KOMPAS.com - Beredar gambar sampul buku pelajaran kimia untuk sekolah menengah atas di Polandia yang menampilkan tokoh serial televisi Breaking Bad.
Karakter yang ditampilkan, yakni Walter White dan Jesse Pinkman. Dalam serial itu, White merupakan guru kimia dan Pinkman sebagai siswanya.
Berbekal keahliannya, White bekerja sama dengan Pinkman untuk memproduksi dan menjual metamfetamin atau sabu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten itu merupakan satire.
Gambar sampul buku pelajaran kimia di Polandia yang menampilkan tokoh serial Breaking Bad dibagikan oleh sebuah akun Facebook pada 7 Agustus 2024 dan 7 Agustus 2023.
Konten serupa dibagikan oleh akun Facebook ini pada September 2022, Desember 2022, dan Juni 2023. Berikut narasi konten tersebut:
Buku pelajaran kimia untuk SMA di Polandia.
(GFD-2024-22028) [KLARIFIKASI] Konten Satire, Sampul Buku Pelajaran Kimia Bergambar Tokoh "Breaking Bad"
Sumber:Tanggal publish: 21/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menerjemahkan teks yang tertera pada sampul buku tersebut menggunakan Google Lens dan Google Translate.
Buku tersebut berjudul "Ciekawa Chemia" atau "Interesting Chemistry". Kemudian, pada pojok kanan bawah terdapat nama penerbit Nowa Era.
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan buku kimia terbitan resmi Nowa Era yang memuat karakter Breaking Bad pada halaman sampul.
Adapun gambar Walter White dan Jesse Pinkman pada halaman sampul terdapat dalam artikel People yang terbit pada 22 Oktober 2019.
Buku tersebut berjudul "Ciekawa Chemia" atau "Interesting Chemistry". Kemudian, pada pojok kanan bawah terdapat nama penerbit Nowa Era.
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan buku kimia terbitan resmi Nowa Era yang memuat karakter Breaking Bad pada halaman sampul.
Adapun gambar Walter White dan Jesse Pinkman pada halaman sampul terdapat dalam artikel People yang terbit pada 22 Oktober 2019.
Kesimpulan
Gambar sampul buku pelajaran kimia di Polandia yang menampilkan tokoh serial Breaking Bad merupakan konten satire.
Dalam serial Breaking Bad, Walter White dan Jesse Pinkman bekerja sama untuk membuat serta menjual metamfetamin.
White dikisahkan sangat terampil dalam ilmu kimia sehingga bisa membuat metamfetamin dengan tingkat kemurnian sangat tinggi.
Dalam serial Breaking Bad, Walter White dan Jesse Pinkman bekerja sama untuk membuat serta menjual metamfetamin.
White dikisahkan sangat terampil dalam ilmu kimia sehingga bisa membuat metamfetamin dengan tingkat kemurnian sangat tinggi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/LivingSlavic/posts/pfbid0ryQofdEVLBMFUnRSgQgMCNek5twzNRjxL1vZUFTXmSACgBWkRT3vWobLRTK4atpnl
- https://www.facebook.com/LivingSlavic/posts/pfbid02KZgBdhbmmWcnRdVVm2D7trcu6BCXSJTdesYYSvYqU3udxqcGZZGjvtzzaJzLLjLil
- https://www.facebook.com/SquattingSlavs/posts/pfbid0jDFHkEDUbP6KvkpGoX3ZGUr8r6fzTiFzGeinuagrPdurj5CXtcYrToNez4vDFSEMl
- https://www.facebook.com/SquattingSlavs/posts/pfbid02EtqQH5rhQiC7QEdmx9L2zjHhrsiWbPWPs4Jok8ZeGab6MX9P5ykyMcE8nq41wBoTl
- https://www.facebook.com/SquattingSlavs/posts/pfbid025pfHvdYYXXgzeUehAd9CKpPuUme4am5DwmVgg9SV16UPeLnR6vQzaoqa3pz9TDWfl
- https://www.taniaksiazka.pl/seria/to-jest-chemia?srsltid=AfmBOorjsUNcC0j_J3uh-WuJcgblLvvbt0xBk6ArR0FEflIzJmvL4z5v
- https://people.com/tv/bryan-cranston-breaking-bad-walter-white-transformation/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-22029) Hoaks! IDI rilis 19 minuman mengandung Aspartam yang sebabkan kanker otak
Sumber:Tanggal publish: 21/08/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi 19 daftar minuman yang terdapat dalam unggahan tersebut karena mengandung Aspartam yang sebabkan kanker otak.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang).
Untuk itu, hindarilah minuman sbb:
1. Extra Joss,
2. M-150,
3. Kopi Susu Gelas (Granita),
4. Kiranti,
5. Krating Daeng,
6. Hemaviton,
7. Neo Hemaviton,
8. Marimas,
9. Segar Sari shachet,
10. Frutillo,
11. Pop Ice,
12. Segar Dingin Vit. C,
13. Okky Jelly Drink,
14. Inaco,
15. Gatorade,
16. Nabati,
17. Adem Sari,
18. Naturade Gold,
19. Aqua Splash Fruit.
Karena ke-19 minuman tsb mengandung ASPARTAME (lebih keras dr biang gula) racun yg menyebabkan diabetes, v otak, dan mematikan sumsum tulang.
Info: RS Fatmawati , RSCM , RS Siloam , All RS Nara sumber : Dr. H. Ismuhadi, MPH”
Namun, benarkah IDI berikan imbauan 19 minuman mengandung aspartam yang sebabkan kanker otak?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang).
Untuk itu, hindarilah minuman sbb:
1. Extra Joss,
2. M-150,
3. Kopi Susu Gelas (Granita),
4. Kiranti,
5. Krating Daeng,
6. Hemaviton,
7. Neo Hemaviton,
8. Marimas,
9. Segar Sari shachet,
10. Frutillo,
11. Pop Ice,
12. Segar Dingin Vit. C,
13. Okky Jelly Drink,
14. Inaco,
15. Gatorade,
16. Nabati,
17. Adem Sari,
18. Naturade Gold,
19. Aqua Splash Fruit.
Karena ke-19 minuman tsb mengandung ASPARTAME (lebih keras dr biang gula) racun yg menyebabkan diabetes, v otak, dan mematikan sumsum tulang.
Info: RS Fatmawati , RSCM , RS Siloam , All RS Nara sumber : Dr. H. Ismuhadi, MPH”
Namun, benarkah IDI berikan imbauan 19 minuman mengandung aspartam yang sebabkan kanker otak?
Hasil Cek Fakta
Badan POM membantah pernyataan yang mengimbau bahaya Aspartam yang terdapat dalam minuman kemasan yang beredar di Indonesia. Dilansir dari laman BPOM, Sekretaris Eksekutif IDI menyatakan bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
Berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Batas maksimum penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPOM juga mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Badan POM di Halo BPOM nomor telepon 500533 dan sms melalui 081.21.9999.533 atau email : halobpom@pom.go.id.
Klaim: IDI berikan imbauan 19 minuman mengandung aspartam yang sebabkan kanker otak
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
Batas maksimum penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPOM juga mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Badan POM di Halo BPOM nomor telepon 500533 dan sms melalui 081.21.9999.533 atau email : halobpom@pom.go.id.
Klaim: IDI berikan imbauan 19 minuman mengandung aspartam yang sebabkan kanker otak
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-22041) [KLARIFIKASI] Penjelasan Pemkot soal Penggratisan Izin Tanah Makam di Jakarta
Sumber:Tanggal publish: 21/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai perpanjangan izin penggunaan tanah makam (IPTM) di Jakarta yang tidak lagi dipungut biaya atau gratis mulai tahun ini.
Warga dapat mengurus IPTM di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan beberapa persyaratan, antara lain, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Lantas, benarkah perpanjangan IPTM di Jakarta kini gratis?
Informasi mengenai penggratisan IPTM di Jakarta mulai 2024 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (14/8/2024):
Share ulang barangkali ada yg belum dapet infonya. Ayoo segera diurus....Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...Menginformasikan Kepada semua Keluarga yg memiliki makam di DKI Jakarta Per tahun 2024 ini, semua makam di Jakarta digratiskan biaya tahunannya. Jadi untuk makam Eyang, Papa n Mama, Suami , Istri, Anak dll Sudah Tidak Perlu Bayar Iuran Tahunan Lagi Ke Pemerintah, Tetapi Wajib Perpanjangan Layanan di PTSP Lokasi Makam Terdekat. "Kalau gak Lapor Dianggap Makam Sudah Tidak Ada yg Bertanggung-Jawab."Persyaratannya:1. Bawa IPTM asli2. Bawa FC IPTM 1 lembar3. Bawa FC KTP yg tertulis sesuai ahli waris4. Bawa FC Kartu Keluarga5. Materai Rp. 10.000,-Bawa Ke Kantor Dinas Pemakaman Setempat, nanti dia buatkan Pengantar ke Kelurahan Terdekat/ Wilayah Makam, nanti kalo IPTM sudah jadi Kita Foto Copy IPTM 1 lembar terus serahkan lagi Ke Kantor Makam untuk Arsip mereka, Kita tinggal pulang Bawa IPTM asli. Semoga Bermanfaat.
Warga dapat mengurus IPTM di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan beberapa persyaratan, antara lain, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Lantas, benarkah perpanjangan IPTM di Jakarta kini gratis?
Informasi mengenai penggratisan IPTM di Jakarta mulai 2024 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (14/8/2024):
Share ulang barangkali ada yg belum dapet infonya. Ayoo segera diurus....Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...Menginformasikan Kepada semua Keluarga yg memiliki makam di DKI Jakarta Per tahun 2024 ini, semua makam di Jakarta digratiskan biaya tahunannya. Jadi untuk makam Eyang, Papa n Mama, Suami , Istri, Anak dll Sudah Tidak Perlu Bayar Iuran Tahunan Lagi Ke Pemerintah, Tetapi Wajib Perpanjangan Layanan di PTSP Lokasi Makam Terdekat. "Kalau gak Lapor Dianggap Makam Sudah Tidak Ada yg Bertanggung-Jawab."Persyaratannya:1. Bawa IPTM asli2. Bawa FC IPTM 1 lembar3. Bawa FC KTP yg tertulis sesuai ahli waris4. Bawa FC Kartu Keluarga5. Materai Rp. 10.000,-Bawa Ke Kantor Dinas Pemakaman Setempat, nanti dia buatkan Pengantar ke Kelurahan Terdekat/ Wilayah Makam, nanti kalo IPTM sudah jadi Kita Foto Copy IPTM 1 lembar terus serahkan lagi Ke Kantor Makam untuk Arsip mereka, Kita tinggal pulang Bawa IPTM asli. Semoga Bermanfaat.
Hasil Cek Fakta
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda menjelaskan, mulai tahun ini masyarakat tidak lagi dikenai kewajiban membayar retribusi IPTM.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kendati demikian, Mila menuturkan, masyarakat harus memperbarui masa berlaku IPTM per tiga tahun.
"Meskipun sudah tidak dikenai tarif retribusi lagi, namun masyarakat harus tetap mengurus izinnya melalui PTSP," ujar Mila, saat dihubungi, pada Selasa (20/8/2024).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan beberapa persyaratan dalam memperpanjang IPTM.
Persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pindaian KTP dan KK pemohon. Sementara, warga negara asing wajib melampirkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau visa dan paspor.
Syarat selanjutnya, surat pengantar dari tempat pemakaman umum (TPU) dan IPTM terdahulu.
Sebelumnya, perpanjangan IPTM mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Dikutip dari Kompas.id, pada 12 Juni 2023, izin penggunaan makam berlaku selama tiga tahun.
Izin penggunaan tanah makam harus diperpanjang setiap tiga tahun dengan biaya Rp 100.000 per makam di blok AAI, Rp 80.000 (blok AAII), Rp 60.000 (blok AI), dan Rp 40.000 (blok AII).
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kendati demikian, Mila menuturkan, masyarakat harus memperbarui masa berlaku IPTM per tiga tahun.
"Meskipun sudah tidak dikenai tarif retribusi lagi, namun masyarakat harus tetap mengurus izinnya melalui PTSP," ujar Mila, saat dihubungi, pada Selasa (20/8/2024).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan beberapa persyaratan dalam memperpanjang IPTM.
Persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pindaian KTP dan KK pemohon. Sementara, warga negara asing wajib melampirkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau visa dan paspor.
Syarat selanjutnya, surat pengantar dari tempat pemakaman umum (TPU) dan IPTM terdahulu.
Sebelumnya, perpanjangan IPTM mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Dikutip dari Kompas.id, pada 12 Juni 2023, izin penggunaan makam berlaku selama tiga tahun.
Izin penggunaan tanah makam harus diperpanjang setiap tiga tahun dengan biaya Rp 100.000 per makam di blok AAI, Rp 80.000 (blok AAII), Rp 60.000 (blok AI), dan Rp 40.000 (blok AII).
Kesimpulan
Perpanjangan izin penggunaan tanah makam tidak dikenakan biaya atau retribusi setelah terbitnya Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Namun, masyarakat masih diwajibkan untuk memperbarui IPTM setiap tiga tahun sekali.
Namun, masyarakat masih diwajibkan untuk memperbarui IPTM setiap tiga tahun sekali.
Rujukan
- https://www.facebook.com/via.tanjung.1/posts/pfbid02HBCQoUxSkpazWtZDyMRuHewAkYwGtBhYqEJsP88nHHAwczrFETTLh2AK2KanJhsPl
- https://www.facebook.com/minaminarni.jufri/posts/pfbid0aFWsYVnveF24ebqkzLKhtKzzbT984BzbnGevc3Fn1qEM1WR5jR1gdmmm75aZhtjol
- https://www.facebook.com/hemandala/posts/pfbid02iQqCasZ6broETawWXiC6kzUCgL3zr3CKBsdFHPsf2EC4utw6FyqyLU9mD72bSRh2l
- https://www.facebook.com/najwanasya.nasya/posts/pfbid02Bh4x8M44FgZ4FJvNJxezEUABudbULX2o5Jpokmk4wizk7CyXqedMTF79AEQDjX8sl
- https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/13908
- https://pelayanan.jakarta.go.id/download/dok_perizinan/16052024-persyaratan_118_1709624370.pdf
- https://www.kompas.id/baca/riset/2023/06/12/lahan-makam-jakarta-makin-sempit-dan-jadi-rebutan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-22042) [HOAKS] Program Bantuan Dana dari KBRI Singapura bagi Pekerja Migran
Sumber:Tanggal publish: 21/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai bantuan dana untuk pekerja migran dengan mengatasnamakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi soal bantuan dana untuk pekerja migran dengan mengatasnamakan KBRI Singapura dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Juli dan Agustus 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Bagi TKI/TKW yang ada di Singapura Belum Benerima Bantuan Program Indonesia, KITA PEDULI BERSAMA. Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Mendapatkan Dana Bantuan Dari Program Indonesia Peduli Bersama Secara GRATISSILAHKAN KOMUNIKASI DENGAN KAMI MELALUI MASSENGER DAN DAFTARKAN DIRI ANDAKITA PEDULI BERSAMA KBRI Singapura.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Narasi soal bantuan dana untuk pekerja migran dengan mengatasnamakan KBRI Singapura dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Juli dan Agustus 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Bagi TKI/TKW yang ada di Singapura Belum Benerima Bantuan Program Indonesia, KITA PEDULI BERSAMA. Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Mendapatkan Dana Bantuan Dari Program Indonesia Peduli Bersama Secara GRATISSILAHKAN KOMUNIKASI DENGAN KAMI MELALUI MASSENGER DAN DAFTARKAN DIRI ANDAKITA PEDULI BERSAMA KBRI Singapura.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, akun Facebook resmi KBRI Singapura tidak pernah membagikan informasi soal bantuan dana untuk TKI.
Sebaliknya, dalam unggahan Facebook 24 Juli 2024, masyarakat diimbau untuk mewaspadai informasi bantuan dana mengatasnamakan KBRI Singapura.
Menurut KBRI Singapura, beredar akun palsu yang menyebarkan informasi soal bantuan dana.
"KBRI Singapura tidak menyelenggarakan pemberian dana sebagaimana diedarkan oleh akun palsu tersebut," tulis akun Facebook KBRI Singapura.
Akun media sosial resmi KBRI Singapura dapat dikenali dari logo resmi dan tanda centang biru yang menandakan akun telah terverifikasi.
Berikut akun media sosial resmi KBRI Singapura:
Sebaliknya, dalam unggahan Facebook 24 Juli 2024, masyarakat diimbau untuk mewaspadai informasi bantuan dana mengatasnamakan KBRI Singapura.
Menurut KBRI Singapura, beredar akun palsu yang menyebarkan informasi soal bantuan dana.
"KBRI Singapura tidak menyelenggarakan pemberian dana sebagaimana diedarkan oleh akun palsu tersebut," tulis akun Facebook KBRI Singapura.
Akun media sosial resmi KBRI Singapura dapat dikenali dari logo resmi dan tanda centang biru yang menandakan akun telah terverifikasi.
Berikut akun media sosial resmi KBRI Singapura:
Kesimpulan
Narasi mengenai bantuan dana untuk pekerja migran dengan mengatasnamakan KBRI Singapura adalah hoaks.
KBRI Singapura tidak menyelenggarakan pemberian bantuan dana. Informasi tersebut disebarkan oleh akun-akun palsu yang mencatut KBRI Singapura.
KBRI Singapura tidak menyelenggarakan pemberian bantuan dana. Informasi tersebut disebarkan oleh akun-akun palsu yang mencatut KBRI Singapura.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid031CLBmvYKmbaBaHbpPwnP4LCotBC1822NFMnqXRXA7BdAANfLDRuLFXP8jAzUJwiel&id=61562609926992
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid031CLBmvYKmbaBaHbpPwnP4LCotBC1822NFMnqXRXA7BdAANfLDRuLFXP8jAzUJwiel&id=61562609926992
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02p8cWR3icfneotezZPndCLhYUzfTuixiVDo1DauQGcvAwBg16xhRrhKjUyGpMjpFql&id=61563014729653
- https://www.facebook.com/kbrisingapura
- https://www.facebook.com/kbrisingapura/posts/pfbid0rkrRWnicFNSrGUzVftGqKEjrM2swbDa18U6yzY8p4BY9KFS57kKA9chaWDdeSdqCl
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 3021/7934
