• (GFD-2024-22151) [PENIPUAN] Dana Bantuan Sosial Oleh BPJS Senilai 27 Juta

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    MENYAMBUT KEMERDEKAAN RI KE 79 PROGRAM TAHUN 2024. Penguna Facebook Berkesempatan Menerima Bantuan Dari Program BPJS KESEHATAN PUSAT DESEMBER 2024. Mari Daftarkan Diri Anda Pengguna Kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan Sebagai Penerima Dana bantuan bansos dan bpjs senilai Rp.27.000.000,00 Silahkan hubungi kami melalui messenger!

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Tirto.
    Akun facebook Bantu Rakyat telah mengunggah sebuah video mengenai bantuan sosial yang mengatasnamakan BPJS. Dalam akun tersebut juga disebutkan bahwa nominal bantuan mencapai 27 juta rupiah.
    Dilansir dalam tirto.id, terdapat kejanggalan pada kop surat pada gambar tersebut. Dapat dilihat bahwa kop surat menggunakan logo milik BPJS Kesehatan. Namun, pada bagian nomor surat, tertulis Kementerian Kesehatan RI. Sebagai informasi, Kemenkes dan BPJS merupakan dua instansi pemerintahan yang terpisah.
    Kemudian dilakukan penelusuran pada laman resmi Kemenkes dan BPJS, tetapi tidak menemukan informasi apapun terkait adanya program pembagian dana bansos kepada masyarakat dari kedua instansi tersebut. Selain itu, akun-akun penyebar klaim unggahan diketahui bukan merupakan akun media sosial resmi dari Kemenkes dan BPJS.
    Pihak tirto.id juga telah menghubungi pihak Kemenkes untuk mengklarifikasi terkait kebenaran informasi ini. Hasilnya, Kemenkes melalui pernyataan juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, memastikan informasi tersebut adalah hoaks.
    “Penipuan. Info yang disampaikan (dalam surat tersebut) tidak pernah dikeluarkan oleh Kemenkes,” ujar dr. Mohammad Syahril kepada Tirto, 20 Agustus 2024.
    Sehingga, postingan pada akun facebook Bantu Rakyat merupakan konten palsu.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan terkait pemberian dana bansos kepada masyarakat. Pihak Kemenkes dan BPJS Kesehatan secara resmi telah membantah terkait kebenaran informasi tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22152) [SALAH] 3 Remaja Ikut Demo 22 Agustus Karena Dibayar 85 Ribu

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    Anus @aniesbaswedan ini anak-anak yang ikutan demo kemaren, yang kau suruh untuk merusak fasilitas umum belum dapat bayaran, Anjing kau anus pedofil baswedan

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun twitter bernama Dina Natalia Lee telah mengunggah sebuah video mengenai remaja yang mengikuti demo pada 22 Agustus 2024 karena dibayar 85 ribu. Postingan tersebut diunggah pada 24 Agustus 2024.
    Setelah dilakukan penelusuran dengan menggunakan google search image, diarahkan pada artikel berita kabaraktual.id. Thumbnail dalam artikel tersebut juga mirip dengan tangkapan layar pada video tersebut. Artikel tersebut juga telah diunggah pada tanggal 6 Maret 2024.
    Dilansir dalam kabaraktual.id, terdapat 3 remaja yang mengaku melakukan demo karena dijanjikan akan dibayar 85 ribu oleh seseorang bernama Ambon. Akan tetapi, setelah demo selesai mereka mengatakan bahwa belum dibayar.
    Pencarian berikutnya pun diarahkan pada kanal youtube QNC Opposite Channel dengan judul “TERCIDUK! DIJANJIKAN 85 RIBU BUAT IKUT DEMO BELA JOKOWI” yang telah diunggah pada 6 Maret 2024. Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut berkemungkinan besar merupakan video saat terjadi demo menolak hasil pemilu dan mendorong penggunaan hak angket yang terjadi pada 5 Maret 2024.
    Sehingga, video tersebut bukan merupakan remaja yang dijanjikan akan dibayar 85 ribu untuk demo 22 Agustus 2024, tetapi merupakan demo yang terjadi pada 5 Maret 2024.

    Kesimpulan

    Faktanya, video tersebut merupakan video saat demo penolakan hasil pemilu dan mendorong penggunaan hak angket pada 5 Maret 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22153) [PENIPUAN] Bantuan BLT Sebesar 500 Ribu

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    BANTUAN BLT
    Assalamualaikum yang ingin menerima Bantuan gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun silakan klik link:point_down::point_down:
    https://bantuan-bansos-2024[dot]online/3
    https://bantuan-bansos-2024[dot]online/3
    InsyaAllah semua dapat.
    Bantu share bair semua bisa dapat rezeki

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Kompas.
    Sebuah akun facebook bernama Bagi Rezeki telah mengunggah sebuah informasi mengenai pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilampirkan bersama tautan. Postingan tersebut telah diunggah pada 23 Agustus 2024.
    Dilansir dari kompas.com, setelah melakukan pengecekan terhadap tautan yang dilampirkan menggunakan WhereGoes untuk mengetahui situs yang dituju. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
    Dilakukan juga pencarian melalui google search image, penelusuran diarahkan pada web indonesiabaik.id. Gambar yang dilampirkan juga identik dengan gambar yang ada pada artikel tersebut. Dilansir dari indonesiabaik.id, bantuan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah saat kuartal ketiga tahun 2021 yang merupakan masyarakat terdampak COVID-19.
    Dalam gambar yang dilampirkan juga menyebutkan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan. Dilansir dari web resmi cekbansos.kemensos.go.id, Penyaluran PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

    Kesimpulan

    Faktanya, tautan pada postingan tersebut tidak mengarah pada web resmi Kemensos. Gambar yang dilampirkan juga merupakan bantuan pemerintah pada tahun 2021 kepada masyarakat terdampak COVID-19.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22154) [SALAH] Iuran BPJS Naik Menjadi 400 Ribu

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/08/2024

    Berita

    Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb....
    Mampussssssss tinggal dikonoha

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun facebook bernama Ithoe telah mengunggah sebuah gambar mengenai adanya kenaikan saat pembayaran BPJS, dari awal iuran 104.000 menjadi 400.000. Unggahan tersebut telah diunggah pada tanggal 10 Agustus 2024.
    Setelah melakukan penelusuran dengan mengetik kata kunci “kenaikan BPJS menjadi 400 ribu terdapat beberapa artikel yang telah membahas informasi tersebut. Dilansir dari liputan6.com, pihak Liputan6 telah menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. Ia mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
    "Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," kata Rizzky kepada Liputan6.com, 20 Agustus 2024.
    Dilansir dalam kanal youtube Kompas.com yang berjudul “Penjelasan Soal Hoaks Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp 400 Ribu” juga dijelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menjelaskan bahwa nominal iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
    Dalam Perpres tersebut dijelaskan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri besarannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk kelas II. Sementara, kelas III yakni Rp 42.000 dengan subsidi sebesar Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada perubahan pada iuran BPJS menjadi 400 ribu. Iuran BPJS Kesehatan masih sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

    Rujukan