• (GFD-2022-10469) Belum Ada Bukti, Anak Yatim Diikat di Pohon karena Mencuri Roti

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/08/2022

    Berita


    Sebuah situs menurunkan artikel disertai foto yang diklaim peristiwa anak yatim diikat di pohon hingga tewas karena mencuri roti. Artikel tersebut diberi judul, SADIS KEJADIAN TADI SIANG..Hanya Mencuri Sebungkus Roti Karena Kelaparan, Anak Yatim diikat Dan dipukul Pemilik Toko Dan Para Warga Hingga Tewas.  
    Foto yang beredar di Facebook dengan narasi seorang anak diikat di pohon karena mencuri
    Artikel yang dipublikasikan pada Agustus 2022 itu memuat narasi:
    Alasan Abdul terpaksa mencuri karena sudah hampir 3 hari dirinya tidak makan akibat sang nenek yang berusia 68 tahun sedang sakit. selama ini abdul tinggal bersama neneknya di dalam gubuk kecil, ayah abdul sudah lama meninggal saat abdul masih berusia 1 tahun sementara itu ibunda abdul saat ini menjadi TKi di malaysia dan sudah hampir 3 bulan tidak ada kabar maupun mengirimkan uang kepada mereka.

    Hasil Cek Fakta


    Hasil penelusuran Tempo menunjukkan, foto tersebut telah beredar sejak 2016 dengan cerita yang berbeda. Hingga saat ini belum ada bukti-bukti yang meyakinkan mengenai mengapa anak tersebut diikat di pohon. 
    Tempo menemukan foto tersebut diunggah di jaringan Tribunnews Jawa Tengah dan Tribun Batam pada 20 September 2016. Tribun menuliskan dalam beritanya, bahwa foto itu diambil dari akun Facebook Berita Tempatan yang saat itu langsung menjadi viral. Namun akun tersebut tidak bisa lagi ditemukan.
    Sumber: Tribun Jateng
    Saat itu tidak ada keterangan mengenai peristiwa tersebut, nama, dan lokasi terjadinya insiden itu. Pada 2016, sebuah blog sempat mengutip dari situs Sebarkan Berita yang menulis versi pertama dari kisah bocah dalam foto tersebut. Bocah tersebut bernama Saipul, berusia 11 tahun, asal dari Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. 
    Ia yang diikat oleh ayahnya karena dilaporkan oleh tetangganya terkait dengan kambing. Situs Sebarkan Berita tersebut sudah tidak aktif, hanya menyisakan thumbnail pada tautan berita.
    Pada 2017, foto itu kembali beredar di Internet. Situs Suara.com, mengutip cerita versi kedua dari akun Instagram bernama @Faktagama—yang kali pertama menyebar foto tersebut. Bocah itu bernama Ad dan dia mengatakan mendapat hukuman tersebut setelah tertangkap tangan mencuri ikan lele di kolam milik M Syarif.
    Ia terpaksa mencuri karena sang ibu sakit keras dan tak bisa bekerja mencari uang demi memenuhi kebutuhan mereka berdua. Sementara sang ayah sudah meninggal sejak Ad berusia 2 tahun.
    Tempo menelusuri kembali sejumlah akun instagram @Faktagama, namun tidak menemukan akun-akun dengan nama tersebut memuat foto itu. 
    Cerita versi 3 muncul pada sekitar 2019 dan 2020 yang menyebut bocah tersebut diikat setelah mencuri roti. 

    Kesimpulan


    Dari hasil pemeriksaan, Tempo menyimpulkan bahwa belum ada bukti yang merujuk bahwa bocah yang diikat dalam foto tersebut karena mencuri roti dan dipukul hingga tewas.
    Tempo menemukan ada tiga versi cerita yang beredar di Internet sejak September 2016, 2017, dan 2019. Namun ketiga cerita tersebut diambil dari akun-akun media sosial yang belum diverifikasi lebih lanjut. Belum ada bukti yang berhasil didapat sejauh ini, mana dari ketiga versi cerita itu yang benar. 

    Rujukan

  • (GFD-2022-10468) Keliru, Ferdy Sambo Dipindahkan ke Sel Tahanan Nusakambangan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/08/2022

    Berita


    Sebuah akun Facebook mengunggah video berjudul, Dengan Pengawalan Super Ketat Ferdy Sambo di Pindah ke Sel Tahanan Nusakambangan. Video hasil kompilasi tersebut berdurasi 08.42 menit, yang menunjukkan potongan-potongan peristiwa pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
    Narator dalam video menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan tersebut.
    Tangkapan layar video yang beredar di Facebook soal kabar bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dipindahkan ke sel tahanan di Nusakambangan
    Hingga artikel ini diturunkan, video yang diunggah pada 11 Agustus 2022 tersebut sudah mendapat 138 ribu like dengan 26,4 ribu komentar.

    Hasil Cek Fakta


    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi video yang diunggah dengan menggunakan Yandex Image, Google Image dan mesin pencarian Google. Hasilnya, video-video yang diunggah tersebut bukan peristiwa pengawalan Ferdy Sambo yang dipindahkan ke sel tahanan Nusakambangan.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, video suntingan tersebut terdiri dari berbagai macam peristiwa. Berikut beberapa hasil fragmentasi video dan penjelasannya:
    Video 1
    Pemeriksaan video 1
    Fakta:  Potongan video ini muncul pada detik ke-5 dan detik ke-26 yang identik dengan video unggahan akun YouTube Kompas.com pada 6 Agustus 2022  berjudul, Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim, Ada Apa?”
    Video itu berisi berita tentang kedatangan pasukan Brimob untuk menjaga keamanan di gedung Bareskrim selama pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. 
    Video 2
    Pemeriksaan video 2
    Fakta: Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video ini muncul beberapa kali, yaitu pada detik ke-10 dan detik ke-22 dan seterusnya. Video ini identik dengan video berjudul “Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Minta Maaf, Sampaikan Belasungkawa, hingga Mohon Doa” yang diunggah oleh akun YouTube Kompas TV pada 4 Agustus 2022.  
    Video itu terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri pada 4 Agustus 2022. Dia diperiksa atas kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
    Video 3
    Pemeriksaan video 3
    Fakta: Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video ini muncul beberapa kali, yaitu pada detik ke-15, detik ke-31 dan seterusnya. Video ini identik dengan video berjudul “Kabareskrim Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J” yang diunggah oleh CNN Indonesia TV pada 9 Agustus 2022.
    Video tersebut terkait dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut total ada 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
    Video 4
    Pemeriksaan video 4
    Fakta: Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video ini muncul beberapa kali, yaitu pada detik ke-59 dan menit 1:38 dan seterusnya. Video ini identik dengan video berjudul “Detik-detik Bharada E Tiba di Gedung Komnas HAM” yang diunggah oleh Kompas.com pada 26 Juli 2022.
    Video itu terkait dengan kedatangan Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022. Ia dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J. Bharada E hadir berpakaian hitam dan dikawal oleh sejumlah petugas. Selain Bharada E, ada 5 ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo lainnya yang diperiksa oleh Komnas HAM.
    Sambo Dipindahkan ke Sel Tahanan di Nusa Kambangan
    Hasil penelusuran Tempo, narasi dalam video di atas dikutip dari Detik.com yang diunggah pada 9 Agustus 2022 dengan judul Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati. Tidak ada narasi yang menyatakan Ferdi Sambo dipindahkan ke sel tahanan di Nusakambangan.
    Sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tempo.co tanggal 7 Agustus 2022, Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justitia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.
    "Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," katanya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta dan semua bukti yang ada, Tempo menyimpulkan bahwa narasi dengan pengawalan super ketat Ferdy Sambo dipindahkan ke sel tahanan Nusakambangan adalah keliru.
    Kompilasi video tersebut tidak memuat pengawalan kepindahan tersebut, tetapi video saat Sambo mendatangi dan diperiksa di Bareskrim Polri.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10467) Keliru, Luhut Binsar Pandjaitan Gandeng Jenderal Andika Memburu Jenderal di Belakang Ferdy Sambo

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/08/2022

    Berita


    Video berdurasi 09.44 menit diklaim Luhut Binsar Pandjaitan menggandeng Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memburu Jenderal yang membekingi Irjen Ferdy Sambo beredar di sosial media Facebook.  
    Video tersebut diunggah akun kukirim pada 15 Agustus 2022 dengan menambahkan narasi “Gandeng Jenderal Andika, Luhut Binsar Pandjaitan Buru Jenderal Bekingan Ferdy Sambo!!! kpk”
    Dalam video diceritakan bahwa Menteri Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto untuk jangan ragu-ragu mengusut tuntas kasus Irjen Ferdy Sambo. Luhut tidak peduli siapa yang membekingnya. Ia meminta kabareskrim untuk membersihkan sampai ke akar-akarnya.
    Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dengan narasi Jendral TNI Andika Perkasa mengajak Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam perkara pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo
    Hingga artikel ini ditulis video tersebut sudah mendapatkan respon 673 ribu kali ditonton online dan 354 kali dibagikan. 

    Hasil Cek Fakta


    Untuk membuktikan klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfregmentasi video tersebut di atas menjadi beberapa gambar dengan menggunakan tools InVID. Selanjutnya menelusuri gambar hasil fragmentasi tersebut dengan menggunakan tools Google Image, Yandex Image dan Tineye.
    Hasilnya ditemukan video diatas merupakan gabungan beberapa video dari peristiwa yang berbeda. 
    Tempo juga tidak menemukan informasi dari sumber kredibel yang menyebutkan Menteri Luhut minta bantuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memburu jenderal pada kasus Irjen Ferdy Sambo.
    Video 1
    Pemeriksaan video 1
    Dua potongan video misalnya diketahui tidak terkait dengan peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo, seperti awal pembukaan video pada 01.00-06.00 detik. Faktanya, video ini adalah saat peristiwa Luhut melaporkan aktivis HAM Haris Azhar ke Polda Metro Jaya pada September 2021, dan video terkait peristiwa ini ditayangkan K ompas TV di kanal youtubenya pada 27 September 2021. 
    Video 2
    Pemeriksaan video 2
    Video lain pada 04.50-04.55 menit, diketahui identik dengan video saat Luhut diwawancarai Metro TV terkait rencana pertemuan Prabowo dan Jokowi. Video ini ditayangkan Metro TV pada kanal Youtubenya pada  30 Mei 2019 dengan judul “Luhut: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Hanya Soal Waktu”.  
    Video 3
    Pemeriksaan video 3
    Sementara potongan video yang lainnya diketahui berhubungan dengan peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo, misalnya pada 08.00-10.00 detik, identik dengan  video salah satu stasiun TV saat konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. 
    Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan tersebut ditetapkan tersangka pada kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 
    Video terkait peristiwa ini salah satunya ditayangkan CNN Indonesia pada kanal youtubenya pada 09 Agustus 2022 dengan judul “Keterangan Pers Kapolri Terkait Penembakan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Tersangka”. 
    Video 4
    Pemeriksaan video 4
    Potongan video lainnya adalah pada waktu 07-09 detik dan 04.30-04-42 menit, diketahui identik dengan video saat Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis  4 Agustus 2022. 
    Ia tiba di kantor Bareskrim pukul 10.00 WIB. Video serupa ditayangkan Kompas TV dikanal Youtubenya pada 04 Agustus 2022 dengan judul “Ferdy Sambo Datangi Bareskrim Polri dan Minta Maaf”
    Terkait Pernyataan Luhut dalam Video
    Tak hanya video yang diambil dari beberapa peristiwa berbeda, kutipan pernyataan Luhut pada awal video di atas seperti  “Saya minta kepada Kabareskrim, Pak Jendral Agus. Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya nggak ada urusan siapa dia. Nggak ada urusan backing-backing. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut aja nanti," diketahui tidak berhubungan dengan peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membantah video  yang menyebut Menko Luhut minta Kabareskrim untuk tidak takut mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 
    Video itu beredar dengan konteks yang salah. Yang benar adalah video dan pernyataan tersebut merupakan arahan menteri Luhut pada saat rapat tentang PPKM darurat pada 3 Juli 2021. Video itu dibagikan ulang dengan konteks yang salah.
    "Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," kata Jodi melalui keterangan tertulis, Jumat 12 Agustus 2022.
    Dikutip CNN Indonesia, juru bicara menteri Luhut ini meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak mudah percaya dengan potongan video seperti itu. Menteri Luhut hanya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diperintahkan Presiden Jokowi. Dia menyebut Luhut tidak akan berkomentar mengenai hal-hal diluar urusan kemaritiman dan investasi.

    Kesimpulan


    Dari hasil pemeriksaaan, klaim Luhut Binsar Pandjaitan menggandeng Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memburu Jenderal yang membeking Irjen Ferdy Sambo, Keliru.  
    Video diatas diketahui merupakan gabungan beberapa video dari peristiwa yang berbeda. Tempo tidak menemukan informasi dari sumber kredibel yang menyebutkan Menteri Luhut minta bantuan panglima TNI untuk memburu jenderal pada kasus Irjen Ferdy Sambo
    Kutipan pernyataan menteri Luhut yang minta  Kabareskrim untuk jangan ragu-ragu mengusut tuntas kasus tersebut, diketahui tidak berhubungan dengan peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan tersebut merupakan arahan menteri Luhut pada saat rapat tentang PPKM darurat pada 03 Juli 2021. Video itu dibagikan ulang dengan konteks yang salah.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10466) Keliru, Jenderal Andika Perkasa Deklarasikan Perang Besar-besaran

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/08/2022

    Berita


    Akun Facebook ini, pada Selasa, 9 Agustus 2022, membagikan video yang diberi keterangan ‘Tepat Malam Ini!! jenderal Andika Perkasa Deklarasikan Perang Besar-besaran!! Malaysia,jokowi,prabowo,tni (baca: Tepat Malam Ini, Jenderal Andika Perkasa Deklarasikan Perang Besar-besaran, Malaysia, Jokowi, Prabowo, TNI).
    Isinya menunjukkan berbagai aktivitas Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk Angkatan Darat, Angkatan Udara yang sedang berlatih. Tak hanya itu, video juga menampilkan sejumlah petinggi militer, yakni Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan mantan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Dedy Kusmayadi.
    Delapan hari setelah diunggah, Rabu, 17 Agustus 2022, postingan ini sudah mendapat dua ribuan tanggapan, lima ratusan komentar dan 80 ribu kali tayang.
    Sebuah video beredar di Facebook dengan narasi jenderal Andika Perkasa Deklarasikan Perang Besar-besaran
    Akan tetapi, benarkah Jenderal Andika Perkasa mendeklarasikan perang besar-besaran?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, video yang diunggah tersebut merupakan rangkaian latihan militer antar Kecabangan Kartika Yudha pada tahun 2021 di pusat pelatihan tempur kodiklat TNI AD di Baturaja, Sumatera Selatan.
    Ada juga latihan gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) dalam penanggulangan terorisme di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 19 - 31 Juli 2019.
    Untuk memverifikasi kebenaran video tersebut, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut menjadi gambar dan kemudian menelusuri menggunakan sejumlah tools, seperti Google Reverse Images, Yandex.
    Video 1
    Pemeriksaan video 1
    Fakta: Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video detik ke-57 ini menunjukkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, sedang menegur Kepala Staf Korem 174/ATW Merauke, Kolonel Hamim Tohari. Ini dikarenakan perwira menengah TNI AD itu sibuk main handphone saat dirinya memberikan pengarahan secara daring pada Jumat, 3 Desember 2021. 
    Andika menegur keras Hamim karena tidak menyimak pemaparannya saat rapat secara daring di internal TNI. "Mas Hamim, lihat saya. Ini Mas Hamim kan di Merauke? Betul? Enggak usah lihat handphone," kata Andika dalam rekaman video dilansir dari Tempo
    Gambar Andika hanya sekali muncul dalam video tersebut, namun pemberitaan ini sudah banyak diterbitkan di media-media di Indonesia.
    Video 2
    Pemeriksaan video 2
    Pada menit ke-2:09, video ini menunjukkan mantan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Dedy Kusmayadi sedang memberikan keterangan pers terkait latihan pasukannya. Dilansir dari Kompas TV, TNI Angkatan Darat kembali menggelar latihan antar Kecabangan Kartika Yudha pada tahun 2021 di pusat pelatihan tempur kodiklat TNI AD di Baturaja, Sumatera Selatan.
    Dalam keterangan di media ini disebutkan, menjadi satu dalam brigade tim pertempuran 13, divisi infanteri 1 Kostrad, bersama satuan bantuan tempur kavaleri, armed hingga penerbangan angkatan darat bersatu dalam latihan operasi antar kecabangan.
    Video 3
    Pemeriksaan video 3
    Video ketiga pada menit ke-4:03 ini menunjukkan Wakil Komandan Jenderal Kopassus, Brigjen TNI Mohamad Hasan (kiri), dan Asisten Operasi ATM, Brigjen Anuar Abdul Wahab (kanan) saat membacakan rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama Malaysia-Indonesia Darat Samudra Angkasa (Latgabma Malindo Darsasa)-10AB/2019.
    Dilansir dari Antara, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) melaksanakan latihan bersama penanggulangan terorisme di daerah latihan Pusat Misi Pemelihara Perdamaian (PMPP) TNI di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019) hingga 31 Juli 2019.
    Latgabma Malindo Darsasa-10AB/2019 ini melibatkan 234 personel TNI dan 136 personel ATM. Menurutnya, ratusan tentara ini akan melaksanakan serangkaian metode latihan mulai dari Subject Matter Expert Exchange (SMEE), Table Top Exercise (TTX), Force Integration Training (FIT), Tactical Floor Games (TFG), dan Field Training Exercise (FTX).
    Selain itu, para tentara yang terlibat latihan juga melaksanakan kegiatan menembak reaksi, menembak sniper, Explosive Ordance Devices (jihandak), Rapelling dan Fastroping, Close Quarter Combat (Serbuan Gedung), Serbuan Pesawat, serta Serbuan Kapal Laut.
    Hasan menjelaskan bahwa segala fasilitas latihan sudah disiapkan secara keseluruhan di PMPP TNI, Sentul Babakan Madang. Sehingga, mulai hari pertama hingga hari terakhir, latihan akan terus dilakukan di tempat tersebut.
    "Latihan di sekitar Sentul sini saja keseluruhan, ini sudah cukup memadai untuk melakukan simulasi," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video berjudul, Tepat Malam Ini, Jenderal Andika Perkasa Deklarasikan Perang Besar-besaran terhadap Malaysia adalah Keliru. 
    Andika Perkasa maupun pemerintah Indonesia tidak pernah menyampaikan hal demikian. Faktanya, potongan video Andika saat itu sedang memberikan arahan kepada seluruh jajaran TNI. Dalam video ini juga tidak ditemukan gambar maupun video tentang Jokowi dan Prabowo.

    Rujukan