapres dan Jatuhkan Denda Rp 50 Miliar
Sumber: kompas.comTanggal publish: 09/01/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan menjatuhkan denda Rp 50 miliar.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPU mencoret Gibran sebagai cawapres dan menjatuhkan denda 50 Rp miliar muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip).
Akun tersebut membagikan video berdurasi 9 menit 9 detik pada 8 Januari 2023 dengan judul:
V1ral ~ K-pu C0ret Gibran Sebagai Caw4pres Dan Jatuhkan D3nda 50 M
Kemudian pada thumbnail video terdapat keterangan demikian:
PRABOWO-GIBRAN BATAL NYAPRES
KPU AMBIL SIKAP TEGAL DALAM MENANGANI PELANGGARAN PEMILU 2024
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut KPU mencoret Gibran sebagai cawapres dan menjatuhkan denda 50 miliar
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPU mencoret Gibran sebagai cawapres dan menjatuhkan denda 50 Rp miliar muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip).
Akun tersebut membagikan video berdurasi 9 menit 9 detik pada 8 Januari 2023 dengan judul:
V1ral ~ K-pu C0ret Gibran Sebagai Caw4pres Dan Jatuhkan D3nda 50 M
Kemudian pada thumbnail video terdapat keterangan demikian:
PRABOWO-GIBRAN BATAL NYAPRES
KPU AMBIL SIKAP TEGAL DALAM MENANGANI PELANGGARAN PEMILU 2024
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut KPU mencoret Gibran sebagai cawapres dan menjatuhkan denda 50 miliar
Hasil Cek Fakta
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi KPU mencoret Gibran sebagai cawapres dan menjatuhkan denda Rp 50 miliar.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan CFD soal Bagi Susu Gratis”.
Artikel tersebut membahas mengenai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat yang memutuskan Gibran melakukan pelanggaran terkait aksi bagi-bagi susu gratis di area car free day (CFD) Jakarta.
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan pembagian susu yang dilakukan Gibran melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Selain itu, narator video juga membacakan artikel di laman Okezone ini berjudul “Bawaslu Nyatakan Kasus Gibran Bagikan Susu di CFD sebagai Pelanggaran Hukum”.
Artikel tersebut memuat pernyataan Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey. Ia menyebut aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD Jakarta sebagai pelanggaran hukum lainnya.
Menurut dia, temuan itu akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid KPU mencoret Gibran dan menjatuhkan denda Rp 50 miliar.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan CFD soal Bagi Susu Gratis”.
Artikel tersebut membahas mengenai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat yang memutuskan Gibran melakukan pelanggaran terkait aksi bagi-bagi susu gratis di area car free day (CFD) Jakarta.
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan pembagian susu yang dilakukan Gibran melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Selain itu, narator video juga membacakan artikel di laman Okezone ini berjudul “Bawaslu Nyatakan Kasus Gibran Bagikan Susu di CFD sebagai Pelanggaran Hukum”.
Artikel tersebut memuat pernyataan Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey. Ia menyebut aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD Jakarta sebagai pelanggaran hukum lainnya.
Menurut dia, temuan itu akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid KPU mencoret Gibran dan menjatuhkan denda Rp 50 miliar.
Kesimpulan
Narasi soal KPU mencoret Gibran sebagai cawapres dan menjatuhkan denda Rp 50 miliar tidak benar atau hoaks.
Judul dan isi video tidak sesuai. Narator hanya membahas soal putusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan Gibran melakukan pelanggaran terkait aksi bagi-bagi susu gratis di area CFD Jakarta.
Gibran dianggap melanggar melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Judul dan isi video tidak sesuai. Narator hanya membahas soal putusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan Gibran melakukan pelanggaran terkait aksi bagi-bagi susu gratis di area CFD Jakarta.
Gibran dianggap melanggar melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Rujukan
- https://www.facebook.com/Parametermajor1/videos/7887685787926989
- https://ghostarchive.org/archive/CanGd
- https://news.detik.com/pemilu/d-7124213/bawaslu-jakpus-putuskan-gibran-langgar-aturan-cfd-soal-bagi-susu-gratis
- https://nasional.okezone.com/read/2024/01/04/337/2949562/bawaslu-nyatakan-kasus-gibran-bagikan-susu-di-cfd-sebagai-pelanggaran-hukum
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-15091) [KLARIFIKASI] Vaksinasi Tidak Menyebabkan Penularan Polio
Sumber: kompas.comTanggal publish: 09/01/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar klaim bahwa kasus luar biasa (KLB) polio terjadi karena penularan dari anak yang sudah menerima vaksin ke anak yang belum divaksin.
Pengguna Facebook lantas mengaitkan vaksin polio sebagai upaya pembunuhan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.
Informasi soal KLB polio terjadi karena penularan dari anak penerima vaksin ke anak yang belum divaksin, disebarkan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (6/1/2024). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasinya:
KASUS POLIO YANG DITEMUKAN DI JAWA ADALAH KASUS VDVP DARI VAKSIN TIPE 2 (cVDPV2). ARTINYA KASUS POLIO DI TULARKAN OLEH ANAK YANG SUDAH MENERIMA VAKSIN POLIO K ANAK YG SEHAT TIDAK VAKSIN. INI DATA WHO YANG MAU KALIAN TUTUPI??
Penjelasan oleh WHO: "Virus polio yang diturunkan dari vaksin adalah strain virus polio yang terdokumentasi dengan baik dan bermutasi dari strain aslinya yang terkandung dalam OPV (vaksin polio). OPV mengandung virus polio hidup yang dilemahkan yang bereplikasi di usus"
Kebohongan dan tindakan YANG DILAKUKAN WAKANDA DAN MENUTUPI FAKTA INI . Hal ini sangat membahayakan anak-anak dan berpotensi menimbulkan pemVunuhan jika ada di antara anak-anak tersebut yang meninggal.EMAK2 VANGSATT MAU LO DUSTAI DATA WHO PENYEBAB POLIO ADALAH DITULARKAN DARI ANAK YG D VAKSIN POLIO??? LO CEK AJA LANGSUNG D LINK RESMI WHO
Pengunggah lantas menyertakan tautan dari situs Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal kasus polio yang terdeteksi dari virus polio tipe 2 yang diturunkan dari vaksin (cVDPV2) pada 17 Maret 2023.
Terdapat pula tangkapan layar situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (5/1/2024).
Pengguna Facebook lantas mengaitkan vaksin polio sebagai upaya pembunuhan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.
Informasi soal KLB polio terjadi karena penularan dari anak penerima vaksin ke anak yang belum divaksin, disebarkan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (6/1/2024). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasinya:
KASUS POLIO YANG DITEMUKAN DI JAWA ADALAH KASUS VDVP DARI VAKSIN TIPE 2 (cVDPV2). ARTINYA KASUS POLIO DI TULARKAN OLEH ANAK YANG SUDAH MENERIMA VAKSIN POLIO K ANAK YG SEHAT TIDAK VAKSIN. INI DATA WHO YANG MAU KALIAN TUTUPI??
Penjelasan oleh WHO: "Virus polio yang diturunkan dari vaksin adalah strain virus polio yang terdokumentasi dengan baik dan bermutasi dari strain aslinya yang terkandung dalam OPV (vaksin polio). OPV mengandung virus polio hidup yang dilemahkan yang bereplikasi di usus"
Kebohongan dan tindakan YANG DILAKUKAN WAKANDA DAN MENUTUPI FAKTA INI . Hal ini sangat membahayakan anak-anak dan berpotensi menimbulkan pemVunuhan jika ada di antara anak-anak tersebut yang meninggal.EMAK2 VANGSATT MAU LO DUSTAI DATA WHO PENYEBAB POLIO ADALAH DITULARKAN DARI ANAK YG D VAKSIN POLIO??? LO CEK AJA LANGSUNG D LINK RESMI WHO
Pengunggah lantas menyertakan tautan dari situs Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal kasus polio yang terdeteksi dari virus polio tipe 2 yang diturunkan dari vaksin (cVDPV2) pada 17 Maret 2023.
Terdapat pula tangkapan layar situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (5/1/2024).
Hasil Cek Fakta
Virus polio memiliki tiga strain, yakni strain-1 (Brunhilde), strain-2 (Lansing), dan strain-3 (Leon), termasuk family Picornaviridae.
Dikutip dari situs Kemenkes, virus polio yang ditemukan dapat berupa virus polio vaksin atau sabin, virus polio liar atau Wild Poliovirus (WPV), dan Vaccine Derived Poliovirus (VDPV).
Adapun VDPV diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni Immunodeficient-related VDPV (iVDPV), Circulating VDPV (cVDPV), dan Ambiguous VDPV (aVDPV).
iVDPV berasal dari pasien imunodefisiensi. Kemudian kategori cVDPV ketika ada bukti transmisi penularan dari orang ke orang.
Sementara aVDPV apabila tidak dapat diklasifikasikan sebagai cVDPV atau iVDPV.
Rilis WHO yang disertakan dalam tangkapan layar membahas soal kasus polio cVDPV2 yang ditemukan pada anak perempuan berusia 4 tahun di Purwakarta, Jawa Barat, 17 Maret 2023.
Anak perempuan tersebut belum pernah menerima dosis vaksin virus polio oral atau oral poliovirus vaccine (OPV) atau vaksin virus polio yang tidak aktif (IPV) sebelumnya.
Dalam rilisnya, WHO sekaligus menjelaskan soal semakin rendah imunitas penduduk, maka semakin lama virus ini bertahan dan semakin banyak pula perubahan genetik yang dialami.
Ada kasus yang sangat jarang terjadi ketika vaksin secara genetik dapat berubah menjadi bentuk yang dapat menyebabkan kelumpuhan seperti halnya virus polio liar.
Kadang ketika berkembang biak di saluran pencernaan, strain OPV berubah secara genetik dan dapat menyebar di komunitas yang tidak menerima vaksinasi polio sepenuhnya, terutama daerah dengan kebersihan dan sanitasi yang buruk atau padat penduduk.
WHO mengatakan, terdeteksinya cVDPV menjadi tanda pentingnya mempertahankan tingkat cakupan vaksinasi rutin.
Vaksinasi mampu meminimalkan risiko dan konsekuensi dari peredaran virus polio, serta perlunya memastikan pengawasan yang berkualitas untuk deteksi dini virus polio.
Di sisi lain, kasus yang belakangan terjadi ditemukan di Jawa Tengah pada Desember 2023 dan Jawa Timur pada Januari 2024. Kemenkes mencatat, kedua kasus terjadi akibat virus polio tipe 2.
Cakupan imunisasi yang rendah menjadi salah satu penyebab masih adanya penularan polio pada anak di Indonesia.
Virus polio umumnya masuk melalui mulut akibat tertelannya makanan atau air yang terkontaminasi.
Sebagai pencegahan, Pelaksana Harian Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Lily Banonah menyarankan masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih sehat.
Perilaku hidup sehat antara lain, buang air besar di jamban dengan tangki septik, mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air.
"Polio merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Virus polio dapat menular melalui air yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio," kata Lily, pada Jumat (5/1/2024), dilansir Harian Kompas.
Sebagai konteks, virus polio merupakan virus yang telah lama ada.
Dikutip dari Britannica, virus polio telah ada sejak zaman prasejarah. Setidaknya tercatat sejak zaman Mesir Kuno atau sekitar 1570-1342 Sebelum Masehi.
Sebelumnya, polio merupakan penyakit yang sangat menular yang menyerang anak-anak.
Virus polio menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan tulang belakang dan pernapasan. Dalam beberapa kasus, virus polio juga menyebabkan kematian.
Menurut WHO, pemberian vaksin terbukti menurunkan angka polio dari tahun ke tahun.
Dikutip dari situs Kemenkes, virus polio yang ditemukan dapat berupa virus polio vaksin atau sabin, virus polio liar atau Wild Poliovirus (WPV), dan Vaccine Derived Poliovirus (VDPV).
Adapun VDPV diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni Immunodeficient-related VDPV (iVDPV), Circulating VDPV (cVDPV), dan Ambiguous VDPV (aVDPV).
iVDPV berasal dari pasien imunodefisiensi. Kemudian kategori cVDPV ketika ada bukti transmisi penularan dari orang ke orang.
Sementara aVDPV apabila tidak dapat diklasifikasikan sebagai cVDPV atau iVDPV.
Rilis WHO yang disertakan dalam tangkapan layar membahas soal kasus polio cVDPV2 yang ditemukan pada anak perempuan berusia 4 tahun di Purwakarta, Jawa Barat, 17 Maret 2023.
Anak perempuan tersebut belum pernah menerima dosis vaksin virus polio oral atau oral poliovirus vaccine (OPV) atau vaksin virus polio yang tidak aktif (IPV) sebelumnya.
Dalam rilisnya, WHO sekaligus menjelaskan soal semakin rendah imunitas penduduk, maka semakin lama virus ini bertahan dan semakin banyak pula perubahan genetik yang dialami.
Ada kasus yang sangat jarang terjadi ketika vaksin secara genetik dapat berubah menjadi bentuk yang dapat menyebabkan kelumpuhan seperti halnya virus polio liar.
Kadang ketika berkembang biak di saluran pencernaan, strain OPV berubah secara genetik dan dapat menyebar di komunitas yang tidak menerima vaksinasi polio sepenuhnya, terutama daerah dengan kebersihan dan sanitasi yang buruk atau padat penduduk.
WHO mengatakan, terdeteksinya cVDPV menjadi tanda pentingnya mempertahankan tingkat cakupan vaksinasi rutin.
Vaksinasi mampu meminimalkan risiko dan konsekuensi dari peredaran virus polio, serta perlunya memastikan pengawasan yang berkualitas untuk deteksi dini virus polio.
Di sisi lain, kasus yang belakangan terjadi ditemukan di Jawa Tengah pada Desember 2023 dan Jawa Timur pada Januari 2024. Kemenkes mencatat, kedua kasus terjadi akibat virus polio tipe 2.
Cakupan imunisasi yang rendah menjadi salah satu penyebab masih adanya penularan polio pada anak di Indonesia.
Virus polio umumnya masuk melalui mulut akibat tertelannya makanan atau air yang terkontaminasi.
Sebagai pencegahan, Pelaksana Harian Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Lily Banonah menyarankan masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih sehat.
Perilaku hidup sehat antara lain, buang air besar di jamban dengan tangki septik, mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air.
"Polio merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Virus polio dapat menular melalui air yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio," kata Lily, pada Jumat (5/1/2024), dilansir Harian Kompas.
Sebagai konteks, virus polio merupakan virus yang telah lama ada.
Dikutip dari Britannica, virus polio telah ada sejak zaman prasejarah. Setidaknya tercatat sejak zaman Mesir Kuno atau sekitar 1570-1342 Sebelum Masehi.
Sebelumnya, polio merupakan penyakit yang sangat menular yang menyerang anak-anak.
Virus polio menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan tulang belakang dan pernapasan. Dalam beberapa kasus, virus polio juga menyebabkan kematian.
Menurut WHO, pemberian vaksin terbukti menurunkan angka polio dari tahun ke tahun.
Kesimpulan
Narasi bahwa polio ditularkan dari anak yang sudah menerima vaksin ke anak yang belum divaksin perlu diluruskan.
Dalam rilis WHO, kasus di Purwakarta, Jawa Barat, pada 17 Maret 2023, pasien belum pernah menerima vaksin polio sebelumnya.
Vaksin tidak dapat menyebabkan penularan virus polio, tetapi justru mencegahnya.
Dalam rilis WHO, kasus di Purwakarta, Jawa Barat, pada 17 Maret 2023, pasien belum pernah menerima vaksin polio sebelumnya.
Vaksin tidak dapat menyebabkan penularan virus polio, tetapi justru mencegahnya.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02T8uKJLLdiqPiyyEZ4MvbPMw4QJAH5c6rEa6qmbdsrHmT3kZ22Wwaf5pX3CPUjdaVl&id=100083826821322
- https://ghostarchive.org/archive/99LPH
- https://infeksiemerging.kemkes.go.id/penyakit-virus/poliomyelitis-penyakit-virus-polio-9
- https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news/item/2023-DON458
- https://www.kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/temukan-kasus-lumpuh-layu-akut-akibat-virus-polio
- https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/01/05/total-tiga-kasus-polio-dilaporkan-dua-di-jawa-timur-dan-satu-di-jawa-tengah
- https://www.britannica.com/science/polio/Polio-through-history
- https://www.who.int/news-room/spotlight/history-of-vaccination/history-of-polio-vaccination
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-15090) [HOAKS] Video Gerai McDonald's di Qatar Dirobohkan
Sumber: kompas.comTanggal publish: 09/01/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan gerai restoran cepat saji McDonald's di Qatar dirobohkan.
Narasi konten menyebutkan, Qatar memerintahkan penutupan seluruh gerai McDonald's di negara tersebut karena jaringan restoran itu mendukung Israel dalam perang melawan Palestina.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menunjukkan gerai McDonald's di Qatar dirobohkan dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada 29 Desember 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
McDonald's banned in Qatar? (McDonald's dilarang di Qatar?)
Video berdurasi 51 detik itu menunjukkan sebuah eskavator merobohkan papan nama McDonald's.
Narasi konten menyebutkan, Qatar memerintahkan penutupan seluruh gerai McDonald's di negara tersebut karena jaringan restoran itu mendukung Israel dalam perang melawan Palestina.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menunjukkan gerai McDonald's di Qatar dirobohkan dibagikan oleh akun X (Twitter) ini pada 29 Desember 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
McDonald's banned in Qatar? (McDonald's dilarang di Qatar?)
Video berdurasi 51 detik itu menunjukkan sebuah eskavator merobohkan papan nama McDonald's.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, video serupa telah diunggah oleh kanal YouTube Simpson Dirt Construction, pada 28 Oktober 2018.
Menurut deskripsi video, gerai McDonald's yang dirobohkan itu berada di Kota Pratt, Negara Bagian Kansas, Amerika Serikat.
Video serupa dengan deskripsi yang sama juga diunggah akun Facebook Simpson Dirt Construction pada 9 Juli 2018.
Adapun Simpson Dirt Construction adalah perusahaan konstruksi yang beroperasi di Pratt dan Wichita, Kansas.
Penelusuran lebih lanjut menemukan pemberitaan media lokal Kansas, Salina Journal, yang menyebutkan bahwa gerai McDonald's Pratt tutup sementara mulai 4 Juli 2018 untuk menyelesaikan pembangunan gerai baru.
Menurut Inspektorat Bangunan Kota Pratt, pembongkaran gerai lama dimulai pada 9 Juli 2018 dan gerai baru diharapkan sudah bisa dibuka pada Oktober 2018.
Sementara itu, tidak ditemukan bukti bahwa Qatar memerintahkan penutupan gerai McDonald's.
Menurut deskripsi video, gerai McDonald's yang dirobohkan itu berada di Kota Pratt, Negara Bagian Kansas, Amerika Serikat.
Video serupa dengan deskripsi yang sama juga diunggah akun Facebook Simpson Dirt Construction pada 9 Juli 2018.
Adapun Simpson Dirt Construction adalah perusahaan konstruksi yang beroperasi di Pratt dan Wichita, Kansas.
Penelusuran lebih lanjut menemukan pemberitaan media lokal Kansas, Salina Journal, yang menyebutkan bahwa gerai McDonald's Pratt tutup sementara mulai 4 Juli 2018 untuk menyelesaikan pembangunan gerai baru.
Menurut Inspektorat Bangunan Kota Pratt, pembongkaran gerai lama dimulai pada 9 Juli 2018 dan gerai baru diharapkan sudah bisa dibuka pada Oktober 2018.
Sementara itu, tidak ditemukan bukti bahwa Qatar memerintahkan penutupan gerai McDonald's.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan gerai McDonald's di Qatar dirobohkan adalah hoaks.
Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Video asli menunjukkan pembongkaran gerai McDonald's di Kota Pratt, Kansas pada Juli 2018.
Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Video asli menunjukkan pembongkaran gerai McDonald's di Kota Pratt, Kansas pada Juli 2018.
Rujukan
Halaman: 3045/6206