• (GFD-2019-829) [DISINFORMASI] “kedzoliman rezim pasti terkuak”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/01/2019

    Berita

    “Scenario Allah lebih sempurna…kedzoliman rezim pasti terkuak

    Hasil Cek Fakta

    Tangkapan layar oleh post sumber diambil dari situs blog yang selain bisa dibuat oleh siapapun, sudah diblokir oleh penyedia layanan. Alfian Tanjung, pihak penuduh Teten Masduki, per post ini disusun akibat perbuatannya masih menjalani masa hukuman selama 2 tahun. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2018-705) [DISINFORMASI] “Jangan Pilih Pemimpin Karena Suap Rp 100 Ribu”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/12/2018

    Berita

    “KLW SOAL POLITIK UANG JKW AHLINYA..
    Jangan Pilih Pemimpin Karena Suap Rp 100 Ribu
    (Ustadz Abdul Somad di Sipare Pare Kab. Batubara)
    #2019PRABOWOSANDI”

    Hasil Cek Fakta

    Cuitan sumber membagikan video berita tahun 2015, diedarkan untuk membangun premis bahwa yang sedang dilakukan adalah kegiatan politik uang. Selengkapnya di bagian REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2018-698) [SALAH] Ada Aksi 911 dengan Geruduk Kedubes Arab Saudi untuk Bela Kalimat Tauhid dan Habib Rizieq

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 09/11/2018

    Berita

    “Ayo para singa Allah, geruduk kedutaan Saudi yang telah mempermalukan Habib Rizieq. Lawan Aksi Intelejen! Perjuangan Harus Istiqomah! #Aksi911 #AksiBelaKalimatTauhid,” tulis akun Twitter @BaldatunTayibah.

    Hasil Cek Fakta

    Kuasa Hukum FPI, Munarman membantah dan menegaskan pihaknya tak menggelar aksi 911 dengan menggeruduk Kedubes Arab Saudi untuk membela Kalimat Tauhid dan Habib Rizieq dalam masalah bendera jaringan ekstrimis yang terpasang di kediamannya di Arab Saudi.

    Rujukan

  • (GFD-2018-662) [BENAR] Klarifikasi Kepolisian Terkait Aturan Kendaraan Bermotor yang STNK Mati Selama 2 tahun Menjadi Bodong

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/12/2018

    Berita

    Tersebar kabar melalui video di media sosial Facebook, seorang polisi mengatakan STNK yang masa berlakunya telah mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat. Berarti kendaraan bermotor tersebut tidak terdata alias bodong, dan aturan ini berlaku pada Januari 2019.

    Hasil Cek Fakta

    Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri menyatakan aturan penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK nya mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat alias bodong, waktu pemberlakuannya belum ditentukan. “Untuk aturan itu (penghapusan data registrasi kendaraan) belum kita operasionalkan. Kalau itu diberlakukan, pasti ada peringatan dan sosialisasi ke masyarakat dulu,” ujarnya, Selasa (11/12).

    Rujukan