• (GFD-2024-14910) [HOAKS] Pengungsi Rohingya Rusak Rusun di Sidoarjo

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 02/01/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang mengeklaim pengungsi Rohingya merusak rumah susun (rusun) di Sidoarjo.
    Mereka diklaim mengamuk di rusun yang menjadi tempat penampungan mengalami pemadaman listrik,
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
    Video pengungsi Rohingya merusak rusun di Sidoarjo ditemukan di akun TikTok ini, ini, ini, dan ini.
    Berikut teks yang tertera dalam video yang diunggah pada 12 Desember 2023:
    Pengungsi Rohingya Ngamuk!!Listrik Padam Pengungsi Rohingya Ng#muk di Rusun Sidoarjo!!
    Rumah susun Taman, Sidoarjo, Jawa Timur dirusak oleh pengungsi Rohingya hanya karena listrik padam selama 24 jam.

    Hasil Cek Fakta

    Video pengungsi merusak rusun yang beredar terjadi di Rusun Puspa Agro, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (8/12/2023). Peristiwa tersebut diberitakan oleh Kompas TV.
    Terjadi perusakan di fasilitas pengungsi di Rusun Puspa Agro, dipicu kekecewaan para pengungsi akibat listrik padam.
    Pemadaman terjadi akibat gudang logistik di sekitar rusun terbakar.
    Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengusut kejadian tersebut dan mengadakan pertemuan dengan dengan para stakeholder, termasuk International Organization for Migration (IOM).
    Sebagai informasi, Rusun Puspa Agro merupakan tempat pengungsian komunitas Syiah.
    Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 80 KK dengan total 345 jiwa mengungsi di rusun tersebut sejak 2012.
    Komunitas Syiah mengungsi akibat konflik SARA di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
    Sementara, pengungsi Rohingya di Indonesia berada di Aceh. Dilansir Harian Kompas ada lebih dari 1.600 pengungsi Rohingnya berada di Aceh.
    Mereka ditempatkan di Aceh Timur, Bireuen, dan sebagian besar di Pidie.

    Kesimpulan

    Video pengungsi merusak Rusun Puspa Agro di Sidoarjo disebarkan dengan konteks keliru.
    Rusun Puspa Agro dihuni oleh pengungsi Syiah. Sementara pengungsi Rohingya ditempatkan di Aceh.
     

    Rujukan

  • (GFD-2024-14909) [HOAKS] Video Pengungsi Rohingya Masuk ke Pantai Kenjeran, Surabaya

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 02/01/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, pengungsi Rohingnya masuk ke Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. 
    Tidak hanya itu, unggahan itu juga menyertai narasi bahwa para pengungsi Rohingya itu melakukan perusakan.
    Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
    Narasi yang mengeklaim pengungsi Rohingya masuk ke Pantai Kenjeran, Surabaya muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini.
    Akun tersebut membagikan sebuah video yang menampilkan sejumlah orang sedang merusak pagar besi di Pantai. Video tersebut diberi keterangan demikian:
    ROHINGYA MASUK KENJERAN SURABAYA
    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut pengungsi Rohingya masuk ke Pantai Kenjeran, Surabaya

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya dengan teknik reverse image search. Hasilnya, video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Kompas TV ini.
    Vidoe tersebut tidak terkait dengan narasi pengungsi Rohingya masuk ke Pantai Kenjeran, Surabaya.
    Video itu adalah momen ketika puluhan pedagang kaki lima di kawasan pantai Kenjeran menggelar aksi demontrasi pada Minggu (24/12/2023). Mereka menolak direlokasi ke Sentra Ikan Bulak oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP.
    Tak hanya demo, pedagang juga melakukan aksi perusakan pagar pembatas di sepanjang Pantai Kenjeran.
    Selain itu, mereka juga melakukan blokade Jalan Nambangan menggunakan batu dan kayu.
    Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa pengungsi Rohinya masuk ke wilayah Pantai Kenjeran, Surabaya. Sehingga, informasi yang beredar dipastikan hoaks. 

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim pengungsi Rohingya masuk ke Pantai Kenjeran, Surabaya tidak benar dan salah konteks.
    Video aslinya merupakan momen ketika puluhan pedagang kaki lima di kawasan pantai Kenjeran menggelar aksi demontrasi menolak relokasi pada Minggu (24/12/2023).

    Rujukan

  • (GFD-2024-14908) [HOAKS] Menlu Retno Marsudi Bersuara di Forum PBB agar Pengungsi Rohingya Dipulangkan

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 02/01/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diklaim bersuara di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar pengungsi Rohingya dipulangkan ke Myanmar.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
    Klaim Menlu Retno bersuara di forum PBB agar pengungsi Rohingya dipulangkan ke Myanmar dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 23 Desember 2023.
    Berikut narasi yang dibagikan:
    Hari Ini Menlu RI Retno Marsudi Dengan Lantang Bersuara Di Forum Dunia (PBB) Agara Rohingya Di Pulangkan Ke Myanmar

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan bukti Menlu Retno bersuara di forum PBB agar pengungsi Rohingya dipulangkan ke Myanmar
    Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Retno menyinggung soal pengungsi Rohingya dalam Global Refugee Forum (GRF) di Jenewa, Swiss, pada 13 Desember 2023.
    GRF diselenggarakan dengan tujuan membahas isu-isu terkait masalah pengungsi dan dihadiri lebih dari 140 negara.
    Dalam forum tersebut, Retno mengajak masyarakat internasional bekerja sama untuk menghentikan konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar, sehingga pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah mereka.
    Menurut Retno, etnis Rohingya terpaksa meninggalkan Tanah Air mereka karena kekerasan yang terus terjadi di Myanmar.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim Menlu Retno Marsudi bersuara di forum PBB agar pengungsi Rohingya dipulangkan ke Myanmar adalah hoaks.
    Retno tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu.
    Ketika membahas soal Rohingya di Global Refugee Forum (GRF) pada 13 Desember 2023, Retno meminta kerja sama internasional agar kedamaian di Myanmar dapat dipulihkan, sehingga para pengungsi bisa pulang ke rumah mereka.
    Menurut Retno, etnis Rohingya terpaksa meninggalkan Tanah Air mereka karena kekerasan yang terus terjadi di Myanmar.

    Rujukan

  • (GFD-2024-14907) Sebagian Benar, Pesan Berantai Berisi Klaim tentang Anjuran Memeriksa Surat Suara Sebelum Mencoblos

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 03/01/2024

    Berita


    Sebuah narasi beredar di WhatsApp dan Facebook oleh akun ini dan ini yang mengatakan bahwa masyarakat yang memiliki hak suara dianjurkan memeriksa surat suara di depan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum mencoblosnya. Sebab petugas TPS bisa melubangi surat suara itu dengan kuku atau alat benda lain sehingga surat suara itu dianggap tidak sah saat penghitungan.   
    “Krn petugas itu bisa aja menandakan surat suara itu dgn kukunya saat diberikan ke pemilih. Dibolongi sedikit dgn kuku/alat/benda lain nya, Shg nanti saat penghitungan, surat suara itu akan dianggap tidak sah krn ada bolong di tempat yg tidak seharusnya.”

    Dalam teks yang beredar juga disebut bahwa jika mendapat surat suara rusak, maka pemilih dapat melapor ke Bawaslu atau aparat serta meminta kertas suara pengganti. 
    Namun, benarkah isi narasi yang beredar di WhatsApp dan Facebook itu?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa surat suara bisa rusak karena berbagai faktor dan pemilih bisa langsung meminta ganti pada petugas TPS. Dilansir Bisnis.com, 28 Desember 2023, surat suara yang rusak saat diterima sebelum pencoblosan, atau surat suara yang rusak karena salah mencoblos, bisa diganti dengan surat suara baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
    Berdasarkan Pasal 355 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa masing-masing pemilih bisa mendapatkan penggantian surat suara satu kali, bila terjadi kerusakan.  
    Selain itu, Tempo menemukan bahwa Peraturan KPU alias PKPU nomor 25 tahun 2023, pada pasal 26 menyatakan bahwa pemilih diminta memeriksa kondisi surat suara sebelum mencoblos. Tempat memeriksa bisa di dalam ataupun di luar bilik suara.
    PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, adalah peraturan yang berlaku saat ini, sebagaimana keterangan status di website resminya.
    Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berisi petugas-petugas PPS harus memberikan surat suara baru dan menandai surat suara yang rusak dengan memberi tanda silang pada bagian luar, bila ditemukan ada kerusakan.
    Selain itu terdapat Pengawas TPS yang merupakan petugas Bawaslu di masing-masing TPS. Maka bila ditemukan satu surat suara rusak, tidak perlu melapor langsung ke Kantor Bawaslu atau Kepolisian, melainkan cukup pada Pengawas TPS tersebut.
    Kecurangan Petugas TPS yang Pernah Terjadi
    Petugas TPS pernah menjadi pelaku kecurangan pemilu, seperti di salah satu TPS di Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Bali, saat Pemilu 2019. Diberitakan oleh JPNN 22 April 2019, Ketua KPPS ketahuan mencoblos kembali surat suara yang sebelumnya telah dicoblos oleh pemilih sehingga menjadi surat suara tidak sah.
    Contoh lainnya di Kota Serang saat Pemilu 2019 di mana 4 KPPS mencoblos 3 sisa surat suara di TPS. Mereka kemudian divonis bersalah dan mendapat hukuman percobaan, seperti dimuat Detik.com pada 23 Mei 2019.

    Kesimpulan


    Berdasarkan verifikasi Tempo, bisa disimpulkan bahwa konten yang beredar di media sosial yang berisi anjuran memeriksa surat suara sebelum mencoblos di TPS pada tanggal 14 Februari 2024, merupakan narasi yangsebagian benar.
    PKPU nomor  nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum meminta pemilih memeriksa surat suara sebelum mencoblos. Pemeriksaan surat suara boleh dilakukan di dalam atau luar bilik suara.
    Bila ditemukan surat suara yang rusak, pemilih berhak mendapatkan surat suara baru, sementara surat suara yang rusak digambar silang permukaan depannya. Hal itu juga tidak perlu dilaporkan langsung ke Kantor Bawaslu atau Kepolisian karena sudah ada Pengawas TPS yang merupakan petugas Bawaslu di masing-masing TPS.

    Rujukan