• (GFD-2024-21989) Cek Fakta: Hoaks Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/08/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang iuran BPJS Kesehatan naik hingga Rp400 ribu per bulan beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 10 Agustus 2024.
    Akun Facebook tersebut mengunggah gambar yang diduga berisi tagihan iuran BPJS. Tertulis biaya premi atau tagihan sebesar Rp400 ribu. Gambar tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga Rp400 ribu per bulan.
    "Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb....
    Mampussssssss tinggal dikonoha," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 8 kali direspons dan mendapat 8 komentar dari warganet.
    Benarkah kabar tentang iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga Rp 400 ribu? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga Rp 400 ribu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. Ia mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
    "Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," kata Rizzky kepada Liputan6.com, Selasa (20/8/2024).
    Ia menjelaskan, nominal iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
    "Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu," tambah Rizzky.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga Rp 400 ribu ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, iuran bagi peserta JKN saat ini masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Nilai iuran BPJS Kesehatan yakni Rp150 ribu untuk kelas I, Rp100 ribu untuk kelas II, dan Rp35.000 bagi kelas III setelah mendapat subsidi Rp7.000.
  • (GFD-2024-21991) [HOAKS] Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp 400.000

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik menjadi Rp 400.000 per bulan. 

    Namun setelah ditelusuri unggahan tersebut adalah hoaks.

    Narasi yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 400.000 dibagikan oleh akun Threads ini dan Facebook ini pada Agustus 2024. 

    Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000.

    Foto diberi keterangan:

    Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb....Mampussssssss tinggal dikonoha

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400 ribu

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.

    "Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Senin (19/08/2024).

    Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Dalam Perpres tersebut dijelaskan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri besarannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk kelas II.

    Sementara, kelas III yakni Rp 42.000 dengan subsidi sebesar Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000.

    "Sampai dengan saat ini nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku," kata Rizzky.

    Sementara itu, melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024, pemerintah resmi mengganti kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Sistem tersebut ditargetkan akan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.

    Menurut Rizky terkait biaya iuran dengan sistem KRIS sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 400.000 tidak benar atau hoaks. 

    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan sampai saat ini nominal iuran bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

    Nilai iuran BPJS Kesehatan yakni  Rp 150.000 untuk kelas I,  Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 bagi kelas III setelah mendapat subsidi Rp 7.000. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-21992) Hoaks! Imbauan bahaya makanan impor Thailand karena mengandung darah

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/08/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memakan makanan impor dari Thailand termasuk buah-buahan.

    Dalam unggahan tersebut, dijelaskan karena pekerja di pabrik kalengan tersebut memasukan darah ke makanan yang akan di impor dan akan menimbulkan penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “InnaLillahi wa Inna Illaihi roji'un Assalammu'alaikum Wr Wb

    Breaking News : Meneruskan info dr Ibu Dubes KBRI KL

    Tolong beritahu adek2, suami, isteri dan semua teman2 Perhatian ; Mulai saat ini jangan makan makanan kaleng ,terutama  buah2an , khususnya produksi Thailand. Karena di negara itu ada kira2 200 orang pengidap aids kerja di pabrik kalengan, dan mereka masukkan darah mereka ke dalam kalengan2 itu , dan saat ini masalah tersebut telah diketahui DepKes Thailand sehingga kaleng2an tersebut telah banyak di sita ttpi lebih banyak yg sdh terlajur diekspor. Contoh ; Lecy , Rambutan , Lengkeng , Mangga Puding dll. Setelah terima ini cepat kirim ke saudar2 n teman2 semua. Agar tidak konsumsi kalengan apapun...... Demi keselamatan kita semua.      Info dr ibu dubes KBRI  (Rita Toisuta Arifson Kementrian Kesehatan RI)

    Simak Beritanya :http://health.liputan6.hb/read/678535 {semoga bermanfaat}.   Mohon bantu share ya..”

    Hasil Cek Fakta

    Badan POM mengklarifikasi pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk makanan kaleng impor asal Thailand yang mengandung darah dan virus HIV merupakan keliru.

    Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation).

    Badan POM juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

    Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng, apalagi virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). Jadi pemberitaan tersebut adalah hoaks yang menyesatkan.

    Badan POM juga mengimbau kepada masyarakat agar teliti dalam membaca label. Jika ragu-ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALO BPOM 500533 atau sms ke 081.21.9999.533 atau email: halobpom@pom.go.id.

    Klaim: Imbauan makanan impor Thailand karena mengandung darah dan menyebabkan AIDS

    Rating: Hoaks

    Baca juga: Dubes Rachmat bahas aturan impor barang dari Thailand ke Indonesia

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-21994) [HOAKS] Jasa Pembuatan Barcode My Pertamina

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar tawaran jasa pembuatan kode batang atau barcode aplikasi My Pertamina di media sosial.

    Pengguna media sosial diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp yang tertera, kemudian memberikan informasi berupa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

    Terdapat biaya yang dikenakan untuk setiap pembuatan barcode.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, jasa pembuatan barcode My Pertamina tersebut merupakan upaya penipuan.

    Jasa pembuatan barcode My Pertamina ditawarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (14/8/2024):

    Jasa Pembuatan Barcode Solar dan Bensin Specialist:1. Pembuatan ulang BarcodeKarena bocor/di pakai orang lain, (akun baru) 150k

    2. Perbaikan BarcodeKarena bocor/di pakai orang lain (akun lama) 100k

    3. Perbaikan dataContoh jatah solar pada Barcode hanya 100 liter, bisajadi 200 liter. 50k

    Telpon/WhatsApp: 082287278339

    Note:- Barcode resmi terdaftar di My Pertamina- Syarat dan ketentuan berlaku- Pembayaran dilakukan setelah barcode selesai- Data Barcode aman pada saya di pastikan tidak ada kebocoran

    Hasil Cek Fakta

    Pembuatan barcode di aplikasi My Pertamina tidak dipungut biaya apa pun atau gratis.

    Melalui akun Instagram resminya, My Pertamina menginformasikan bahwa pembuatan barcode dapat dilakukan dengan mudah sehingga tidak perlu memakai joki.

    "Jangan percaya kalo ada yang nawarin kamu jasa pembuatan kode QR Subsidi Tepat, ya! Pendaftaran Subsidi Tepat hanya bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi My Pertamina, dan secara offline di beberapa titik SPBU Pertamina," tulisnya.

    Tawaran jasa pembuatan barcode beredar usai PT Pertamina Patra Niaga mulai menerapkan pendataan program Subsidi Tepat di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap.

    Cara mendapatkan barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar dapat dilihat di sini.

    Selain STNK, syarat mendapatkan barcode BBM subsidi adalah menyertakan NIK, foto KTP, dan email.

    Jasa pembuatan barcode My Pertamina yang beredar di media sosial bukan bersumber dari layanan resmi Pertamina.

    Sehingga tidak ada yang menjamin keamanannya. Data pribadi yang disetorkan juga berpotensi disalahgunakan.

    Kesimpulan

    Jasa pembuatan barcode My Pertamina yang beredar di media sosial merupakan hoaks.

    My Pertamina menginformasikan bahwa pembuatan barcode tidak dipungut biaya apa pun. Hati-hati, jangan sampai kita jadi korban penipuan.

    Rujukan